Sebanyak 50 item atau buku ditemukan

Manajemen Pelaporan pada Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara

Sejalan dengan pelaksanaan reformasi pengelolaan keuangan negara di Indonesia melalui paket Undang‐undang bidang Keuangan Negara, reformasi di bidang perbendaharaan dilakukan melalui pengembangan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN). Salah satu aspek dalam pengembangan SPAN adalah aspek pengembangan proses bisnis (Business Process Improvement). Pengembangan proses bisnis dalam SPAN meliputi beberapa modul mulai dari penganggaran sampai dengan pelaporan. Pelaporan (Reporting) merupakan salah satu proses bisnis dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan oleh entitas akuntansi dan pelaporan. Penyempurnaan proses bisnis Pelaporan pada dasarnya dilakukan dalam rangka mewujudkan terciptanya transparansi, efektivitas dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan pemerintah. Penyempurnaan ini juga dimaksudkan untuk mendukung tercapainya salah satu target pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara yaitu untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang diaudit oleh Bada Pemeriksa Keuangan (BPK). Business Process Improvement dalam Modul Pelaporan meliputi penyempurnaan mekanisme pelaporan melalui penggunaan SPAN single database. Database yang terintegrasi dalam lingkup Kementerian Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara (BUN) ini akan menghindarkan adanya information discrepancy yang dihasilkan oleh entitas‐entitas yang berbeda dalam lingkup BUN sebagaimana yang sering terjadi saat ini. Selain itu, konsep ini akan mempercepat alur pelaporan karena entitas yang lebih tinggi tidak lagi harus menunggu dari entitas di bawahnya untuk menerima laporan, melainkan entitas tersebut bisa memenuhi sendiri laporan yang dibutuhkan dengan langsung mengakses ke database. Dampak positif lainnya dari penggunaan single database adalah adanya simplifikasi dalam proses rekonsiliasi laporan keuangan (penyederhanaan level rekoniliasi). Namun demikian, konsekuensinya adalah perlunya penyempurnaan prosedur rekonsiliasi di level terendah (KPPN‐Satker) yakni perlunya dilakukan reformulasi prosedur rekonsiliasi. Pengembangan lainnya dalam Modul Pelaporan adalah penyempurnaan laporan keuangan itu sendiri. Dalam konteks pengembangan SPAN, akan dihasilkan laporan keuangan yang lebih lengkap. Di samping laporan keuangan berbasis kas yang merupakan statutory report yaitu Laporan Realisasi Anggaran, juga akan dihasilkan laporan keuangan berbasis akrual yang akan memberikan informasi keuangan yang lebih komprehensif sehingga lebih relevan dan lebih bermanfaat untuk pengambilan keputusan. Disamping itu, Modul Pelaporan juga akan menfasilitasi disusunnya sebuah laporan keuangan pemerintah yang dapat menghasilkan statistik keuangan yang mengacu kepada manual Statistik Keuangan Pemerintah (Government Finance Statistics atau GFS). Laporan keuangan berbasis Sistem GFS ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan analisis kebijakan dan kondisi fiskal, pengelolaan dan analisis perbandingan antarnegara (cross country studies), kegiatan pemerintahan, dan penyajian statistik keuangan pemerintah. Sebuah terobosan dalam penyusunan laporan internal juga menjadi concern dan pemikiran dalam pengembangan proses bisnis Pelaporan. Laporan internal yang bersifat manajerial (managerial report) yang dihasilkan Kementerian Keuangan (Ditjen Perbendaharaan) begitu banyak jumlahnya. Disamping kajian untuk melakukan penyederhanaan, juga dilakukan kajian terhadap prosedur penyajian dan penyusunannya yang bisa memenuhi prinsip‐prinsip kemudahan, kecepatan dan ketepatan. Konsep “User Defined Reporting” merupakan sebuah gagasan yang layak dipertimbangkan untuk memenuhi kebutuhan ini . Konsep ini memungkinkan setiap user (pengguna) dari laporan keuangan untuk bisa mendesain dan mencetak sendiri kebutuhan laporannya dengan cara mengakses database secara langsung. Last but not least, Modul Reporting juga merancang pengintegrasian Laporan Keuangan dengan Laporan Kinerja. Rancangan ini tidak lepas dari konsep “Performance Based Budgeting” yang mengarahkan pengguna anggaran untuk menyusun anggarannya dengan berbasis kinerja. Laporan Kinerja yang selama ini dihasilkan dari sistem yang terpisah akan dipadukan dengan Laporan Keuangan dalam satu sistem SPAN. Modul ini akan menjadi bahan diskusi dan pijakan awal bagi pengkajian dan pengembangan proses bisnis Pelaporan berikutnya, sehingga apa yang menjadi harapan bagi peningkatan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dapat terwujud.

