Sebanyak 1638 item atau buku ditemukan

STUDI FILSAFAT 1

Pembacaan Atas Tradisi Islam Kontemporer

Dalam hal ini, masuklah etika, sosial, politik dan sejarah. ... dan telanjang sedangkan problematika kita berada di dalam komunikasi-komunikasi, perumahan, ...

Tradisi-tradisi Islam Nusantara Perspektif Filsafat dan Ilmu Pengetahuan

Buku ini merupakan buku hasil tugas akhir mata kuliah Filsafat Umum yang diampu Bapak Hamidulloh Ibda. Kami mengucapkan banyak terima kasih pada beliau, karena dari awal sudah membimbing kami dari nol, sehingga kami tahu cara tentang mengutip, menulis, meneliti, dan menyimpulkan hasil riset kami baik itu studi pustaka, maupun lapangan. Hadirnya buku merupakan hasil kerja keras yang dilakukan semua pihak. Bahasa, tata tulis, dan riset sederhana, namun murni dari pikiran, petelitian, dan kajian, maka kami bisa menulis. Semoga ke depan, kami bisa berkarya lagi dengan kerjasama dari semua pihak. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Hamidulloh Ibda dosen pengampu mata kuliah Filsafat Umum yang mengajarkan, membimbing, dan mengarahkan kami mulai dari penulisan, hingga cara mencari data dan pendapat ilmiah sehingga buku dapat tersusun dan terbit dengan baik. Kami atas nama Prodi PAI IA STAINU Temanggung juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Dr. H. Muh Baehaqi, MM Ketua STAINU Temanggung, dan Prodi PAI, serta semua civitas akademika dan penerbit yang telah membantu penerbitan buku karangan kami ini. Meskipun masih sederhana, namun buku ini menjadi membuktikan kami bisa menulis meskipun kami baru semester I yang sudah dapat menulis karya ilmiah berbasis riset. Semoga buku ini bermanfaat bagi semua masyarakat dan khususnya bagi kalangan akademisi.

Buku ini merupakan buku hasil tugas akhir mata kuliah Filsafat Umum yang diampu Bapak Hamidulloh Ibda.

Filsafat Pendidikan Dan Pendidikan Kristen

Pendidikan mengalami perkembangan yang begitu pesat, baik pendidikan secara umum maupun pendidikan agama. Namun, perkembangan ini tidak disertai dengan pembangunan landasan filosofi yang kuat. Akibatnya, pendidikan menjadi kabur dan tujuan pendidikan tidak tercapai. Implikasi praktis ini juga menyebabkan ketidakjelasan arah pendidikan. Pemikiran yang bersifat fondasional banyak diabaikan oleh para pendidik sehingga terjadi kebingungan di kalangan peserta didik, bahkan para pendidik sendiri. Hal ini mengindikasikan pentingnya konstruksi "Filsafat Pendidikan". Filsafat pendidikan tidak boleh ditempatkan terpisah dari pendidikan dan peserta didik karena filsafat pendidikan bagian dari kehidupan manusia dan pendidikan itu sendiri. Buku ini menolong Anda memahami pengertian filsafat, filsafat pendidikan, hubungan filsafat pendidikan dan Pendidikan Agama Kristen, dan bagaimana membangun fondasi Pendidikan Agama Kristen yang kuat. Buku ini juga menunjukkan hubungan Pendidikan Agama Kristen dengan kebijakan nasional berkaitan dengan pendidikan agama. Buku ini sangat bermanfaat bagi Anda, para guru PAK dan pelayan gereja, yang memiliki perhatian terhadap Pendidikan Agama Kristen, baik di sekolah maupun gereja.

Buku ini menolong Anda memahami pengertian filsafat, filsafat pendidikan, hubungan filsafat pendidikan dan Pendidikan Agama Kristen, dan bagaimana membangun fondasi Pendidikan Agama Kristen yang kuat.

