Sebanyak 416 item atau buku ditemukan

EKONOMI ISLAM

Suatu Pengantar

Perkembangan ekonomi Islam di Indonesia saat ini terus mengalami pertumbuhan yang secara siginifikan. Hadirnya lembaga-lembaga terutama lembaga keuangan syariah yang mendukung dari pergerakan kegiatan ekonomi Islam. Semakin banyak lembaga yang hadir untuk memberikan fokus pada perkembangan ekonomi Islam. Dukungan dari berbagai organisasi sangat mendorong dan berkembangnya system ekonomi Islam, menarik minat umat Islam dan masyarakat lainnya. Dengan hadirnya buku ini, penulis membuat buku ini sebagai bentuk respon terhadap perkembangan ekonomi Islam saat ini. Hadirnya buku ini diharapkan dapat menambah khasanah ilmu dan pengetahuan bagi pihak yang memerlukan tambahan referensi terkait dengan ekonomi Islam. Hadirnya referensi ini sebagai bahan menambah pengetahuan dan respon perkembangan dan penyaluran ide dan gagasan dan pemikiran penulis. Buku kolaborasi ini diberi judul Ekonomi Islam Suatu Pengantar. Akhirnya, penulis menyadari bahwa dalam penyusunan dan penulisan buku ini, masih banyak kekurangan dan kesalahan, dan jauh dari kata sempurna. Sehingga penulis sangat mengharapkan masukan dan saran dari semua pihak yang senantiasa telah membaca buku ini. Agar kedepan dapat dilakukan perbaikan untuk penulisan buku yang lebih baik di lain waktu. Tim penulis mengucapkan mohon maaf jika ada kesalahan dan khilaf dari penyajian buku ini. Kami ucapkan terimakasih atas perhatiannya. Sekian Wassalamu alaikum. Wr.wb.

Perkembangan ekonomi Islam di Indonesia saat ini terus mengalami pertumbuhan yang secara siginifikan. Hadirnya lembaga-lembaga terutama lembaga keuangan syariah yang mendukung dari pergerakan kegiatan ekonomi Islam.

Pengantar Ilmu Ekonomi (Teori dan Konsep)

Buku ini disusun untuk menambah wawasan dan pengembangan keilmuan para pembaca dengan menyajikan book chapter yang berjudul “Pengantar Ilmu Ekonomi (Teori dan Konsep)” yang mengkaji konsep ilmu ekonomi. Perkembangan ilmu ekonomi melalui proses yang sangat panjang dan mengalami penyesuaian, sesuai dengan perkembangan ilmu. Ilmu ekonomi sangat penting dalam kehidupan ini sebab setiap kegiatan dalam masyarakat selalu berkaitan dengan ekonomi. Pembahasan mengenai konsep serta teori ekonomi disajikan melalui dua belas bab yang terdiri dari konsep dasar ekonomi, perkembangan ilmu ekonomi, masalah ekonomi dan pola kegiatan perekonomian, sistem perekonomian di Indonesia, mekanisme pasar: permintaan dan penawaran, pembentukan harga dan keseimbangan pasar, konsep elastisitas, teori perilaku konsumen, teori produksi, fungsi (konsumsi, tabungan, dan investasi), struktur pasar, dan pendapatan nasional dan inflasi.

... Kasim (UIN SUSKA) Riau (2018-sekarang) dan Penulis juga pernah bekerja/praktik di Bank BNI Syariah, Lembaga Keuangan Non Perbankan di Indonesia (PT. ... 10 FUNGSI KONSUMSI, TABUNGAN DAN INVESTASI YUNIARTI RENY RENGGO Universitas.

