Sebanyak 444 item atau buku ditemukan

Politik Hukum dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Pembentukan dan pembangunan hukum dalam bidang pengelolaan keuangan daerah tidak dapat dilepaskan dari tujuan negara Indonesia yang telah digariskan dalam konstitusi negara Indonesia. Pengelolaan keuangan daerah yang berpihak kepada rakyat merupakan pengejawantahan dari paham kedaulatan rakyat yang dianut oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Substansi hukum pengelotaan keuangan daerah, baik peraturan tingkat pusat maupun daerah, dalam realitasnya belum mampu mengakomodasi secara komprehensif kepentingan-kepentingan masyarakat sehingga masih terdapat celah yang dapat digunakan bagi mereka yang memiliki iktikad dan kesempatan untuk menyalahgunakan uang negara (rakyat). Untuk tingkat lokal, substansi hukum Peraturan Daerah tentang APBD pada umumnya disahkan oleh DPRD tanpa mempertimbangkan komposisi yang proporsional bagi kepentingan rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.

Pembentukan dan pembangunan hukum dalam bidang pengelolaan keuangan daerah tidak dapat dilepaskan dari tujuan negara Indonesia yang telah digariskan dalam konstitusi negara Indonesia.

Refleksi Dan Gagasan Kebijakan Fiskal

Buku ini memang lain daripada yang lain karena ditulis oleh seorang akademisi yang pernah terlibat langsung dalam pengambilan keputusan kebijakan fiskal di pemerintah. Berbagai penilaian, refleksi dan gagasan yang diungkap dalam buku ini merupakan referensi yang tak ternilai bagi pengambilan keputusan serta pihak-pihak yang ingin mengetahui dan mempelajarinya. Yang lebih menarik adalah meskipun Penulis sudah berada di luar pemerintahan, ia tetap objektif dalam memberikan analisis. Kebijakan kontroversial seperti dana DAPIL, IPO Krakatau Steel, Bank Century, ACFTA, BBM dan TDL dibela secara lugas dan tegas. Kebijakan dasar seperti reformasi birokrasi, pajak, infrastruktur, Exit IMF dan G20 diungkap makna dan arti pentingnya. Saya mengenal Anggito Abimanyu sebagai sosok yang profesional dan konsisten. Selamat membaca. —Chairul Tanjung, Pimpinan PARA Grup dan Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Membaca buku Dr. Anggito Abimanyu bukan hanya membaca buku ekonomi dan teori, tetapi lebih jauh lagi, seperti mengalami dan mendalami kebijakan ekonomi yang hidup dengan seluk-beluk fakta ekonomi politik yang dinamis, rumit dan sesekali sengit. Pembaca akan menyerap pemikiran teoretis sekaligus pengalaman berharga Penulis sebagai pengambil keputusan (""decision maker"") di dalam kancah kebijakan ekonomi. Buku ini adalah refleksi nyata dari pengalaman selama lebih dari sepuluh tahun menyangkut kebijakan penting di negeri ini, seperti reformasi birokrasi, masalah risiko fiskal, sektor riil dan integrasi dengan ekonomi global, masalah anggaran dan korupsi. Dengan membaca buku ini kita menjadi kaya karena pikiran kita bisa mendalami kebijakan orang yang mengalaminya. —Didik J. Rachbini, Guru Besar Ilmu Ekonomi, Pengajar pada Universitas Mercu Buana dan Pasca Sarjana UI, Anggota DPR RI 2004-2009 Sebagai bekas murid, saya merasa bangga atas terbitnya buku fenomenal oleh guru saya ini. Buku ini bukan saja ditulis oleh seseorang yang pernah terlibat dalam pengambilan kebijakan di bidang fiskal, tapi juga akademisi andal. Topik-topik di dalam buku ini termasuk sangat kontroversial, seperti masalah utang, divestasi, IMF dan DPR. Saya belum pernah membaca tulisan yang demikian kaya akan topik dalam bahasa populer dan objektif. Tulisan Wisnu Nugroho dan Profesor Emil Salim telah menambah kualitas kepribadian seorang Anggito Abimanyu. Dan saya merasa terhormat untuk memberikan dukungan. Selamat membaca. —Anies Baswedan, Alumnus FE-UGM, Rektor Universitas Paramadina–Jakarta"

Selamat membaca. —Chairul Tanjung, Pimpinan PARA Grup dan Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Membaca buku Dr. Anggito Abimanyu bukan hanya membaca buku ekonomi dan teori, tetapi lebih jauh lagi, seperti mengalami dan mendalami kebijakan ...