FENOTIPE MANUSIA PERSPEKTIF FILSAFAT QUR'ANI

Konsepsi dan Gagasan Eksistensial dalam Kodratnya

Dalam perspektif Qur'ani, manusia adalah makhluk khalifah, gambaran secara totalitas wujud manusia sebagai makhluk biologis (basyari), psikologis (insan), sosiologis (al-nas), dan bani adam. Yang keberadaannya tersusun dari jasad dan ruh, dengan fenotipe, ras, suku, bangsa dan bahasa yang beraneka ragam. Dalam dirinya terdapat hak dan kewajiban, yang apabila dapat diejawantahkan ke dalam sikap dan perilaku selama hidupnya, maka akan tetap bereksistensi dalam perikemanusiaan sampai batas akhir kehidupannya di dunia, yang disebut kematian, yakni berpisahnya jasad dan ruh; jasad kembali ke tanah dan ruh ke alam Barzah sampai hari kebangkitan. Setelah dibangkitkan, manusia menetap di akhirat untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan di dunia, di dalamnya ada surga dan neraka. Surga tempat orang yang beiman dan bertaqwa waktu di dunia, sedangkan neraka tempat orang yang berdosa. Surga, neraka, penghuni, dan penjaganya ada batas akhirnya sesuai dengan kehendak Allah sebagai pencipta yang qadim dan baqa'. Sedangkan makhluk bersifat hadis (baru) dan fana (binasa) yakni mengalami kehancuran dan kembali pada ketiadaan (dari tiada menjadi ada, dan dari ada menjadi tiada)

Selain itu, di dalam sistem tersebut, terdapat pula peraturan mengenai individu-individu dalam kelompok sebagai pelaku ekonomi, yakni tentang proteksi hak ...

Ekonomi Islam : PERSPEKTIF FILSAFAT & ILMU PENGETAHUAN

Filsafat suatu ilmu pengetahuan yang bertujuan untuk mencari kebenaran dengan berpikir secara mendalam, radikal dan mencapai hakekat. Berpikir filsafat adalah kegiatan yang dilakukan kritis dan radikal dengan tujuan untuk memperoleh pengetahuan yang mendasar dan mencapai unsur yang hakiki. Dapat disimpulkan bahwa bermanfaat untuk menganalisa dan mencari solusi dari permasalahan yang ada sesuai dengan realita, serta solusi itu bisa direalisasikan. Filsafat dibutuhkan manusia dalam upaya menjawab pertanyaan yang timbul dalam berbagai lapangan kehidupan manusia. Karena pembatasan itu, ilmu pengetahuan tidak dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang keseluruhan manusia. Untuk mengatasi masalah ini, ilmu-ilmu pengetahuan membutuhkan filsafat. Dalam hal inilah filsafat menjadi hal yang penting Buku ini membahas tentang Filsafat dan Ilmu Pengetahuan, Peranan Filsafat dalam Pengembangan Ilmu Pengatahuan, Sejarah Perkembangan dan Pemikiran Filsafat, Perkembangan Pemikiran Filsafat, Epistemologi Ekonomi Islam, Penerapan Ilmu Ekonomi Islam, Dsb.

... economic man” (ekonomi manusia). 3) Landasan filosofis Perbedaan yang sangat mencolok juga terlihat pada landasan ... philosophy” (kebebasan individu berdasarkan filosofi Laissez-faire). Muslim juga menyebutkan bahwa ilmu ekonomi ...

