Sebanyak 2007 item atau buku ditemukan

Mengkaji Ulang Tafsir Istilah “Bid’ah”

Jangan Biarkan Umat Islam Ditakut-Takuti, Diadu Domba Dan Dipecah Belah Dengan Tuduhan Bid’ah

Assalaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh. Kita semua telah menyaksikan perpecahan umat islam di Timur Tengah antara lain di Irak, Afghanistan, Libanon, Suriah dll., mereka saling bunuh sesama umat islam karena diadu domba oleh pihak yang tidak menyukai islam. Perpecahan ini sangat mungkin terjadi di Indonesia yang disebabkan tafsir istilah “Bid’ah“ yang simpang siur. Dengan adanya tafsir yang simpang siur ini telah dimanfaatkan oleh suatu kelompok untuk menakut-nakuti, mengadu domba dan memecah belah umat islam dengan tuduhan bid’ah, tidak sesuai sunnah, berdosa besar, masuk neraka dll. Kelompok ini sangat tidak suka bila umat islam hidup damai dan sejahtera. Karena itu dimohon kepada para ulama, ustaz, muslimin, muslimat agar berhati-hati dan segera mengkaji ulang tafsir istilah bid’ah ini untuk melindungi umat islam dari perpecahan saat ini dan generasi yang akan datang agar tidak menyesal dikemudian hari. Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih, semoga Allah melindungi dan mengampuni kita semua, amin.

Pendidikan terakhirnya adalah sarjana ekonomi. Selama lebih dari 20 tahun ia
bekerja sebagai bankir di salah satu bank pemerintah, dan lebih dari dua tahun
ia menjadi konsultan sebuah perusahaan di Malaysia. Minat Lukman Hakim
pada ...

Hukum Telematika Indonesia

Mewujudkan konektivitas antarwilayah menjadi tantangan besar bagi negara kepulauan seperti Indonesia. Kesadaran ini mendorong pemerintah untuk melakukan investasi dalam pembangunan berbagai fasilitas infrastruktur berupa jaringan jalan raya, rel kereta api, pelabuhan, dan bandara. Salah satu fasilitas publik yang tidak kalah pentingnya di zaman digital ini adalah infrastruktur telekomunikasi, untuk menunjang kebutuhan masyarakat terhadap layanan komunikasi di seluruh wilayah Indonesia. Proyek Palapa Ring merupakan investasi sektor telekomunikasi hasil Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)/Public-Private Partnership (PPP) yang dibagi menjadi tiga paket: Barat, Tengah, dan Timur, di mana pemerintah berperan dalam menyediakan penjaminan untuk melayani daerah-daerah yang tidak layak secara bisnis/keuangan (non-financially feasible). Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Secara umum, Kode Etik Jurnalistik menurut Wina Armada Sukardi adalah
himpunan atau kumpulan mengenai etika di bidang jurnalistik yang dibuat oleh,
dari, dan untuk kaum jurnalis sendiri. Wina Armada Sukardi juga menegaskan
tidak ...

Abdul Manan Ilmuwan Dan Praktisi Hukum

Kenangan Sebuah Perjuangan

Buku Abdul Manan: Ilmuwan dan Praktisi Hukum (Kenangan Sebuah Perjuangan) mencoba mengupas secara utuh dan komprehensif tentang sosok Abdul Manan yang fenomenal baik dari sisi kepribadian beliau yang patut diteladani maupun dari sisi pemikiran beliau yang telah memperkaya dunia ilmu pengetahuan. Selain itu, ide dan pemikiran beliau tersebut banyak berpengaruh dalam pembaruan hukum dan peradilan agama di Indonesia sekaligus memperkaya khazanah aplikasi hukum terutama dalam penerapan hukum acara dan pemikiran tentang hukum materiil peradilan agama yang merupakan bagian dari aktivitas beliau sebagai praktisi hukum. Pada pokoknya, terdapat tiga substansi penting dalam kajian buku ini, yaitu: perpaduan antara autobiografi, praktik peradilan, dan karya ilmiah Abdul Manan. Oleh karena itu, tulisan yang tersaji ini berasal dari sejarah hidup, kiprah, dan refleksi pemikiran Abdul Manan yang tersebar dari berbagai tulisan beliau yang urgen untuk ditulis dan dipublikasikan, serta pembinaan teknis hukum yang beliau sampaikan yang dituangkan dalam buku Penerapan Hukum Acara Perdata di Lingkungan Peradilan Agama yang saat ini oleh Penerbit Prenada telah dicetak ulang untuk kedelapan kalinya. Buku persembahan penerbit Prenada Media

Buku Abdul Manan: Ilmuwan dan Praktisi Hukum (Kenangan Sebuah Perjuangan) mencoba mengupas secara utuh dan komprehensif tentang sosok Abdul Manan yang fenomenal baik dari sisi kepribadian beliau yang patut diteladani maupun dari sisi ...

