Sebanyak 119 item atau buku ditemukan

Paradigma Masterpice Keuangan Islam Dan Aplikasinya Di Perbankan Syariah

Sehubungan dengan buku ini, penulis mencermati bahwa selama ini,kajian tentang keuangan Islam dan aplikasinya di perbankan syariah,kurang mendapat perhatian secara spesifik oleh para ahli ekonomi Islam.Studi-studi yang berkembang saat ini, dalam pandangan penulis belummenjurus pada aspek aplikasi di lapangan dengan menghubungkan konsep thurast dalam khazanah keuangan klasik. Konsep keuangan Islam yangmengedepankan nilai transparansi, dan kehati-hatian dalam pencapaian tujuan, utamanya bidang jasa pelayanan keuangan yang sesuai kaidah syariah yang berlaku. Buku tentang “Paradigma Masterpiece Keuangan Islam dan Aplikasinya di Perbankan Syariah”, muncul ke-permukaan dilatarbelakangi beberapa alasan, kondisi sosial ekonomi, dan sistem aplikasi keuangan yang terus mengalami kemajuan dan perubahan. Bank syariah, sebagai tempat investasi, aktivitas usaha, dan proses transaksi lalu lintas pembayaran. Fungsi lain bank syariah, juga berfungsi dalam melaksanakan kegiatan pengumpulan dan penyaluran dana kepada masyarakat dalam kegiatan usaha. Selain itu, bank juga berfungsi untuk memberikan jasa layanan kegiatan bisnis, dalam rangka untuk mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat.

Buku Paradigma Masterpice Keuangan Islam Dan Aplikasinya Di Perbankan Syariah ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

Sejarah & Paradigma Teknologi Pendidikan untuk Perubahan Sosial

Tesis utama buku ini yaitu pergeseran dan keragaman paradigma teknologi pendidikan mengarahkan teknologi pendidikan sebagai bidang keilmuan yang potensial menjadi pendorong transformasi sosial. Hal ini karena orientasi perge-seran dan keragaman paradigma yang relatif berkarakter kritis, sosiokultural, dan bahkan postmodern. Buku ini cocok dibaca oleh mahasiswa, dosen, guru, aktivis dan praktisi pendidikan, dan masyarakat umum yang ingin mengetahui dimensi keilmuan teknologi pendidikan. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Dalam hal ini satu aliran yang memang konsentrasi betul pada tema transformasi sosial adalah aliran atau mazhab pendidikan kritis (critical education) atau pedagogi kritis (critical pedagogy). Sebagaimana sudah disinggung sedikit pada ...

Paradigma intelektual Muslim

pengantar filsafat pendidikan Islam dan dakwah

Concepts of Islamic education and da'wah in Indonesia.

Concepts of Islamic education and da'wah in Indonesia.

Paradigma Pendidikan Islam

Upaya Penguatan Pendidikan Agama Islam Di Institusi Yang Bermutu Dan Berdaya Saing

