Karl Marx dan Sistem Sosialisme Bagaimanakah konsep hakikat manusia dalam sistem sosialisme ? ... orang komunis dijadikan cara berpikir ekonomi berdasarkan Sosialisme Pancasila yang mencari keseimbangan antara hidup rohani dan raga " .
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sebagaimana yang dikemukakan Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPK telah menjadi falsafah atau pandangan hidup bangsa Indonesia. Dengan demikian, segala tatanan berkehidupan masyarakat dan negara Indonesia harus selalu berorientasi pada Pancasila. Sebagai entitas yang hadir untuk memenuhi kepentingan kebutuhan manusia, hukum juga harus senantiasa berdasar pada Pancasila sebagai dasar dan tujuan berhukum. Terutama pula, dalam sistem hukum; Pancasila telah dijadikan sebagai sumber dari segala sumber hukum. Hal ini berarti segala jenis dan bentuk dari hukum yang dilaksanakan di negara Indonesia harus sesuai dengan Pancasila. Buku ini hendak memberi legitimasi logis bagi sistem hukum akan pentingnya Pancasila dalam berhukum, karena hingga kini sistem hukum Indonesia masih mengalami kondisi yang belum stabil. Hal demikian dapat dicermati dengan adanya pluralisme sistem hukum. Selain itu, menguatnya aliran pemikiran hukum seperti posistivisme hukum dan realisme hukum yang kerap memepengaruhi cara berpikir hukum para aparatur hukum seperti hakim, polisi, jaksa dan para aparatur lainnya. Akibatnya, tujuan hukum yang hendak dicapai kerap tidak tercapai. Padahal, Indonesia telah memiliki Pancasila yang sepatutnya menjadi falsafah dalam berhukum. Buku ini juga mencoba mengulas tentang bagaimana menerapkan Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum dan keberadaannya sebagai norma dasar. Oleh sebab itu, buku ini ingin menggugah sistem hukum dan sitem peraturan perundang-undangan agar dapat melaksanakan Pancasila secara konkrit dalam berhukum. Buku “Pancasila Dalam Sistem Hukum” terdiri dari beberapa bab pembahasan yaitu: Pendahuluan Bab I Pancasila dan Perkembangannya Bab II Mengenai Sistem Hukum Indonesia Bab III Positivisme Hukum dan Realisme Hukum Di Indonesia Bab IV Pancasila Dalam Sistem Hukum Bab V Pancasila dan Tujuan Hukum Bab VI Pentingnya Kesadaran Hukum Penutup
Buku “Pancasila Dalam Sistem Hukum” terdiri dari beberapa bab pembahasan yaitu: Pendahuluan Bab I Pancasila dan Perkembangannya Bab II Mengenai Sistem Hukum Indonesia Bab III Positivisme Hukum dan Realisme Hukum Di Indonesia Bab IV ...
Kehadiran buku ini dimaksudkan sebagai referensi yang memudahkan mahasiswa dalam mencerna materi kuliah Pendidikan Pancasila yang penulis ampu. Karena berdasarkan pengalaman penulis selama ini, mahasiswa menemui berbagai kendala dalam memahami Pancasila. Adapun faktor utama yang ditenggarai menghambat dan mempersulit struktur kognitif mahasiswa dalam meresapi Pancasila, yaitu materinya yang kurang kontekstual dan terlampau filosofis. Dua faktor tersebut tanpa disadari telah mengaburkan pandangan obyektif mahasiswa terhadap kelebihan Pancasila dibanding ideologi lainnya. Hal itu berimplikasi negatif pada persepsi mahasiswa, yang merasa tidak memperoleh manfaat apapun setelah mempelajari Pancasila. Parahnya lagi, mahasiswa keliru menginternalisasikan Pancasila dalam kepribadiannya. Pemahaman yang keliru tentunya mengantarkan mahasiswa pada aras implementasi dan aktualisasi Pancasila yang gagal pula. Pada tataran praktisnya, Pancasila tidak termaknai dengan baik dalam kehidupan mahasiswa. Kegagalan mahasiswa dalam meng-integrasikan Pancasila dengan pola pikir, sikap, dan perilakunya menandakan telah terjadinya pergeseran orientasi yang mengarah pada kemunduran peradaban bangsa Indonesia. Tidak dapat dibayangkan betapa mengerikannya kondisi Indonesia, bila Pancasila yang notabene ideologi bangsa tidak mengakar kuat sebagai fondasi intelektual generasi penerusnya.
Pemahaman demokrasi dalam dunia pendidikan khususnya bagi masyarakat umum dalam tuntutan akademik dirasa masih tinggi. Demokrasi serta kebebasan dalam berbicara secara umum masih tergolong rendah. Dengan terbitnya buku ini tentang Demokrasi Pancasila di Era Kemajemukan, akan sangat membantu penggiat akademik dalam memperoleh gambaran secara umum mengenai pandangan demokrasi, pemerintah serta prinsip Ideologi dalam kebebasan demokrasi. Buku ini dapat digunakan dalam melakasanakan proses pembelajaran maupun penelitian, serta dapat memperdalam dan memperkaya ilmu pengetahuan secara luas. Selain itu buku ini juga dapat menjadi buku pedoman bagi mahasiswa dan guru untuk dijadikan sebagai bahan referensi belajar. Buku ini akan mengajak kita untuk "berkenalan secara umum mengenai perkembanagn Demokrasi Pancasila di Era Kemajemukan" secara intensif dengan melihat secara nyata bagai mana perkembangan demokrasi dewasa ini. Sehingga buku ini dapat memudahkan bagi para akademisi untuk memperoleh bahan rujukan untuk dijadikan sebagai bahan dalam memperkaya wawasan dan ilmu pengetahuan. Buku ini ditulis pada umumnya, untuk memberikan gambaran realita dalam perkembangan pandangan demorasi saat ini. Buku ini terbagi atas Enam Bab. Masing-masing isi dalam Bab mengandung berbagai teori secara umum mengenai Perkembangan dan pengenalan Demokrasi Pancasila secara praktis dalam perkembangan belajar kearah yang lebih baik dan sederhana.
Dengan terbitnya buku ini tentang Demokrasi Pancasila di Era Kemajemukan, akan sangat membantu penggiat akademik dalam memperoleh gambaran secara umum mengenai pandangan demokrasi, pemerintah serta prinsip Ideologi dalam kebebasan demokrasi ...
Buku ini mencoba melihat gagasan- gagasan pemikiran Soekarno mengenai Islam dan kebangsaan Indonesia. *** Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)
Buku ini mencoba melihat gagasan- gagasan pemikiran Soekarno mengenai Islam dan kebangsaan Indonesia. *** Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)