Kebijakan Fiskal dan Moneter: Teori dan Empirikal

Buku ini menguraikan siklus kegiatan ekonomi, kebijakan ekonomi makro, sasaran kebijakan, keseimbangan antar-sasaran, efektivitas dan strategi kebijakan, target dan pengendalian kebijakan, serta peranti dan sarana pendukung kebijakan. Studi kasus kebijakan fiskal dan moneter ini meliputi kebijakan fiskal di Indonesia sejak 1950 hingga 2011; sedangkan kajian kebijakan moneter di Indonesia dimulai sebelum 1983 hingga 2011. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Dalam beberapa tahun terakhir, strategi kebijakan fiskal lebih diarahkan untuk melanjutkan dan memantapkan langkahlangkah konsolidasi fiskal dalam mewujudkan APBN yang sehat dan berkelanjutan (fiscal sustainability), tetapi masih dapat ...

The Fundamentals of Legal Drafting

This book gives the practitioner a detailed treatment of the principles and applications of effective legal drafting. New material on drafting strategy, "verbal sexism", and the use of computers for word processing of legal documents is included in the work.

This book gives the practitioner a detailed treatment of the principles and applications of effective legal drafting.

Potret Buram Politik Kekuasaan

Telaah terhadap Persoalan Politik, Pendidikan dan Kebijakan Keagamaan di Indonesia

Diskursus tentang kebijakan politik dan pendidikan, serta keagamaan di Indonesia sekarang ini cukup memprihatinkan, ada upaya untuk kembali pada politik kekuasaan dengan segala atributnya dan berupaya melanggengkannya. Sehingga banyak sikap politik yang arahnya berbeda 'diberangus' dan 'dimandulkan'. Kasus kriminalisasi ulama, pembungkaman dengan isu dan dalih makar yang terjadi di kampus UGM yang mengindikasikan demokrasi telah mati, yang dalam bahasa Steven Levitsky & Daniel Ziblatt disebutnya dengan istilah How Democracies Die, ironi rencana kebijakan perpindahan ibukota negara di tengah krisis ekonomi yang berkepanjangan, Rapor Merah pendidikan kita, politik dinasti kekuasaan, semakin maraknya kasus korupsi yang ironis dilakukan oleh Menteri Sosial, Juliari Batubara, konon pundi-pundinya juga mengalir kepada Partai Penguasa untuk kepentingan pemenangan Pilkada serentak, belum lagi ditambah mandulnya peran partai politik untuk mencerahkan atau bahkan mampu memunculkan pemimpin yang 'mencerahkan' dan mampu mengguide Indonesia ke arah yang lebih baik masih jauh dari harapan. Dalam konteks partai politik, praktiknya partai politik masih jauh dari harapan, seperti melakukan proses pengusungan kandidat yang elitis, rekrutmen calon yang buruk, partai politik dinilai hanya sebatas sebagai kendaraan atau pemberi tiket, sampai abainya partai politik pada suara kritis publik terhadap persoalan yang menyangkut politik kekerabatan dan korupsi (di daerah).

Diskursus tentang kebijakan politik dan pendidikan, serta keagamaan di Indonesia sekarang ini cukup memprihatinkan, ada upaya untuk kembali pada politik kekuasaan dengan segala atributnya dan berupaya melanggengkannya.