... APBN DG Treasury Pemeriksaan Audited LKPP dan RUU Pertanggungja waban APBN President Audited LKPP dan RUU Pertanggungja waban APBN UU Parliament LAMPIRAN 2 Deskripsi Pengembangan Proses Bisnis Pelaporan Process ID Process.

Model pembelajaran blended learning berpadukan project based learning dalam mata kuliah menulis ilmiah

Cara-cara baru yang dikembangkan untuk mengintegrasikan pengajaran konvensional dan pendekatan berbasis teknologi telah muncul dalam upaya untuk mengatasi beragam pelajar. Salah satunya adalah dengan menggunakan pembelajaran blended learning.

Cara-cara baru yang dikembangkan untuk mengintegrasikan pengajaran konvensional dan pendekatan berbasis teknologi telah muncul dalam upaya untuk mengatasi beragam pelajar.

Orientasi nilai budaya pengrajin slondok

penolitian [i.e. penelitian] deskriptif tentang orientasi nilai budaya pengrajin slondok di Desa Sumurarum, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang : penelitian mandiri dalam bidang sosiologi

Cultural value orientation for small-scale business in Sumurarum Village, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah Province; research report.

Cultural value orientation for small-scale business in Sumurarum Village, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah Province; research report.

Politik Perpajakan Kontemporer

Pertautan Ekonomi, Politik, Dan Demokrasi

Sejak tahun 2000-an, pajak telah menjadi potensi penerimaan negara yang sangat meyakinkan dan menjadi sentral kehidupan berbangsa dan bernegara, karena pajak dapat berfungsi untuk menyeimbangkan kekuatan sosial dalam masyarakat. Fungsi sederhana pajak adalah membatasi kepemilikan mereka yang kuat dan memberi perlindungan kepada mereka yang secara ekonomi lemah. Lahirnya regulasi yang mengatur pajak daerah membuka ruang pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi perpajakannya untuk memberikan jaminan sosial dan pembangunan yang merata kepada masyarakat. Buku ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses pergulatan intelektual dalam menyelesaikan disertasi doktor pada program studi ilmu politik UGM. Buku ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa yang menempuh studi hukum, studi perpajakan, studi ekonomi, studi ilmu politik, birokrat pajak, politisi sebagai dasar dalam merumuskan regulasi, dan siapa saja yang meminati studi mengenai politik perpajakan dan melihat kecenderungan proses politik bangsa yang makin mengukuhkan kemandirian, setidaknya dalam hal penerimaan negara yang makin meningkat. Selamat membaca. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup #Kencana #PrenadaMedia

Sejak tahun 2000-an, pajak telah menjadi potensi penerimaan negara yang sangat meyakinkan dan menjadi sentral kehidupan berbangsa dan bernegara, karena pajak dapat berfungsi untuk menyeimbangkan kekuatan sosial dalam masyarakat.

Hukum Tata Negara Indonesia : Bintang Pustaka

Teori, Historis dan Dinamika I

Buku dengan judul Hukum Tata Negara Indonesia: Teori, Historis, dan Dinamika I berawal dari keinginan para penulis untuk mengulas secara komprehensif Hukum Tata Negara Indonesia mengingat dewasa ini teori Hukum Tata Negara mengalami perkembangan yang cukup signifikan merujuk dari realitas ketatanegaraan yang ada. Buku Hukum Tata Negara Indonesia: Teori, Historis, dan Dinamika akan dibuat menjadi dua bagian. Buku yang ada di hadapan pembaca merupakan bagian pertama dengan 5 (lima) bab, antara lain “Bab I Pendahuluan” membahas tentang batasan pengertian hukum dan negara, paradigma negara hukum, objek kajian utama hukum tata negara, pengertian hukum tata negara, dan relasi hukum tata negara dengan hukum administrasi negara, ilmu negara, dan ilmu politik.

Buku dengan judul Hukum Tata Negara Indonesia: Teori, Historis, dan Dinamika I berawal dari keinginan para penulis untuk mengulas secara komprehensif Hukum Tata Negara Indonesia mengingat dewasa ini teori Hukum Tata Negara mengalami ...

MANAJEMEN STRATEGIK (sebuah kajian dalam Pendidikan Islam)

Buku ini, di samping secara akademis sangat diperlukan, juga sekaligus memberikan arah yang jelas bagaimana operasi ilmu Manajemen Strategis ini diterapkan untuk membangun kemajuan LPI dari aspek manajerial dan leadershipnya. Dengan karya-karya semacam ini, yang tergabung dalam sistem keilmuan program studi MPI, kita dapat berharap secara bertahap stigma terhadap LPI sebagai lembaga pendidikan “yang tahan hidup, banyak masalah, dan tidak maju” itu dapat kita atasi.

