Sebanyak 1947 item atau buku ditemukan

Ekonomi Syariah

Sistematika penulisan buku ini diuraikan dalam duabelas bab yang memuat tentang Paradigma Ekonomi Islam, Konsep Dasar dan Karakteristik Ekonomi Syariah, Perbedaan Sistem Ekonomi Syariah dan Ekonomi Konvensional, Masalah Pokok Ekonomi Syariah, Efisiensi dalam Ekonomi Syariah, Konsep Harta dalam Islam, Konsep Dasar Ekonomi Mikro Syariah, Konsep Dasar Ekonomi Makro Syariah, Konsep Dasar Keuangan Syariah, Larangan Utama dalam Ekonomi Islam, Peran Sektor Publik dan Ziswaf dalam Ekonomi Syariah, dan bab terakhir yaitu Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Indonesia dengan Industri Halal.

Sistematika penulisan buku ini diuraikan dalam duabelas bab yang memuat tentang Paradigma Ekonomi Islam, Konsep Dasar dan Karakteristik Ekonomi Syariah, Perbedaan Sistem Ekonomi Syariah dan Ekonomi Konvensional, Masalah Pokok Ekonomi ...

Tafsir dan Hadits Ekonomi Syariah

Pesat nya perkembangan ilmu ekonomi dan lembaga keuangan syariah, mendorong kebutuhan terhadap perangkat-perangkat pendukung lainnya. Ekonomi syariah adalah cabang ilmu pengetahuan sosial yang membahas ekonomi dengan ajaran agama Islam yaitu Al Quran dan sunnah Nabi Muhammad SAW. Penerapan ekonomi, termasuk ekonomi syariah, tak bisa lepas dari kehidupan masyarakat sehari-hari. Pelaksanaan tujuan ekonomi syariah secara umum adalah tercapainya kebahagiaan dan kesejahteraan bagi semua orang. Kehadiran buku “Tafsir dan Hadist Ekonomi Syariah” ini menjadi kebutuhan para mahasiswa dan dosen yang berkaitan dengan rumpun ilmu ekonomi syariah. Buku ini juga tidak hanya memenuhi kebutuhan para akademisi, melainkan juga oleh para praktisi dan khalayak umum. Pada buku ini terdiri dari 12 bab yaitu: Ayat dan Hadits Dana Talangan Haji, Ayat dan Hadits Asuransi Syariah, Ayat dan Hadits Mudharabah, Ayat dan Hadits Murabahah, Ayat dan Hadits Istishna, Ayat dan Hadits Salam, Ayat dan Hadits pada Ijarah Multijasa, Ayat dan Hadits Rahn, Ayat dan Hadits Obligasi Syariah, Ayat dan Hadits Zakat Produktif, Ayat dan Hadits Musyarakah, Ayat dan Hadits Riba.

Pesat nya perkembangan ilmu ekonomi dan lembaga keuangan syariah, mendorong kebutuhan terhadap perangkat-perangkat pendukung lainnya.

Pengantar Ekonomi Islam

Fiqih Ekonomi Kontemporer, Jenis Akad Dalam Ekonomi Islam, Produksi Dalam Ekonomi Islam, Distribusi Dalam Ekonomi Islam, Konsumen Dalam Ekonomi Islam Dan Ekonomi Islam Di Indonesia

Fiqih Ekonomi Kontemporer, Jenis Akad Dalam Ekonomi Islam, Produksi Dalam Ekonomi Islam, Distribusi Dalam Ekonomi Islam, Konsumen Dalam Ekonomi Islam Dan Ekonomi Islam Di Indonesia

Analisis Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah dan Pengaruhnya Terhadap Kualitas Layanan Pos PAUD di Kota Malang

Buku Mengenai Analisis Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah dan Pengaruhnya Terhadap Kualitas Layanan Pos PAUD di Kota Malang

Buku Mengenai Analisis Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah dan Pengaruhnya Terhadap Kualitas Layanan Pos PAUD di Kota Malang

Melawan nafsu merusak bumi

prinsip etika lingkungan hidup Islami

Agama memiliki kekuatan untuk mengubah manusia langsung dari tatanan batin mereka. Demikian pula agama Islam. Salah satu perubahan yang dapat Islam berikan adalah perubahan paradigma: Umat bisa belajar memandang dunia secara ekosentris, yakni pandangan yang tidak mengecilkan alam dan tidak memberi hak pada manusia untuk merusak alam, baik secara sadar atau tidak sadar.

Agama memiliki kekuatan untuk mengubah manusia langsung dari tatanan batin mereka.

