Sebanyak 21619 item atau buku ditemukan

Pengantar Hukum Siber Indonesia

Kehadiran buku ini didasari oleh kesadaran akan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah mengubah lanskap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Ruang siber, sebagai dimensi baru dalam interaksi sosial dan ekonomi, menghadirkan berbagai peluang sekaligus tantangan yang kompleks, termasuk dalam ranah hukum. Indonesia, dengan populasi digital yang terus bertumbuh dan aktivitas siber yang semakin intens, memerlukan pemahaman yang komprehensif mengenai aspek hukum yang mengatur ruang virtual ini. Buku ini hadir sebagai upaya untuk memberikan pengantar yang sistematis dan mudah dipahami mengenai konsep-konsep dasar dan isu-isu krusial dalam hukum siber Indonesia. Penulis berupaya menyajikan gambaran umum mengenai berbagai peraturan perundang-undangan yang relevan, prinsip-prinsip hukum yang mendasarinya, serta tantangan penegakan hukum di era digital. Beberapa topik utama yang dibahas pada buku ini yaitu: (1) Konsep Dasar Hukum Siber, (2) Sejarah dan Perkembangan Hukum Siber, (3) Landasan Hukum dan Regulasi Hukum Siber di Indonesia, (4) Konsep dan Jenis Tindak Pidana Cyber, (5) Hukum Privasi dan Keamanan Informasi, (6) Cyberbullying dan Tindak Pidana Siber, (7) Forensik Digital, (8) E-Commerce dan Hukum Transaksi Elektronik, (9) Perlindungan Konsumen di Era Digital, (10) Pengawasan Digital (Digital Surveillance), (11) Hukum Kekayaan Intelektual Era Digital, (12) Hukum Artificial Intelligence (AI), (13) Hukum Blockchain dan Cryptocurrency, (14) Hukum Persaingan Usaha dan Monopoli Digital, (15) Hukum Media Sosial dan Etika Digital, (16) Komparasi Hukum Siber di Berbagai Negara.

... siber sering kali harus beradaptasi dengan prinsip-prinsip internasional, memperhatikan perbedaan regulasi antarnegara dan memastikan perlindungan data dan informasi di tingkat global. Daftar Pustaka Bissonette, A. M. . (2009). Cyber law ...

Transformasi Hukum

Buku Transformasi Hukum mengupas secara mendalam perubahan-perubahan signifikan dalam sistem hukum yang dipicu oleh kemajuan teknologi digital. Mulai dari evolusi paradigma hukum, tantangan baru regulasi, hingga penerapan e-justice dan sistem peradilan berbasis teknologi. Buku ini membahas pula bagaimana hukum dapat menjadi alat pemberdayaan masyarakat digital melalui literasi hukum, jaminan keamanan digital, hingga perlindungan terhadap inovasi dan kewirausahaan berbasis teknologi. Tidak hanya fokus pada dimensi teoretis, buku ini juga menyajikan realitas praktis mengenai penegakan hukum di ruang siber, tata kelola digital oleh pemerintah, hingga regulasi ekonomi digital dan UMKM. Penulis mengajak pembaca untuk memahami peran hukum sebagai fondasi dalam membentuk masyarakat digital yang inklusif, adil, dan beretika. Dengan demikian, buku ini sangat relevan dibaca oleh mahasiswa, akademisi, pembuat kebijakan, hingga masyarakat umum yang peduli terhadap masa depan hukum di era transformasi digital.

... siber seperti peretasan, penipuan daring, dan penyebaran informasi palsu. Keberadaan hukum siber sangat penting ... Cyber Law Cyber Law atau Hukum Siber adalah cabang hukum yang mengatur dan memberikan landasan hukum terhadap ...

Hukum Telematika: Regulasi, Perlindungan Data, dan Keamanan Siber

Buku Hukum Telematika: Regulasi, Perlindungan Data, dan Keamanan Siber merupakan panduan menyeluruh mengenai kerangka hukum yang mengatur pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam berbagai aspek kehidupan modern. Berangkat dari konsep dasar hukum telematika hingga isu-isu kompleks seperti kejahatan siber lintas negara, kontrak elektronik, dan perlindungan data pribadi, buku ini mengupas aspek teoritis dan normatif hukum digital dengan pendekatan interdisipliner. Dengan cakupan yang luas, buku ini membahas regulasi penting seperti UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, hingga pedoman internasional terkait cyberspace. Pembaca akan diperkenalkan pada prinsip-prinsip dasar hukum TIK, hak dan kewajiban digital, yurisdiksi dalam dunia maya, serta peran negara dalam mengatur dan melindungi aktivitas digital masyarakat. Buku ini juga mengangkat isu kontemporer seperti serangan siber, hate speech, privasi online, hingga transformasi hukum dalam menghadapi AI dan blockchain. Dirancang sebagai bacaan wajib bagi mahasiswa hukum, praktisi, akademisi, dan pemerhati teknologi, buku ini memberikan fondasi kuat untuk memahami dan menghadapi tantangan hukum di era digital dengan bijak dan solutif.

