Sebanyak 4931 item atau buku ditemukan

Strategi Pembelajaran Fiqih Kontemporer

Proses pembelajaran dalam mencapai tujuan kegiatan pembelajaran yang telah ditentukan. Dalam mengajar Pembelajaran Fiqih, seorang pendidik perlu menggunakan strategi pembelajaran untuk memudahkan dalam menyampaikan suatu materi Pembelajaran Fiqih pada peserta didik, sehingga peserta didik dapat dengan mudah mencerna dan memahami suatu materi pembelajaran dengan baik.

Proses pembelajaran dalam mencapai tujuan kegiatan pembelajaran yang telah ditentukan.

FIQIH KONTEMPORER Kajian Kesehatan

Memahai agama tiga pokok yang harus di fahami, Aqidah, Syariat dan Akhlaq. Dalam pembahasan buku ini lebih banyak berbicara tentang subtansi Syariat yang berkaitan dengan kasustik nilai-nilai kebersihan dan kesehatan. Sebagai upaya untuk menjawab tantangan zaman pada era milenial, hukum islam masih tetap di perlukan untuk mengetahui dasar-dasar kebenaran yang hakiki yang bersumber dari Al-Qur’an Hadits dan Ulama’. Para pelajar baik Siswa, Mahasiswa maupun Akademisi Pendidikan semakin sadar akan pentingnya memahami hukum-hukum Islam melalui Bayan Aqli penjelasan aqal yang bersumber dari Ijtihad Ulama dalam menetapkan hukum Islam, jika menemui kesulitan untuk mengetahui hukum-hukum islam salah satunya belajar terhadap Ulama’, dalam bidang buku ini kepada Fuqaha’ Ahli Fiqh yang kualitas keilmuannya sudah diyakini seperti Madzahibul Arba’ah, Imam Hanafi, Imam Malik, iv Imam Syafi’iy Dan Imam Hambaaliy sebagai rujukkannya disamping para Ulama’ terkini yang kita wajib belajar kepada para Ulama’. Semoga kehadiran buku ini menjadi kecerahan dan mendapatkan barakahnya Fuqaha’.

A. Dasar Pemikiran Dalam kehidupan beragama setelah manusia meyakini islam sebagai agamanya dengan mengucapkan Syahadataini yaitu mengucapkan Asyhadu Alla ilaha Ilallah wa Asyhadu Anna Muhammadar Rasulullah, yang artinya: “aku bersaksi ...

FIQIH MUAMALAH; Menggagas Pemahaman Fiqih Kontemporer

Fikih muamalah adalah bagian dari aturan yang dapat menjadi petunjuk dalam berintraksi sesama manusia, atau peraturan yang menyangkut hubungan kebendaan, seperti riba, utang-piutang, sewa menyewa, gadai, akad salam dan istishna, mudharabah, hiwalah, khiyar dan sebagainya. Terlebih lagi, perkembangan ekonomi yang semakin dinamis dalam kehidupan msyarakat banyak melahirkan maslah yang sebelumnya tidak terpikirkan sama sekali. Di sini lah diperlukan ijtihad –ijtihad keagamaan dalam rangka memberikan petunjuk kepada umat Islam dalam menghadapi kehidupan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu penulis menyusun buku ini untuk membantu menambah pengetahuan tentang fiqih muamalah, disamping itu fiqih muamalah juga sebagai sebuah ilmu yang akan terus berkembang mengikuti perkambangan manusia.

Fikih muamalah adalah bagian dari aturan yang dapat menjadi petunjuk dalam berintraksi sesama manusia, atau peraturan yang menyangkut hubungan kebendaan, seperti riba, utang-piutang, sewa menyewa, gadai, akad salam dan istishna, mudharabah, ...

