Sebanyak 453 item atau buku ditemukan

Hukum Perdata Islam

Penerapan Hukum Keluarga dan Hukum Bisnis Islam di Indonesia

Hukum perdata islam di Indonesia merupakan perpaduan dari kajian ilmu hukum perdata dan hukum islam yang meliputi aspek hukum keluarga dan hukum bisnis islam. Hukum perdata islam terlah melalui proses sejarah panjang sehingga hari ini sebagian besar telah diserap dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, yaitu terkait hukum perkawinan yang meliputi perceraian, perjanjian perkawinaan, pemeliharaan anak, pembatalan perkawinan, hukum hibah, wasit, zakat dan wakaf, dan hukum-hukum yang meliputi aspek fiqih muamalah secara garis besar yang dikenal dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Dengan adanya buku khusus terkait hukum perdata islam di Indonesia ini, diharapkan para pembaca baik dari kalangan akademisi yaitu dosen dan mahasiswa, serta masyarakat pada umumnya dapat memahami konsep-konsep dasar hukum perdata islam dalam wilayah hukum keluarga dan bisnis islam yang telah berkembang dan hidup di Indonesia, sehingga dapat terciptanya masyarakat yang sadar akan hukum baik dalam pengetahuan dan tindakan sehingga dapat terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang penuh dengan keberkahan.

Hukum perdata islam di Indonesia merupakan perpaduan dari kajian ilmu hukum perdata dan hukum islam yang meliputi aspek hukum keluarga dan hukum bisnis islam.

Warta ekonomi untuk Indonesia

Madjallah mingguan diterbitkan oleh Kementerian Perekonomian serta Kementerian Pertanian Republik Indonesia

Struktur Modal Syariah

Studi pada Perbankan Syariah di Indonesia

Studi-studi yang menguraikan konsep teoritis dan temuan empirik struktur modal perbankan syariah memang sudah banyak. Namun relevansi teori struktur modal dan perspektif Islam belum diperhatikan. Misalnya pertanyaan tentang bagaimana prinsip syariah memengaruhi keputusan struktur modal perbankan syariah. Fakta bahwa perbankan syariah diatur dengan kuat oleh prinsip-prinsip syariah, seperti larangan transaksi berbasis riba, pentingnya mekanisme Profit and Loss Sharing (PLS), kewajiban pembayaran zakat, dan transparansi penuh yang memiliki konsekuensi serius pada struktur modal perbankan syariah. Kekosongan tersebut berusaha diisi oleh kehadiran buku ini dengan membahas struktur modal menurut perspektif ekonomi Islam dengan menyoroti perbankan syariah di Indonesia. Penulis menghubungkan struktur modal perbankan syariah dengan konsepsi Islam terkait struktur modal. Buku ini diharapkan bisa menjelaskan struktur modal pada perbankan syariah berdasarkan perspektif ekonomi Islam sesuai dengan Al-Qur’an, sunah, dan pendapat tokoh-tokoh Islam.

Studi-studi yang menguraikan konsep teoritis dan temuan empirik struktur modal perbankan syariah memang sudah banyak.

Fiqh Muamalah

Hukum Ekonomi dan Bisnis Syariah di Indonesia

Fiqh Muamalah saat ini menjadi kajian yang sangat diminati sebagai efek positif dari berkembangan ekonomi dan bisnis syariah. Sebagai ilmu yang mengkaji mengenai dimensi hukum dalam bidang muamalah al maaliyah (ekonomi dan bisnis syariah) maka ilmu ini penting dipelajari oleh seluruh umat Islam khususnya praktis dan akademisi bidang ekonomi dan bisnis syariah. Bagi akademisi menjadi bekal dalam mengkaji lebih mendalam mengenai ekonomi dan bisnis syariah. Sedangkan bagi praktisi menjadi pedoman dalam melaksanakannya. Saat ini Fiqh Muamalah dihadapkan pada berbagai permasalahan baru yang belum ada sebelumnya. Misalnya pembahasan tentang ekonomi digital, uang digital dan berbagai permasalahan ekonomi dan bisnis yang memerlukan adanya jawaban dalam tinjauan fiqh muamalah. Maka kajian fiqh muamalah memberikan kontribusi bagi pengembangan ekonomi dan bisnis syariah di masa sekarang dan masa yang akan datang. Buku ini disusun dengan mengambil dari sumber-sumber yang kredibel sehingga diharapkan apa yang ada dapat dipelajari oleh semua lapisan masyarakat. Maknanya buku ini dapat dimanfaatkan oleh akademisi, praktisi dan juga masyarakat secara umum yang ingin mengetahui lebih detail terkait dengan fiqh muamalah dan ekonomi syariah.

