Sebanyak 23 item atau buku ditemukan

Kampus Merdeka Seri 1 : Menilik Kesiapan Teknologi Dalam Sistem Kampus

Perkembangan semakin pesat terutama di bidang teknologi menjadi tantangan bagi masyarakat untuk turut mengembangkan kemampuan berteknologi. Ditambah lagi suasana pandemi yang melarang adanya kontak fisik dan pembatasan sosial, menjadi dorongan untuk semakin memperbarui ide dan kemampuan berteknologi. Berbagai kegiatan dialihkan secara daring dengan memanfaatkan teknologi agar tetap bisa terhubung. Seiring perkembangan teknologi di dunia pendidikan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka. Perubahan ini terjadi disebabkan karena bencana wabah yang terjadi, COVID-19, sehingga sistem pembelajaran tidak lagi efektif. Maka hadirnya buku ini dengan memberikan solusi jitu terkait dunia pendidikan dan diharapkan pembaca mampu menggerakkan sistem pendidikan menjadi lebih baik dari sebelumnya pada masa pendemi.

Smartphone juga telah diperkaya dengan sejumlah fasilitas yang tidak hanya untuk komunikasi tetapi juga untuk beragam keperluan, seperti, perbankan (e-banking, m-banking), perdagangan (e-commerce, m-commerce), termasuk pula pendidikan ...

ISLAM MAJEMUK; Pengejawantahan Pendidikan, Interpretasi dan Model Islam Keindonesiaan

Buku ini layak untuk dibaca oleh mahasiswa maupun steakholders pengelola pendidikan dan masyarakat umumnya. Dalam buku ini dijelaskan tentang problematika yang dihadapi oleh dunia pendidikan (Islam), dan interpretasi dari doktrin-doktrin ajaran Islam kemudian tampilan wajah Islam yang berbeda yang jika tidak bisa kita sikapi secara bijak akan memunculkan konflik dan persoalan baru. Sebagaimana kita mafhumi bersama bahwa dalam realitas sejarah, Islam memiliki banyak wajah, banyak ruang, ada Islam 'luas, ada Islam sempit di bidang agidah, mistisisme, maupun figh. Sebagai konsekuensinya memunculkan banyak mazhab, sekte dan aliran. Bahkan ada Islam tekstualis dan kontekstualis serta dari sisi typology dan pendekatan ada yang bercorak purivikasi dan ada yang pendekatan kultural dengan mengakomodasi budaya lokal daerah setempat. Lalu pada tataran implementatif keagamaan banyak bermunculan organisasi kemasyarakatan (keagamaan) yang bermuatan pesan-pesan pemahaman dari doktrin dan ajaran agama yang berbeda. Hal ini bisa difahami dari asbab al-ikhtilaf pemahaman keagamaan yang kelihatannya berbeda, paling tidak disebabkan oleh adanya beda dalil, beda pemahaman dalil, beda metode dan beda konsep masalah. Tetapi dengan berhujjah pada 'Ihtilaf al-Imam Rahmat al-Ummah, maka kita dapat mengatakan sepakat dalam perbedaan dengan bersikap tasamuh, toleran dengan pandangan orang/ kelompok/ aliran/ paham lain—apalagi ada adagium yang mengatakan, sepanjang mereka memiliki dalil, maka memiliki potensi benar—dengan meyakini bahwa yang memiliki kemutlakan kebenaran hanyalah Tuhan. Sehingga dengan meminjam bahasa Nurcholish Madjid, jangan memutlakkan pandangan, interpretasi kita, karena jika demikian kita sudah terjebak pada kemusyrikan—sudah mensejajarkan diri dengan Tuhan—memutlakkan pendapat dan pandangannya. Sehingga, untuk mencapai idealitas Islam yang rahmatan li al-alamin yang memiliki ruang kemanusiaan untuk berbeda pandangan, diperlukan upaya pendidikan yang komprehensif. Pendidikan yang mampu membimbing dan mengarahkan manusia, sehingga menjadi manusia yang paripurna—walaupun kita melihat banyak problem yang dihadapi pendidikan (Islam)—untuk mencapai idealitas Islam itu sendiri. Adalah tugas kita bersama untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat (Islam), sehingga perbedaan menjadi modal dasar dalam memajukan ummat (Islam) dan bangsa Indonesia.

... of learning or science is used in its application to the affairs of other or ini the practice of an art founded upon it‖, pada Syafruddin Nurdin, Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum, (Jakarta: Quantum Teaching, 2005), h.

