Sebanyak 433 item atau buku ditemukan

PEDOMAN PENYUSUNAN PENULISAN PROPOSAL DAN LAPORAN TUGAS AKHIR

Pengertian Tugas Akhir (TA) merupakan hasil tulisan yang menuruti suatu aturan tertentu. Aturan tersebut biasanya merupakan suatu persyaratan tata tulis yang telah dibakukan oleh civitas akademik. Secara umum, penulisan karya tulis ilmiah dilakukan dalam tiga tahap yaitu tahap prapenulisan, tahap penulisan dan tahap perbaikan. Dalam tahap penulisan, penulis membuat suatu rancangan tulisan. Semua catatan penting dan bahan teoritis dicantumkan dalam rancangan tulisan ini. Untuk melakukannya, penulis membutuhkan literatur atau bahan bacaan yang sesuai dengan masalah yang akan ditulis. Pada tahap penulisan, penulis mulai mewujudkan rancangan tertulis yang telah dibuat. Semua catatan penting dan bahan teoritis yang sudah disiapkan, dan mulai menyempurnakannya. Semua hal yang perlu ditambahkan atau disempurnakan dapat dilakukan dalam tahap ini. Meskipun proses penulisan karya tulis ilmiah pada umumnya sama, tetapi bentuknya ada bermacam-macam. Diantara beragam bentuk karya ilmiah itu, yang bisa digunakan adalah : makalah, laporan tugas akhir, skripsi, tesis dan disertasi.

Pengertian Tugas Akhir (TA) merupakan hasil tulisan yang menuruti suatu aturan tertentu.

SERTIFIKAT ELEKTRONIK SEBAGAI KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH DI INDONESIA PERSPEKTIF TEORI KEPASTIAN HUKUM DAN MAQASID SYARIAH

SERTIFIKAT ELEKTRONIK SEBAGAI KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH DI INDONESIA PERSPEKTIF TEORI KEPASTIAN HUKUM DAN MAQASID SYARIAH Penulis : Muhammad Bobby. S.H Ukuran : 14 x 21 cm No. QRCBN : 62-39-4213-3 Terbit : April 2022 www.guepedia.com Sinopsis : Penelitian ini berjudul Implemtasi Sertifikat Elektronik Sebagai Kepemilikan Hak Atas Tanah di Indonesia Perspektif Teori Kepastian Hukum dan Maqasid Syariah, Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1). Implementasi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik; 2). Jaminan kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah melalui sertifikat elektronik, 3) Kebijakan Sertifikat Tanah Elektronik Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Sertifikat Elektronik Dalam Perspektif Maqashid Syariah Jenis Penelitian ini: Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode deskriptif kualitatif, Jenis penelitian ini adalah Library Research. Library Research memanfaatkan sumber perpustakaan untuk memperoleh data penelitianya. . Sumber data primer yang penulis gunakan yaitu:Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen ATR/BPN) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik. Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Sertifikat Elektronik dalam perspektif maqashid syariah berkaitan dengan menjaga harta (al-mal). Pasal 4 yang berbunyi: “Penyelenggaraan sistem elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) dilaksanakan secara andal, dan bertanggung jawab terhadap beroperasinya sistem elektronik”. Pasal ini menunjukkan adanya kepastian hukum diberlakukan sertifikat elektronik yang memberikan rasa aman bagi masyarakat. Dengan adanya kepastian hukum ini juga menunjukkan dari tujuan maqashid syariah dalam hal menjaga harta, pada sertifikat elektronik sudah dibuat sedemikan rupa mengikuti perkembangan zaman yang saat ini serba digital (praktis). Terdapat beberapa keunggulan sertifikat elektronik dibandingkan sertifikat berbentuk kertas yaitu adanya kode QR, tanda tangan yang sulit untuk dipalsukan, dokumen yang dikeluarkan lebih detail dan rinci. Kata Kunci: Sertifikat Elektronik, Kepastian Hukum, dan Maqasid Syariah www.guepedia.com Email : [email protected] WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

PERSPEKTIF TEORI KEPASTIAN HUKUM DAN MAQASID SYARIAH aktif yang F. Kerangka Teoritik Islam mengenal istilah Maqashid syariah, tokoh agama islam yang terkemuka dengan teori Maqashid Syariah adalah asy-Syatibi, as-Syatibi memberikan ...