Fiqh Muamalah saat ini menjadi kajian yang sangat diminati sebagai efek positif dari berkembangan ekonomi dan bisnis syariah.

Khazanah Moderasi Beragama

dalam Al-Qur'an dan Penerapannya di Indonesia

Buku ini memuat sekian persoalan mengenai Islam dan umat Islam di Indonesia yang tengah menghadapi dua tantangan. Pertama, kecenderungan sebagian kalangan umat Islam untuk bersikap ekstrem dan ketat dalam memahami teks-teks keagamaan dan mencoba memaksakan cara tersebut ke tengah masyarakat muslim, bahkan dalam beberapa hal menggunakan kekerasan. Kedua, kecenderungan lain yang juga ekstrem dengan bersikap longgar dalam beragama dan tunduk pada perilaku serta pemikiran negatif yang berasal dari budaya dan peradaban lain. Selain hal di atas, juga terdapat penerimaan dan penolakan mengenai istilah moderasi beragama, dalam konteks Indonesia. Salah satu perbedaan buku ini dengan buku moderasi beragama lainnya adalah di samping menghidangkan problematika yang telah dipaparkan di atas, juga concern pada istilah-istilah moderasi beragama dalam Al-Qur’an dengan penafsirannya. Di antaranya; Al-Wasth (الوسط), Al-Sadad (السداد), Al-Qasd (القصد), Al-Istiqamah (الإستقامة), Al-Khairiyah (الخيرية), Al-Adl (العدل), Al-Yusr (اليسر), Al-Hikmah (الحكمة). Buku ini, menjelaskan 8 langkah utama mewujudkan pemahaman moderasi beragama konteks Indonesia. Pertama, kemampuan menyinergikan antara teks, konteks, dan kontekstualisasi beragama. Kedua, kemampuan memilah kemudahan beragama dan menggampangkannya. Ketiga, kemampuan menyeimbangkan hak kebebasan dan kewajiban. Keempat, kemampuan memilih yang terpenting di antara yang penting dan tidak penting. Kelima, kemampuan membandingkan kadar kemaslahatan dan kemudaratan. Keenam, kemampuan menyinergikan ilmu dan amal. Ketujuh, kemampuan menyinergikan ijtihad pemikiran lama dan ijtihad pemikiran kontemporer. Kedelapan, kemampuan menyinergikan literasi dan emosi.

Buku ini memuat sekian persoalan mengenai Islam dan umat Islam di Indonesia yang tengah menghadapi dua tantangan.

Filsafat Ilmu

Berdasarkan Kurikulum Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)

Filsafat ilmu merupakan ‘induk’ dari ilmu pengetahuan yang mendasari logika, bahasa, matematika, dan ilmu lainnya. Oleh karena itu, filsafat ilmu merupakan mata kuliah wajib pada program Sarjana, Magister, dan Doktor. Terkhusus bagi mahasiswa program sarjana, filsafat ilmu diperlukan agar memiliki wawasan mendasar mengenai ilmu pengetahuan. Walaupun buku ini disusun dengan pertimbangan menjadi bahan ajar untuk mahasiswa Program Sarjana, yang kedalaman materi lebih sederhana dan disesuaikan dengan perkembangan wawasan mahasiswa, tetapi struktur penyajian disesuaikan dengan pertemuan perkuliahan mahasiswa dan dosen, serta Silabus dan RPPS yang meteri-materinya disesuaikan dengan program-program pemberdayaan dan daya saing, dengan mengacu kepada Kurikulum Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT).

... general consensus dari masyarakat yang terdiri dari para scientifis.80 Para ahli baik pakar luar negeri maupun pakar ... Philosophy, (London: Schenkman Pub Co., 1965), hal. 342. 80 A. Baiquni dalam Endang Syaifudin Ansari, Ilmu Filsafat ...