Sebanyak 66 item atau buku ditemukan

MANAJEMEN KEUANGAN PERBANKAN SYARIAH

Buku Manajemen Keuangan Perbankan Syariah ini disusun oleh para akademisi dan praktisi dalam bentuk buku kolaborasi. Walaupun jauh dari kesempurnaan, tetapi kami mengharapkan buku ini dapat dijadikan referensi atau bacaan serta rujukan bagi akademisi ataupun para profesional mengenal Ilmu Manajemen Keuangan Perbankan Syariah. Sistematika penulisan buku ini diuraikan dalam sepuluh bab yang memuat tentang pengenalan manajemen keuangan perbankan syariah, prinsip-prinsip keuangan perbankan syariah, aspek hukum dalam perbankan syariah, posisi perbankan syariah dalam industri keuangan, sumber pendanaan dan pembiayaan bank syariah, produk dan layanan perbankan syariah, manajemen operasional perbankan syariah, analisis laporan keuangan perbankan syariah, pengelolaan dana nasabah perbankan syariah, dan peran audit dan pengawasan dalam perbankan syariah.

DAFTAR PUSTAKA Alam , N. and Rizvi , S.A.R. ( 2017 ) Islamic Banking : Growth , Stability and Inclusion , Islamic Banking . ... W.K. and Asutay , M. ( 2019 ) Mapping the Risks and Risk Management Practices in Islamic Banking .

Ilmu Dan Aplikasi Pendidikan

Buku ini membahas tentang ilmu pendidikan, kurikulum dan pembelajaran, pengembangan kurikulum, pengajaran, teknologi pendidikan, sumber belajar dalam pendidikan, penilaian berbasis kelas, penilaian diri dalam pendidikan, ekonomi pendidikan, penjamin mutu pendidikan, dan perencanaan pembelajaran di sekolah dasar islam di era digitalisasi.

Buku ini membahas tentang ilmu pendidikan, kurikulum dan pembelajaran, pengembangan kurikulum, pengajaran, teknologi pendidikan, sumber belajar dalam pendidikan, penilaian berbasis kelas, penilaian diri dalam pendidikan, ekonomi pendidikan, ...

The Social Economy

Poverty Alleviation and Social Wellbeing

This journal has been discontinued. Any issues are available to purchase separately.

This journal has been discontinued. Any issues are available to purchase separately.

MENGUKUR MINAT PROFESI GURU

Instrumen dan Teknik Validasi

Berapa jumlah guru yang tersisa? Pertanyaan itu dilontarkan oleh Kaisar Hirohito beberapa hari setelah Nagasaki dan Hiroshima luluh-lantak karena bom atom dijatuhkan di dua kota tersebut oleh Tentara Amerika Serikat pada Perang Dunia II. Apakah Anda percaya pertanyaan tersebut benar-benar ada? Apakah Anda pernah menemukan jawaban dari pertanyaan itu? Pertanyaan-pertanyaan ikutan itu menjadi kurang penting karena banyak orang telah mempercayai pertanyaan utamanya. Terlebih lagi, orang dapat melihat bukti nyata bahwa Jepang telah berhasil bangkit dari kekalahan perang dalam waktu singkat. Para pengamat waktu itu mempredeksi Jepang baru akan mampu tumbuh dan bangkit berkembang dalam kurun waktu 70 tahun setelah peristiwa bom di kedua kota tersebut. Mereka, termasuk kita semua, memperkirakan faktor penentu keberhasilan itu adalah pendidikan yang tentunya sangat erat terkait dengan peran dan fungsi guru. Bagaimana dengan pernyataan, “Guru adalah jabatan mulia”. Apakah Anda mempercayainya? Apa yang telah Anda lakukan untuk memuliakan guru? Mungkin masih banyak pertanyaan lain yang dapat dimunculkan terkait dengan pernyataan utama tersebut. Bila salah satu anak atau anggota keluarga Anda menyatakan keinginannya untuk menjadi guru, apakah Anda akan mendukungnya? Bagaimana menelusuri minat terhadap profesi guru dan bagaimana mengukurnya? Pertanyaan-petanyaan tersebut dan juga pertanyaan lain yang terkait dengan profesi guru dibahas dalam buku yang sedang Anda baca. Pertanyaan atau lebih umum permasalahan yang dimunculkan dalam beberapa pertanyaan tersebut tidak hanya perlu untuk dibahas sebagai diskursus (discourse) bagi para orang tua, yang berkeinginan salah satu anggota keluarganya berprofesi guru, akan tetapi juga perlu diketahui sebagai rujukan bagi para guru, para mahaguru atau dosen di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), dan para mahasiswa yang sedang belajar di LPTK. Oleh karena itu, buku ini layak untuk dibaca oleh mereka semua. Bagi yang sedang menjalani tugas sebagai guru dapat mengambil manfaat dari buku ini, misalnya, mendapatkan jawaban untuk menjawab dan meyakinkan diri sendiri apakah mereka benar-benar mencintai profesinya, apakah mereka telah memenuhi ciri-ciri profesi guru sehingga dapat meningkatkan pengabdiannya. Bagi para mahasiswa LPTK dapat mengambil manfaat, antara lain peningkatan pemahaman tentang profesi guru sehingga komitmen mereka untuk menjadi guru professional semakin kokoh. Di samping itu, mereka dapat memanfaatkan alat ukur yang dikembangkan dan dibahas dalam buku ini sebagai instrumen penelitian mereka. Demikian pula, para orang tua dan para dosen LPTK dapat mengambil manfaat sesuai keperluan mereka masing-masing. Buku ini ditulis berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan untuk meyusun disertasi beberapa tahun yang lalu. Ide untuk menyusun buku ini sudah lama tersimpan dalam rencana dan baru saat ini terlaksana. Oleh karena itu, sebagian besar sumber yang dirujuk adalah sumber-sumber lama namun dapat diyakinkan bahwa esensi maknanya masih relevan dengan kondisi saat ini. Untuk itu, uraian pada bagian akhir buku ini merupakan konfirmasi tentang kemutahiran esensi makna yang dibahas dalam buku ini. Bagian ini diakhiri dengan satu quotation atau kata bijak yang sering disampaikan untuk memotivasi guru dan calon guru untuk terus belajar. “Who Dares to Teach Must Not Cease to Learn”. Siapa yang berkeinginan kuat untuk menjadi guru harus terus belajar. Selamat belajar, semoga bermanfaat.

