Sebanyak 606 item atau buku ditemukan

Teknik Perancangan Perundang-Undangan

Di dalam Buku Ajar Teknik Perancangan Perundang-undangan ini dibahas mengenai Landasan dan Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Hierarki Peraturan Perundang- Undangan di Indonesia, Hierarki Peraturan Perundang-Undangan Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Jenis Peraturan Perundang-undangan, Fungsi Peraturan Perundang-Undangan, Materi Muatan Peraturan Perundang-Undangan dan Tahap-tahap Pembentukan Peraturan Perundang-Undang di Indonesia. Dengan adanya buku ajar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para akademisi, khususnya Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Iblam dalam mempelajari teknis dalam perancangan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

... Hukum Perjanjian “peserta tidak dapat menggunakan ketentuan hukum internalnya sebagai pembenaran atas kegagalannya dalam pelaksanaan perjanjian. Menurut Stefano Murgia dan Giovanni Rizzoni dan Unit Legal Drafting Parlemen Italia, ...

Harapan Rasional Ekonomi Makro

Buku ini pada hakikatnya mengemukakan perdebatan antara beberapa pemikir ekonomi makro dengan mengangkat materi hasil-hasil penelitian dalam jangkauan beberapa negara maju dan negara berkembang di dunia. Temuan hasil-hasil penelitian yang diperdebatkan adalah dalam sajian model. Antara satu dengan yang lainnya saling mengkoreksi, tetapi dalam ranah menuju suatu penyempurnaan. Semuanya mengarahkan pikirannya tentang harapan rasional.

Buku ini pada hakikatnya mengemukakan perdebatan antara beberapa pemikir ekonomi makro dengan mengangkat materi hasil-hasil penelitian dalam jangkauan beberapa negara maju dan negara berkembang di dunia.

Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 9

Pernikahan; Talak; Khuluu`; Illaa`; Li`aan; Zhihar; Masa Iddah

Ebook ini membahas aturan-aturan syar’I Islamiyah yang disandarkan pada dalil-dalil shahih, baik dari Alquran, hadits, maupun akal. Oleh karena itu, bukuini tidak hanya membahas fiqih sunnah atau membahas fiqih berasakan logika. Ebook ini juga memiliki keistimewaan karena mencakup materi fiqih dari semua madzhab disertai proses penyimpulan hukum dari sumber-sumber hukum Islam, baik naqli maupun aqli (Al-Quran, hadits, serta ijtihad akal yang didasarkan pada prinsip umum dan semangat tasyri yang otentik. Pembahasan dalam buku ini juga menekankan pada merode perbandingan di antara pendapat-pendapat menurut imam empat madzhab, yaitu Imam Hanadi, Imam Maliki, Imam asy-Syafi’i, dan Imam Hambali. Ebook ini terdiri dari sepuluh jilid yang telah diterbitkan. Jilid sembilan menyajikan pembahasan pernikahan, talak, khulu, illa, li’an, zhihar, dan masa iddah. [Gema Insani]

Ebook ini membahas aturan-aturan syar’I Islamiyah yang disandarkan pada dalil-dalil shahih, baik dari Alquran, hadits, maupun akal.

Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 6

Jaminan (al-Kafaalah); Pengalihan Utang (al-Hawaalah); Gadai (ar-Rahn); Paksaan (al-Ikraah); Kepemilikan (al-Milkiyah)

Ebook ini membahas aturan-aturan syar’I Islamiyah yang disandarkan pada dalil-dalil shahih, baik dari Alquran, hadits, maupun akal. Oleh karena itu, bukuini tidak hanya membahas fiqih sunnah atau membahas fiqih berasakan logika. Ebook ini juga memiliki keistimewaan karena mencakup materi fiqih dari semua madzhab disertai proses penyimpulan hukum dari sumber-sumber hukum Islam, baik naqli maupun aqli (Al-Quran, hadits, serta ijtihad akal yang didasarkan pada prinsip umum dan semangat tasyri yang otentik. Pembahasan dalam buku ini juga menekankan pada merode perbandingan di antara pendapat-pendapat menurut imam empat madzhab, yaitu Imam Hanadi, Imam Maliki, Imam asy-Syafi’i, dan Imam Hambali. Ebook ini terdiri dari sepuluh jilid yang telah diterbitkan. Jilid enam menyajikan pembahasan jaminan (al-kafalah), pengalihan utang, gadai, paksaan, dan kepemilikan. [Gema Insani]

Ebook ini membahas aturan-aturan syar’I Islamiyah yang disandarkan pada dalil-dalil shahih, baik dari Alquran, hadits, maupun akal.