Buku ini, di samping secara akademis sangat diperlukan, juga sekaligus memberikan arah yang jelas bagaimana operasi ilmu Manajemen Strategis ini diterapkan untuk membangun kemajuan LPI dari aspek manajerial dan leadershipnya.

Kontribusi Landasan Pendidikan dalam Aspek Humas Pendidikan

RINGKASAN Fungsi manajemen humas pendidikan sudah selayaknya di rekonstruksi untuk dapat beradaptasi di era Society 5.0. Di satu sisi untuk merespon persaingan antar lembaga pendidikan sedangkan di sisi lain untuk mempercepat akses teknologi dan informasi dalam menjalankan fungsi strategisnya. Fungsi manajemen humas pendidikan dalam memberikan pelayanan terbaik merupakan wujud perhatian serta responsif terhadap persaingan antar lembaga di era Society 5.0. Fungsi manajemen humas pendidikan tidak optimal apabila informasi melalui teknologi belum tepat sasaran. Sasaran yang dimaksud adalah masyarakat selaku stake holder. Selanjutnya, dukungan pihak eksternal lembaga terhadap program humas pendidikan dapat terjadi apabila informasi yang disampaikan komprehensif berkaitan dengan kemajuan dan prestasi peserta didiknya, baik terkait dengan kurikulum maupun proses pembelajaran. Di sisi lain, fungsi manajemen humas pendidikan memiliki peran penting untuk lembaga pendidikan. Manajemen humas pendidikan hendaknya dapat berkolaborasi dalam membangun hubungan yang harmonis antara lembaga dengan masyarakat. Fungsi manajemen humas pendidikan dalam lembaga adalah untuk mendukung upaya pembinaan hubungan yang selaras dan timbal balik agar diperoleh pemahaman dan penerimaan yang memadai baik lembaga maupun masyarakat. Sudah selayaknya manajemen humas pendidikan tidak dipandang sebagai fungsi teknis dan media hubung melainkan pada fungsi strategis. Teknologi dan informasi yang dikelola humas pendidikan merupakan hal mendasar sejajar dengan manajemen lembaga. Meskipun praktiknya masih ditemukan beragam fungsi humas, yakni government relations, community relations, media relations. Lembaga pendidikan dengan menempatkan fungsi manajemen humasnya sebagai fungsi strategis selanjutnya dapat beradaptasi dan responsif terhadap kebutuhan zaman. Ditengah pesatnya gempuran teknologi dan informasi melahirkan masyarakat baru yakni masyarakat teknologi dan masyarakat informasi. Masyarakat ini dikelompokkan sebagai masyarakat yang kritis terhadap terpaan informasi melalui teknologi yang mudah diakses. Masyarakat ini bukan lagi masyarakat pasif yang mudah dipengaruhi oleh informasi yang tidak berdasarkan data. Perubahan masyarakat ini sudah seharusnya direspon cepat oleh lembaga dalam menempatkan fungsi manajemen humasnya sebagai fungsi strategis. Oleh karena itu, fungsi manajemen humas pendidikan dapat optimal dalam menjalankan perannya di lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan sebagai agen perubahan dalam mencetak generasi bangsa memiliki posisi sentral dalam pengembangan kualitas generasi muda. Lembaga pendidikan yang terhubung langsung kepada masyarakat baik internal maupun eksternal merupakan jembatan penghubung antara lembaga pendidikan dengan masyarakatnya. Humas pendidikan merupakan garda depan dalam menjaga reputasi sebuah lembaga pendidikan. Optimalisasi humas pendidikan dalam peran strategisnya akan memberikan dampak signifikan terhadap capaian tujuan. Tentunya tujuan ini dapat terwujud melalui dukungan dari manajemen pendidikan dalam memberikan kesempatan dan wewenang penuh kepada humas pendidikan dalam menjalankan langkah strategisnya. Penempatan humas pendidikan dalam struktur manajemen memberikan deskripsi objektif tentang urgensi dari keberadaan fungsi ini. Penempatan posisi ini juga menentukan keefektifan dalam menerapkan program kerja humas pendidikan ke ranah strategis. Tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat teknologi dan informasi menjadi keniscayaan humas pendidikan untuk dapat beradaptasi dengan cepat. Fungsi manajemen humas tidak dapat berjalan secara optimal diantaranya karena fungsi dan perannya tidak terintegratif ke tingkat pimpinan manajemen puncak atau top management sebagai pengambil keputusan secara strategis. Beberapa fungsi manajemen humas pendidikan telah diuraikan. Pertama, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi manajemen dalam menentukan kebutuhan dan sikap masyarakat, fungsi humas pendidikan sebagai fungsi harmonisasi lembaga pendidikan dengan masyarakat, dan fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi merencanakan serta