Sebanyak 1486 item atau buku ditemukan

Fiqh Muamalat

Sistem Transaksi Dalam Fiqh Islam

Islam sebagai agama pembawa rahamat yang selalu mementingkan hubungan baik di antara sesama manusia, hubungan tersebut tercermin dlama sebuah peraturan yang dikenal dengan istilah Yaitu hukum yang mengatur hubungan antara satu individu dengan individu lain guna memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara yang halal dan baik. Seluruh aturan ini bertujuan menjaga hak-hak manusia, merealisasikan kemaslahatan dan menjauhkan segala kemudaratan, yang akan terjadi atau diprediksikan akan menimpa mereka, demi terwujudkannya keadilan dan persamaan antara individu dalam komunitas, maka penyeimbangan antara kepentingan yang saling bertentangan dan menjaga wilayah terlarang yang lebih utama untuk dijaga dan dilestarikan. Semua ini tidak menghilangkan makna taat kepada Allah da menjaga hak-Nya, dan siapa yang meninggalkan hal itu dianggap bermaksiat kepada Allah dan melalikan hak-Nya. Ruang lingkup dalam pembahasandalam buku Fiqh Muamalat meliputi segala apa yang berkaitan dengan akad, jual beli, khiyar, riba, qirath, luqathah, laqith, ja'alah, ilya al-mawat, wakaf, hibah, al-ath'imah (Makanan dan lain lain). Disini penulis berusaha menjelaskan hukum-hukumnya yang terpenting bersama dengan dalil-dalil baik dari Alquran, sunnah, ijma' serta pendapat para fuqaha' agar menjadi sumber mati air bagi mereka yang ini mengkaji ilmu agama.

... disyariatkan untuk menyelamatkan orang-orang yang terhimpit dan membantu orang-orang yang terdesak sehingga manusia tidak menjadi seperti serigala dalam muamalah mereka, tidak kenal belas kasihan, dan bekerja sama dalam kesulitan.

Fiqh Mu’amalah Kontemporer

Sebagai makhluk sosial, manusia tidak bisa lepas dari hubungan dengan orang lain dalam kerangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan manusia sangat beragam, sehingga terkadang secara pribadi dia tidak mamapu untuk memenuhinya, dan harus berhubungan dengan orang lain. Hubungan anatara satu manusia dengan manusia lain dalam memenuhi kebutuhan lain, harus terdapat aturan yang menjelaskan hak dan kewajiban keduanya berdasarkan kesepakatan. Proses untuk membuat kesepakatan dalam kerangka memenuhi kebutuhan keduanya, lazim disebut dengan proses untuk berakad atau melakukan kontrak. Hubungan ini merupakan fitrah yang sudah ditakdirkan oleh Allah. Islam sebagai agama komprehensif dan universal memberikan aturan yang cukup jelas dalam akad untuk dapat diimplementasikan dalam setiap masa.

Sebagai makhluk sosial, manusia tidak bisa lepas dari hubungan dengan orang lain dalam kerangka memenuhi kebutuhan hidupnya.

Fikih Pariwisata Indonesia - Jejak Pustaka

Buku ini menyajikan gambaran terkait pariwisata syariah dengan perspektif fikih dan budaya. Harapan penulis semoga buku ini dapat memberikan informasi baru mengenai apa itu pariwisata syariah dengan berbagai perspektif yang ada.

176 Dalam kaidah ini , Yusuf Qardlawi mengungkapkan dalam karyanya yang berjudul " al - Qowaid al - Hakimah Li Fiqhil Muamalah . " Karya ini dihajatkan untuk majlis fatwa dan riset di Eropa . Yusuf Qardlawi mengungkapkan bahwa ada tujuh ...

Tafsir Ayat Ekonomi

Teks, Terjemah, dan Tafsir

Buku berjudul Tafsir Ayat Ekonomi: Teks, Terjemah, dan Tafsir ini menjelaskan dengan sistemik seputar isi dan maksud dari ayat-ayat ekonomi yang ada di dalam Alquran dengan tahapan penafsiran: penulisan teks ayat dan terjemahnya, makna kosakata (mufradat), makna global dan sabab al-nuzûl, penjelasan dan korelasi interayat dan antarayat ekonomi yang satu dengan yang lain, serta istinbat ayat. Dengan langkah-langkah penafsiran semacam ini, para pembaca diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan memperluas wawasan tentang ekonomi syariah secara lebih mendasar, lebih luas, lebih utuh, dan lebih menyeluruh. Isi buku ini meliputi proses penciptaan langit dan bumi yang menjadi tempat aktivitas ekonomi dan sumber bahan baku ekonomi yang paling mendasar. Materi-materi lain yang ada di dalamnya mencakup nilai-nilai universal dan prinsip-prinsip dasar usaha ekonomi menurut Alquran yang sarat dengan nilai-nilai keadilan, kemerataan, dan keberkahan; terutama terkait dengan persoalan-perso-alan konsumsi, di samping produksi dan distribusi. Persoalan-persoalan ini dirasa kian mendesak dan sangat penting untuk dibahas dalam rangka mengembalikan karakter khas ekonomi Islam (syariah) yang benar-benar berbasiskan keadilan, kemerataan, dan keberkahan sebagaimana diajarkan Alquran. Dengan demikian, kehadiran buku Tafsir Ayat Ekonomi: Teks, Terjemah, dan Tafsir di tengah-tengah kemajuan ekonomi Islam (syariah) yang sedang menguat sejak dua puluh hingga lima puluh tahun belakangan ini tentu saja sangatlah tepat. Selain dipersembahkan kepada masyarakat umum, sasaran utama buku ini adalah para mahasiswa dan dosen Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), Sekolah Tinggi Ilmu Syariah, dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Islam (Syariah).