MANAJEMEN STRATEGIK (sebuah kajian dalam Pendidikan Islam)

Buku ini, di samping secara akademis sangat diperlukan, juga sekaligus memberikan arah yang jelas bagaimana operasi ilmu Manajemen Strategis ini diterapkan untuk membangun kemajuan LPI dari aspek manajerial dan leadershipnya. Dengan karya-karya semacam ini, yang tergabung dalam sistem keilmuan program studi MPI, kita dapat berharap secara bertahap stigma terhadap LPI sebagai lembaga pendidikan “yang tahan hidup, banyak masalah, dan tidak maju” itu dapat kita atasi.

Buku ini, di samping secara akademis sangat diperlukan, juga sekaligus memberikan arah yang jelas bagaimana operasi ilmu Manajemen Strategis ini diterapkan untuk membangun kemajuan LPI dari aspek manajerial dan leadershipnya.

UNDANG-UNDANG KEANTARIKSAAN

V I S I , F O R M U L A S I D A N T A N T A N G A N I M P L E M E N T A S I

Keberadaan suatu Undang-undang Keantariksaan yang visioner, komprehensif, berstandar internasional, sesuai dengan karakteristik serta mampu mengakomodasikan kepentingan nasional adalah merupakan suatu kebutuhan. Berkat kemajuan dan pencapaian manusia di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi Keantariksaan serta visi yang tepat dari Pemerintah, pada tahun 1976 Indonesia menjadi Negara Berkembang pertama yang memiliki dan mengoperasikan satelit untuk kepentingan sistem komunikasi domestik. Dengan kondisi geografi s dan demografi s yang khusus, Indonesia memiliki ketergantungan kepada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi beserta segenap aplikasinya untuk mengakomodasikan kepentingan nasional. Upaya pemenuhan kepentingan nasional tersebut harus diwadahi oleh suatu Undang-Undang Keantariksaan yang memiliki visi yang jelas dan berorientasi ke masa depan, diformulasikan secara jelas dan dapat diimplementasikan secara efektif dan mampu menjawab berbagai tantangan dan dinamika yang berkembang.

Bidang Penyiaran Salah satu bentuk aplikasi dari ilmu pengetahuan dan teknologi keantariksaan adalah satelit siaran langsung (direct broadcasting satellite). Dengan pertimbangan tersebut dalam perumusan rancangan Undang-Undang ...

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN TINGGI

Kajian Konsep, Kebijakan dan Implementasi

Masalah yang paling krusial dalam kebijakan adalah tahap implementasi, karena selalu ada kesenjangan antara isi kebijakan (policy content) dan lingkungan dimana kebijakan diimplementasikan (policy context). Faktor-faktor yang menentukan besar kecilnya tingkat kesenjangan tersebut, yaitu komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. Oleh kerena itu, fokus masalah penelitian ini adalah bagaimana implementasi kebijakan EMIS-PTKIS. Untuk menjelaskan masalah tersebut, digunakan kerangka berpikir analisis kebijakan publik terutama dari perspektif implementasinya (George Edward III). Dari perspektif ini, kebijakan EMIS di PTKIS, hanya akan dapat diimplementasikan, jika didukung oleh adanya komunikasi, sumberdaya, kesiapan, dan struktur birokrasi yang tepat dan memadai. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitik. Unit analisis penelitian ini ditentukan secara purposive, yaitu 15 PTKIS di wilayah II Jawa Barat dan Banten, yang dianggap mewakili keseluruhan wilayah Propinsi Jawa Barat dan Banten. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, studi dokumentasi dan observasi terkait masalah penelitian. Analisis dilakukan secara kualitatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi kebijakan EMIS kurang efektif, sehingga para pelaksana kebijakan menganggap bahwa; Peran komunikasi belum sepenuhnya tepat waktu, lengkap, relevan, dan komprehensif; Sumber daya, manusia, perangkat keras, perangkat lunak, dan informasi belun bersinergi antara satu dengan yang lainnya, dalam membantu proses manajemen; disposisi belun mendukung, struktur birokrasi, belum mampu meningkatkan kualitas pengelolaan informasi, yang faktual, memberikan timbal balik yang positif terhadap pelayanan mutu terstandarisasi, serta menjadi media komunikasi efektif. Maka penelitian ini merekomendasikan kepada; Pimpinan PTKIS, diharapkan selalu pro aktif melakukan komunikasi internal dan ekternal, Para pelaksana EMIS, sejatinya selalu meningkatkan keahlian; Pemerintah, (Dijen Pendis/Kopertais), untuk merubah paradigma, pola fikir sumber daya manusia agar lebih professional, Bagi peneliti lain, hasil penelitian ini, dapat dijadikan acuan untk penelitian selanjutnya dalam rangka perbaikan kedepan. Apabila metodologi dan temuan penelitian ini dinilai kredibel dan relevan, maka dapat dimanfaatkan sebagai referensi dalam meneliti kasus sejenis pada lembaga lainya.

Masalah yang paling krusial dalam kebijakan adalah tahap implementasi, karena selalu ada kesenjangan antara isi kebijakan (policy content) dan lingkungan dimana kebijakan diimplementasikan (policy context).