Bismillah, segala puji bagi Allah, salam sejahtera tercurah kepada para nabi dan manusia pilihan-Nya. Buku yang berada di tangan anda ini adalah buku untuk memenuhi literatur mahasiswa—juga untuk khalayak, sebagai bahan bacaan dan semakin melengkapi khazanah keilmuan tentang Pendidikan Islam; baik sebagai mata pelajaran, sekaligus kelembagaan yang bisa diandalkan dari sisi mutu dan mampu bersaing di tengah kompleksitas perubahan—dalam bahasa Prof. Dr. Dedi Mulyasana disebutnya dengan fastabiq al-khairat—yang semakin kompetitif dan komparatif, baik secara internal di lembaga Islam juga dengan lembaga lain. Sebagai mata pelajaran, PAI di sekolah umum menghadapi persoalan yang tidak dianggap ringan. Beberapa persoalan klasik dalam pembelajaran Islam, antara lain dari aspek metodologis dan materi: Pertama, pendidikan agama lebih banyak terkonsentrasi pada persoalan-persoalan teoretis keagamaan yang bersifat kognitif semata serta amalan-amalan ibadah praktis; Kedua, pendidikan agama kurang concern terhadap persoalan bagaimana mengubah pengetahuan agama yang kognitif menjadi “makna” dan “nilai” yang perlu diinternalisasikan dalam diri siswa lewat berbagai cara, media dan forum; Ketiga, isu kenakan remaja, perkelahian antar pelajar, tindak kekerasan, premanisme, white color crime, konsumsi minuman keras dan sebagainya, walaupun tidak secara langsung ada keterkaitan dengan pola metodologi pendidikan agama yang selama ini berjalan secara konvensional-tradisional; Keempat, metodologi pendidikan agama tidak kunjung berubah antara pra dan post era modernitas; Kelima, pendidikan agama lebih menitikberatkan pada aspek korespondensi-tekstual, yang lebih menekankan hafalan teks-teks keagamaan yang sudah ada; Keenam, sistem evaluasi, bentuk- bentuk soal ujian agama menunjukkan prioritas utama pada kognitif, dan jarang pertanyaan tersebut mempunyai bobot muatan “nilai” dan “makna” spiritual keagamaan yang fungsional dalam kehidupan sehari-hari—sehingga pada bagian awal, penulis paparkan terlebih dahulu pemikiran para tokoh Islam tentang pola pendidikan Islam untuk bahan pertimbangan dan perbandingan dalam membangun sistem pendidikan Islam yang lebih bermutu. Dari sisi kelembagaan dan ketenagaan misalnya, cukup mengagetkan kita semua—apalagi ummat Islam mayoritas di negeri ini—penelitian yang dilakukan oleh Prof. Dr. A. Tafsir ketika menyusun tesis dan disertasinya di tahun 1988 tentang pendidikan Islam bahwa lebih banyak sekolah Katolik yang baik dibandingkan dengan sekolah Islam. Secara dramatis A. Tafsir mengungkapkannya dengan bahasa “sulit mencari sekolah Islam yang baik, sama sulitnya dengan mencari sekolah Katolik yang buruk”. Prof. Dr. Amin Rais—yang juga dikutip oleh Muhaimain—yang mengemukakan hasil penelitian dari world bank bahwa dari sekitar 45 bangsa di dunia, ternyata bangsa Indonesia tidak termasuk bangsa yang paling rajin. Tetapi dari bangsa yang malas, ternyata bangsa Indonesia menduduki rangking ketiga dari 45 bangsa itu. Hal ini merupakan salah satu indikasi akan lemahnya etos kerja bangsa Indonesia—termasuk ada kontribusi di dalamnya guru PAI—dalam pengertian lemahnya semangat dan cara kerja, serta semangat keilmuan guru PAI dalam pengembangan pendidikan agama di sekolah. Lembaga Islam juga banyak dikelola tidak secara profesional dan dipimpin oleh kepala sekolah yang bukan bidangnya, menurut Prof. Dr. A. Tafsir. Menarik ungkapan Direktur Ditpais Kementerian Agama RI, Dr. H. Amin Haidar, bahwa mata pelajaran PAI berdasarkan survei menempati urutan ke-20 dari sekian mata pelajaran yang dipilih oleh peserta didik. Survei juga membuktikan bahwa pilihan itu bukan terletak pada sulit dan tidaknya mata pelajaran tersebut, tetapi terletak pada siapa yang menyampaikannya. Pada konteks demikian, posisi guru—terutama GPAI—memiliki peran yang sangat urgent dalam memberikan semangat, ketertarikan dan kebermaknaan mata pelajaran kepada peserta didik—termasuk di dalamnya penguasaan terhadap materi pembelajaran. Apalagi disinyalir oleh Tolhah Hasan, penguasaan materi guru PAI juga masih sangat perlu ditingkatkan. Hal ini menjadi terasa sangat penting, karena menurut penelitian Sudjana bahwa 76,6% hasil belajar siswa dipengaruhi oleh kompetensi guru, dengan rincian: kompetensi guru mengajar memberikan sumbangan 32,43%, penguasaan materi pelajaran memberikan sumbangan 32,38% dan sikap guru terhadap mata pelajaran memberikan sumbangan 8,60%. Hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) yang belum lama dilakukan juga hasilnya tidak terlalu menggembirakan, banyak guru memperoleh hasil di bawah angka 60—walaupun konon banyak guru kesulitan di bidang pedagogik, bukan aspek akademik—tetapi tentu kalau acuannya UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen, keduanya tidak bisa dipisahkan dari kompetensi yang harus dimiliki guru, di samping kompetensi kepribadian, sosial dan profesional. Hal ini yang membuat kekecewaan Menteri Anis Baswedan, dan harus disikapi bersama secara arif. Oleh karena itu, berangkat dari keprihatinan-keprihatinan tersebut, dalam buku ini diangkat bagaimana mewujudkan pendidikan Islam yang menarik dan menyenangkan dalam pembelajarannya, dan pada saat yang sama lembaga pendidikan Islam juga mampu menawarkan mutu dan bisa bersaing menjadi sebuah keniscayaan. Wal akhir, tidak lupa penulis ingin mengucapkan ribuan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu diterbitkannya buku ini. Bapak H. Duryat (almarhum) dan ibu Hj. Jaetun—yang sudah memberikan jalan dengan ikhlas dan sabar mendidik kami, kakak dan adik, juga Dra. Hj. Nadiroh Nuryaman, M. Pd. I—istri tersayang, anak-anak kami tercinta—Ahmad Fikri Aziz M., dan Naufal Bahrul Ilmi M., Dr. Ilman Nafi’a, M. Ag., Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Cirebon yang telah berkenan memberikan pengantar di buku ini serta sahabat-sahabat yang setia berdiskusi—sharing—yang tidak bisa disebut satu persatu, baik di IAIN Cirebon, STIT/STKIP al-Amin Indramayu maupun SMA Islam At-Taqwa Kandanghaur dan terima kasih juga saya sampaikan kepada penerbit..................................... Bandung yang telah berkenan menerbitkan buku ini. Hanya kepada Allah kita memohon taufik dan hidayah-Nya, semoga bermanfaat.