... Hadis Ekonomi di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta sejak tahun 1990-an sampai sekarang dan ... perbankan syariah; dan pernah juga pada Shari'a Finance. Sejak tahun 1980-an, penulis telah aktif ...

Metode Dakwah Nabi Muhammad Terhadap Makhluk Jin: Bukti Nyata Kerasulan Nabi Muhamad kepada golongan Jin

Mengidolakan Nabi Muhammad adalah wajar bahkan terpuji, karena Allah sendiri memujinya dengan sebutan hamba dan rasul yang memiliki akhlak yang agung, Disisi lain, karena Nabi Muhammad adalah sebagai penyebab Allah menurunkan rahmatnya untuk seluruh alam, Rahmat Allah itu tidak hanya dirasakan oleh ummatnya tetapi dirasakan oleh ummat ummat lain, yaitu seluruh manausia. Bahkan rahmat itu juga dinikmati dan di rasakan oleh golong Jin, karena nabi Muhammadlah, Jin dapat menjadi bagian dari pengikut atau ummatnya yang mendapat risalah dan dakwah dari nabi Muhammad saw. Penciptaan yang berbeda antara nabi Muhammad sebagai manusia (yang merupakan makhulq kasar) dan Jin sebagai makhluq tidak kasap mata, membuat kita bertanya bagaimanakah nabi menyampaikan dakwahnya kepada golongan Jin. Buku yang sedang saudara baca sekarang, menjawab pertanyaan pertanyaan tersebut bagaiman dakwah nabi kepada makhluq jin, dijawab melalui firman firman Allah yang pasti dan tidak diragukan, fakta fakta tersebut semakin membuktikan tentang kerasulan nabi Muhammad kepada makhluq jin yang mungkin selama ini diragukan. Tulisan ini juga bermaksud untuk mengumandangkan bagaimana mulianya nabi kita Muhammad saw, jin diluar makhluk manusia saja mengimani dan memujinya, inikah pula yang sama sama dari makhluq yang bernama manusia, mari kita sama sama mengidolakan nabi kita dan mengikuti Sunnah sunnahnya. Semoga menjadi suatu jalan keselamatan bagi kita semua. Terima kasih dan selamat membaca.

Mengidolakan Nabi Muhammad adalah wajar bahkan terpuji, karena Allah sendiri memujinya dengan sebutan hamba dan rasul yang memiliki akhlak yang agung, Disisi lain, karena Nabi Muhammad adalah sebagai penyebab Allah menurunkan rahmatnya ...

42 HADITS METODE DAKWAH NABI

Hadits dan Penjelasan

Bagaimana cara berdakwah adalah bentuk keteladanan yang harus ditapaki oleh seorang penyeru. Sebelum ia mengharap kebaikan lebih dari hasil seruannya. Maka, pertama kali ia harus memperbaiki bagaiama ia menyeru. Buku ini diharapkan sedikit memberi gambaran dan faidah kepada pembaca tentang etika Rasulullah dalam berdakwah. Pengambilan hadits-hadits, penulis batasi hanya hadits yang telah disepakati keshahihannya. Hal ini untuk berhati-hati dari berdusta mengatasnamakan Rasulullah ﷺ. Juga, memberikan ketenangan di hati pembaca bahwa apa yang mereka dapatkan adalah benar dari perkataan nabi yang mulia. Tidaklah buku ini kecuali hanya sedikit sekali menggambarkan keindahan pekerti beliau dalam berdakwah. Adanya kesalahan dalam pengambilan kesimpulan merupakan kekurangan penulis sebagai seorang pelajar. Jika dirasa ada kelebihan, maka hal tersebut milik Allah semata.

Bagaimana cara berdakwah adalah bentuk keteladanan yang harus ditapaki oleh seorang penyeru.