Kiprah Komisi Penyiaran Indonesia

ZOMBIE...! Zombie...!" Ejekan itu mengiringi langkah Dimyati Hartono, anggota DPR, saat menuju ruang rapat, Rabu pekan lalu. Apa salah Dimyati sehingga disamakan dengan mayat hidup?

ZOMBIE...! Zombie...!" Ejekan itu mengiringi langkah Dimyati Hartono, anggota DPR, saat menuju ruang rapat, Rabu pekan lalu. Apa salah Dimyati sehingga disamakan dengan mayat hidup?

Pengadilan Dan Penyelesaian Sengketa Di Bidang Pajak

"Ketika wajib pajak menghadapi perbedaan penafsiran dan pendirian mengenai ketentuan hukum di bidang pajak atas suatu kasus tertentu, sejumlah pertanyaan pun muncul, seperti “Upaya hukum apa yang harus diajukan?”, “Langkah-langkah apa saja yang harus ditempuh?”, “Apa saja aturan dan ketentuan yang harus diikuti?”, “Bagaimana mengajukan gugatan atau pembuktian?” Berbagai pertanyaan perihal pengadilan dan penyelesaian sengketa di bidang pajak tersebut akan dijelaskan secara mendetail dan sistematis dalam buku ini. Di sini Anda akan mempelajari: • Perkembangan Peradilan dalam Penyelesaian Sengketa Pajak, yang mencakup Pembaruan Perpajakan Nasional I sampai III. • Keberatan di Bidang Pajak, yang memaparkan keberatan atas PPh, PPN, PBB, BPHTB, Pajak Daerah atau Tarif Pabean/Cukai, dan alur penyelesaian sengketanya. • Organisasi Pengadilan Pajak, yang menguraikan fungsi, kedudukan, serta struktur organisasi Pengadilan Pajak. • Hukum Acara yang Berlaku di Pengadilan Pajak, yang membahas para pihak yang bersengketa dan kuasa hukum, pemeriksaan dengan Acara Biasa dan Acara Cepat, putusan, dan peninjauan kembali (PK). • Peradilan Pidana di Bidang Pajak, yang merupakan topik yang menarik mengingat dewasa ini penegakan hukum pidana di bidang pajak kadang kala dikaitkan dengan penyanderaan dan sanksi pidana. Dari pembahasan yang komprehensif ini Anda akan memahami bahwa pengadilan pajak tidak hanya berfungsi sebagai penegakan hukum pajak, tetapi juga sebagai instrumen hukum bagi rakyat sebagai wajib pajak ketika berhadapan dengan pemerintah selaku penguasa yang berkedudukan sebagai fiscus."

"Ketika wajib pajak menghadapi perbedaan penafsiran dan pendirian mengenai ketentuan hukum di bidang pajak atas suatu kasus tertentu, sejumlah pertanyaan pun muncul, seperti “Upaya hukum apa yang harus diajukan?”, “Langkah-langkah apa ...

Perencanaan Pemberdayaan Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi dalam Rangka Keterbukaan Informasi Publik

Studi di Bagian Humas Setda Kabupaten Bantul

Reformasi birokrasi yang sedang gencar dijalankan di Indonesia berlangsung di berbagai bidang, salah satunya di bidang keterbukaan informasi. Istilah reformasi sendiri seringkali dikaitkan dengan keterbukaan karena era sebelum reformasi birokrasi di Indonesia cenderung bersifat tertutup. Good governance yang merupakan tujuan dari reformasi birokrasi tidak akan bisa terwujud tanpa adanya keterbukaan karena, transparansi, yang salah satunya terwujud dalam bentuk keterbukaan informasi, merupakan salah satu dari sepuluh prinsip good governance dari United Nation Development Program (UNDP) yaitu: participation, rule of law, transperancy, responsiveness, consensus orientation, equity, efficiency and effectiveness, accountability, dan strategic vision (Mardiasmo, 2002, h.24). Definisi governance sendiri mengandung tiga topik sentral yaitu akuntabilitas, legitimasi, dan transparansi (Kuper, 2008, h.417). Dari definisi tersebut terlihat hubungan yang erat antara akuntabilitas, legitimasi, dan transparansi. Sedangkan good governance didefinisikan sebagai a legitimate state with a democratic mandate, an efficient and open administration, and the use of competition and markets in the public and private sectors (Kuper, 2008, h 378). Salah satu tujuan yang hendak dicapai dari reformasi birokrasi di bidang keterbukaan informasi adalah open administration dimana masyarakat diberikan kepastian hukum untuk mengakses informasi yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan. Sebagaimana dikemukakan oleh Mardiasmo (2009, h.21) dalam konteks organisasi pemerintah, akuntabilitas publik adalah pemberian informasi dan disclosure atas aktivitas dan kinerja finansial pemerintah kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan laporan tersebut.

