Sebanyak 1564 item atau buku ditemukan

Rekonsiliasi Manusia Ekonomi

Tuma’ninah vs Self-Interest

Rekonsiliasi Manusia Ekonomi: Tuma'ninah vs Self-interest Oleh : Muhammad Yunus dan Rahmatia Yunus Sebuah Karya sosieconomy yang langka, sangat bermanfaat dibaca oleh semua kalangan, terutama bagi yang peduli dengan perkembangan perilaku manusia ekonomi dewasa ini … mengajak kita untuk selalu kembali meruju kitab suci dalam rangka memahami esensi metodologi dan perkembangan pemikiran ekonomi dengan rasionalitas manusia ekonomi yang self-interest. Karya ini sangat sejalan dengan pemikiran baru dalam ilmu ekonomi yang dikenal sebagai “new economy thinking” yang diharapkan dapat menghasilkan tatanan ekonomi yang lebih adil, manusiawi dengan mewujudkan kesejahteraan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Prof. Dr. Basri Hasanuddin, M.A. Rektor Unhas 1989-1997; Menko Kesra RI, 1999-2000 Dubes RI untuk Republik Islam Iran, 2004-2007 Buku ini sangat sarat dengan nilai spiritual dan banyak mengandung pemikiran sufiisme serta konsep ma’rifatullah dengan perspektif maslahah agar manusia dapat meraih kehidupan yang falah dan merupakan salah satu karya sebagai reaksi yang cerdas terhadap ragam gebrakan paham post-modernist dewasa ini. Prof. Dr. Zamruddin, SU Rektor Universitas Mulawarman, Samarinda Buku Rekonsiliasi Manusia Ekonomi: Tuma’ninah vs Self-interest” yang ditulis oleh Prof. Dr. H. Muhammad Yunus Zain, M.A. bersama Prof. Dr. Hj. Rahmatia, M.A. merupakan sebuah karya monumental akademik yang sangat mengagumkan, karena mampu menjelaskan secara konseptual dan fundamental mengenai kedudukan manusia sebagai makhluk sosial yang terkait dengan nilai-nilai ketauhidan, sebagai landasan spiritual untuk menjalankan amanah Allah, termasuk dalam melaksanakan aktivitas ekonomi. Semoga buku ini bermanfaat sebagai sumber inspirasi bagi pelaku ekonomi dan pengambil kebijakan ekonomi, Dr. Ahmad Alim Bachari, S.E., M.Si. Ketua Lembaga Penelitian Univ. Lambung Mangkurat, Banjarmasin Chief Economist Bank BNI

Rekonsiliasi Manusia Ekonomi: Tuma'ninah vs Self-interest Oleh : Muhammad Yunus dan Rahmatia Yunus Sebuah Karya sosieconomy yang langka, sangat bermanfaat dibaca oleh semua kalangan, terutama bagi yang peduli dengan perkembangan perilaku ...