Kuliah Al-Qur’an : kajian Al-Qur’an dalam teks dan konteks

Konsekuensi konversi IAIN Mataram menjadi UIN Mataram -sesuai dengan namanya universitas dari kata univers yang berarti jagad raya, artinya, UIN Mataram- dituntut menjadi miniatur alam semesta (horizon) yang di dalamnya membicarakan segala aspek alam dan kehidupannya secara holistic. Berupaya menyelaraskan landasan filososfis bagi fakultas dan program studi yang berada didalamnya, tadinya hanya berfokus pada tekstual agama pada ulūmu al-dīn (usuluddin, syari’ah, tarbiyah, adab dan da’wah) kemudian dituntut memiliki fakultas umum yang identik kontektekstual seminsal Fakultas Sains dan Teknologi, Fakultas Kedokteran, Fakultas Psikologi, Fakultas Pertanian dan Peternakan dan fakultas umum lainnya. Merespon dinamika tersebut UIN Mataram harus mampu mengawal perkembangan keilmuan dengan identitas Keislamannya agar tidak terlepas dari sumber pokok yaitu Al-Qur’an yaitu menetapkan Al-Qur’an sebagai mata kuliah Universitas yang menyebar disemua jurusan baik keagamaan mauapun non-keagamaan. Mata Kuliah Al-Qur’an diharapkan menjadi paradigma “Wahyu Memandu Ilmu”. Disini posisi Al-Qur’an tidak saja terkait dengan nilai kesucian (sakralitas-teks), tetapi juga nilai keduniawian (profanitas-konteks). Kajian Al-Qur’an sejatinya menyeimbangkan di antara kedua hal tersebut agar lebih kritis dan objektif sebagai upaya totalitas integrasi yang merubah paradigma dari teosentris menuju teo-antroposentris yang mengimplementasi semangat rahmatan lil’alamin. Dengan paradigma ini Al-Qur’an menjadi sentral relasi pada relasi realitas teologi/ketuahan, realitas kealaman dan realitas kemanusiaan secara menyatu. Yang terealisasi melalui metodologi min al-nāsh ila al-wāqi’ (gerakan dari teks menuju realitas) ataupun min al-wāqi` ila al-nāsh (dari realitas menuju teks). Sebagai respons terhadap kesan diatas maka disusun buku referensi yang berjudul “KULIAH AL-QUR’AN: Kajian Al-Qur’an Dalam Teks Dan Konteks”. Buku ini menyajikan Al-Qur’an seputar teksnya dan menyajikan Al-Qur’an secara konteks yang mengekspresikan praktik dan pemahaman atas ajaran Al-Qur’an. Terdapat sebelas bab dalam buku referensi ini. Secara rinci bab-bab di buku ini menjadi kajian penting yang meliputi; 1) Pendahuluan; 2) Otentitas Al-Qur’an; 3) Wahyu Dan Turunnya Al-Qur’an; 4) Ilmu Qirā`At Al-Qur`Ān; 4) Kemukjizatan Al-Qur’an Dan Lahirnya Sains; 6); Ilmu Makkiyah Dan Madaniyah; 7) Ilmu Nāsikh-Mansūkh; 8) Ilmu Asbabun Nuzul; 9) Ilmu Munasabah Al-Qur’an; 10) Ilmu Muhkam Dan Mutashabih; 11) Gaya Bahasa Al-Qur’an dan 12) Al-Qur’an Sebagai Guide UIN Mataram Mengembangkan Ilmu Pengetahuan Dalam Paradigma Horizon Keilmuan.

Dengan begitu akan terjadi mengembangkan penggunaan berbagai metode dan teori kajian Islam kontemporer yang melibatkan disiplin ilmu-ilmu humaniora (sosial) dan disiplin ilmu-ilmu alam (natural sains), seperti teori double movement, ...

Respons Islam atas Moderasi Beragama dan Multikulturalisme

Satu keniscayaan moderasi dan multukultural menjadi solusi bersama untuk dipertimbangkan dalam membangun keberagamaan di Indonesia. Banyaknya agama, ras, dan suku menjadi pertimbangan penting dalam mengambil dua pola tersebut sebagai pijakan kehidupan beragama di negara Indonesia. Meski tawaran itu menarik untuk terciptanya harmonisasi antaranak bangsa, tetapi belum semuanya mampu menerimanya dengan lapang dada, terutama para agamawan yang masih mempertahankan pola lama, tidak mau bergeser dari tradisi lama menuju tradisi baru. Kajian keilmuan tentang moderasi dan multikulturalisme sebenarnya sudah lama didengungkan, tetapi sampai sejauh ini belum tuntas. Tidak sedikit orang-orang beragama yang memicingkan mata ketika mendengar moderasi beragama, karena dianggap berseberangan dengan agamanya atau jika tidak demikian dianggapnya sebagai bentuk kebablasan dalam beragama. Paling sederhana, jika ada tokoh muslim masuk gereja untuk kepentingan diskusi atau apalah yang tidak berbau ibadah mahdhah dianggap sebagai tindakan yang tidak pantas. Cara pandang demikian berarti menunjukkan bahwa moderasi belum tuntas di kalangan masyarakat muslim. Buku ini merupakan bagian dari diskusi kecil yang diprakarsai oleh DMI Kabupaten Tuban, harapannya buku ini bisa memunculkan sikap dan pemikiran tentang pentingnya moderasi islam untuk bisa dijaga dan dihidupkan dalam kehidupan beragama, bernegera dan berbangsa, agar moderasi islam di Indonesia bisa lebih kuat dan harmonis sebagai bagian dari misi Islam Rahmatan lil ‘Alamiin.

Satu keniscayaan moderasi dan multukultural menjadi solusi bersama untuk dipertimbangkan dalam membangun keberagamaan di Indonesia.