Sebanyak 565 item atau buku ditemukan

Zakat Hasil Produksi

Seri Hukum Zakat

Buku digital ini berjudul "Zakat Hasil Produksi: Seri Hukum Zakat", merupakan tulisan yang berisi "pengetahuan tentang zakat" yang dapat memberikan tambahan pencerahan bagi pembaca. Semangat untuk berbagi, terutama dalam literasi khazanah pengetahuan Agama Islam yang mendasari penerbit menghadirkan konten-konten di buku digital ini. Penerbit berdoa semoga konten yang diterbitkan ini bisa bermanfaat dan menjadi bahan pembelajaran bagi siapapun juga. Selamat membaca!

Buku digital ini berjudul "Zakat Hasil Produksi: Seri Hukum Zakat", merupakan tulisan yang berisi "pengetahuan tentang zakat" yang dapat memberikan tambahan pencerahan bagi pembaca.

Amil Zakat

Seri Hukum Zakat

Buku digital ini berjudul "Amil Zakat: Seri Hukum Zakat", merupakan tulisan yang berisi "pengetahuan tentang zakat" yang dapat memberikan tambahan pencerahan bagi pembaca. Semangat untuk berbagi, terutama dalam literasi khazanah pengetahuan Agama Islam yang mendasari penerbit menghadirkan konten-konten di buku digital ini. Penerbit berdoa semoga konten yang diterbitkan ini bisa bermanfaat dan menjadi bahan pembelajaran bagi siapapun juga. Selamat membaca!

Buku digital ini berjudul "Amil Zakat: Seri Hukum Zakat", merupakan tulisan yang berisi "pengetahuan tentang zakat" yang dapat memberikan tambahan pencerahan bagi pembaca.

Mengapa Hanya Zakat

Seri Hukum Zakat

Di dalam Syariat Islam ada banyak ibadah yang terkait dengan memberi harta kepada orang lain, zakat hanya salah satunya saja. Di luar zakat, kita mengenal sedekah atau infaq sunnah, nafkah, mahar, wakaf, hibah, fidyah, kaffarah, cicilan, pinjaman, pembebasan hutang, memelihara anak yatim, membebaskan budak, qurban, aqiqah, dan lainnya.

Di dalam Syariat Islam ada banyak ibadah yang terkait dengan memberi harta kepada orang lain, zakat hanya salah satunya saja.

ZAKAT PRODUKTIF KONSTRUKSI ZAKATNOMICS: Perspektif Teoretis, Historis, dan Yuridis

ZAKAT PRODUKTIF KONSTRUKSI ZAKATNOMICS: Perspektif Teoretis, Historis, dan Yuridis Zakat di satu sisi masuk ke dalam wilayah fikih ibadah, sehingga ia berkaitan langsung dengan beberapa kaidah fikih dan prinsip soal ibadah. Salah satunya ialah prinsip ta’abbud (penghambaan diri secara total pada Allah). Di sisi lain, zakat bersifat sosial yang bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dipandang dari aspek sosial-ekonomi, zakat bersifat ta’aqquli (rasionable) yang bertujuan mengayakan masyarakat ekonomi lemah. Seiring berjalannya waktu, zakat tidak selalu bersifat konsumtif, akan tetapi sudah banyak yang mengarah kepada pengelolaan yang bersifat produktif, tujuannya adalah menjadikan zakat sebagai modal usaha bagi masyarakat. Sehingga dengan modal itu, ada harapan mampu mengubah kondisi mustahik menjadi muzaki. Ada dua cara pemberian harta zakat kepada para mustahik: (1) dengan cara tamlik (pemberian secara langsung yang menjadi haknya) dan (2) dengan cara qardl al-hasan (pinjaman tanpa bunga).

ZAKAT PRODUKTIF KONSTRUKSI ZAKATNOMICS: Perspektif Teoretis, Historis, dan Yuridis Zakat di satu sisi masuk ke dalam wilayah fikih ibadah, sehingga ia berkaitan langsung dengan beberapa kaidah fikih dan prinsip soal ibadah.

The Qur'an

English Translation with Parallel Arabic Text

"Approved by Al-Azhar"--P. [4] of cover.

"Approved by Al-Azhar"--P. [4] of cover.

Analisis Maqashid Syari’ah terhadap Moderasi Beragama dan Preferensi Politik Warga Nahdliyin (Studi Empiris terhadap Pilkada Serentak 2020)

Pengarusutamaan moderasi beragama terhadap pilkada serentak 2020 sangat dibutuhkan. Sebab Pilkada yang dirancang sebagai demokrasi elektoral, justru menjadi ajang baru timbulnya konflik kekerasan dan benturan-benturan fisik antar pendukung calon kepala daerah menjadi pemandangan jamak yang ditemui. Singkatnya, mekanisme demokrasi yang ada seolah justru melegitimasi munculnya kekerasan akibat perbedaan yang sulit ditolerir antara pihak-pihak berkepentingan di arena demokrasi. Dengan kata lain, desain demokrasi di Indonesia dalam konteks penyelenggaraan pilkada telah gagal sebagai cara mentransformasikan konflik. Sepanjang perhelatan pilkada di Indonesia, salah satu penyebab konflik adalah sentimen keagamaan. Hal ini tentunya bisa menyebabkan disitegrasi bangsa.

Pengarusutamaan moderasi beragama terhadap pilkada serentak 2020 sangat dibutuhkan.