Konsep Rate of Profit Perspektif Ekonomi Islam

Aplikasi di Bank Syariah

Buku ini menyimpulkan bahwa cita-cita bank syariah untuk mewujudkan distribusi pendapatan dan kekayaan yang berkeadilan sesuai tujuan ekonomi syariah belum terlaksana. Struktur penentuan rate of profit dan pembebanan pendapatan pada produk-produk aset bank syariah tidak menciptakan distribusi pendapatan yang adil (equitable distributive income) baik bagi nasabah maupun bank itu sendiri, sehingga tujuan tercapainya keadilan ekonomi dalam masyarakat (social justice) secara makro maupun mikro tidak dapat terlaksana. Penyamaan konsep rate of profit dengan rate of interest (bunga) dan penerapan time value of money di dalam prakteknya di bank syariah pada transaksi pinjaman dan investasi telah menyebabkan ketidakstabilan dalam sistem keuangan dan menurunnya distribusi pendapatan pada nasabah dana serta tingginya biaya modal pada nasabah financing. Akibatnya sesuai dengan hasil penelitian penulis, bank syariah memiliki risk profile yang sama dengan bank konvensional, sehingga tidak menciptakan equitable distribution of income (distribusi pendapatan yang berkeadilan) pada transaksi investasi di bank syariah. Praktek penggunaan rate of interest sebagai dasar penentuan rate of profit di bank syariah secara esensi telah menghilangkan sifat keadilan (justice) yang merupakan tujuan pokok syariah (maqashid sha‘riah). Dalam rangka menemukan konsep rate of profit yang menciptakan equitable distribution of income and wealth (keadilan distributif dalam pendapatan dan kekayaan), penulis menawarkan konsep rate of profit yang sesuai dengan perspektif Islam baik dari sisi kajian fikih, pendekatan teori ekonomi Islam maupun studi empiris di bank syariah, dengan harapan akan terjadi penyatuan pemikiran di kalangan ekonom Islam terhadap konsep rate of profit ini. Solusi yang utama adalah: Dengan tidak menggunakan lagi benchmark suku bunga bank konvensional dalam pricing/margin/ujrah atau rate of profit di bank syariah. Tujuannya agar: (1) Industri perbankan syariah, memiliki metode yang Islami dalam penentuan rate of profit sebagai pengganti rate of interest yang selama ini digunakan sebagai benchmark (2) Konsep rate of profit yang Islami dengan prinsip economic value of time ini dapat diaplikasikan di bank syariah untuk tercapainya keadilan ekonomi melalui distribusi pendapatan berkeadilan pada transaksi investasi di produk-produk bank syariah. Konsep rate of profit Islami yang akan menciptakan keadilan distributif pada pendapatan dan kekayaan itu adalah konsep yang menghilangkan komponen riba (baik nasi’ah maupun fadl) dan komponen maysir (spekulasi). Komponen riba al-nasi’ah dalam penentuan harga pembiayaan di bank syariah yang dihilangkan adalah komponen cost of fund yang mengikuti siklus rate of interest (suku bunga) sedangkan komponen riba al-fadl dan maysir yang dihilangkan adalah komponen risk premium untuk mengatasi gagal bayar (default) dan jangka waktu pembiayaan yang panjang. Secara khusus komponen maysir yang dihilangkan adalah komponen jangka waktu (uncertainty dalam pembiayaan jangka panjang) yang bersifat fixed. Sedangkan komponen overhead cost dan spread (kuntungan/rate of profit bank) tetap ada.

... Monetary System with 100 per cent Reserve Requirement and The Gold Standard , in An Advanced Exposition of Islamic Economics and Finance , ( Wales : The Edwin Melten Press , 2004 ) , 187 . 123M.A. Choudhury , Generalized Theory of Islamic ...