Samudera Ilmu Sunnatullah Empirik

Dalam Prespektif Filsafat Ilmu, Etika Terapan, dan Agama

Keprihatinan Nabi Muhammad SAW terhadap Al Qur’an diabadikan dalam Surat Al Furqaan: 30, layak kita renungkan. Berkatalah Rasul: ”Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku telah menjadikan Al Qur’an ini sesuatu yang tidak diacuhkan”. Ismail Raji al Faruqi, mantan Gubernur Palestina, sejak tahun 1986 dikenal sebagai penggagas Islamisasi Ilmu Pengetahuan, sangat prihatin terhadap kondisi umat Islam yang tenggelam dalam sistem pendidikan Barat. Ia berpikir, tak ada cara lain untuk membangkitkan Islam kecuali dengan mengkaji kembali kultur keilmuan Islam masa lalu, masa kini dan keilmuan Barat untuk kemudian mengolahnya menjadi keilmuan rahmatan lil ‘alamin, melalui apa yang ia sebut Islamisasi Ilmu Pengetahuan, sejalan dengan misi diturunkan Al Qur’an Surat Al ‘Alaq 1- 5, yaitu misi tauhid, misi kemanusiaan (syari’at) dan misi ilmu pengetahuan. Untuk melakukan Islamisasi Ilmu, menurutnya, diperlukan tiga sumbu tauhid: (1) Pertama: adalah kesatuan ilmu pengetahuan. (2) Kedua: adalah kesatuan hidup. Di sini semua disiplin ilmu harus mengabdi pada tujuan penciptaan. Dan (3) Ketiga: adalah kesatuan sejarah, bahwa segala disiplin ilmu akan menerima sifat yang ummatis dari seluruh aktifitas kemanusiaan dan mengabdi pada tujuan umat manusia, sehingga semua disiplin ilmu (ilmu syari’ah dan semua cabang ilmu pengetahuan) harus bersifat tauhid- humanistis. (Ismail Raji al Faruqi dalam Republika, 13 -01- 2013). Buku ini mencoba memperhatikan perjalanan sejarah perkembangan ilmu pengetahuan, termasuk kemajuan ilmu pengetahuan abad kebangkitan Islam Pertama pada Abad Pertengahan hingga antitesis dari keyakinan para ilmuwan Barat Modern saat ini terhadap akhir dari penemuan ilmu pengetahuan, kemudian disusun dalam pemikiran dengan harapan untuk mencerdaskan umat agar shaleh secara individual dan sosial. Buku ini kami beri judul: “Samudera Ilmu Sunnatullah Empirik, Dalam Perspektif Filsafat Ilmu, Etika Terapan dan Agama”, agar umat cerdas melakukan amal shaleh sehingga terhindar dari jebakan ilmu pengetahuan sekuler, mencakup bahasan: Bab 01: Membedakan Pengetahuan (Ainul Yaqin), Ilmu Pengetahuan (Ilmu Yaqin) dan Ilmu Sunnatullah Empirik (Haqqul Yaqin) Bab 02: Pendekatan Filsafat Ilmu Pengetahuan (Sains) Tauhid Bab 03: Ilmu Sunnatullah Empirik (Haqqul Yaqin) Sebagai Hukum (Law) Sebab-Akibat di Alam Natural dan Sosial. Bab 04: Sunnatullah Empirik Tentang Sejarah Perkembangan Pemikiran Ilmu Pengetahuan Bab 05: Fakta Empirik Hasil Pengamatan: Dari Rukyat Menjadi Hisab Bab 06: Petunjuk Al Qur’an Tentang Fakta Empirik Sub-Atomis, Dimensi Malaikat. Bab 07: Iman Pada Qadla-Qadar Sebagai Aqidah Mendalami Samudera Ilmu Pengetahuan Sunnatullah Empirik Bab 08: Rujukan Al Qur’an Tentang Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) Sunnatullah Empirik Bab 09: Metode Penelitian Sunnatullah Empirik Bab 10: Metode Ilmiah Mendalami Samudera Ilmu Sunnatullah Empirik. Bab 11: Implimentasi Ilmu Sunnatullah Empirik Dalam Perspektif Filsafat Etika Terapan dan Agama. Bab 12: Meniti Jalan Takwa Bagi Ilmuwan Sunnatullah Empirik Penulis buku ini berharap agar bacaan ini dapat merangsang Ulama dan para Cendikiawan untuk menelaah lebih mendalam, bahu-membahu menjadikan kandungan ilmu pengetahuan Sunnatullah Empirik dalam Al Qur’an dan As Sunnah untuk mencerdaskan umat, berperilaku shaleh dan benar secara individual dan sosial, untuk memberikan jawaban menyiapkan kejayaan umat Islam pada abad ke depan. Insya Allah. Amin 3x.

