Sebanyak 9 item atau buku ditemukan

Kitab Undang-undang Hukum Pidana

KUHP merupakan sumber hukum tertulis yang memiliki peranan sangat penting dalam kehidupan bernegara. KUHP berisi serangkaian kaidah hukum tertulis yang mengatur tentang perbuatanperbuatan yang dilarang atau tidak boleh dilakukan dengan adanya ancaman sanksi tertentu. Sanksi yang dijatuhkan jika perbuatanperbuatan yang dilarang justru lakukan. Konsep dasar dari terciptanya aturan ini adalah setiap manusia harus mempertanggungjawabkan tindakannya, tentu saja anak di bawah umur dan orang tidak waras dikecualikan. Di Indonesia, sumber hukum pidana mengacu pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana sebagai ketentuan umum (lex generalis) dan juga peraturan perundang-undangan lainnya di luar KUHP sebagai aturan khusus (lex specialist). Berdasarkan sistematikanya maka KUHP terdiri dari tiga buku, yaitu buku pertama mengatur tentang aturan umum, buku kedua mengatur tentang kejahatan, dan buku ketiga mengatur tentang pelanggaran. Bagi para pemula, buku ini juga menyertakan transliterasi (bhs Arab yang dilatinkan) sehingga sangat memudahkan. Buku persembahan penerbit IlmuCemerlangGroup

Di Indonesia, sumber hukum pidana mengacu pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana sebagai ketentuan umum (lex generalis) dan juga peraturan perundang-undangan lainnya di luar KUHP sebagai aturan khusus (lex specialist).

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Puji dan syukur senantiasa diucapkan ke hadirat Allah subhanahu wata’ala atas segala nikmat dan karunia-Nya sehingga dapat diselesaikan penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ini. Penerbitan buku yang dihimpun dengan judul KUHP ini sudah lama direncanakan, akan tetapi karena RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sudah sering terdengar, maka niat penerbitan terhadap hal tersebut tidak kunjung dilaksanakan. Sekian lama menunggu, oleh karena tidak juga hadir Peraturan Hukum Pidana karya anak bangsa, maka diterbitkanlah buku ini sebagai salah satu bahan ajar pada Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Persada Bunda. Akhir kata, kebenaran yang hakiki hanya milik Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang. Oleh karena itu, dibutuhkan pendapat dari para pembaca terkait dengan substansi di dalam buku ini. Apabila pendapat yang diberikan bernilai suatu kebenaran, maka hal yang bersifat substantif yang disarankan tersebut akan diakomodir pada edisi revisi nantinya, insya Allah. Pekanbaru, 15 November 2018 Penyusun, Duwi Handoko

Puji dan syukur senantiasa diucapkan ke hadirat Allah subhanahu wata’ala atas segala nikmat dan karunia-Nya sehingga dapat diselesaikan penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ini.

Handbook 4 Kitab Undang-Undang: KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) KUHPer (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) KUHAPer (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata) Beserta Penjelasannya

Sebagai negara yang diatur berdasarkan hukum (Rechtsstaat) dan menjadikannya landasan normatif untuk segala urusan kehidupan, Indonesia menjamin keamanan dan kenyamanan warganya dari ancaman kesewenang-wenangan penguasa (Maachsstaat). Sehingga konsekuensinya adalah ketentuan hukum mengikat seluruh warga negara, termasuk penguasa, tanpa pandang bulu. Hal ini dimaksudkan untuk memanifestasikan fungsi hukum sebagai kontrol sekaligus perubahan kehidupan sosial.

Sebagai negara yang diatur berdasarkan hukum (Rechtsstaat) dan menjadikannya landasan normatif untuk segala urusan kehidupan, Indonesia menjamin keamanan dan kenyamanan warganya dari ancaman kesewenang-wenangan penguasa (Maachsstaat).

KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) & KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata)

Sebagai salah satu kitab hukum, keberadaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana memiliki peran yang penting sebagai dasar hukum pidana di Indonesia. Namun, penyusunan kitab ini kadang membuat pembacanya tidak mudah mengerti isi dari pasal demi pasalnya. Buku ini hadir berbeda dibandingkan dengan buku lainnya karena disertai penjelasan proses penanganan kasus pidana di Indonesia, disusun sepraktis mungkin untuk memudahkan Anda memahaminya, juga dilengkapi sejarah hukum pidana di Indonesia dan Peraturan Perundang-Undangan terkait KUHP dan KUHAP. Penyusunan buku ini diharapkan membantu masyarakat umum, pelajar, akademisi, maupun praktisi hukum untuk memahami hukum pidana di Indonesia. Hadirnya buku ini akan menambah referensi Anda dalam bidang hukum pidana di Indonesia. -VisiMedia-

Sebagai salah satu kitab hukum, keberadaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana memiliki peran yang penting sebagai dasar hukum pidana di Indonesia.

Penerapan Dan Implementasi “Tujuan Pemidanaan” Dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHP)

Di dalam perkembangan pembaharuan hukum pidana, paling tidak terdapat dua tujuan yang ingin dicapai oleh hukum pidana, yaitu tujuan kedalam dan tujuan keluar. Tujuan kedalam, yaitu dalam rangka pembaharuan hukum pidana dilakukan sebagai sarana untuk perlindungan masyarakat Indonesia. Sedangkan tujuan keluar, yaitu ikut serta menciptakan ketertiban dunia sehubungan dengan perkembangan kejahatan internasional (International Crimes). Tujuan Pemindanaan yang sebelumnya tidak diatur di dalam KUHP yang saat ini berlaku, akan dirumuskan secara secara eksplisit di dalam Pasal 55 ayat (1) dan (2) RKUHP. Ketentuan dalam pasal ini juga ikut menjiwai ketentuan-ketentuan yang merupakan implementasu dari tujuan pemindaan ini, antara lain ketentuan mengenai keadilan restoratif (restorative justice), pemaafan hakim (rechterlijk pardon) dan sistem plea bargaining yang juga diatur di dalam RKUHP dan RKUHAP nantinya. Sekalipun daalam hal penamaan, ketiga ketentuan tersebut tidak persis sama, namun spirit dari ketiga ketentuan aslinya yang juga telah diterapkan dan dianggap berhasil dari beberapa perspektif di beberapa negara.

... dan iv. penggunaan untuk kepentingan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan yang memungkinkan suatu Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait dapat digunakan tanpa izin Pelaku Pertunjukan, Produser Fonogram, atau Lembaga Penyiaran.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Acara Pidana & Perdata

KUHP, KUHAP & KUHPdt

On Indonesian criminal law, procedure, and civil code law.

... pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan . ( 2 ) Barang siapa dengan sengaja memakai surat yang palsu atau yang dipalsukan tersebut dalam Ayat ( 1 ) , seolah - olah surat itu asli dan tidak dipalsukan atau seolah - olah isinya ...

Kitab undang-undang hukum pidana (K.U.H.P.)

serta komentar-komentarnja lengkap pasal demi pasal untuk para pendjabat kepolisian, kedjaksaan, pamong-pradja, dsb

Criminal laws with comments.

Criminal laws with comments.