KONSEP UPAH DALAM EKONOMI ISLAM

Isu mengenai upah dan perburuhan menjadi masalah yang selalu hangat untuk diperbincangkan karena pada masalah ini terdapat berbagai kepentingan yang saling berkaitan, sepertihalnya pemerintah, pengusaha, buruh, dan investor, sehingga masalah perburuhan ini masih menjadi isu penting baik lokal, nasional, maupun internasional. Pada masa orde baru, masalah perburuhan bersumber dari kebijakan umum ketenagakerjaan yang dijalankan pemerintah, yang bertujuan menyediakan kondisi yang diperlukan bagi penanaman modal dan stabilitas produksi, khususnya bagi buruh industri. Ini berbeda jika dibandingkan dengan era reformasi yang memungkinkan pertumbuhan dan berkembangnya serikat-serikat buruh secara bebas dan independen. Dalam Ekonomi Islam, upah disebut juga dengan ujrah yang pembahasan lebih jauh dalam ekonomi sering dikaitkan dengan kontrak perjanjian kerja yang dilakukan. Dalam ekonomi Islam, penentuan upah pekerja sangat memegang teguh prinsip keadilan dan kecukupan. Prinsip utama keadilan terletak pada kejelasan akad (transaksi) dan komitmen atas dasar kerelaan melakukannya (dari yang ber-akad). Akad dalam transaksi kerja adalah akad yang terjadi antara pekerja dengan pengusaha, sehingga sebelum pekerja dipekerjakan, harus jelas dahulu bagaimana upah yang akan diterima oleh pekerja. Upah tersebut meliputi besarnya upah dan tata cara pembayaran upah. 9 Oleh karena itu, dalam suatu perjanjian harus mengakomodir pembayar pekerja dengan bagian yang seharusnya mereka terima sesuai dengan kerjanya. Begitu juga pekerja dilarang memaksa pengusaha untuk membayar melebihi kemampuannya dalam pelaksanaan pemberian upah yang merupakan hak pekerja. Pada buku ini penulis mencoba menganalisis lebih jauh konsep pengupahan dalam ekonomi Islam guna menciptakan keadilan ekonomi. Kemudian membandingkan antara konsep upah dalam ekonomi Islam dengan konsep upah menurut teori ekonomi konvensional dan mengaitkannya dengan sistem pengupahan di Indonesia.

Kemudian membandingkan antara konsep upah dalam ekonomi Islam dengan konsep upah menurut teori ekonomi konvensional dan mengaitkannya dengan sistem pengupahan di Indonesia.

DASAR DAN ASAS TRANSAKSI EKONOMI BISNIS DAN KEUANGAN ISLAM

DASAR DAN ASAS TRANSAKSI EKONOMI BISNIS DAN KEUANGAN ISLAM PENULIS: Ustadz Hadi Aksi Indosiar 2015 Ukuran : 14 x 21 cm Tebal : 291 halaman ISBN : 978-623-7474-38-8 Terbit : Agustus 2019 www.guepedia.com Sinopsis: Dasar dan asas transaksi ekonomi bisnis dan keuangan Islam adalah falsafah maqashid dan hikmah. Konsep falsafah maqashid dan hikmah Al-Jurjâwiy adalah hikmah yang menakjubkan, mencengankan akal pikiran serta memuaskan hati dari syariat agama samawi bertujuan mengenal Allâh, mentauhidkannya, mengetahui cara beribadah dan bermuamalah dengan menetapkan hukum yang diperlukan agar terlaksana amar ma’rûf nahiy munkar dan kemaslahatan hamba dunia dan akhirat. Alasan falsafah maqashid dan hikmah sebagai dasar dan asas ekonomi dan keuangan dalam bisnis Islâm menurut Al-Jurjâwiy, untuk mewujudkan ketundukan pada syariat Allâh; melestarikan sunah Rasûl; menjaga diri dari yang diharamkan; menumbuh kembangkan moral; mewujudkan persaudaraan dan persatuan. Kesemuanya menurut Al-Jurjâwiy mengandung kemaslahatan dunia akhirat, dalam upaya mengenal Allâh dengan menyembahnya dan beramar ma’ruf nahi munkar serta berakhlak mulia. Hal ini tertuang dalam konsep hablum min allâh wa min al-nâs. Kemaslahatan sebagai asas inovasi kegiatan ekonomi dan keuangan dalam bisnis Islâm kontemporer menurut penulis terletak pada hikmah ihyâu al-Mawât-nya Al-Jurjâwiy yaitu berinovasi dalam bisnis demi kemaslahatan ummat. Relevansinya konsep falsafah maqashid dan hikmah sebagai dasar dan asas transaksi bisnis ekonomi dan keuangan kontemporer, meliputi tipologi ekonomi, yaitu produksi, distrisbusi serta konsumsi. Ketiganya memakai prinsip musyârakah, muzâra’ah dan musâqah. Relevansi tipologi keuangan dalam bisnis Islâm kontemporer bank dan non bank yang meliputi: penghimpunan dana, penyaluran dana dan kegiatan jasa keuangan. Ketiga kegiatan tersebut dalam produk LKS bank berbentuk: giro, tabungan, deposito, jasa-jasa dan pembiayaan. Sedangkan LKS non bank, yaitu: 1). Bayt al-Mâl wa al-Tamwîl; 2). Koperasi; 3). Asuransi; 4). Dana Pensiun; 5). Reksadana; 6). Pasar Modal; 7). Pegadaian (Rahn); 8). Lembaga ZISWAF; 9). Pasar Uang; 10). Sewa Guna (Leasing). Prinsip akadnya menggunakan wadi’ah, mudlârabah, murâbahah, ijârah, wakâlah, hiwâlah, kafâlah, qardh dan rahn serta sharf selanjuntnya tujuan intinya adalah falâh (keuntungan). Jika di analisa semua kegiatan ekonomi masih relevan dengan konsep falsafah maqashid dan hikmah Al-Jurjâwiy, terutama hikmah dalam mu’âmalah Iqtishâdiyah yang dituangkan dalam kitabnya Hikmat al-Tasyrî’-nya, walaupun menggunakan istilah berbeda, namun substansi relatif sama. www.guepedia.com Email : [email protected] WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

