Sebanyak 19112 item atau buku ditemukan

Langkah Awal Memahami Hukum Perdagangan Internasional Dalam Era Globalisasi

Perdagangan lintas negara yang sudah dikenal sejak awal peradaban manusia ini rawan konflik. Benturan - benturan kepentingan sering terjadi. Hukum maupun kebiasaan masing - masing negara yang berbeda menjadi alasan dibutuhkannya aturan main yang bersifat universal, diakui, dan ditaati bersama untuk menjalin hubungan dagang yang harmonis. Dengan pemahaman yang sama terhadap aturan main dan standar yang sama, konflik dan sengketa dalam proses perdagangan yang sudah cukup rumit dapat dikurangi. Sejak Zaman Romawi sudah terlihat adanya kebutuhan pengaturan perdagangan lintas batas wilayah dan warganegara. Namun, perdagangan yang mendunia dan dikendalikan dalam suatu sistem dibawah suatu organisasi internasional sebenarnya diawali dengan pertemuan di Bretton Woods, Humpshire, Amerika Serikat yang menghasilkan IMF, Bank Dunia, dan International Trade Organization (ITO). Namun, karena ITO gagal dibentuk maka lahirlah General Agreement Tariffs and Trade (GATT 1948) yang dibentuk dibawah naungan PBB. Baru Pada Tahun 1994 dalam Uruguay Round dengan ditandatanganinya The Final Act DEmbodying the results of the Uruguay Round of Multilateral Trade Negotiations, para wakil negara anggota mengeluarkan Deklarasi Marrakesh yang isinya mendukung GATT yang baru dan sekaligus memberi lampu hijau bagi kehadiran World Trade Organization menggantikan GATT sebagai lembaga semi permanen yang dibentuk pada tahun 1948. WTO saat ini beranggotakan lebih dari 150 negara. Apakah perdagangan internasional sama dengan ekspor impor atau transaksi bisnis, internasional? Mengapa hukum perdaganan internasional perlu diketahui tidak hanya oleh para pihak yang terkait, tetapi juga lawyer, masyarakat umum terutama mahasiswa hukum? langkah Awal Memahami Hukum Perdagangan Internasional dalam era Globalisasi adalah alternatif jawabannya.

Mengapa hukum perdaganan internasional perlu diketahui tidak hanya oleh para pihak yang terkait, tetapi juga lawyer, masyarakat umum terutama mahasiswa hukum? langkah Awal Memahami Hukum Perdagangan Internasional dalam era Globalisasi ...

Etnisitas, pengembangan sumber daya lokal dan potensi perdagangan internasional dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Nunukan, Kalimantan Timur

On social and economic conditions in Nunukan Regency, an Indonesian border regency with Malaysia, and border trade activities in the area.

On social and economic conditions in Nunukan Regency, an Indonesian border regency with Malaysia, and border trade activities in the area.

Perdagangan Internasional

Sejak seperempat abad terakhir dari abad 20, negara-negara di dunia menghadapi dua perkembangan yang telah merubah tatanan hubungan antar negara, yaitu adanya proses globalisasi dan munculnya era perdagangan bebas. Globalisasi merupakan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi bias. Proses globalisasi, termasuk globalisasi ekonomi, telah merubah secara mendasar tatanan perekonomian dunia dan hubungan antar negara. Perubahan ini akan terus berlangsung semakin cepat seiring perubahan di dalam teknologi informasi, komunikasi dan transportasi. Perubahan itu juga akan makin meningkatkan kadar ketergantungan antar negara di dunia, makin menipisnya batasbatas geografis dari kegiatan ekonomi secara nasional maupun regional, dan meningkatkan persaingan antar negara di dalam berbagai aspek, terutama dalam perdagangan dan bisnis internasional.

Perubahan itu juga akan makin meningkatkan kadar ketergantungan antar negara di dunia, makin menipisnya batasbatas geografis dari kegiatan ekonomi secara nasional maupun regional, dan meningkatkan persaingan antar negara di dalam berbagai ...