MANAJEMEN PERBANKAN SYARIAH

Syukur Alhamdulillah kepada Tuhan YME atas lindungan dan rahmatNya karena para penulis dari berbagai Perguruan Tinggi dan Instansi kembali mampu menyelesaikan naskah kolaborasi dengan Judul “Manajemen Perbankan Syariah”. Yang melatarbelakangi penerbit mengadakan kegiatan Menulis Kolaborasi adalah untuk membiasakan Dosen dan Guru menulis sesuai dengan rumpun keilmuannya. Buku dengan judul Manajemen Perbankan Syariah merupakan buku ajar yang disusun sebagai media pembelajaran, sumber referensi dan pedoman belajar bagi mahasiswa. Pokok-pokok bahasan dalam buku ini mencakup: 1) Ruang Lingkup Manajemen Perbankan Syariah, 2) Sejarah Dan Konsistensi Perbankan Syariah, 3) Perkembangan Bank Syariah Di Indonesia, 4) Manajemen Permodalan Bank Syari’ah, 5) Manajemen Likuiditas, 6) Manajemen Investasi Dan Manajemen Pembiayaan, 7) Manajemen Pemasaran Syariah, 8) Manajemen Risiko Bank Syariah, 9) Manajemen Sumber Daya Manusia Bank Syariah, 10) Manajemen Pelaporan Keuangan Bank Syariah, 11) Bank Syariah Dan Ketahanan Terhadap Krisis. Akhir kata Dengan terbitnya buku ini, harapan penerbit ialah menambah Khazanah Keilmuan dibidang Pendidikan dan dapat dinikmati oleh kalangan pembaca baik Akademisi, Dosen, Peneliti, Mahasiswa atau Masyarakat pada Umumnya.

Tapi siapa pun yang beriman, dan mengerjakan amal saleh, dia akan mendapat pahala yang baik, dan dimudahkan tugasnya seperti yang kami perintahkan dengan perintah kami (Al-Kahfi: 87-88). Peranan Sumber Daya Manusia dalam ...

Hukum Tata Negara, Suatu Pengantar

Negara Indonesia banyak mengalami perubahan dalam struktur ketatanegaraan setelah Amandemen Keempat UUD 1945 sekaligus berbagai ketentuan perundang-undangan yang telah dihasilkan sebagai pelaksanaan perubahan UUD 1945, yang telah mulai dilaksanakan sejak tahun 1999. Amandemen UUD 1945 mempunyai materi yang sangat banyak sehingga lebih dari tiga kali jumlah materi asli UUD 1945. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa meskipun namanya tetap UUD 1945, tetapi dari sudut isinya UUD 1945 saat ini sudah dapat dikatakan merupakan konstitusi yang baru sama sekali.

Negara Indonesia banyak mengalami perubahan dalam struktur ketatanegaraan setelah Amandemen Keempat UUD 1945 sekaligus berbagai ketentuan perundang-undangan yang telah dihasilkan sebagai pelaksanaan perubahan UUD 1945, yang telah mulai ...

Hukum Tata Negara Indonesia Edisi Revisi

Buku Hukum Tata Negara ini Hadir untuk memaparkan kepada anda berbagai dinamika yang terjadi dalam ranah hukum tata negara Indonesia. Buku ini ditujukan untuk semua kalangan,Terutama kalangan akademis dalam indonesia

Buku Hukum Tata Negara ini Hadir untuk memaparkan kepada anda berbagai dinamika yang terjadi dalam ranah hukum tata negara Indonesia. Buku ini ditujukan untuk semua kalangan,Terutama kalangan akademis dalam indonesia

Hukum Tata Negara Indonesia

Buku ini diharapkan dapat hadir memberi kontribusi positif dalam ilmu pengetahuan khususnya terkait dengan HUKUM TATA NEGARA INDONESIA. Sistematika Buku HUKUM TATA NEGARA INDONESIA ini memberikan nuansa berbeda yang saling menyempurnakan dari setiap pembahasannya, bukan hanya dari segi konsep yang tertuang secara terperinci, tetapi juga melalui penyampaian contoh penerapan yang sesuai dan mudah dipahami. Sistematika buku “HUKUM TATA NEGARA INDONESIA” ini mengacu pada pendekatan konsep teoritis dan contoh penerapan. Buku ini terdiri atas 12 Bab yang dibahas secara rinci dalam pembahasan, diantaranya: Konsep Negara Hukum, Ilmu Pengetahuan Hukum Tata Negara, Sejarah Ketatanegaraan Indonesia, Sumber-Sumber Hukum Tata Negara, Hierarkhi Peraturan Perundang-Undangan, Asas-Asas Hukum Tata Negara, Lembaga-Lembaga Negara Sebelum Amandemen UUD 1945, Lembaga-Lembaga Negara Sesudah Amandemen UUD 1945, Lembaga-Lembaga Negara Mandiri, Sistem Pemerintahan Daerah di Indonesia, Perkembangan Demokrasi di Indonesia, Perkembangan Hak Asasi Manusia di Indonesia.

Sistematika Buku HUKUM TATA NEGARA INDONESIA ini memberikan nuansa berbeda yang saling menyempurnakan dari setiap pembahasannya, bukan hanya dari segi konsep yang tertuang secara terperinci, tetapi juga melalui penyampaian contoh penerapan ...

