Sebanyak 378 item atau buku ditemukan

Hukum Islam

Sejarah, Perkembangan, dan Implementasinya di Indonesia

Buku ini merupakan buku ajar yang terdiri atas 2 (dua) jilid yang diajarkan pada mata kuliah Hukum Islam. Pada buku Hukum Islam Jilid Kedua ini berisikan materi-materi mengenai sejarah dan perkembangan hukum Islam, diawali pembahasan mengenai konsep târikh tasyrî’ kemudian dilanjutkan dengan pembahasan sejarah hukum Islam pada masa Rasulullah , hukum Islam pada masa sahabat senior, hukum Islam pada masa sahabat junior/tabi’in, sejarah hukum Islam pada awal abad ke-2 hijriah sampai dengan pertengahan abad ke-4 hijriah (masa kesempurnaan fikih), hukum Islam pada masa kemunduran, ulama yang hidup pada fase kemunduran (taklid), hukum Islam pada masa kebangkitan, mazhab dalam hukum Islam, serta masuknya hukum Islam di Indonesia. Selain sejarah dan perkembangan dari masa Rasulullah sampai di Indonesia, dalam buku ini dibahas mengenai implementasi hukum Islam di Indonesia, yang diawali pembahasan mengenai taqnîn al-ahkâm, hukum pidana Islam, hukum keluarga Islam, hukum ekonomi syariah dan diakhirnya dengan pembahasan lembaga Peradilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah. Sudah cukup banyak buku yang membahas tentang hukum Islam dan menjadi pegangan mahasiswa, khususnya mahasiswa fakultas Syariah dan hukum, namun yang menjelaskan secara detail mulai dari sejarah perkembangan hingga implementasinya di Indonesia terbilang masih langka.

Pada buku Hukum Islam Jilid Kedua ini berisikan materi-materi mengenai sejarah dan perkembangan hukum Islam, diawali pembahasan mengenai konsep târikh tasyrî’ kemudian dilanjutkan dengan pembahasan sejarah hukum Islam pada masa ...

FIQIH MUWAZANAH DAN MODERASI ISLAM Menyingkap Fleksibelitas Hukum Islam dalam Perspektif Maqasid

FIQIH MUWAZANAH DAN MODERASI ISLAM Penulis : Dr. Helmi Basri, Lc., MA. Editor: Dr. NURHADI, M.Sy., MH., M.Pd. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-309-264-7 Terbit : Desember 2020 Sinopsis : Salah satu dari metode ijtihad yang dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan problematika kontemporer yang dihadapi umat Islam masa kini adalah konsep muwazanah, sebuah metode dengan mempertimbangkan kemaslahatan dan kemudharatan yang akan ditimbulkan oleh sebuah persoalan, sehingga konklusi dari analisa berbasis muwazanah tersebutlah yang akan dijadikan patokan dalam memberikan kepastian hukum. Penelitian ini merupakan sebuah kajian pustaka (library research) dengan metode book survei yang melahirkan teori pertimbangan (muwazanah) untuk menjawab berbagai problematika terkini khususnya di Indonesia, sehingga pro dan kontra yang terjadi sesama anak bangsa dalam berbagai masalah seperti politik, ekonomi, sisoal keagamaa dan lai sebagainya akan dapat terjawab dengan mudah. Dengan menggunakan metode tersebut maka tanpa ragu kita dapat mengatakan bahwa golput itu haram apabila kemudharatan yang ditimbulkannya lebih besar, sebagaimana dugaan bahwa sistem demokrasi itu adalah sistem kafir yang tak boleh diikuti oleh umat Islam akan dapat terbantahkan, sebab dengan tidak memilihnya umat Islam maka akan semakin mudahlah negara kita dikuasai oleh mereka yang non muslim sehingga dapat mendatangkan kemudhratan yang besar bagi kehidupan umat Islam itu sendiri. Sebagaimana jual beli on line itu dapat dibenarkan Islam sebab memberikan kemudahan dan kemaslahatan bagi kehidupan umat selama terhindar dari unsur gharar. Landasan utama yang melegitimasi konsep muwazanah adalah Al-Quran dan Hadits nabi serta berbagai kaedah fiqih, ushul fiqh dan maqasid syari`ah. Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

FIQIH MUWAZANAH DAN MODERASI ISLAM Penulis : Dr. Helmi Basri, Lc., MA. Editor: Dr. NURHADI, M.Sy., MH., M.Pd. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-309-264-7 Terbit : Desember 2020 Sinopsis : Salah satu dari metode ijtihad yang dapat menjadi ...

TELAAH PROBLEMATIKA PASAL-PASAL HUKUM PERKAWINAN MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM

Buku ini merupakan hasil penelitian mandiri yang telah dilakukan oleh penulis. Karena disajikan dalam bentuk buku, barang tentu penulis telah melakukan adaptasi dan penyesuaian terhadap isinya. Hal ini antara lain bertujuan agar hasil penelitian dapat dibaca dan dinikmati oleh publik. Smoga bermanfaat yaa...

Buku ini merupakan hasil penelitian mandiri yang telah dilakukan oleh penulis.

Demokratisasi dan prospek hukum Islam di Indonesia

studi atas pemikiran Gus Dur

Criticism on the thought of Abdurrahman Wahid, an Indonesian Muslim leader, on democracy and institutionalization of Islamic law into the Indonesian legal system, politics, and government.

Criticism on the thought of Abdurrahman Wahid, an Indonesian Muslim leader, on democracy and institutionalization of Islamic law into the Indonesian legal system, politics, and government.

Studi Hukum Islam Kontemporer Bagian Dua

Hukum adalah salah satu elemen ajaran yang penting dalam agama Islam. Dalam istilah agama ini hukum disebut syariah atau fikih. Tetapi kedua kata itu tidak memiliki pengertian yang sama dengan kita menyebut dan mengenal “hukum dalam kehidupan sehari-hari kita. Pengertian hukum yang kita kenal sehari-hari dan lebih khusus dalam ilmu hukum merujuk kepada sekumpulan norma yang disebut norma hukum. Di antara ciri norma hukum itu adalah bahwa ia ditegakkan dengan dukungan kekuasaan dan karenanya bersifat memaksa. Sementara pengertian hukum yang terkandung dalam syariah atau fikih selain mencakup norma hukum juga mencakup norma agama, norma susila dan norma sosial yang diajarkan agama Islam. Jadi pengertian hukum yang terkandung dalam syariah atau fikih jauh lebih luas dan lebih cair dari pengertian hukum yang kita kenal dalam keseharian kita. Tentu masih banyak perbedaan yang lain. Terbitnya buku ini tentu saja sangat membantu bagi pembaca yang ingin mengkaji hukum Islam kontemporer lebih dalam sebagai bacaan yang menarik dan memberikan gambaran jelas.

Hukum adalah salah satu elemen ajaran yang penting dalam agama Islam.