DASAR DAN ASAS TRANSAKSI EKONOMI BISNIS DAN KEUANGAN ISLAM PENULIS: Ustadz Hadi Aksi Indosiar 2015 Ukuran : 14 x 21 cm Tebal : 291 halaman ISBN : 978-623-7474-38-8 Terbit : Agustus 2019 www.guepedia.com Sinopsis: Dasar dan asas transaksi ...

Ekonomi Pembangunan Islam

Buku ini terdiri dari beberapa bahasan, mulai dari bahasan tentang konsep dasar ekonomi pembangunan, dilanjutkan dengan pembahasan teori-teori pembangunan ekonomi, hingga pembahasan tentang kebijakan dan konstruksi pembangunan ekonomi Islam. Dengan bahasan yang cukup lengkap tersebut, kehadiran buku ini diharapkan dapat menjadi salah satu referensi bagi pihak-pihak yang memerlukannya. Pembahasan dalam buku ini : Bab 1 Konsep Dasar Ekonomi Pembangunan Bab 2 Teori-Teori Pembangunan Ekonomi Bab 3 Ekonomi Pembangunan Dalam Perspektif Sejarah Islam Bab 4 Karakteristik Dan Persoalan Umum Negara Sedang Berkembang Bab 5 Indikator Keberhasilan Pembangunan Bab 6 Sumber Daya Manusia Dalam Ekonomi Pembangunan Islam Bab 7 Masalah Empiris Dalam Pembangunan Ekonomi Islam Bab 8 Pembangunan Sumber Daya Ekonomi Islam Bab 9 Kebijakan Dan Konstruksi Pembangunan Ekonomi Islam

Pembahasan dalam buku ini : Bab 1 Konsep Dasar Ekonomi Pembangunan Bab 2 Teori-Teori Pembangunan Ekonomi Bab 3 Ekonomi Pembangunan Dalam Perspektif Sejarah Islam Bab 4 Karakteristik Dan Persoalan Umum Negara Sedang Berkembang Bab 5 ...