Pengantar Ilmu Ekonomi

Buku Pengantar Ilmu Ekonomi ini penulis hadirkan khususnya kepada mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi & Bisnis, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan sejenis lainnya hingga masyarakat pada umumnya. Banyak ahli atau pakar dan praktisi ekonomi berpendapat, Pengantar Ilmu Ekonomi adalah bagian yang sifatnya dasar-dasar saja, tetapi ahli lain berpendapat kalau Pengantar Ilmu Ekonomi bersifat umum saja yang artinya tidak mengupas lebih dalam. Intinya, Pengantar Ilmu Ekonomi adalah bagian yang dipelajari sebagai syarat sebelum melanjutkan kajian ilmu ekonomi yang lebih luas, mendalam dan menyeluruh (agregat) didukung dengan analisis yang tajam serta rumus-rumus, grafik, tabel dan diagram yang tingkat kerumitan lebih tinggi sehingga membutuhkan kajian-kajian dan pemikiran yang mendalam serta sangat matematis. Penulis berpendapat, Pengantar Ilmu Ekonomi mempelajari tentang Ilmu Ekonomi mikro maupun makro secara umum atau dasar-dasarnya saja seperti pengertian, berbagai asas, aspek-aspek, pengenalan ekonomi secara global dengan kebijakan terkait politik anggaran dan ruang lingkupnya secara umum.

Buku Pengantar Ilmu Ekonomi ini penulis hadirkan khususnya kepada mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi & Bisnis, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan sejenis lainnya hingga masyarakat pada umumnya.

MARKETING SYARIAH DAN MULTILEVEL (Teori dan Praktek)

MARKETING SYARIAH DAN MULTILEVEL (Teori dan Praktek) Penulis : Muhammad Anggra, M.E., Editor : Dr. Nurhadi, S.Pd.I., S.E.Sy., SH., M.Sy., MH., M.Pd. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-322-105-4 Terbit : Februari 2021 www.guepedia.com Sinopsis : Multilevel Marketing Sertifikat DSN MUI, Syariah Marketing, Pengertian Syariah Marketing, Karakteristik Syariah Marketing, Implementasi Syariah Marketing, Minat, Pengertian Minat, Faktor-faktor yang Mempengaruhi Minat, Indikator-Indikator Minat, Sistem Multilevel Marketing, Pengertian Multilevel Marketing, Konsep Multilevel Marketing, PT. Herbal Penawar Alwahida Indonesia (HPAI). www.guepedia.com Email : [email protected] WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

Abdullah Gymnastiar, Etika Bisnis MQ, (Bandung: MQS Publishing, 2005) Andrias Harefa, MLM & Pengandaan Uang cetakan ketiga (Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama, 2003) Augusty Ferdinand, Metode Penelitian Manajemen, (Semarang: Badan ...

PENGANTAR EKONOMI MAKRO KONTEMPORER

Masyarakat berharap kehidupannya semakin membaik. Indikator yang digunakan mengukur tingkat kehidupan, hingga kini masih tingkat pendapatan. Walaupun ada yang beranggapan bahwa tingkat pendapatan yang tinggi tidak menjamin kehidupan manusia semakin sejahtera, tetapi dengan memiliki tingkat pendapatan yang tinggi, maka seseorang memiliki kemampuan memilih untuk mendapatkan berbagai produk barang dan atau jasa lebih banyak dalam memenuhi kebutuhan dan keinginannya. Negara memiliki kewajiban dalam menjamin menyejahterakan masyarakatnya dengan cara selalu berusaha menumbuhkan perekonomiannya. Sehingga negara berusaha mendayagunakan instrumen yang ada guna menyediakan berbagai fasilitas, menstimulus, hingga berusaha menciptakan stimulus dan stabilitas agar ekonomi terus bergerak, tumbuh dan berkembang. Instrumen penting yang terkait langsung maupun tidak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi meliputi, moneter dan fiskal. Kedua instrumen ini dirancang supaya selalu berada dalam kondisi seimbang pada situasi tertentu sesuai dengan kondisi yang diharapkan mampu menumbuhkan ekonomi. Tentu secara makro diharapkan kebijakan ekonomi mampu menciptakan stabilitas, sehingga harga-harga stabil, terjadi penyerapan tenaga kerja dan mampu mengurangi angka kemiskinan. Sehingga topik-topik bahasan dalam buku ini meliputi : 1. Pendapatan nasional 2. Pertumbuhan ekonomi 3. Masalah uang dan inflasi 4. Keseimbangan pasar uang dan pasar barang 5. Perdagangan internasional 6. Penduduk dan tenaga kerja.