Bab 07: Iman Pada Qadla-Qadar Sebagai Aqidah Mendalami Samudera Ilmu Pengetahuan Sunnatullah Empirik Bab 08: Rujukan Al Qur’an Tentang Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) Sunnatullah Empirik Bab 09: Metode Penelitian ...

Ahkam Sulthaniyah

Sistem Pemerintahan Khilafah Islam

Al-Ahkam as-Sulthaniyyah ini merupakan karya monumental al-Mawardi yang kuat diyakini ditulis atas permintaan Khalifah al-Qa’im bi Amrillah (422–467 H). Buku ini memuat hukum-hukum yang sangat dibutuhkan oleh para penguasa, khususnya khalifah dan jajarannya. Selain dibutuhkan oleh aparatur pemerintah sebagai rujukan untuk menjalankan tugas dan kewajiban mereka, juga menjadi pegangan masyarakat untuk mengetahui hak dan kewajiban para penguasa atas diri mereka. Dengan begitu, mereka mempunyai pedoman untuk melakukan check and balance. Buku ini terdiri dari dua puluh bab, dan membahas banyak hal, seperti: akad Imamah, pengangkatan Wizarat (pembantu khalifah), bukan wizarat dengan konotasi kementerian seperti dalam sistem demokrasi, pengangkatan Imarah ‘ala al-Bilad (kepala daerah), pengangkatan Imarah ‘ala al-Jihad (panglima perang), dan sebagainya. Termasuk bab tentang penetapan Jizyah dan Kharaj, hukum Ihya’ al-Mawat (menghidupkan tanah mati), eksplorasi air (termasuk tambang), Hima dan Irfaq (proteksi lahan dan kepemilikan umum), hingga Diwan (administrasi), Ahkam al-Jara’im (hukum tindak kriminal), dan Hisbah. Menariknya, dalam buku ini al-Mawardi sama sekali tidak terpengaruh oleh teori-teori Socrates, Plato, Aristoteles atau filsuf Yunani lainnya. Padahal, ketika itu pemikiran mereka sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Dalam penulisannya, beliau berpijak pada al-Qur’an, as-Sunnah, ijma’ dan qiyas sebagaimana dalil yang lazim digunakan di kalangan mazhab Syafi’i. Selain itu, beliau juga menjelaskan berbagai pandangan mazhab yang berkaitan dengan sistem pemerintahan Islam ini. Istimewanya lagi, buku Al-Ahkam as-Sulthaniyyah ini menjadi rujukan penting karena selain penulisnya yang merupakan seorang mujtahid, juga adalah pelaku sejarah. Istimewanya lagi, buku ini merupakan tulisan yang paling awal membahas tentang sistem Negara Khilafah sekaligus menjadi dokumen autentik penerapan sistem pemerintahan Islam di dalam Negara Khilafah, pada era Khilafah Abbasiyyah. Buku Persembahan Penerbit QisthiPress

Al-Ahkam as-Sulthaniyyah ini merupakan karya monumental al-Mawardi yang kuat diyakini ditulis atas permintaan Khalifah al-Qa’im bi Amrillah (422–467 H). Buku ini memuat hukum-hukum yang sangat dibutuhkan oleh para penguasa, khususnya ...