melaksanakan program kerja untuk mendapatkan dukungan dan kepercayaan masyarakat. Kedua, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi teknisi komunikasi, fungsi humas pendidikan sebagai fungsi expert prescriber dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi fasilitator komunikasi untuk memastikan berjalannya komunikasi dua arah antara lembaga pendidikan dengan masyarakat, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi fasilitator proses pemecah masalah dengan berkoordinasi dengan manajamen lembaga pendidikan secara strategis. Ketiga, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi internal dalam membangun dan mempertahankan hubungan kondusif antara manajer pendidikan dan masyarakat lembaga pendidikan, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi publisitas yakni ketersediaan informasi humas pendidikan untuk diinformasikan melalui media internal maupun eksternal, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi advertising yakni untuk menjangkau masyarakat luas, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi penciptaan berita dan peristiwa yang bernilai opini postif, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi public affairs yakni membangun dan mempertahankan hubungan dalam hal kebijakan publik, fungsi humas pendidikan sebagai fungsi lobbying yakni menjalin dan memelihara hubungan dalam hal undang-undang dan regulasi yang sudah ditetapkan, fungsi humas pendidikan sebagai fungsi manajemen isu yakni proaktif dalam mengantisipasi, mengidentifikasi, mengevaluasi, dan merespon isu-isu kebijakan publik, dan fungsi humas pendidikan sebagai fungsi hubungan investor yakni membangun dan menjaga hubungan yang bermanfaat dengan stake holeder dalam hal optimalisasi minat masyarakat. Rekonstruksi fungsi manajemen humas pendidikan perlu dilakukan terutama dalam merespon era Society 5.0. Konteks rekonstruksi fungsi manajemen humas pendidikan selanjutnya disesuaikan dengan kebutuhan, adaptasi serta akulturasi yang terdapat pada konsepsi Society 5.0. Adapun beberapa definisi tentang Society 5.0 telah diuraikan. Pertama, Society 5.0 menempatkan manusia sebagai pusat inovasi dan pengintegrasian teknologi dalam meningkatkan kualitas hidup, tanggung jawab sosial yang berkelanjutan. Kedua, Society 5.0 merespon evolusi teknologi, informasi dan komunikasi yang membawa perubahan secara drastis dalam menciptakan nilai-nilai baru dan menjadi pilar kebijakan industry di berbagai Negara. Setidaknya ada lima hal yang ditawarkan dalam konsepsi Society 5.0, yakni (a) transformasi digital, (b) tantangan yang dihadapi, (c) masyarakat 5.0, (d) peningkatan masyarakat 5.0, dan (e) inisiatif industri. Tujuan ditawarkan lima konsepsi dalam Society 5.0 di atas adalah untuk mewujudkan masyarakat yang menikmati hidup sepenuhnya. Fokus utama Society 5.0 yakni kepada masyarakat dalam menggunakan teknologi untuk pertumbuhan ekonomi dan perkembangan teknologi. Ketiga, Society 5.0 menempatkan masyarakat sebagai pusat keseimbangan kemajuan ekonomi dengan penyelesaian masalah sosial dengan sistem integrasi dunia maya dan dunia nyata. Tujuan dari Society 5.0 adalah mewujudkan masyarakat dimana manusia benar-benar menikmati hidup dan merasa nyaman. Keempat, Society 5.0 menempatkan masyarakat sebagai fokus kepentingan dan kenyamanan dalam menggunakan teknologi canggih, IoT (Internet of Things), robot, dan kecerdasan buatan (AI), Augmented Reality (AR) secara aktif dalam kehidupan, industry, perawatan kesehatan dan bidang lain. Kelima, Society 5.0 merupakan pengembangan dari konsep 4.0 dengan memerhatikan aspek sosial yang relevan beserta tantangannya dengan fokus kepada masyarakat untuk berinovasi dalam merespon transformasi teknologi berdasarkan kaidah-kaidah kemanusiaan. Uraian definisi Society 5.0 di atas mengarah pada pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan sosial yang dapat dirasakan oleh manusia dan mewujudkan menusia lebih bahagia. Rekonstruksi fungsi manajemen humas pendidikan di era Society 5.0 lebih pada merespon persaingan antar lembaga pendidikan dan untuk mempercepat akses teknologi dan informasi dalam menjalankan fungsi strategisnya. Artikel ini yang kemudian menjadi landas pacu untuk menjelaskan tujuan bagaimana dan apa yang seharusnya dilakukan dalam rekonstruksi fungsi humas pendidikan di era Society 5.0.

RINGKASAN Fungsi manajemen humas pendidikan sudah selayaknya di rekonstruksi untuk dapat beradaptasi di era Society 5.0.