ETIKA PROFESI (MULTI PERSPEKTIF)

Kode etik adalah bentuk peraturan tertulis, yang dibuat berlandaskan moral sehingga saat diperlukan dapat dijadikan tolak ukur untuk mengadili perbuatan yang dinilai salah dari kode etik tersebut. Tujuan dari kode etik adalah agar profesi tersebut tetap profesional dalam memberikan layanan terhadap klien atau mitranya. Dengan demikian tenaga profesional akan bertanggung jawab dan apabila melakukan pelanggaran kode etik maka citra profesinya akan rusak dan merugikan dirinya sendiri. Perlu dipahami bahwa kode etik bukanlah hal yang kaku melainkan karena perubahan zaman maka kode etik menjadi bertentangan dengan tuntutan masyarakat.

Kode etik adalah bentuk peraturan tertulis, yang dibuat berlandaskan moral sehingga saat diperlukan dapat dijadikan tolak ukur untuk mengadili perbuatan yang dinilai salah dari kode etik tersebut.

Kode Etik dan Pedoman Perilaku Aparatur Peradilan

Integritas adalah moral tertinggi yang mengakomodasi nilai-nilai keutamaan (virtue). Integritas seseorang sangat dipengaruhi oleh lingkungan dimana dia tumbuh. Lingkung-an yang “bersih” dan inklusif membentuk kepribadian sederhana yang tidak terjebak ke dalam tuntutan hidup yang semakin tidak waras. Keinginan dan hasrat duniawinya “sudah selesai”, pengabdiannya semata-mata hanya untuk negara an sich bukan pula “gila hormat” sehingga nyaris tak pernah terpikirkan bagaimana caranya mensiasati moral dan etika utama demi meraup keuntungan pribadi. Berbicara integritas sangat mudah diucapkan namun sulit diimplementasikan. Kita sering lihat bagaimana “atasan” memberikan pembinaan kepada “bawahan” supaya menanamkan integritas diri namun terkadang oknum “atasan” yang justru terjatuh ke-pada praktek immoral ataupun sebaliknya oknum “bawahan” yang masih saja asyik me-rongrong prinsip etika dan moral. Apakah program pembinaannya yang salah? Tentu tidak, pembinaan tetap dibutuhkan sebagai alarm bagi para oknum tuna etik dan tuna moral agar tidak terjatuh ke dalam jurang kehinaan. Lalu mengapa masih terjadi? Kita terlalu asyik membina orang lain namun kita lupa diri menjadi teladan bagi yang lain. Keteladanan adalah pembinaan dengan cara perbuatan. Lebih banyak berbuat namun sedikit bercakap. Perbuatan seorang “atasan” akan menjadi rujukan bagi “bawahan”. Seorang “atasan” yang berlagak parlente dan jetset tentu akan dicontoh oleh “bawahan” dan sebaliknya, “atasan” yang gaya hidup dan kepribadiannya seder-hana akan dicontoh pula oleh “bawahannya”. Atasan adalah cermin bawahan. Keteladanan adalah barang langka yang dapat digali dengan menggunakan dua per-kakas yaitu kejujuran dan ketulusan. Kejujuran seseorang akan memancarkan aura ke-tulusan yang membuat “ciut” nyali orang yang berada dihadapannya; “Bagaimana mau melanggar etika dan moral, niat saja tidak berani”. Keteladanan “atasan” mampu me-nerobos relung jiwa kebinatangan “bawahan” sekaligus meredam kehendaknya yang akan melumuri wajah “atasan” dengan perbuatan nirmoral tanpa harus berbicara. Ke-teladanan bukan taken for granted alias gratis turun dari langit namun hasil pabrikasi pendidikan dan madrasah pengalaman. Tambal sulam kebutuhan hidup yang tidak waras hingga rela menggadaikan integritas merupakan ancaman nyata bagi “bawahan” yang dapat menjatuhkan dirinya ke jurang kehancuran. Integritasnya digadaikan demi menebalkan kocek pribadi sekaligus me-nambah pundi-pundi. Integritas yang tergadaikan menyebabkan diri tidak merdeka dan hidupnya tersandera dalam lingkaran hitam. Bagaimana mau membangun peradaban umat manusia, mengatur diri sendiri saja sulit karena untuk membangun suatu per-adaban, dibutuhkan sosok manusia yang cakap intelektualitasnya sekaligus kokoh inte-gritasnya (homo ethicus). —

Intuisi Salah satu sumber etik adalah intuisi. Intuisi adalah kemampuan untuk memahami ... 7. baiknya guru karena diperoleh tanpa melalui proses formalitas belajar namun 38 Kode Etik dan Pedoman Perilaku Aparatur Peradilan Kode Etik.