HADITS AHKAM EKONOMI

Kata Pengantar: Prof. Dr. H.M Anton Athoillah, M.M. (Guru Besar UIN Sunan Djati Bandung)

Sumber Hukum Islam kedua setelah Alquran yaitu Al-Hadits. Dalam segala aspek kehidupan, kita dituntut untuk senantiasa selaras dengan Alquran dan Al-Hadits baik dalam hal ibadah maupun muamalah. Dalam kegiatan ekonomi, pada prinsipnya boleh dilakukan kecuali jika Alquran atau Al-Hadits melarang maka hukumnya menjadi haram sesuai dengan keumuman kaidah fiqih muamalah. Selain membahas tentang kedudukan hadits Nabi, buku ini juga membahas seluruh kegiatan ekonomi mulai dari jual beli, pinjam-meminjam, sewa-menyewa, modal dan investasi, penggadaian, kepemilikan harta, kerja sama bisnis, mekanisme pasar dan sebagainya dipandang dalam perspektif hadits Nabi, mulai dari konsep sampai implementasi hadits-hadits pada setiap kegiatan ekonomi. Dengan demikian, para pembaca bisa menentukan hukum kegiatan ekonomi dalam timbangan hadits yakni dengan mencari hadits-hadits larangan pada kegiatan ekonomi. Dan jika tidak ditemukan larangan maka hukum dikembalikan kepada hukum mubah sebagaimana hukum asal pada kegiatan muamalah. Mata Kuliah Hadits Ekonomi merupakan mata kuliah wajib pada setiap Prodi Ekonomi Syariah, Hukum Ekonomi Syariah, Perbankan Syariah, dan Manajemen Keuangan Syariah yang ada di setiap Perguruan Tinggi ataupun Universitas di Indonesia. Buku ini telah disesuaikan dengan silabus mata kuliah Hadits Ekonomi karena itu buku ini sangat cocok untuk dosen dan mahasiswa, para peneliti, dan para praktisi ekonomi di Lembaga Keuangan dan Bisnis Syariah.

Sumber Hukum Islam kedua setelah Alquran yaitu Al-Hadits.

Al-Ahkam As-Sulthaniyyah

Hukum-Hukum Penyelenggaraan Negara dalam Syariat Islam

Bagaimana detail sistem politik, sistem moneter, sistem pemerintahan dan sistem peradilan dalam islam, maka buku Al-Ahkam As-Sulthaniyyah ini adalah jawabannya. Inilah buku politik pertama dalam islam yang ditulis pakar tata negara islam, hakim pada Negara Bani Abbasiyah, imam bagi para pengikut mazhab Imam Syafi'i pada zamannya, ahli fikih, ahli usul fikih, pakar bahasa Arab, dan pakar tafsir, Imam Al-Mawardi Rahimahullah.

Bagaimana detail sistem politik, sistem moneter, sistem pemerintahan dan sistem peradilan dalam islam, maka buku Al-Ahkam As-Sulthaniyyah ini adalah jawabannya.

Silsilah Tafsir Ayat Ahkam: QS. An-Nisa`: 03 (Poligami)

Daftar Isi .................................................... 4 A. QS. An-Nisa’: 3 dan Terjemah Harfiyyah ...... 5 B. Tafsir Ijmali ............................................ 7 C. Asbab an-Nuzul ........................................ 9 D. Tafsir Fiqih ............................................ 12 1. Pengertian Poligami .................................. 12 2. Hukum Asal Poligami ................................ 12 3. Syarat Kebolehan Poligami ....................... 15 a. Mampu Secara Harta ................................... 15 b. Tidak Lebih Dari 4 Orang Istri ....................... 15 c. Dapat Berlaku Adil ........................................ 16 4. Istri Mensyaratkan Tidak Berpoligami Saat Akad Nikah .................................................... 17 5. KHI (Kompilasi Hukum Islam) .................... 20

Daftar Isi .................................................... 4 A. QS. An-Nisa’: 3 dan Terjemah Harfiyyah ...... 5 B. Tafsir Ijmali ............................................ 7 C. Asbab an-Nuzul ....................................... ...