Hukum Tata Negara Indonesia : Bintang Pustaka

Teori, Historis dan Dinamika I

Buku dengan judul Hukum Tata Negara Indonesia: Teori, Historis, dan Dinamika I berawal dari keinginan para penulis untuk mengulas secara komprehensif Hukum Tata Negara Indonesia mengingat dewasa ini teori Hukum Tata Negara mengalami perkembangan yang cukup signifikan merujuk dari realitas ketatanegaraan yang ada. Buku Hukum Tata Negara Indonesia: Teori, Historis, dan Dinamika akan dibuat menjadi dua bagian. Buku yang ada di hadapan pembaca merupakan bagian pertama dengan 5 (lima) bab, antara lain “Bab I Pendahuluan” membahas tentang batasan pengertian hukum dan negara, paradigma negara hukum, objek kajian utama hukum tata negara, pengertian hukum tata negara, dan relasi hukum tata negara dengan hukum administrasi negara, ilmu negara, dan ilmu politik.

Buku dengan judul Hukum Tata Negara Indonesia: Teori, Historis, dan Dinamika I berawal dari keinginan para penulis untuk mengulas secara komprehensif Hukum Tata Negara Indonesia mengingat dewasa ini teori Hukum Tata Negara mengalami ...

BUKU AJAR HUKUM TATA NEGARA

Buku ini ditulis dan berisi materi materi perkuliahan Hukum Tata Negara yang diharapkan akan bisa memberikan sumbangan pemikiran yang signifikan dalam upaya peningkatan kualitas pembelajaran dalam bidang Hukum Tata Negara. Dengan adanya buku ini, diharapkan mahasiswa akan lebih mudah dalam mengikuti perkuliahan Hukum Tata Negara dengan lebih efektif dan efisien.

Buku ini ditulis dan berisi materi materi perkuliahan Hukum Tata Negara yang diharapkan akan bisa memberikan sumbangan pemikiran yang signifikan dalam upaya peningkatan kualitas pembelajaran dalam bidang Hukum Tata Negara.

Prinsip-Prinsip Hukum Tata Negara Indonesia

Sebagai suatu langkah pemantapan atau penguatan sistem demokrasi (konsolidasi sistem demokrasi) salah satu periode yang harus dilewati dalam perubahan sistem ketatanegaraan dari otoritarian sentralistik oligarkis menuju sistem ketatanegaraan demokratis desentralistik adalah melewati beberapa langkah eksperimentasi. Ekseperimentasi tersebut, seperti infrastruktur demokrasi, perumusan perangkat hukum yang utamanya legislasi untuk mengawal jalannya proses perubahan sistem ketatanegaraan, serta paradigmatis uji coba sistem demokrasi. Eksperimentasi itu tentu diarahkan untuk membangun budaya demokrasi dalam konsolidasi sistem demokrasi. Dengan demikian, prasyarat penguatan atau peneguhan demokrasi melalui konsolidasi tidak hanya berpijak pada sistem demokrasi prosedural semata, melainkan menyangkut substansi demokrasi, yakni kultur demokrasi itu sendiri. Penulis memaparkan bahwa sepanjang sejarah ketatanegaraan Indonesia proses menuju konsolidasi sistem demokrasi selalu diupayakan oleh setiap penyelenggara negara. Oleh karena itu, perubahan regulasi dan praktik politik mengalami percepatan yang tidak terprediksikan. Konsolidasi sistem demokrasi terus berjalan mengingat demokrasi sendiri bukanlah tujuan, melainkan cara untuk mencapai tujuan. Sehubungan dengan hal ini, buku Prinsip-Prinsip Hukum Tata Negara Indonesia ini lebih banyak menyajikan aspek-aspek mendasar yang harus diperhatikan dalam membangun sistem ketatanegaraan yang demokratis. Buku ini dapat dipergunakan sebagai bahan referensi mahasiswa dan siapa pun yang ingin mempelajari, memahami, dan mengimplementasikan Prinsip-prinsip Hukum Tata Negara Indonesia dalam rangka menuju konsolidasi sistem demokrasi di Indonesia.

Buku ini dapat dipergunakan sebagai bahan referensi mahasiswa dan siapa pun yang ingin mempelajari, memahami, dan mengimplementasikan Prinsip-prinsip Hukum Tata Negara Indonesia dalam rangka menuju konsolidasi sistem demokrasi di Indonesia.

Konstruksi Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Amandemen UUD 1945

Sebagai bangsa yang terus maju dan berkembang, hukum tata negara yang dimiliki oleh Indonesia juga terus berubah mengikuti dinamika di segala bidang. Karena itu, buku ini berupaya memberikan paparan komprehensif mengenai hukum tata negara Indonesia, khususnya pascareformasi yang ditandai dengan amendemen UUD 1945 sejak 1992-2002. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Sebagai bangsa yang terus maju dan berkembang, hukum tata negara yang dimiliki oleh Indonesia juga terus berubah mengikuti dinamika di segala bidang.