Paradigma Pendidikan Islam

Upaya Penguatan Pendidikan Agama Islam Di Institusi Yang Bermutu Dan Berdaya Saing

Bismillah, segala puji bagi Allah, salam sejahtera tercurah kepada para nabi dan manusia pilihan-Nya. Buku yang berada di tangan anda ini adalah buku untuk memenuhi literatur mahasiswa—juga untuk khalayak, sebagai bahan bacaan dan semakin melengkapi khazanah keilmuan tentang Pendidikan Islam; baik sebagai mata pelajaran, sekaligus kelembagaan yang bisa diandalkan dari sisi mutu dan mampu bersaing di tengah kompleksitas perubahan—dalam bahasa Prof. Dr. Dedi Mulyasana disebutnya dengan fastabiq al-khairat—yang semakin kompetitif dan komparatif, baik secara internal di lembaga Islam juga dengan lembaga lain. Sebagai mata pelajaran, PAI di sekolah umum menghadapi persoalan yang tidak dianggap ringan. Beberapa persoalan klasik dalam pembelajaran Islam, antara lain dari aspek metodologis dan materi: Pertama, pendidikan agama lebih banyak terkonsentrasi pada persoalan-persoalan teoretis keagamaan yang bersifat kognitif semata serta amalan-amalan ibadah praktis; Kedua, pendidikan agama kurang concern terhadap persoalan bagaimana mengubah pengetahuan agama yang kognitif menjadi “makna” dan “nilai” yang perlu diinternalisasikan dalam diri siswa lewat berbagai cara, media dan forum; Ketiga, isu kenakan remaja, perkelahian antar pelajar, tindak kekerasan, premanisme, white color crime, konsumsi minuman keras dan sebagainya, walaupun tidak secara langsung ada keterkaitan dengan pola metodologi pendidikan agama yang selama ini berjalan secara konvensional-tradisional; Keempat, metodologi pendidikan agama tidak kunjung berubah antara pra dan post era modernitas; Kelima, pendidikan agama lebih menitikberatkan pada aspek korespondensi-tekstual, yang lebih menekankan hafalan teks-teks keagamaan yang sudah ada; Keenam, sistem evaluasi, bentuk- bentuk soal ujian agama menunjukkan prioritas utama pada kognitif, dan jarang pertanyaan tersebut mempunyai bobot muatan “nilai” dan “makna” spiritual keagamaan yang fungsional dalam kehidupan sehari-hari—sehingga pada bagian awal, penulis paparkan terlebih dahulu pemikiran para tokoh Islam tentang pola pendidikan Islam untuk bahan pertimbangan dan perbandingan dalam membangun sistem pendidikan Islam yang lebih bermutu. Dari sisi kelembagaan dan ketenagaan misalnya, cukup mengagetkan kita semua—apalagi ummat Islam mayoritas di negeri ini—penelitian yang dilakukan oleh Prof. Dr. A. Tafsir ketika menyusun tesis dan disertasinya di tahun 1988 tentang pendidikan Islam bahwa lebih banyak sekolah Katolik yang baik dibandingkan dengan sekolah Islam. Secara dramatis A. Tafsir mengungkapkannya dengan bahasa “sulit mencari sekolah Islam yang baik, sama sulitnya dengan mencari sekolah Katolik yang buruk”. Prof. Dr. Amin Rais—yang juga dikutip oleh Muhaimain—yang mengemukakan hasil penelitian dari world bank bahwa dari sekitar 45 bangsa di dunia, ternyata bangsa Indonesia tidak termasuk bangsa yang paling rajin. Tetapi dari bangsa yang malas, ternyata bangsa Indonesia menduduki rangking ketiga dari 45 bangsa itu. Hal ini merupakan salah satu indikasi akan lemahnya etos kerja bangsa