Mewaspadai Terulangnya Krisis Ekonomi 1998 & Upaya Pencegahannya

Buku ini mengajak pembaca sejenak kembali pada peristiwa krisis ekonomi yang melanda Indonesia tahun 1997-1998. Banyak sekali pelajaran dari krisis ekonomi terdahulu yang dapat dipetik serta dijadikan landasan dalam membangun kekuatan perekonomian di masa datang. Buku ini juga mengungkap asal muasal kasus BLBI yang belum terselesaikan sampai kini dan terjadinya mega utang Pemerintah akibat krisis tersebut. Kemudian diulas pula kebijakan-kebijakan Pemerintah dalam menjaga perekonomian Indonesia agar tidak runtuh. Setelah 20 tahun berlalu, bahaya krisis ekonomi tetap mengancam negara manapun yang memiliki fundamental ekonomi yang kurang baik. Sebagai emerging country, Indonesia masih memiliki kerentanan-kerentanan dalam perekonomian yang dapat menyeret ke dalam pusaran krisis. Buku ini mengungkap kerentanan tersebut dan membahas indikator-indikator ekonomi yang dapat menjadi peringatan dini terhadap krisis. Pada akhir buku ini, dibahas tentang Pemerintah Indonesia yang mengambil pelajaran dari krisis keuangan yaitu dengan memperbaiki tata kelola utang Pemerintah dan membuat suatu sistem untuk mencegah dan menangani apabila krisis keuangan tiba-tiba terjadi lagi. Buku ini juga mengulas Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan yang baru saja terbit pada pertengahan tahun 2016. Kwik Kian Gie (Menteri Perencanaan Pembangunan/Ketua Bappenas periode tahun 2001-2004): “Krisis keuangan yang terjadi pada tahun 1997-1998 tetap relevan dibicarakan sepanjang sejarah Pemerintah Republik Indonesia karena banyak sekali mengandung pelajaran penting bagi pengelolaan perekonomian yang lebih baik”. (Kontan, Mei 2016)

Buku ini mengajak pembaca sejenak kembali pada peristiwa krisis ekonomi yang melanda Indonesia tahun 1997-1998.

Ekonomi Pembangunan Islam

Sebuah Prinsip, Konsep dan Asas Falsafahnya

Bukan menjadi isu yang baru lagi, sebuah teori ilmu ekonomi pembangunan hanya bertolakkan dari unsur-unsur materi saja, dimana indikator pembangunan hanya diartikan sebatas bagaimana kepuasan manusia dapat dipenui dengan cara menaikkan GNP (Gross Nasional Produk). Sehingga agama sebagai suatu keterasingan (alineasi) dari kehidupan manusia, agama menjadi penghalang pembangunan (cultural block hypothesis) dan lebih radikal lagi doktrin kapitalisme dan sosialieme diamini bersama dengan lantang menyatakan bahwa perbedaan disebabkan adanya penindasan dan eksploitasi manusia yang lebih berkemampuan, berpeluang dan berkuasa. Maka lahirlah satu kaedah Marx bahwa hukum kemajuan yaitu dengan cara pemusnahan masyarakat tradisi (yang mengedepankan akhlak, moral dan etika) membungkam ajaran-ajaran samawi, dan Barat sebagai qiblat kemajuan peradaban ekonomi. Inilah yang disebut sebagai sistem ekonomi hewani (siyasah haywaniyyah) lebih mengutamakan nafsu ekonomi dan meyakini kebenaran hanya di tangan penguasa politik maupun penguasa ekonomi. Surah al rum ayat 41 menjadi bukti hancurnya toeri di atas, kesejahteraan yang diidolakan bersama (Surah Quraish ayat 1-4) hanya isapan jempol belaka. Tahun 1920 Jepang mengalami depresi ekonomi, disusul 1923 Jerman hyperinflasi, 1931 perbankan di Australia tidak mendapat kepercayaan, 1944 Prancis dan Hungaria krisis moneter, 1982 Mexico, Argentina, Brazil dan venezuela utangnya semakin mengunung, 1997 Krisis keuangan terjadi di seluruh belahan dunia Asia; Thailand, Malaysia, Indonesia dll, 1998 Korea, Rusia dan 1999 Brazil dan Argentina turut menyusul krisis moneter dan 2011 Eropa mengalami gonjang ganjing keuangan yang berdampak ke seluruh jagat raya hingga Amareka Serikat dibuat kocar kacir sperti MF Global Holding, AMR Corp, Dynergy Holding, PMI Group, NewPage Corp, Integra Bank Corp, General Maritime Corp dll mengalmi kerugian yang luar biasa. Buku yang ada di tangan para pembaca ini, diperuntukkan bagi para mahasiswa dan para pegiat ekonomi umumnya dengan sedikit memaparkan perbandingan teori liberal dengan teori Islam agar pembaca membandingkan konsep ekonomi pembangunan manakah yang releven yaitu mampu memanusiakan manusia, pembangunan yang meletakkan manusia sebagai khalifah bukan hamba pembangunan, mardhotillah sebagai tujuan akhirnya dan falah fi daraini sebagai natijah dari pelaksanaannya. Selain daripada itu keunikan buku ini adalah, memasukkan beberapa unsur Islamisasi ilmu ekonomi seperti konsep Tauhid, konsep agama, konsep manusia, konsep tujuan hidup, konsep ilmu pengetahuan dan lainnya diawal pembahasan agar para pembaca bisa menyadari dengan baik fitrah manusia yang sebenarnya dan kehendak tuhan disebalik penciptaan manusia.