... Cyber Law, yang saat ini secara internasional digunakan untuk istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi. Istilah lain yang juga digunakan adalah Hukum Teknologi Informasi (Law of Information Technology), Hukum ...

Hukum Kejahatan Siber

Hukum tidak lepas dari kehidupan manusia, maka untuk membicarakan hukum tidak lepas membicarakan dari kehidupan manusia. Keteraturan dan ketertiban dalam masyarakat tercapai karena proses di dalamnya, yaitu terdiri dari hubungan serta kontak antara para anggota masyarakat dilaksanakan suatu pola tertentu, urgensi pemahaman hukum cyber menjadi semakin penting dengan pesatnya berkembangan teknologi informasi yang memengaruhi berbagai aspek kehidupan.

... Siber (Cyber Crime) Suatu Pengantar, Jakarta, Kencana, 2014 Niniek Suparni, Cyberspace Problematik & Antisipasi Pengaturannya, Jakarta, 2009 Ramli Ahmad, Cyber Law Dan Haki Dalam Sistem Hukum Di Indonesia, Rafika Aditama, Bandung, 2004 ...

Cyber Law: Dimensi Hukum dalam Era Digital

Buku "Cyber Law: Dimensi Hukum dalam Era Digital" merupakan telaah komprehensif tentang kompleksitas hukum di ruang siber. Melalui 11 bab yang saling terkait, buku ini memetakan perjalanan hukum dalam menghadapi tantangan teknologi digital yang terus berkembang. Dimulai dari fondasi konseptual hukum siber, buku ini mengupas secara mendalam yurisdiksi dalam ruang virtual, menganalisis ragam kejahatan siber, serta menelaah isu-isu kritis seperti perlindungan data, privasi digital, dan transaksi elektronik. Pembahasan berlanjut pada aspek-aspek strategis seperti kekayaan intelektual digital, keamanan siber, dan tanggung jawab hukum di media sosial. Buku ini tidak hanya berhenti pada konteks saat ini, tetapi juga memproyeksikan masa depan dengan mengeksplorasi tema-tema mutakhir seperti kecerdasan buatan, cryptocurrency, dan regulasi fintech. Setiap bab dirancang untuk memberikan wawasan praktis dan teoritis, membekali pembaca dengan pemahaman komprehensif tentang dinamika hukum di era digital. Sebagai referensi akademis dan praktis, buku ini bertujuan membangkitkan kesadaran kritis pembaca akan pentingnya kerangka hukum yang adaptif, responsif, dan berkeadilan di tengah transformasi digital yang berkelanjutan.

... siber (cyber law) telah menjadi bidang yang sangat dinamis dan krusial. Buku "Cyber Law: Dimensi Hukum dalam Era Digital" hadir sebagai respons komprehensif terhadap kompleksitas lanskap hukum di ruang siber yang senantiasa berubah ...

MANAJEMEN PENDIDIKAN

Memanajemen pendidikan bisa diartikan dengan kepemimpinan ataupun proses merancang program pendidikan. Tentu urgensinya keadaan bangsa yang saat ini masih krisis sumber daya manusia yang berkualitas. Peringkat daya saing Indonesia turun dari peringkat 37 pada 2021 ke peringkat 44 pada 2022 (Survei World Competitiveness Yearbook (WCY) 2022 yang dilakukan oleh Institut Management Development (IMD), Swiss. Realita ini berhubungan dengan kualitas sumber daya manusia yang juga secara langsung terhubung dengan kualitas pendidikan di Indonesia. Realita ini akhirnya menuntut pada suatu inovasi, kreasi serta manajemen yang harus dilakukan agar peningkatan sumber daya manusia meningkat signifikan. Buku ini, akan menuntun pembaca pada sebuah inovasi, kreasi dan manajemen yang secara signifikan mampu meningkatkan sumber daya manusia.

Memanajemen pendidikan bisa diartikan dengan kepemimpinan ataupun proses merancang program pendidikan.