Indonesia—termasuk ada kontribusi di dalamnya guru PAI—dalam pengertian lemahnya semangat dan cara kerja, serta semangat keilmuan guru PAI dalam pengembangan pendidikan agama di sekolah. Lembaga Islam juga banyak dikelola tidak secara profesional dan dipimpin oleh kepala sekolah yang bukan bidangnya, menurut Prof. Dr. A. Tafsir. Menarik ungkapan Direktur Ditpais Kementerian Agama RI, Dr. H. Amin Haidar, bahwa mata pelajaran PAI berdasarkan survei menempati urutan ke-20 dari sekian mata pelajaran yang dipilih oleh peserta didik. Survei juga membuktikan bahwa pilihan itu bukan terletak pada sulit dan tidaknya mata pelajaran tersebut, tetapi terletak pada siapa yang menyampaikannya. Pada konteks demikian, posisi guru—terutama GPAI—memiliki peran yang sangat urgent dalam memberikan semangat, ketertarikan dan kebermaknaan mata pelajaran kepada peserta didik—termasuk di dalamnya penguasaan terhadap materi pembelajaran. Apalagi disinyalir oleh Tolhah Hasan, penguasaan materi guru PAI juga masih sangat perlu ditingkatkan. Hal ini menjadi terasa sangat penting, karena menurut penelitian Sudjana bahwa 76,6% hasil belajar siswa dipengaruhi oleh kompetensi guru, dengan rincian: kompetensi guru mengajar memberikan sumbangan 32,43%, penguasaan materi pelajaran memberikan sumbangan 32,38% dan sikap guru terhadap mata pelajaran memberikan sumbangan 8,60%. Hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) yang belum lama dilakukan juga hasilnya tidak terlalu menggembirakan, banyak guru memperoleh hasil di bawah angka 60—walaupun konon banyak guru kesulitan di bidang pedagogik, bukan aspek akademik—tetapi tentu kalau acuannya UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen, keduanya tidak bisa dipisahkan dari kompetensi yang harus dimiliki guru, di samping kompetensi kepribadian, sosial dan profesional. Hal ini yang membuat kekecewaan Menteri Anis Baswedan, dan harus disikapi bersama secara arif. Oleh karena itu, berangkat dari keprihatinan-keprihatinan tersebut, dalam buku ini diangkat bagaimana mewujudkan pendidikan Islam yang menarik dan menyenangkan dalam pembelajarannya, dan pada saat yang sama lembaga pendidikan Islam juga mampu menawarkan mutu dan bisa bersaing menjadi sebuah keniscayaan. Wal akhir, tidak lupa penulis ingin mengucapkan ribuan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu diterbitkannya buku ini. Bapak H. Duryat (almarhum) dan ibu Hj. Jaetun—yang sudah memberikan jalan dengan ikhlas dan sabar mendidik kami, kakak dan adik, juga Dra. Hj. Nadiroh Nuryaman, M. Pd. I—istri tersayang, anak-anak kami tercinta—Ahmad Fikri Aziz M., dan Naufal Bahrul Ilmi M., Dr. Ilman Nafi’a, M. Ag., Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Cirebon yang telah berkenan memberikan pengantar di buku ini serta sahabat-sahabat yang setia berdiskusi—sharing—yang tidak bisa disebut satu persatu, baik di IAIN Cirebon, STIT/STKIP al-Amin Indramayu maupun SMA Islam At-Taqwa Kandanghaur dan terima kasih juga saya sampaikan kepada penerbit..................................... Bandung yang telah berkenan menerbitkan buku ini. Hanya kepada Allah kita memohon taufik dan hidayah-Nya, semoga bermanfaat.