Panorama Maqashid Syariah

Buku ini merupakan kumpulan pemikiran dari para ulama terkait dengan Maqshid syariah yang disusun oleh para penulis yang sudah berpengalaman di dalam dunia ilmu Hukum Islam dan Maqashid Syariah. Sebagai sebuah pemikiran tentu saja ianya memiliki kelebihan dan kekurangan sehingga harus disikapi sebagai suatu karya brilliant yang menjadi bahan kajian untuk generasi berikutnya.

Beberapa karangan fonumental yang pernah ditulis diantaranya Maqashid Al Shariah : A Beginner's Guide, Islam, Christiany and Pluralism, Shariah and Politics, Maqashid Al-Shariah as Philosophy of Islamic Law A system Approach, ...

Memahami Maqashid Al-Syari’ah Perspektif Khaled M. Abou El Fadl dan Jasser Auda

Pembicaraan tentang Maqashid al-Syari’ah atau tujuan hukum Islam senantiasa menarik dan penting untuk dibahas, karena menuntut untuk selalu update seiring dengan kemajuan kehidupan modern dan tuntutan perkembangan zaman. Maqashid al-syari’ah terdiri dari dua kata, maqashid dan syari’ah. Kata maqashid merupakan bentuk jama’ dari maqshad yang berarti maksud dan tujuan, sedangkan syari’ah mempunyai pengertian hukum-hukum Allah yang ditetapkan untuk manusia agar dipedomani untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia maupun di akhirat. Maka dengan demikian, maqashid al-syari’ah berarti kandungan nilai yang menjadi tujuan pensyariatan hukum atau tujuan-tujuan yang hendak dicapai dari suatu penetapan hukum. Buku ini ditulis dalam rangka memberikan sumbangan pemikiran secara umum terhadap hukum Islam atau fikih, lebih khusus pada tujuan hukum Islam atau maqashid syari’ah yang menjadi landasan hukum atau fikih Islam. Hal ini dikarenakan hukum Islam harus senantiasa tanggap terhadap persoalan kontemporer yang senantiasa terjadi di dunia modern saat ini dan meminta kepastian hukum. Memahami Maqashid Al-Syari’ah Perspektif Khaled M. Abou El Fadl dan Jasser Auda ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

lagi praktik fikih yang dikualifikasikan sebagai materi keyakinan.76 Sehingga jelas bahwa syariah memiliki keterkaitan yang lebih besar dengan wahyu Ilahi, sedangkan fikih merupakan produk akal manusia atau pengetahuan tentang ketentuan ...

Rekrutmen Remaja Masjid Berbasis Pemasaran Sosial

Rekrutmen pengurus merupakan langkah awal pengelolaan suatu organisasi. Rekrutmen sebagai Langkah awal menjadi titik tolak untuk menemukan calon pengurus yang memiliki kualifikasi terbaik yang dibutuhkan oleh organisasi. Oleh karenanya suatu organisasi harus benar-benar merencanakan hingga mengimplementasikan dengan baik strategi rekrutmennya. Hal ini berlaku pula pada organisasi Remaja Masjid. Remaja Masjid harus membuat strategi rekrutmen yang mampu untuk mengajak anak remaja lain ikut bergabung sebagai pengurusnya. Namun, ada yang berbeda antara organisasi keremajaan masjid ini dengan organisasi bisnis atau organisasi hobi, yakni pada ikatan yang dibangun, bukan atas dasar hal “kesenangan tertentu” namun “kesadaran” akan tugas sebagai orang Islam yang mengembangkan misi dakwah. Maka dalam hal penawaran rekrutmen bukanlah perihal materi yang menjadi keunggulan daya tarik, namun nilainya adalah sama dengan menjalankan tugas dakwah sebagai muslim. Oleh karenanya dalam melakukan rekrutmen seorang calon pengurus Remaja Masjid harus menawarkan suatu nilai kesadaran untuk berdakwah terhadap ajaran Islam, bagaimana pengurus perlu melakukan penyadaran terlebih dahulu akan pentingnya mengelola organisasi Remaja Masjid kepada calon pengurus, agar ketika mereka bergabung dengan organisasi, mereka telah memiliki kesadaran untuk mengelola organisasi dengan sungguh-sungguh sebagai pertanggung jawaban sebagai muslim yang harus mendakwahkan ajaran Allah. Inilah yang dimaksud dengan rekrutmen Remaja Masjid berbasis pemasaran sosial.

Inilah yang dimaksud dengan rekrutmen Remaja Masjid berbasis pemasaran sosial.

Hakikat Ilmu Tasawuf

Tasawuf melatih jiwa dan membebaskan kita dari hal negatif kehidupan yang tercermin pada akhlak mulia dan kita makin dekat kepada Allah Swt. Ilmu tasawuf wajib dipelajari, karena segala sesuatu ada hakikat dan maknanya (tujuan). Datang ditemani tangis, pergi juga ditemani tangis. Maka dari itu tetaplah bersyukur dalam segala keadaan apapun Membangun rumah penting, Membangun Akhlak Mulia jauh lebih penting Apabila seorang mukmin sukses dalam mengendalikan hawa nafsu, maka ia akan mampu menahan diri dari segala larangan Allah Swt dan tidak berat dalam melaksanakan semua perintah-Nya.

Tasawuf melatih jiwa dan membebaskan kita dari hal negatif kehidupan yang tercermin pada akhlak mulia dan kita makin dekat kepada Allah Swt. Ilmu tasawuf wajib dipelajari, karena segala sesuatu ada hakikat dan maknanya (tujuan).