Memahami Hukum Konstitusi Indonesia - Rajawali Pers

Pemahaman terhadap konstitusi sangat penting dalam kehidupan bernegara. Konstitusi merupakan segala peraturan dan ketentuan yang menyangkut ketatanegaraan, seperti Undang-Undang Dasar dan sebagainya. Konstitusi adalah hukum dasar dalam menjalankan pemerintahan suatu negara. Setiap peraturan perundang-undangan merujuk pada konstitusi sebagai acuannya. Materi dalam buku ini dipaparkan dalam sepuluh bab, yaitu (1) Sejarah Pertumbuhan Konstitusi, (2) Teori Konstitusi, (3) Perubahan Konstitusi, (4) Konstitusi dan Negara, (S) Faktor-faktor Daya lkat Konstitusi, (6) UUD 194S: Konstitusi Indonesia, (7) Analisis Yuridis Beragamnya Naskah UUD 194S, (8) Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia, (9) Konvensi dan Konstitusi dalam Praktik Ketatanegaraan di Indonesia, (1 0) Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Buku ini sesuai dengan mata kuliah Hukum Konstitusi yang diajarkan di Fakultas Hukum/ Sekolah Tinggi Hukum. Mata kuliah Hukum Konstitusi diajarkan untuk memudahkan mahasiswa hukum dalam memahami berbagai bentuk hukum konstitusi, baik secara khusus maupun umum yang menyesuaikan dengan perkembangan di Indonesia. Dr. H. Firman Freaddy Busroh, S.H., M.Hum., meraih gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya pada Jurusan HTN (2001), kemudian meneruskan Magister Hukum pada Program Pascasarjana Universitas Sriwijaya (200S), dan Doktor llmu Hukum pada Program Pascasarjana Universitas Borobudur (2016). Telah menghasilkan delapan buku ajar dan tulisan ilmiah yang diterbitkan di jurnal nasional terakreditasi, prosiding dan jurnal internasional. Hj. Fatria Khairo, S.T.P., S.H., M.H., meraih gelar Sarjana Hukum pada Sekolah Tinggi llmu Hukum Sumpah Pemuda (2008), kemudian meneruskan Magister Hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Palembang (2009) dan saat ini sedang menempuh Program Doktor llmu Hukum pada Universitas Borobudur. Telah menghasilkan buku Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (2016) dan beberapa tulisan yang dimuat di jurnal nasional, prosiding dan jurnal internasional.

... constitution'. Dicey serang sarjana Inggris yang mula-mula mempergunakan istilah konvensi sebagai ketentuan ketatanegaraan menyatakan bahwa Hukum Tata Negara (Constitutional Law) yang terdiri atas dua bagian, yaitu 1. Hukum Konstitusi (The ...

HUKUM TATA NEGARA : Sebuah Konsep Dasar dalam Menata Bangsa

Hukum Tata Negara (HTN) merupakan sebuah diskursus keilmuan dalam memberi pemahaman luas tentang konsep-konsep bernegara. Sebuah kajian dengan menjadikan negara atau bangsa sebagai sebuah objek kajian dengan seperangkat hal yang terbangun di dalamnya. Oleh karenanya Hukum Tata Negara (HTN) mempunya kimestri yang erat dengan ilmu kenegaraan atau kewarganegaraan. Memahami negara Indonesia dengan trias political pemerintahannya serta Demokrasi-Pancasila sebagai sistem kepemrintahan merupakan ciri khas suatu bangsa yang tidak dimiliki negara manapun. Berdiri atas kemajmukan dengan asas “Bhinneka Tunggal Ika” menjadikan negara ini kokoh menjunjung tinggi kerukunan. Buku yang ada di depan pembaca ini menarik untuk dijadikan teman santai sebagai pembuka jendela dunia, agar kita bisa memahami bumi pertiwi (Indonesia) tidak hanya dari segi sosial tapi juga sejarah dan administrasi kenegarannya. Ingat kata Bung Karno- bapak revolusi dan presiden pertama Republik Indonesia- “JAS MERAH” (Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah). Buku ini sangat cocok untuk mahasiswa hukum, pengacara, dan profesional hukum lainnya yang ingin memahami sistem tata negara dan konstitusi. Buku ini ditulis dengan bahasa yang mudah dipahami dan dilengkapi dengan contoh-contoh kasus yang relevan sehingga pembaca dapat dengan mudah memahami konsep-konsep yang rumit dan kompleks dalam hukum tata negara.

... administrasi negara , yang sering dikenal juga dengan hukum tata usaha negara ( Busroh et al . , 2022 ) . 2. Di Inggris istilah " constitutional law " ( hukum konstitusi ) secara umum digunakan dengan alasan bahwa aspek konstitusi lebih ...

Pengantar Hukum Tata Negara

Sebagai buku pengantar buku ini menyajikan bahasan tentang konsep-konsep dan pemahaman ketatanegaraan secara umum, konsep dan pemahaman yang bisa berlaku di negara manapun, dan belum masuk pada hukum tata negara di negara tertentu. Sebab hukum tata negara yang berlaku di negara tertentu adalah bahasan yang pada porsinya masuk dalam hukum tata negara positif, dan bukan pada pengantar hukum tata negara. Kalau pun kadang-kadang pembaca di bawa pada praktek ketatanegaraan Indonesia, hal itu sekedar memperjelas konsep-konsep ketatanegaraan yang umum dan abstrak dengan praktek ketatanegaraan yang lebih khusus dan konkrit.

... constitutional law, the later we may for the sake of distinction call ordinary law”. (Iver, 1955:20). Jadi menurutnya Hukum Tata Negara adalah hukum yang diciptakan justru untuk mengatur negara itu sendiri, sedangkan hukum yang lain ...