Dr. A. Tafsir. Menarik ungkapan Direktur Ditpais Kementerian Agama RI, Dr. H. Amin Haidar, bahwa mata pelajaran PAI berdasarkan survei menempati urutan ke-20 dari sekian mata pelajaran yang dipilih oleh peserta didik.

MANAJEMEN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI

(Wacana Kritis atas Etika Kekuasaan dan Budaya Mematuhi Melalui Pendidikan)

Buku yang berada di tangan anda ini adalah buku untuk memenuhi literatur mahasiswa dan steakholders pengelola pendidikan—juga untuk khalayak, sebagai bahan bacaan dan semakin melengkapi khazanah keilmuan tentang Manajemen Pendidikan (Islam); khususnya tentang antikorupsi. Sekarang ini, kasus korupsi tidak pernah henti difragmentasikan oleh para pengusaha, praktisi hukum dan politisi kita di negeri ini, seperti diberitakan teranyar yang dilakukan oleh salah satu politisi partai besar, dan notabene-nya adalah anggota legislatif yang terhormat. Menyusul kasus-kasus korupsi sebelumnya, baik masalah bantuan sosial, dan anggaran lainnya—seperti kasus yang menimpa Bupati Subang, Gubernur Sumatera Utara, hakim, panitera dan lainnya. Hal ini semakin menegasikan bahwa korupsi sejatinya bukan masalah kesejahteraan yang diterima—terutama oleh para birokrat—tetapi lebih pada persoalan mental, karena korupsi tidak disebabkan oleh sebab tunggal dan yang lebih essensial tentu karena sistem yang berlaku di negeri ini. Misalnya sistem hukum, politik, administrasi kepegawaian, sosial, pengawasan dan lainnya. Azyumardi Azra secara tegas mengatakan; agama apapun—khususnya Islam—mengutuk keras tindakan korupsi dalam bentuk apapun. Kata-kata Nabi 'la'natullahi 'ala al-raasyi wa al-murtasyi' (laknat Allah terhadap orang yang memberi suap dan yang menerima suap) adalah meniscayakan ketegasan itu. Term 'al-raasyi' berasal dari kata dasar 'risywah' yang dalam kamus bahasa Arab modern tidak hanya bermakna 'penyuapan' (bribery) tetapi juga korupsi dan ketidakjujuran (dishonesty). Dalam konteks ajaran Islam yang lebih luas, korupsi adalah tindakan yang bertentangan dengan prinsip keadilan {al-'adalah), akuntabilitas (al-amanah), dan tanggung jawab. Korupsi dengan segala dampak negatifnya yang menimbulkan berbagai distorsi terhadap kehidupan negara dan masyarakat dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang diharamkan dan termasuk dosa besar—bahkan secara hukum Islam bisa dimasukkan dalam jenis khiyanah (berhianat). Risywah terus terjadi tanpa mengenal henti. Ia mengakar, menjamur, bahkan selalu menabur benih baru korupsi dan semakin memberi impresi tentang parahnya fenomena risywah di negara kita, seakan mementahkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, suap, sogok dan sebangsanya. Berdirinya KPK dan lembaga antikorupsi lainnya—dengan berbagai prestasi pengungkapan kasus korupsi—juga tidak memberikan efek jera kepada para pelakunya

Buku yang berada di tangan anda ini adalah buku untuk memenuhi literatur mahasiswa dan steakholders pengelola pendidikan—juga untuk khalayak, sebagai bahan bacaan dan semakin melengkapi khazanah keilmuan tentang Manajemen Pendidikan ...

Pendidikan (Islam) dan Logika Interpretasi

Kebijakan, Problem dan Interpretasi Pendidikan di Indonesia

Memahami pendidikan Islam tidaklah semudah mengurai term 'Islam' dan term 'pendidikan', karena selain berbagai predikat yang melekat di dalamnya, Islam juga merupakan satu substansi dan subjek penting yang sangat kompleks. Karenanya untuk memahami pendidikan Islam berarti kita harus melihat aspek utama misi agama Islam yang diturunkan kepada ummat manusia dari sisi pedagogis. Islam sebagai ajaran yang datang dari Allah sesungguhnya merefleksikan nilai-nilai pendidikan yang mampu membimbing dan mengarahkan manusia, sehingga menjadi manusia yang paripurna. Islam sebagai agama yang rahmatan li al- 'Alamin—holistic—te\ab memberikan way of life bagi manusia menuju kehidupan bahagia—yang tentu pencapaiannya sangat bergantung kepada pendidikan (Priatna, 2014). Dengan demikian ada hubungan resiprokal antara Islam dengan pendidikan. Hubungan antara keduanya bersifat organis-fungsionah, pendidikan berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan Islam, dan Islam menjadi kerangka dasar pengembangan pendidikan Islam, serta memberikan landasan sistem nilai untuk mengembangkan berbagai pemikiran tentang pendidikan Islam. Tetapi karena kompleks dan luasnya kajian Islam yang harus diimplementasikan melalui pendidikan, maka banyak persoalan yang dihadapi pendidikan Islam untuk mencapai idealitas Islam itu sendiri. Mulai dari pencapaian tujuan, anggaran, manajerial, tenaga pendidik, kepemimpinan (kepala sekolah), sampai pada interpretasi dan implementasi agama (Islam) yang terjebak pada keshalehan individu dan ibadah spiritual. Agama (Islam) tidak diterjemahkan sebagai sumber nilai dan etik, sehingga dalam konteks kepemimpinan misalnya—sebagaimana diskursusnya terjadi saat ini—ada adagium yang mengatakan lebih baik memilih pemimpin non-lslam yang jujur daripada pemimpin yang nota bene-nya beragama Islam tetapi cenderung korup. Hal ini tidak akan terjadi jika agama (Islam) dipahami sebagai sumber etik, di sinilah urgensinya pendidikan (Islam) untuk memediasi kesenjangan antara pemahaman agama dengan realitas—iman dan amal. Solusi yang menarik—dalam konteks pendidikan—adalah merubah mindsets guru in believe and values, bukan pada materi atau metode tapi pada guru dan semangatnya. Sehingga al-lslamu ya'lu wala yu'la 'alaih menjadi sebuah keniscayaan.