Upaya-Upaya Hukum Perkara Pidana di Dalam Hukum Positif dan Perkembangannya

Dalam praktik peradilan pidana sering kali pihak yang berkepentingan tidak menerima putusan yang dijatuhkan hakim di sidang pengadilan karena dipandang tidak atau kurang adil. Akibatnya, pihak yang berkepentingan berupaya untuk melawan putusan pengadilan tersebut atau yang disebut dengan upaya hukum. Di dalam hukum acara pidana terdapat beberapa jenis upaya hukum yang dapat digunakan untuk melawan putusan pengadilan (termasuk penetapan pengadilan). Buku dengan judul Upaya-Upaya Hukum Perkara Pidana di dalam Hukum Positif dan Perkembangannya karangan Ramiyanto, S.H.I., M.H., ini mencoba untuk membahas upaya-upaya hukum perkara pidana secara gamblang dan komprehensif. Harapannya agar para pembaca dapat memahami upaya-upaya hukum yang disediakan hukum acara pidana. Keunggulan dari buku ini adalah pembahasannya tidak hanya merujuk pada ketentuan di dalam KUHAP, tetapi juga merujuk pada undang-undang khusus. Selain itu, pembahasan dalam buku ini pun merujuk pada praktik peradilan (yurisprudensi) dan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi. Buku ini dapat diigunakan sebagai pedoman bagi para akademisi dan praktisi hukum, mahasiswa hukum strata satu (S-1) yang sedang mnengambil mata kuliah Hukum Acara Pidana, serta masyarakat luas yang berminat mempelajari upaya hukum perkara pidana, atau masyarakat yang hendak menggunakan upaya hukum perkara pidana. Akhir kata, selamat membaca dan semoga buku ini dapat memberikan manfaat. Buku persembahan penerbit PT CITRA ADITYA BAKTI

Buku dengan judul Upaya-Upaya Hukum Perkara Pidana di dalam Hukum Positif dan Perkembangannya karangan Ramiyanto, S.H.I., M.H., ini mencoba untuk membahas upaya-upaya hukum perkara pidana secara gamblang dan komprehensif.

Hukum Acara Pidana Suatu Pengantar

Pengertian Hukum Acara Pidana menurut penulis adalah serangkaian peraturan yang bertujuan membuktikan kebenaran materiel perkara pidana dengan proses (pengurangan hak individu)dan prosedur (perlindungan hak individu) menurutsistemyangtelanditentukan. Konsideran huruf c KUHAP menegaskan, bahwa pembangunan hukum nasionaldi bidang Hukum Acara Pidana supaya masyarakat menghayati hak dan kewajibannya dan untuk meningkatkan pembinaan sikap para pelaksana penegak hukum sesuai fungsi dan wewenang masing-masing ke arah tegaknya hukum, keadilan, dan perlindungan terhadap harkat dan martabat manusia, ketertiban serta kepastian hukum demi terselenggaranya negara hukum sesuai Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini menjadi motivasi bagi penulis untuk memberi manfaatdalamprosespembangunandi bidangHukumAcara Pidana. Pembahasan dalam buku ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undanganyang baru, misalnya UU No. 48 Tahun zoo9 tentangKekuasaan Kehakiman, UU No.5 Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Pengertian Hukum Acara Pidana menurut penulis adalah serangkaian peraturan yang bertujuan membuktikan kebenaran materiel perkara pidana dengan proses (pengurangan hak individu)dan prosedur (perlindungan hak individu) ...

Pembentukan hukum melalui putusan pengadilan dalam perkara pidana

Further analysis on court decisions in Indonesian criminal courts.

8 tahun 1981 tentang Kitab Undang - Undang Hukum Acara Pidana telah
menimbulkan perubahan fundamental baik secara konsepsional maupun secara
implementasi terhadap tatacara penyelesaian perkara pidana di Indonesia . 93 )
Nama ... R . Subekti , " Hukum Acara Perdata " , Binacipta , Jakarta , 1982 , hlm .
4 .

Politik hukum di Indonesia

Politics and law, Indonesia.

209 Dari pasal 131 yang dikutip di atas dapat diketahui bahwa pada pokoknya
UUDS 1950 menetapkan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah
harus berpedoman pada 4 sendi yaitu , otonomi , permusyawaratan , perwakilan
 ...

Pergulatan politik dan hukum di Indonesia

Evaluation of legal and political reform in Indonesia; collection of articles.

Mahfud M. D.. Mertokusumo , Sudikno , 1988 , Hukum Acara Perdata Indonesia ,
Yogyakarta , Liberty . Ketetapan - ketetapan MPR 1993 , Jakarta , Bina Aksara .
Majalah Tempo , 8 September 1973 . DEMOKRASI DAN HUKUM DI INDONESIA
 ...