Petani Dalam Perdangan Pangan Internasional

Ketahanan pangan selalu dikaitkan dengan surplus produksi pangan. Dengan demikian, usaha tani di bidang pangan dan petani memiliki peran strategis dalam mewujudkan swasembada pangan. Selain itu, petani juga memiliki peran vital dalam mata rantai perdagangan pangan. Namun demikian, peran-peran tersebut belum optimal karena usaha tani dan hak-hak petani belum dilindungi oleh hukum, baik secara preventif maupun represif. Dalam melakukan usaha tani, khususnya di bidang pangan, petani masih sulit memperoleh sarana produksi dan sarana pertanian; masih sulit mendapatkan bibit unggul; dan hasil produksinya masih sulit menembus pasar internasional. Penelitian dan penyusunan buku ini bertujuan untuk memformulasikan asas asas hukum dan karakter bangsa yang dapat dijadikan landasan dalam merumuskan perlindungan hukum terhadap usaha tani dan hak-hak petani sebagai subjek produksi pangan dan perdagangan pangan di tingkat nasional maupun internasional. Penelitian dilaksanakan dengan melakukan penelitian hukum empiris yang akan menghasilkan model perlindungan hukum dan rekayasa sosial dalam usaha tani dan perdagangan pangan sehingga petani memperoleh hak-haknya dan pada akhirnya dapat meningkat kesejahteraannya. Hasil yang diketemukan, Undang-Undang Pangan, Undang-Undang Perlmndungan dan Pemberdayaan Petani, serta Undang-Undang Perdangan belum memberikan perlindungan hukum, preventif dan represif, belom optimal. Akibatnya daya p05151 tawar dan daya saing petani dalam perdagangan pangan global masih rendah, dan petani masih belum dapat meningkat pendapatannya, kemakmuran dan kesejahteraannya, sehingga generasi muda enggan untuk menjadi petani atau melakukan usaha tani.

Penelitian dan penyusunan buku ini bertujuan untuk memformulasikan asas asas hukum dan karakter bangsa yang dapat dijadikan landasan dalam merumuskan perlindungan hukum terhadap usaha tani dan hak-hak petani sebagai subjek produksi pangan ...

PERDAGANGAN INTERNASIONAL KESULTANAN BANTEN AKHIR ABAD XVI-XVII

Buku ini merupakan kajian dari sebuah penelitian untuk menyelesaikan tugas akhir mahasiswa pascasarjana (TESIS) yang berjudul “Perdagangan Kesultanan Banten Akhir Abad XVI-XVII” yang diterbitkan dengan judul yang sama. Karya ini bertujuan untuk menggambarkan ekonomi di Kesultanan Banten. Dalam perkembangannya, Kesultanan Banten menjelma sebagai Bandar perdagangan internasional di akhir abad XVI-XVII sebab Banten dikunjungi oleh banyak pedagang Arab, Persia, Gujarat, Cina, Turki, pedagang dari Eropa dan beberapa pedagang lainnya. Adapun beberapa komoditas ekspor-impor seperti lada, gula dan beras menjadikanya primadona rempah-rempah yang banyak dicari oleh para pedagang mancanegara. Untuk membangun kemajuan Kesultanan Banten, diberlakukanlah beberapa kebijakan ekonomi-politik yang mengatur perdagangan dengan bertujuan untuk menekan monopoli yang dilakukan oleh para pedagang mancanegara.

Dalam perkembangannya, Kesultanan Banten menjelma sebagai Bandar perdagangan internasional di akhir abad XVI-XVII sebab Banten dikunjungi oleh banyak pedagang Arab, Persia, Gujarat, Cina, Turki, pedagang dari Eropa dan beberapa pedagang ...

Perdagangan dan pembangunan

tantangan, peluang, dan kebijaksanaan perdagangan luar negeri Indonesia

Policies of foreign trade and economic development of Indonesia.

Banyak segi interdisipliner yang menuntut kita untuk melihat permasalahan
perdagangan internasional secara terpadu . Harus diakui bahwa dunia usaha
telah terbiasa untuk melihat permasalahan yang dihadapi secara interdisipliner .

Perdagangan dan industri dalam pembangunan

to Pada dewasa ini masalah - masalah di bidang . perdagangan internasional
seakan - akan dianggap dan diberlakukan terpisah dari masalah - masalah di
bidang keuangan dan moneter internasional . Gejala ini sangat menguatirkan .