Memahami pendidikan Islam tidaklah semudah mengurai term 'Islam' dan term 'pendidikan', karena selain berbagai predikat yang melekat di dalamnya, Islam juga merupakan satu substansi dan subjek penting yang sangat kompleks.

Potret Buram Politik Kekuasaan

Telaah terhadap Persoalan Politik, Pendidikan dan Kebijakan Keagamaan di Indonesia

Diskursus tentang kebijakan politik dan pendidikan, serta keagamaan di Indonesia sekarang ini cukup memprihatinkan, ada upaya untuk kembali pada politik kekuasaan dengan segala atributnya dan berupaya melanggengkannya. Sehingga banyak sikap politik yang arahnya berbeda 'diberangus' dan 'dimandulkan'. Kasus kriminalisasi ulama, pembungkaman dengan isu dan dalih makar yang terjadi di kampus UGM yang mengindikasikan demokrasi telah mati, yang dalam bahasa Steven Levitsky & Daniel Ziblatt disebutnya dengan istilah How Democracies Die, ironi rencana kebijakan perpindahan ibukota negara di tengah krisis ekonomi yang berkepanjangan, Rapor Merah pendidikan kita, politik dinasti kekuasaan, semakin maraknya kasus korupsi yang ironis dilakukan oleh Menteri Sosial, Juliari Batubara, konon pundi-pundinya juga mengalir kepada Partai Penguasa untuk kepentingan pemenangan Pilkada serentak, belum lagi ditambah mandulnya peran partai politik untuk mencerahkan atau bahkan mampu memunculkan pemimpin yang 'mencerahkan' dan mampu mengguide Indonesia ke arah yang lebih baik masih jauh dari harapan. Dalam konteks partai politik, praktiknya partai politik masih jauh dari harapan, seperti melakukan proses pengusungan kandidat yang elitis, rekrutmen calon yang buruk, partai politik dinilai hanya sebatas sebagai kendaraan atau pemberi tiket, sampai abainya partai politik pada suara kritis publik terhadap persoalan yang menyangkut politik kekerabatan dan korupsi (di daerah).

Diskursus tentang kebijakan politik dan pendidikan, serta keagamaan di Indonesia sekarang ini cukup memprihatinkan, ada upaya untuk kembali pada politik kekuasaan dengan segala atributnya dan berupaya melanggengkannya.

Regulasi Penyiaran ; Dari Otoriter ke Liberal

Buku ini tidak saja menjelaskan peta paradigmatik dunia penyiaran di Indonesia. Lebih dari itu, karya ini menampilkan kompleksitas dunia penyiaran baik sebagai institusi, industri maupun aspek kebijakannya. Memang, sejak era reformasi yang menuntut terciptanya demokratisasi di bidang media, dunia penyiaran di Indonesia seperti menemukan momentumnya. Setelah melewati proses panjang dan melelahkan , penetapan UU No. 32/2002 tentang Penyiaran merupakan momentum yang signifikan bagi bergesernya konfigurasi sitem penyiaran Indonesia, dari model otoritarian ke model berikutnya.

Buku ini tidak saja menjelaskan peta paradigmatik dunia penyiaran di Indonesia.

Jurnalistik Radio ; Menata Profesionalisme Reporter dan Penyiar

"Buku ini semacam pembimbing untuk mengetahui seluk-beluk dunia jurnalistik radio, yang disusun oleh seorang praktisi dan pemandu berbagai pelatihan jurnalistik radio. Oleh karena itu, buku ini sengaja tidak dikemas dalam bentuk text book yang padat teori, tetapi berupa modul-modul yang bisa dipelajari sendiri, yang tidak harus melalui guru. Dengan demikian buku ini berguna untuk siapa pun yang berminat menjadi praktisi komunikasi (radio). "

Biro Pusat Statistik tahun 1995 menunjukkan 94% penduduk Indonesia mendengarkan radio, dan 69,4% dari total penduduk di Indonesia, memiliki pesawat radio sendiri (PP. PRSSNI, 2000). Dengan jurnalisme yang independen, terasa sekali radio ...