Sebanyak 99 item atau buku ditemukan

Manajemen Sumber Daya Manusia

Buku ini disusun sebagai salah satu wujud kontribusi penulis terhadap perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia, terutama dalam bidang Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM). Seperti kita ketahui bersama bahwa setiap organisasi tidak mungkin bisa sukses tanpa keberadaan orang-orang di balik organisasi tersebut. Oleh sebab itu, manusia merupakan kunci kelangsungan dan keberhasilan sebuah organisasi. Manusia, sebagai sumber daya di dalam organisasi haruslah diatur sedemikian rupa agar terkoordinasi dengan baik dan bisa mendukung pencapaian rencana strategis organisasi. Apabila sumber daya manusia ini tidak dikelola dengan benar, maka kesuksesan organisasi dalam pencapaian rencana strategisnya akan sulit untuk diwujudkan. Oleh karena itu, penulis berpendapat bahwa manajemen SDM merupakan hal yang penting dalam menjalankan suatu organisasi/ institusi/perusahaan, bahkan pada level Kementrian dan Pemerintah. Dalam buku ini, penulis merangkai pendapat dan teori dari berbagai pakar manajemen SDM, baik yang berasal dari kalangan akademisi maupun praktisi. Penulis juga menambahkan pengayaan materi dari pengalaman sebagai pengajar dan konsultan serta praktisi yang terjun secara nyata di dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkup perusahaan milik pemerintah, swasta, campuran maupun lembaga di lingkungan universitas. Penulis berharap buku ini mampu memberikan gambaran dasar mengenai pengelolaan sumber daya manusia dan praktik- praktiknya dengan ringan dan lugas bagi para pembacanya. Di dalam buku ini juga dilengkapi dengan berbagai suplemen yang menambah pengetahuan para pembaca mengenai praktik-praktik manajemen SDM yang nyata di Indonesia. Harapannya, setelah membaca dan mempelajari buku ini pembaca tidak hanya mumpuni di dalam berteori saja tetapi juga memiliki gambaran mengenai bagaimana praktik manajemen SDM yang nyata. Buku ini dikelompokkan menjadi lima bagian mengikuti alur manajemen SDM. Tujuannya agar pembaca bisa mengikuti tata urutan proses pengelolaan SDM di dalam organisasi sehingga bisa membantu mempercepat proses pembelajarannya. Selain itu, buku ini juga bisa digunakan bukan hanya oleh kalangan akademisi saja seperti dosen dan mahasiswa, tetapi juga bisa digunakan oleh semua pihak yang ingin mendalami topik manajemen SDM. Penulis menyadari buku ini masih belum sempurna. Oleh sebab itu, penulis sangat mengharapkan saran dan kritik dari para pembaca sekalian guna meningkatkan kualitas dari buku ini sehingga sumbangsih dalam berbagi pengetahuan dan pengalaman yang diberikan pun dapat lebih optimal. Akhir kata, penulis berharap buku ini bisa bermanfaat dan memberikan inspirasi bagi pembaca yang berasal dari praktisi dalam me-manage SDM di lingkungannya masing-masing agar dapat memberikan value added bagi perusahaannya. Sedangkan bagi rekan-rekan pembaca yang berasal dari kalangan akademisi, konsultan, dan masyarakat semoga dapat menambah pengayaan pengetahuan khususnya di bidang SDM.

Buku ini disusun sebagai salah satu wujud kontribusi penulis terhadap perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia, terutama dalam bidang Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM).

E-Commerce

E - banking Electronic banking is one of the most successful on - line businesses which saves the individuals and the companies time and money . On - line banking allows the customers the following services : - view the account details ...

MANAJEMEN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI

(Wacana Kritis atas Etika Kekuasaan dan Budaya Mematuhi Melalui Pendidikan)

Buku yang berada di tangan anda ini adalah buku untuk memenuhi literatur mahasiswa dan steakholders pengelola pendidikan—juga untuk khalayak, sebagai bahan bacaan dan semakin melengkapi khazanah keilmuan tentang Manajemen Pendidikan (Islam); khususnya tentang antikorupsi. Sekarang ini, kasus korupsi tidak pernah henti difragmentasikan oleh para pengusaha, praktisi hukum dan politisi kita di negeri ini, seperti diberitakan teranyar yang dilakukan oleh salah satu politisi partai besar, dan notabene-nya adalah anggota legislatif yang terhormat. Menyusul kasus-kasus korupsi sebelumnya, baik masalah bantuan sosial, dan anggaran lainnya—seperti kasus yang menimpa Bupati Subang, Gubernur Sumatera Utara, hakim, panitera dan lainnya. Hal ini semakin menegasikan bahwa korupsi sejatinya bukan masalah kesejahteraan yang diterima—terutama oleh para birokrat—tetapi lebih pada persoalan mental, karena korupsi tidak disebabkan oleh sebab tunggal dan yang lebih essensial tentu karena sistem yang berlaku di negeri ini. Misalnya sistem hukum, politik, administrasi kepegawaian, sosial, pengawasan dan lainnya. Azyumardi Azra secara tegas mengatakan; agama apapun—khususnya Islam—mengutuk keras tindakan korupsi dalam bentuk apapun. Kata-kata Nabi 'la'natullahi 'ala al-raasyi wa al-murtasyi' (laknat Allah terhadap orang yang memberi suap dan yang menerima suap) adalah meniscayakan ketegasan itu. Term 'al-raasyi' berasal dari kata dasar 'risywah' yang dalam kamus bahasa Arab modern tidak hanya bermakna 'penyuapan' (bribery) tetapi juga korupsi dan ketidakjujuran (dishonesty). Dalam konteks ajaran Islam yang lebih luas, korupsi adalah tindakan yang bertentangan dengan prinsip keadilan {al-'adalah), akuntabilitas (al-amanah), dan tanggung jawab. Korupsi dengan segala dampak negatifnya yang menimbulkan berbagai distorsi terhadap kehidupan negara dan masyarakat dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang diharamkan dan termasuk dosa besar—bahkan secara hukum Islam bisa dimasukkan dalam jenis khiyanah (berhianat). Risywah terus terjadi tanpa mengenal henti. Ia mengakar, menjamur, bahkan selalu menabur benih baru korupsi dan semakin memberi impresi tentang parahnya fenomena risywah di negara kita, seakan mementahkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, suap, sogok dan sebangsanya. Berdirinya KPK dan lembaga antikorupsi lainnya—dengan berbagai prestasi pengungkapan kasus korupsi—juga tidak memberikan efek jera kepada para pelakunya