Masyarakat berharap kehidupannya semakin membaik.

METODOLOGI PENELITIAN; KAJIAN TEORITIS DAN PRAKTIS BAGI MAHASISWA

Buku ini merupakan hasil kerja kolaboratif antar dosen dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Indonesia, buku ini dibagi dalam 11 bab dan kemudian setiap individu dosen menulis satu bab buku, sehingga setiap penulis akan fokus terhadap bab yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga diharapkan akan lahir hasil karya buku ini yang lebih berkualitas.

Buku ini merupakan hasil kerja kolaboratif antar dosen dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Indonesia, buku ini dibagi dalam 11 bab dan kemudian setiap individu dosen menulis satu bab buku, sehingga setiap penulis akan fokus terhadap ...

Metodologi Penelitian Ekonomi

Metodologi penelitian adalah sekumpulan kegiatan, peraturan serta prosedur yang dipakai oleh peneliti suatu disiplin ilmu. Metodologi juga merupakan suatu analisis teoritis tentang sebuah metode atau cara. Penelitian merupakan sebuah penyajian yang sistematis dengan tujuan untuk meningkatkan jumlah pengetahuan.

Metodologi penelitian adalah sekumpulan kegiatan, peraturan serta prosedur yang dipakai oleh peneliti suatu disiplin ilmu.

Penyusunan Laporan Keuangan dengan MYOB V19

Akuntansi adalah seni pencatatan, penggolongan, dan pelaporan keuangan yang disajikan dalam bentuk laporan keuangan (laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan) yang berfungsi untuk pengambilan keputusan bagi para pemakai laporan keuangan. Sistem pencatatan yang dilakukan adalah dengan menggunakan double entry system (sistem tata buku ganda). Transaksi yang terjadi untuk berbagai jenis usaha berbeda-beda, dan untuk setiap transaksi yang terjadi selama satu periode akuntansi terlalu banyak dan tidak dapat disusun secara manual. Untuk mengatasinya, para praktisi menggunakan sistem komputer akuntansi yang bernama MYOB Accounting. MYOB Accounting adalah sistem komputer akuntansi yang sangat mudah digunakan dan dipahami oleh para penggunanya, dan menghasilkan informasi akuntansi yang sangat baik. Kegunaan MYOB dalam kegiatan administrasi perusahaan yaitu sebagai alat bantu untuk menyelesaikan pekerjaan akuntansi, seperti 1. menghemat waktu dalam mengelola dan menjalankan pembukuan, 2. mengelola barang dagangan, 3. untuk memenuhi kebutuhan akuntansi perusahaan, 4. membantu dalam proses penjualan dan pembelian, track piutang dagang (receivable), utang dagang (payables) dan pajak (GST), dan banyak lagi. Buku Penyusunan Laporan Keuangan dengan MYOB V19 ini menyajikan langkah-langkah praktis menggunakan software MYOB Accounting versi 19. Dilengkapi dengan demo software MYOB Accounting V19 yang dapat dimanfaatkan untuk berlatih secara autodidak.

Buku Penyusunan Laporan Keuangan dengan MYOB V19 ini menyajikan langkah-langkah praktis menggunakan software MYOB Accounting versi 19.