Dr. A. Tafsir. Menarik ungkapan Direktur Ditpais Kementerian Agama RI, Dr. H. Amin Haidar, bahwa mata pelajaran PAI berdasarkan survei menempati urutan ke-20 dari sekian mata pelajaran yang dipilih oleh peserta didik.

Dinamika Hukum dalam Paradigma Das Sollen dan Das Sein

Sebuah Karya dalam Rangka Memperingati Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam yang Ke-20 Tahun

Buku ini berisikan berbagai macam masalah hukum yang diulas dengan lugas sehingga dapat dipahami oleh pembaca dari berbagai kalangan. Prof. Emiritus. Dr. H. Lili Rasjidi, S.H., S.Sos., LL.M - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung. Ulasan dan pendekatan yang digunakan dalam book chapter ini akan menambah khazanah keilmuan bidang hukum yang terus-menerus mengalami perubahan ke arah yang lebih baik. Prof. Dr. Ade Saptomo, S.H., M.Si - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta. Buku ini sangat bermanfaat tidak hanya bagi pembaca dari kalangan bidang hukum tetapi juga masyarakat luas yang ingin mengetahui perkembangan, permasalahan dan penyelesaian hukum di Indonesia saat ini. Prof. Dr. H. Dudu Duswara M., Drs., S.H., M.Hum. - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana, Bandung. Buku ini merupakan karya dari pemikiran dan analisis kritis dari dosen dan alumni Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam atas fenomena hukum yang terjadi di masyarakat dalam rangka Dies Natalis ke-20 Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam. Prof. Muhammad Hawin, S.H., LL.M., Ph.D - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Substansi tulisan pada buku ini menggambarkan percikan pikiran yang penuh optimisme, kaya gagasan ideal, inovatif dan tetap menjaga sikap kritis di tengah sistem hukum yang makin formalistik dan kultur penegakan hukum yang makin menjauh dari moralitas dan esensi keadilan. Prof. Dr. Irwansyah, S.H., M.H. - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar

Prof. Muhammad Hawin, S.H., LL.M., Ph.D - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.