Sebanyak 2113 item atau buku ditemukan

SOSIOLOGI HUKUM

Sosiologi hukum menganalisis dan menafsirkan peranan yang dimainkan hukum dalam mempengaruhi bentuk perilaku manusia, menyajikan jenis dan karakteristik masyarakat dimana peran dan fungsi tersebut dapat diteliti dan diamati secara ilmiah. Sosiologi hukum merupakan ilmu yang berusaha mengangkat realitas sosial sebagai realita hukum, artinya bahwa sosiologi hukum berusaha mengungkap gejala sosial kemasyarakata di dunia empiris yang didalamnya terdapat nilai-nilai hukum untuk ikut serta memberikan peranan terhadap fenomena yang menjadi fakta sosial kemasyarakatan sekaligus sebagi fakta hukum.

C. Tujuan Hukum untuk Memperoleh Kepastian Sesuai Doktrin Dogmatik Yuridis
(Positivis). Teori kedua adalah ajaran yuridis dogmatic dengan kepastin hukum
atau dapat disebut juga sebagai aliran positivisme hukum. Aliran ini bersumber ...

Pengantar Manajemen

Setiap organisasi membutuhkan pengelola atau manajer, bukan sekedar manajer, tetapi manajer yang baik dan hebat. Organisasi membutuhkan orang yang dapat menetapkan visi, sasaran dan merencanakan segala hal, strategi-strategi yang tepat diterapkan untuk mencapai sasaran-sasaran tersebut. Organisasi membutuhkan orang-orang yang mampu mengorganisir, mengatur dan mengendalikan berbagai hal sehingga tujuan organisasi dapat dicapai Perkembangan teknologi saat ini memungkinkan para karyawan melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya tanpa dibatasi ruang dan waktu. Manajer masa kini dituntut untuk bisa tanggap terhadap lingkungan eksternal organisasi, peka terhadap huru hara etika, kebutuhan akan keahlian dalam menyelesaikan krisis manajemen (manajemen konflik), e-business, teknologi yang berubah secara pesat, globalisasi, pengalihdayaan, tim virtual global, manajemen ilmu pengetahuan, rantai penawaran global, dan berbagai perubahan lainnya telah mengharuskan manajer-manajer yang bisa bekerja lebih baik dari teknik-teknik dan ide-ide tradisional yang telah diterapkan sebelumnya. Pengelolaan kini menuntut adanya keterampilan dan keahlian manajemen yang menyeluruh. Buku i ini membahas: Bab 1 Pengertian Manajemen Bab 2 Sejarah dan Perkembangan Manajemen Bab 3 Manajemen dan Lingkungan Eksternal Organisasi Bab 4 Manajemen dan Manajer Bab 5 Proses Perencanaan Bab 6 Penetapan dan Tujuan Organisasi Bab 7 Organisasi dan Struktur Organisasi Bab 8 Pendelegasian Wewenang dan Koordinasi Bab 9 Kepemimpinan Bab 10 Manajemen Konflik Bab 11 Pengawasan Bab 12 Inovasi dan Perubahan Organisasi

Setiap organisasi membutuhkan pengelola atau manajer, bukan sekedar manajer, tetapi manajer yang baik dan hebat.

Pendidikan agama & pembangunan watak bangsa

History and role of Islamic religious education to support the characteristic development of the Indonesian people.

Bagian Keenam Pendidikan Informal Pasal 27 ( 1 ) Kegiatan pendidikan informal
yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara
mandiri . Hasil pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1 ) diakui sama ...

Wasathiyyah Wawasan Islam tentang Moderasi Beragama

Persoalan wasathiyyah (moderasi) bukan sekadar urusan atau kepentingan orang per orang, melainkan juga urusan dan kepentingan setiap kelompok, masyarakat, dan negara. Lebih-lebih dewasa ini ketika aneka ide telah masuk ke rumah kita tanpa izin dan aneka kelompok—ekstrem atau lawannya—telah menampakkan wajahnya disertai dengan dalih-dalih agama yang penafsirannya sangat jauh dari hakikat Islam. Memang semua pihak mengakui pentingnya moderasi, tetapi apa makna, tujuan, dan bagaimana menerapkan serta mewujudkannya tidak jarang kabur bagi sementara kita. Moderasi atau wasathiyyah bukanlah sikap yang bersifat tidak jelas atau tidak tegas terhadap sesuatu bagaikan sikap netral yang pasif, bukan juga pertengahan matematis. Bukan juga sebagaimana dikesankan oleh kata “wasath”, yakni “pertengahan” yang mengantar pada dugaan bahwa wasathiyyah tidak menganjurkan manusia berusaha mencapai puncak sesuatu yang baik dan positif—seperti ibadah, ilmu, kekayaan, dan sebagainya. Akibat kekaburan makna wasathiyyah (moderasi) maka yang ekstrem maupunyang menggampangkan sama-sama menilai diri mereka telah menerapkan moderasi, padahal kedua sikap itu jauh dari pertengahan yang menjadi salah satu indikator moderasi. Wasathiyyah/moderasi sangat luas maknanya. Ia memerlukan pemahaman dan pengetahuan yang mendalam tentang syariat Islam dan kondisi objektif yang dihadapi sekaligus cara dan kadar menerapkannya. Melalui buku ini, Anda akan mendapatkan penjelasan wasathiyyah dari penulis yang kompeten dan otoritatif.

Persoalan wasathiyyah (moderasi) bukan sekadar urusan atau kepentingan orang per orang, melainkan juga urusan dan kepentingan setiap kelompok, masyarakat, dan negara.

PENDAPAT ULAMA PEREMPUAN TENTANG FENOMENA PERKAWINAN ANAK MELALUI DISPENSASI NIKAH Studi Pandangan Tokoh Konferensi Ulama Perempuan Indonesia

Penelitian yang berjudul “Pendapat Ulama Perempuan Tentang Fenomena Perkawinan Anak Melalui Dispensasi Nikah (Studi Pandangan Tokoh Konferensi Ulama Perempuan Indonesia )” ini telah terselesaikan”. Karya yang dibaca ini adalah hasil dari proses penelitian yang dilakukan oleh penulis seputar pendapat ulama perempuan terkait dengan fenomena perkawinan anak melalui dispensasi nikah. Penelitian ini berisi tentang salah satu isu-isu kontemporer yang dibahas dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang diselenggarakan pada tahun 2017. Karya penelitian ini diharapkan menjadi pertimbangan bagi pembaca khususnya bagi orang tua dalam mencegah perkawina anak karena bermasalah dari aspek hukum, perlindungan dan sosiologis

Penelitian yang berjudul “Pendapat Ulama Perempuan Tentang Fenomena Perkawinan Anak Melalui Dispensasi Nikah (Studi Pandangan Tokoh Konferensi Ulama Perempuan Indonesia )” ini telah terselesaikan”.