Hutang dan Inflasi dalam Perspektif Fiqih Muamalah

Judul : Hutang dan Inflasi dalam Perspektif Fiqih Muamalah Penulis : M. Abdul Wahab, Lc Terbit : Mon, 8 October 2018 Halaman : 28 hlm. Kategori : Muamalat Views: 18.919 views Share: | 50 Daftar Isiᅠᅠ ᅠ Pendahuluanᅠ ᅠᅠ Bab 1 : Tambahan Karena Inflasi Apakah Riba?ᅠ ᅠᅠ Bab 2 : Naik-Turunnya Nilai Tukar Uang Terhadap Utangᅠ ᅠᅠ A. Uang Emas dan Perakᅠ ᅠᅠ B. Uang selain Emas dan Perakᅠ ᅠᅠ ᅠ ᅠ 1. Jumhur Ulamaᅠ ᅠᅠ ᅠ ᅠ 2. Abu Yusufᅠ ᅠᅠ ᅠ ᅠ 3. Pendapat Syadz dari Malikiyyahᅠ ᅠᅠ Bab 3 : Inflasiᅠ vs Ribaᅠ ᅠᅠ A. Riba dalam Hutang-piutangᅠᅠ ᅠ ᅠ ᅠ 1. Tambahan Yang Disyaratkanᅠ ᅠᅠ ᅠ ᅠ ᅠ ᅠ a. Jumlah Atau Ukuranᅠ ᅠᅠ ᅠ ᅠ ᅠ ᅠ b. Pemanfaatan Bendaᅠ ᅠᅠ ᅠ ᅠ ᅠ ᅠ c. Jasa Atau Pekerjaanᅠᅠ ᅠ ᅠ ᅠ ᅠ d. Kualitas Yang Lebih Baikᅠᅠ ᅠ ᅠ ᅠ 2. Tambahan Pelunasan Utang yang Tidak Disyaratkanᅠ ᅠᅠ ᅠ ᅠ ᅠ ᅠ a. Hadiah Sebelum Melunasi Utangᅠ ᅠᅠ ᅠ ᅠ ᅠ ᅠ b. Hadiah Saat Melunasi Utangᅠ ᅠᅠ ᅠ ᅠ ᅠ ᅠ c. Kualitas yang Lebih Baikᅠ ᅠᅠ B. Ganti Rugi Karena Inflasiᅠᅠ ᅠ ᅠ

Judul : Hutang dan Inflasi dalam Perspektif Fiqih Muamalah Penulis : M. Abdul Wahab, Lc Terbit : Mon, 8 October 2018 Halaman : 28 hlm.

Fiqih Muamalah 1

Harta dalam bahasa Arab disebut al-mal (لاملا) yang berasal dari kata اليم ـ ليمي ـ لام yang berarti condong, cenderung, dan miring. Manusia cenderung ingin memiliki dan menguasai harta. Harta (al-mal) menurut kamus Al-muhith tulisan Alfairuz Abadi adalah: ءيش لك نم هت ك ـ�م ام “Segala sesuatu yang engkau punyai”.

Harta dalam bahasa Arab disebut al-mal (لاملا) yang berasal dari kata اليم ـ ليمي ـ لام yang berarti condong, cenderung, dan miring.

QAWAID FIQHIYYAH MUAMALAH Kaidah-Kaidah Fiqih Hukum EkonomiSyariah

Alhamdulillah dengan berkat dan rahmat Allah SWT buku ini yang berjudul Qawaid Fiqhiyyah Muamalah; Kaidah-Kaidah Fiqih Hukum Ekonomi Syariah telah selesai ditulis. Penulisan buku ini semata-mata didorong oleh keinginan penulis untuk memudahkan para pelajar, santri maupun mahasiswa yang sedang belajar ilmu kaidah fiqih agar mereka mudah dalam mempelajari dan memahami dasar-dasar pokok dalam ilmu kaidah fiqih, khususnya yang berkaitan dengan muamalah atau hukum ekonomi syariah serta memudahkan mereka dalam menghafalkan kaidah-kaidah fiqih tersebut karena kaidah-kaidah tersebut disusun dengan menggunakan tabel, bahkan di akhir buku disertakan lampiran tabel kumpulan hafalan kaidah. Buku ini disusun secara sistematis, rinci dan lengkap dalam membahas kaidah-kaidah fiqih, mulai dari teori dasar tentang kaidah fiqih, kaidah asasi yang lima, kaidah kulliyah muamalah, kaidah qadla dan murafa’at (kaidah fiqih peradilan dan hukum acara). Kaidahkaidah tersebut dijelaskan secara konseptual dan sistematis disertai analisis kaidah dan contoh aplikasinya dalam praktek muamalah/ hukum bisnis syariah.

Alhamdulillah dengan berkat dan rahmat Allah SWT buku ini yang berjudul Qawaid Fiqhiyyah Muamalah; Kaidah-Kaidah Fiqih Hukum Ekonomi Syariah telah selesai ditulis.

Fiqih

Buku ini menjelaskan tentang materi mata pelajaran Fiqih untuk MA/SMA sederajat yang dielaskan secara detail dan mudah dipahami.

Buku ini menjelaskan tentang materi mata pelajaran Fiqih untuk MA/SMA sederajat yang dielaskan secara detail dan mudah dipahami.