Sebanyak 123 item atau buku ditemukan

KAPITAL INTELEKTUAL MODAL TIDAK BERWUJUD PENDORONG PERTUMBUHAN BANK SYARIAH DI ERA DIGITAL

Aset-aset perusahaan dalam bentuk aset tidak berwujud atau dikenal dengan istilah intellectual capital (IC) atau modal intelektual atau disebut juga sebagai kapital intelektual (KI) mulai dikenal dalam terminologi korporasi pada tahun 1990 an. Istilah book value untuk menggambarkan nilai aset-aset berwujud (tangible assets) dalam suatu organisasi, dan market capitalization yang merupakan penjumlahan book value dengan aset-aset tidak berwujud (intangible assets) dipergunakan secara luas dalam penilaian merjer dan akuisisi. Menurut laporan Ocean Tomo, dari 500 perusahaan internasional yang diperingkat oleh Standar and Poors (S&P) memperlihatkan bahwa komposisi keuangan perusahaan- perusahaan tersebut didominasi oleh intellectual capital yang mencapai 90% total nilai pasar perusahaan.

Aset-aset perusahaan dalam bentuk aset tidak berwujud atau dikenal dengan istilah intellectual capital (IC) atau modal intelektual atau disebut juga sebagai kapital intelektual (KI) mulai dikenal dalam terminologi korporasi pada tahun 1990 ...

MEMBANGUN KEPUASAN PELANGGAN BANK SYARIAH

PENDEKATAN KONSEP ISLAMIC MARKETING

Audit Bank Syariah

Perkembangnya industri perbankan syariah dipengaruhi oleh para stakeholder. Stakeholder memiliki peranan terpenting terhadap penilaian suatu organisasi. Stakeholder dari perbankan syariah, yaitu Bank Indonesia sebagai pengatur dan pengawas bank, Dewan Syariah Nasional (DSN), Dewan Pengawas Syariah (DPS), perguruan tinggi atau lembaga akademis yang berkaitan dengan pendidikan ekonomi dan keuangan syariah dan masyarakat pada umumnya. Masyarakat merupakan pengguna langsung jasa perbankan syariah sehingga memiliki penilaian yang signifikan terhadap operasi yang dilakukan oleh perbankan syariah. Dalam fenomena ini penulis, melalui buku ini, berupaya membangun teori yang berkaitan dengan audit bank syariah, yang kelak teori demi teori dapat memberikan makna yang berarti terutama dalam pelaksanaan audit bank syariah. Dengan demikian, pembaca diharapkan dapat memperluas cakrawala berpikir baik itu dalam memahami kegiatan audit, operasional bank syariah dan mengatasi tantangan ekonomi dalam dunia perbankan yang terus berkembang secara dinamis ini. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup #Kencana

Dalam fenomena ini penulis, melalui buku ini, berupaya membangun teori yang berkaitan dengan audit bank syariah, yang kelak teori demi teori dapat memberikan makna yang berarti terutama dalam pelaksanaan audit bank syariah.