HUKUM SAKSI DALAM PERKAWINAN ISLAM

HUKUM SAKSI DALAM PERKAWINAN ISLAM PENULIS: Ahmad Rofi’i Harahap, S.Sy., MH. dan Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. ISBN : 978-623-251-612-0 Terbit : Maret 2020 Sinopsis: Pelaksanaan pernikahan diantara salah satu syarat pernikahan adalah keberadaan dua saksi, tetapi untuk menunjuk seorang saksi, itu tidak dapat dilakukan dengan sembarangan seperti menunjuk saksi yang jahat. Menurut ulama mayoritas, adalah tidak sah untuk menikah di bawah saksi yang jahat karena orang itu bukan orang yang adil. Saksi dalam perkawinan ini sangat penting, karena menyangkut kepentingan keharmonisan rumah tangga, terutama menyangkut kepentingan istri dan anak-anak, sehingga tidak ada kemungkinan seorang suami menyangkal putranya yang lahir dari istrinya. Agar tidak meninggalkan keturunan (nasb) dan untuk menghindari fitnah (prasangka buruk). Imam' AlaUddin berpendapat bahwa sah untuk menikah di bawah saksi yang kurang baik untuk hal-hal berikut alasan: pertama, Hukum Ashal; Pernikahan tidak akan terjadi jika tidak ada saksi, tetapi dalam hal ini sifat keadilan tidak diperlukan tetapi tujuannya hanya untuk memberi tahu publik. Kedua, Hukum Akal (ra'yun); Bahwa jika orang kurang baik berasal dari populasi / wilayah setempat maka ia secara sah menjadi saksi pernikahan. Ketiga, perkawinan terjadi di berbagai tempat, baik di desa maupun di daerah terpencil, jika hanya untuk mengetahui secara langsung apakah saksi itu adil atau tidak, itu akan memberatkan dan merepotkan. Karena itu, cukup dengan melihat penilaian umum saksi, tanpa harus mengetahui detail apakah dia pernah melakukan dosa besar atau tidak. Imam 'Alauddin mengambil sumber hukum dari al-Qur'an, Hadits, dan Istihsan. Berdasarkan metode tersebut, ijtihad yang digunakan oleh imam 'Alauddin isIstihsan Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

HUKUM SAKSI DALAM PERKAWINAN ISLAM PENULIS: Ahmad Rofi’i Harahap, S.Sy., MH. dan Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. ISBN : 978-623-251-612-0 Terbit : Maret 2020 Sinopsis: Pelaksanaan pernikahan diantara salah satu ...

KONSEP LEGISLASI HUKUM KELUARGA KONTEMPORER

KONSEP LEGISLASI HUKUM KELUARGA KONTEMPORER PENULIS: Dr. H. M. Hikmatulloh, S.Ag., S.Pd., M.Sy. Editor : Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH. ISBN : 978-623-251-498-0 www.guepedia.com Sinopsis: Konsep Laegsilasi Hukum Keluarga Islam Kontemprer meliputi dua yaitu dalil muttafaq aliaihi dan dalil mukhtalaf alaihi. Dalil-dalil Mukhtalaf Alaihi yang digunakan dalam berijtihad tentang Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah adalah Istihsan, Mashlahah al-Mursalah, Al-‘Urf/Al-‘Al-‘Adah, Sadd Al-Dzari’ah, dan Fath Al-Dzari’ah. Dalil-dalil Mukhtalaf Alaihi yang paling banyak digunakan dalam berijtihad tentang Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah adalah Istihsan, Mashlahah al-Mursalah, dan Sadd Al-Dzari’ah, masing-masing 2 kali. Dalil-dalil Mukhtalaf Alaihi yang digunakan dalam berijtihad selain Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah ada persamaan dan perbedaannya. Persamaannya, Metode Ijtihad tentang Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah menggunakan Dalil-dalil mashlahah, Fath Al-Dzari’ah, dan Istihsan, begitu juga terhadap masalah selain Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah (masalah Ibadah, Mu’amalah, dan Siyasah), juga menggunakan Dalil-dalil tersebut. Perbedaannya, Metode Ijtihad menggunakan pendekatan fiqih Muwazanat dan Aulawiyat dalam masalah Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah (Hukum Keluarga) sementara dalam masalah selain Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah (masalah Ibadah, Mu’amalah, dan Siyasah) tidak menggunakan pendekatan fiqih Muwazanah dan fiqih Aulawiyat. www.guepedia.com Email : [email protected] WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

KONSEP LEGISLASI HUKUM KELUARGA KONTEMPORER PENULIS: Dr. H. M. Hikmatulloh, S.Ag., S.Pd., M.Sy. Editor : Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH. ISBN : 978-623-251-498-0 www.guepedia.com Sinopsis: Konsep Laegsilasi Hukum Keluarga ...