Reformasi birokrasi yang sedang gencar dijalankan di Indonesia berlangsung di berbagai bidang, salah satunya di bidang keterbukaan informasi.

Evaluasi Sistem Pemilu di Indonesia 1955-2019

Sebuah Perspektif Pluralisme Hukum

Hari Rabu, (8/1/2020), operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Wahyu dibawa penyidik KPK dengan barang bukti suap 600 juta rupiah dari Harun Masiku, seorang bekas caleg yang mengincar kursi PAW dari Riezky Aprilia, anggota DPR F-PDIP dapil Sumatera Selatan I. Harun hanya bermodal perolehan 5.878 suara untuk menggeser Riezky dengan 44.402 suara. Order PAW diatur dari fraksi dengan jalur personal kepada Wahyu, sekalipun tersirat tanya, bagaimana mungkin 5 ribu suara akan menggantikan 44 ribu suara? Atas dasar penafsiran sepihak fatwa Mahkamah Agung, Masiku mengincar kursi Senayan. 'Siap mainkan' adalah kata sandi Wahyu saat menyanggupi “projek” dengan total mahar 900 juta rupiah. Selain Harun Masiku, kasus serupa juga terjadi di Gerindra. Tanggal 16 September 2019 Mulan Jameela bersama tiga calon legislatif lainnya diloloskan ke Senayan. Semula Mulan cs tidak lolos karena memang kalah perolehan suara. Manuver kemudian bergerak terstruktur mulai dari Dewan Pimpinan Pusat. Kandidat yang lolos, lebih dahulu dipecat dari partai sebelum penetapan resmi KPU sehingga mereka kehilangan legal standing. Jadilah Mulan, Katherine, Yan Parmenas Mandenas, dan Sugiono vi EVALUASI SISTEM PEMILU DI INDONESIA 1955-2019 sebagai caleg terpilih versi partai. Status keterpilihan empat caleg sebelumnya lenyap, sekalipun mereka mendapat legitimasi dari rakyat.

Realitas ini dimanfaatkan “caleg kapitalis” untuk mendekati pemilih. Pada akhirnya semua caleg akan melakukan hal yang sama. Agus Riwanto meneliti bahwa sebanyak 200.000 caleg DPR, DPD dan DPRD di seluruh Indonesia, ...

Mekanisme Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Secara sengaja buku ini disiapkan untuk membantu bagi para pencari keadilan (justice seeker), yakni mereka yang merasa dirugikan atau diperlakukan tidak adil oleh penyelenggara Pemilu, karena tindakan, perilaku, atau perbuatan melanggar kode etik yang dilakukan anggota KPU, Bawaslu, dan jajarannya, sehingga mengadukan kepada DKPP. Karena dalam pengamatan penulis selama ini, belum banyak khalayak ramai memahami bagaimana prosedur beracara di lingkungan DKPP. Dengan membaca buku ini secara detail, dijamin mereka yang berkehendak untuk beracara di DKPP, dapat memahami dengan baik.

Keduanya memiliki saripati nilai yang serupa, yaitu guru harus menjadi pemimpin, dan pemimpin harus bertindak sebagai guru. Dengan begitulah kita dapat selamat menjalankan amanah rakyat, mengabdi untuk kepentingan umum di tengah ...