Manajemen Risiko Bank Syariah di Indonesia

Manajemen risiko merupakan ikhtiar untuk mengendalikan terjadinya risiko pada perusahaan. Risiko bisnis merupakan suatu keniscayaan yang tidak mungkin dihindari, tetapidapat dikendalikan. Berbagai strategi, kebijakan, dan prosedur perusahaan disusun dalam rangka pengendalian risiko tersebut. Bagi bank syariah, manajemen risiko merupakan suatu keharusan ka-rena sifat bisnis perbankan mengandung risiko tinggi. Fungsi intermediasi keuangan yang menghubungkan antara pemilik dana (sahibul mal) dengan pengguna dana (mudarib) sesungguhnya memiliki tingkat risiko yang tinggi. Arus kas masuk melalui produk penghimpunan dana dan arus kas keluar melalui pembiayaan disalurkan membutuhkan kecermatan manajemen dalam mengendalikan risiko. Perubahan tingkat bagi hasil dana bank syariah lain, atau bahkan per-ubahan suku bunga simpanan bank konvensional, dapat memengaruhi perilaku nasabah penyimpan. Sebab, mereka mungkin saja akan menarik dana dan memindahkannya kepada bank lain. Risiko likuiditas bank syariah akan terganggu jika perilaku nasabah tersebut dilakukan oleh nasabah inti atau nasabah besar serta diikuti oleh banyak nasabah lainnya. Sementara itu, pemberian pembiayaan sesungguhnya juga mengan-dung risiko yang tinggi karena ada kemungkinan dananya tidak kembali. Dalam sistem keuangan islam, risiko pembiayaan juga dapat dipengaruhi oleh akad yang digunakan. Bagi hasil melalui akad mudarabah dan musyarakah memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi dibanding dengan akad yang lain, sehingga banyak bank syariah yang tidak bersedia mengguna-kan akad tersebut. Manajemen risiko bank syariah, sebagai bagian dari ikhtiar, penting dalam meningkatkan kinerja perusahaan. Cakupan kajian dalam manajemen risiko bank syariah meliputi semua aspek proses bisnis internal serta kemungkinan pengaruhnya dari pihak eksternal. Ketersediaan sumber daya insani bank syariah, sistem informasi manajemen, serta kepatuhan dan tatakelola perusahaan yang baik, juga menjadi kajian penting dalam buku ini. Buku Manajemen Risiko Bank Syariah di Indonesia ini merupakan karya ilmiah yang digali dari studi literatur dan pengalaman panjang penulis karena keduanya merupakan dewan komisaris Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Studi literatur yang mengkaji tentang manajemen risiko secara umum maupun manajemen risiko bank syariah banyak dijumpai dan memungkinkan siapa pun mengkajinya. Berbagai buku, jurnal ilmiah, maupun artikel yang tidak dipublikasikan dapat menjadi rujukan literatur yang penting. Dalam konteks karya ilmiah, kedua penulis merupa-kan dosen yang mengajari mahasiswa tentang manajemen risiko bank syariah, sehingga buku tersebut layak menjadi rujukan mahasiswa. Pengalaman panjang penulis sebagai komisaris BPRS membuat buku ini terasa lebih bermakna. Kajian teori terkadang berputar-putar, sering membosankan para pembacanya. Akan tetapi, tulisan yang sarat dengan pengalaman memiliki nilai yang berbeda, karena pembaca akan diajak menikmati pengalaman dalam pengendalian risiko. Di samping itu, gaya bahasa penulisan buku yang lugas dan sederhana mencerminkan banyak-nya sentuhan praktis, sehingga memudahkan pembaca dalam mengambil hikmah. Semoga.

Program Doktor Ekonomi dan Ke- uangan Islam Universitas Islam Indonesia. Yogyakarta. ... Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. ... International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management 7 (2) (2015), pp. 182-199.

STRATEGI MANAJEMEN BANK SYARIAH DALAM MENINGKATKAN LOYALITAS NASABAH

Kami menyambut gembira dengan terbitnya buku Strategi Manajemen Bank Syariah Dalam Meningkatkan Loyalitas Nasabah, ditengah perkembangan perbankan syariah yang relatif baru, sehingga dibutuhkan pemikiran dan pengetahuan baru, agar dapat tumbuh secara berkelanjutan ditengah pesaingan perbankan yang semakin hari bertambah ketat. Ditulis oleh penulis praktisi selama 32 tahun lebih di dunia perbankan, dimulai dari Bank Dagang Negara (Bank Mandiri) selama 20 tahun lebih, LPEI 3 tahun dan BSM 9 tahun lebih dan sebagai akademisi, mudah dibaca dan dipahami karena fokus pada strategi meningkatkan loyalitas nasabah. Secara khusus dijelaskan bahwa untuk meningkatkan loyalitas nasabah terdapat tiga aspek utama yang perlu menjadi pehatian yaitu: bank image, brand image dan services quality, yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan serta fakto-faktor yang ada disetiap aspeknya. Pembahasannya diawali dengan manajemen pemasaran jasa, mengenal bank syariah, produk-produknya, perkembangan bank syariah di Indonesia, loyalitas nasabah, faktor-faktor pembentk loyalitas, strategi meningkatkan loyalitas dan ditambah dengan transformasi bank syariah di Indonesia.