Buku yang berada di tangan anda ini adalah buku untuk memenuhi literatur mahasiswa dan steakholders pengelola pendidikan—juga untuk khalayak, sebagai bahan bacaan dan semakin melengkapi khazanah keilmuan tentang Manajemen Pendidikan ...

Teori dan Praktik Pendidikan Anti Korupsi

Buku ini penulis mengulas bahwa tindak pidana korupsi yang sudah merajalela sangat sulit untuk diberantas, meskipun penegakan hukum dalam upaya pemberantasan korupsi terus digencarkan, bahkan melalui upaya yang luar biasa sekalipun, pembentukan KPK dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, namun sepertinya kerja pemberantasan korupsi masih harus melalui jalan panjang, mengingat begitu sistemik dan meluasnya praktik korupsi di negeri ini. Satu hal yang ditengarai menjadi sumber betapa sistemik dan berjejaringnya praktik korupsi di Indonesia, ialah warisan birokrasi masa lalu, yang lebih mengedepankan pada pendekatan relasi patrimonialistik. Melalui relasi ini, para birokrat pejabat negara, pegawai pemerintah, kaum pengusaha, dan aparat penegak hukum, bertemu membentuk jejaring korupsi, yang memberi untung bagi mereka, dalam sebuah hubungan patron dan klien. Untuk itu, selain pembentukan sejumlah peraturan perundang-undangan yang memberikan legitimasi hukum bagi gerak pemberantasan korupsi, dan tentunya disertai dengan langkah nyata penegakan hukum, juga harus dibarengi dengan perubahan paradigma para penyelenggara dan aparat negara. Dalam berbagai kesempatan telah disampaikan bahwa korupsi tidak disebabkan oleh sebab tunggal, misalnya gaji kecil atau karena kemelaratan, akan tetapi oleh berbagai sebab, yaitu jeleknya berbagai sistem yang dilaksanakan di Indonesia. Misalnya: a) sistem hukum, pembangunan hukum sangat sektoral yang justru memberikan peluang praktik mafia peradilan; b) sistem politik, lebih menonjolkan politik praktis yang lebih mengutamakan upaya memperoleh kekuasaan; c) sistem administrasi kepegawaian, yang masih bernuansa kolusi dan nepotisme dalam rekruitmen dan penempatan pegawai; d) sistem sosial, yang tidak dapat membedakan hak milik pribadi dan publik sehingga banyak aset publik digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk tidak dikenalnya konsep benturan kepentingan (conflict of interest) sehingga terjadi berbagai rangkap jabatan di sektor publik; e) sistem pengawasan, tiadanya sistem pengawasan yang memadai dan hampir tiada sanksi terhadap para pelanggar. Berbagai kondisi tersebut diperparah oleh berkembangnya budaya feodalisme terutama di lingkungan birokrasi yang pada hakikatnya pemborosan dana publik dan mengurangi efisiensi kinerja. Kendati begitu, seperti telah diuraikan di atas, sekadar upaya penciptaan regulasi dan penegakan hukum tentu tak cukup untuk membabat habis korupsi. Perlu perubahan paradigma para aparat negara, dalam penyelenggaran pemerintahan maupun birokrasi. Harus diciptakan demarkasi, yang memberikan batasan tegas antara birokrasi patrimonialistik masa lalu yang korup, dengan birokrasi rasional yang bebas korupsi. Pengalaman dari berbagai negara yang berhasil memberantas korupsi, seperti Malaysia, Singapura, dan Korea, dapat disimpulkan bahwa memberantas korupsi perlu ada komitmen kuat khususnya untuk mengubah nilai-nilai sosial yang telah menyimpang. Pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan dengan pendekatan legal semata, tetapi harus dilakukan melalui berbagai pendekatan, seperti pendidikan dan sosiologi.

Buku ini penulis mengulas bahwa tindak pidana korupsi yang sudah merajalela sangat sulit untuk diberantas, meskipun penegakan hukum dalam upaya pemberantasan korupsi terus digencarkan, bahkan melalui upaya yang luar biasa sekalipun, ...

Pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi Muhammadiyah

On civics education in Muhammadiyah higher education institutions in Indonesia.

On civics education in Muhammadiyah higher education institutions in Indonesia.

Pedoman dasar penerbitan buku

Tetapi pasal 15b memberikan kekecualian , yaitu yang menyangkut karya - karya
tulis yang berasal dari yang berwajib . ... Eksploitasi : Penyerahan dan Lisensi
Tanpa adanya hak cipta , bagi penulis , komponis dan jurupotret keadaannya ...