Buku yang ada di tangan para pembaca ini, diperuntukkan bagi para mahasiswa dan para pegiat ekonomi umumnya dengan sedikit memaparkan perbandingan teori liberal dengan teori Islam agar pembaca membandingkan konsep ekonomi pembangunan ...

Praktik Ekonomi dan Keuangan Syariah oleh Kerajaan Islam di Indonesia

Buku yang langka ini tidak hanya memberikan wawasan tentang sejarah, tetapi juga menyuguhkan informasi praktik ekonomi dan keuangan menggunakan prinsip syariah yang dilakukan oleh kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia. Kajian buku ini berupaya mengeksplorasi tujuh pembahasan pokok: pertama, sektor keuangan publik yang meliputi instrumen zakat, pajak, ghanimah, waris, fa’i (upeti), dan denda; kedua, sektor keuangan sosial yang meliputi pembahasan praktik wakaf, infak, sedekah, dan hibah/hadiah; ketiga, sektor ekonomi internasional yang meliputi pembahasan tentang tarif perdagangan, kontrak-kontrak perdagangan intra kerajaan, pengaturan dermaga atau pelabuhan, kontrak-kontrak perdagangan antarkerajaan, dan kontrak-kontrak perdagangan kerajaan dengan pihak asing; keempat, sektor ekonomi komersial terdiri dari praktik pengaturan pasar, utang-piutang, jual-beli, sewa, dan hak kepemilikan; kelima, ekonomi moneter membahas kebijakan mata uang yang digunakan pada masa kerajaan Islam; keenam, kelembagaan ekonomi masa kerajaan Islam yang menjalankan fungsi pengaturan praktik ekonomi, baik yang dilakukan kerajaan maupun masyarakat; ketujuh, peraturan atau perundangan yang berlaku dan menjadi pedoman dalam pengaturan aktivitas ekonomi. Eksplorasi sejarah terkait aktivitas masyarakat kerajaan Islam pada tujuh sektor tersebut tentu akan bermanfaat dalam memperkaya khazanah keilmuan dan bisa menjadi referensi bagi pengembangan aplikasi ekonomi dan keuangan syariah pada masa sekarang ini. Proses asimilasi dari prinsip moral dan hukum Islam yang dapat bersatu menjadi budaya dan adat masyarakat di Indonesia pada masa kerajaan Islam, merupakan informasi yang sangat menarik untuk diketahui dan digali. Pemaparan yang memadukan cabang ilmu sejarah dan ekonomi tentu menjadi sesuatu yang baru dalam khazanah pengembangan ilmu. Inilah yang menjadi keistimewaan dari buku yang saat ini Anda pegang.

Hal senada dilihat oleh pakar ekonomi Munawar Iqbal yang menegaskan bahwa sasaran antara (semi-objectives) dari sasaran akhir kebijakan moneter Islam yaitu memaksimalkan kesejahteraan manusia (maximize human welfare).