Kami menyambut gembira dengan terbitnya buku Strategi Manajemen Bank Syariah Dalam Meningkatkan Loyalitas Nasabah, ditengah perkembangan perbankan syariah yang relatif baru, sehingga dibutuhkan pemikiran dan pengetahuan baru, agar dapat ...

Penganggaran Bank Syariah

Dalam menjalankan bisnis, perencanaan keuangan sangat penting untuk dilakukan. Bisnis yang dijalankan baik bisnis perorangan, perusahaan, atau lembaga keuangan sangat memerlukan proses perencanaan guna menjaga bisnis dengan cara efektif melalui proses penganggaran. Penganggaran dalam proses penyusunannya memiliki kaitan yang erat dengan perencanaan, pengkoordinasian kerja, pengawasan kerja. Penganggaran inipun sangat diperlukan bagi dunia perbankan baik bank konvensional dan bank syariah. Dalam perbankan syariah, rencana keuangan diperlukan untuk menerjemahkan program kerja bank syariah ke dalam sasaran keuangan yang dicapai dalam kurun waktu tertentu. Buku ini telah menjelaskan berbagai konsep penganggaran dalam bank syariah sehingga dapat memberikan pengetahuan bagi khalayak, khususnya para akademisi.

Buku ini telah menjelaskan berbagai konsep penganggaran dalam bank syariah sehingga dapat memberikan pengetahuan bagi khalayak, khususnya para akademisi.

Menilai Kesehatan Bank Syariah berbasis Maqashid Al-Syari’ah

Penilaian kesehatan bank syariah menjadi bagian penting dalam mengawal operasionalisasi sistem perbankan syariah yang sesuai dengan prinsip syariah (syari’ah compliance). Kesesuaian tersebut tidak semata pada aspek fikih, namun juga harus selaras dengan tujuan dasar ekonomi Islam, yaitu mewujudkan falah (kesejahteraan) bagi umat manusia. Hal ini searah dengan tujuan diturunkannya agama Islam, yaitu untuk kemaslahatan umat manusia. Namun, tujuan dasar tersebut tentu tidak terwujud jika bank syariah dalam menjalankan bisnisnya hanya berorientasi pada profit (profit oriented) dan mengesampingkan aspek sosial. Buku ini mengurai tentang penilaian kesehatan bank syariah berbasis maqashid al-syari’ah sebagai upaya mengawal operasional bank syariah yang mengarah pada kesejahteraan umat manusia. Penilaian kesehatan bank syariah yang berorientasi pada aspek keuangan dan profit untuk kepentingan shareholders sama sekali tidak salah. Tentu saja ini dalam konteks dasar nilai yang terkandung dalam sistem ekonomi modern. Namun, jika dipandang dari sudut pandang etika syariah, maka penilaian kesehatan bank syariah yang hanya berorientasi pada aspek keuangan dan profit akan terlihat parsial dan temporer. Padahal, dalam konteks etika syariah, realitas sosial (termasuk di dalamnya realitas bisnis perbankan) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh sistem sosial dan agama. Oleh karena itu, di samping penilaian kesehatan finansial, penilaian kesehatan sosial bank syariah sebagai refleksi peran sosial harus juga dilakukan. Dengan berlandaskan maqashid al-syari’ah, penilaian kesehatan bank syariah tidak hanya pada aspek keuangan saja (profit oriented), namun juga memenuhi aspek kesehatan sosial secara proporsional.

Penilaian kesehatan bank syariah menjadi bagian penting dalam mengawal operasionalisasi sistem perbankan syariah yang sesuai dengan prinsip syariah (syari’ah compliance).

Prospek bank syariah pasca fatwa MUI

konvensional , asuransi syariah atau unit syariah asuransi konvensional , lembaga pembiayaan / reksadana syariah , pasar modal syariah , pegadaian syariah , lembaga amil zakat dan wakaf ( Bazis , Laznas , Lazis , Baznas , Dompet Dhuafa ...