Berapa jumlah guru yang tersisa?

Pengungkapan Kerugian Keuangan Negara Melalui Audit Forensik

Audit forensik bertujuan untuk menelusuri secara mendalam beberapa perhitungan dan aspek akuntansi forensik dan hukum acara pidana dalam proses penelusuran kerugian keuangan Negara yang merupakan kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan(B P K). Buku ini lebih banyak menjelaskan tentang naskah tata kelola ranah praktik penyelidikan dalam kerangka penelusuran kerugian keuangan Negara.

Lilik Mulyadi, 2007, dilihat dalam Husin Wattimena, Perkembangan Tindak Pidana Korupsi Masa Kini dan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara, Jurnal Tahkim: Jurnal Hukum dan Syariah Vol. XII No. 2, Ambon, 2016, hal. 70.

MENGENAL AUDIT HUKUM ( LEGAL AUDIT )

Uji kepatuhan hukum, salah satu kompetensi di bidang hukum yang belum banyak dikenal masyarakat, termasuk kalangan akademisi maupun praktisi hukum. Uji ini dilakukan dalam bentuk audit hukum, yang dalam praktik profesional dilakukan oleh seorang auditor hukum (legal auditor) tersertifikasi, yang tunduk dengan kode etik profesi. Buku ini bertujuan agar masyarakat semakin mengenal bidang kerja dalam keilmuan hukum, khususnya dalam mengenal, mengetahui, dan memahami urgensi dari uji kepatuhan hukum yang dilakukan seorang auditor hukum. Terbagi dalam beberapa bab, diawali dengan pengenalan audit hukum, organisasi profesi, standar kerja dan kompetensi, audit hukum perseroan, audit hukum penyelenggara negara, serta audit medis, yang diharapkan dapat memberikan pencerahan dalam audit hukum guna mencapai peningkatan mutu. Clear and Clean, Clear But Not Clean, Not Clear But Clean, Not Clear Not Clean sebagai kesimpulan hasil audit hukum memberikan gambaran terhadap hasil uji kepatuhan hukum, yang berimplikasi pada perbaikan auditee dalam penerapan hukum, sehingga peningkatan mutu dan pencapaian keberadaban berhukum tidak sekedar impian dan harapan belaka.

REFERENSI A. Mukti Arto, Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali Perkara Perdata Agama, Ekonomi Syariah, dan Jinayah, Kencana, Depok, 2018. Abdul Kadir Muhammad, Hukum Acara Perdata Indonesia, Alumni, Bandung, ...

Islamic Finance

Theory and Practice

This book reviews the Islamic opposition to interest and assesses the feasibility of a non-interest financial system in the light of current economic theory. The Islamic critique of interest is set against a discussion of the methodology of Islamic economics and the opposition to interest within the Judeo-Christian tradition. The range of Islamic non-interest financial contracts is then detailed along with a review of the performance of Islamic banks to date; a model of the allocation of finance within a non-interest system is then presented. Assessment of the issues raised is made within the context of economic literature concerning debt versus equity finance; this includes an examination of banking instability and the business cycle, the determinants of levels of saving and the implications for public finance. The conclusions outline the advantages and disadvantages of a theoretical case for the prohibition of interest, and draws practical lessons for contemporary Western economies.

Given the propensity of the world financial system to crisis, this book explores the radical alternative put forward by Islamic (and Western) theories of non-interest banking.

Customary Law of the Nomadic Tribes of Siberia

First published in 1997. Routledge is an imprint of Taylor & Francis, an informa company.

First published in 1997. Routledge is an imprint of Taylor & Francis, an informa company.

Scharia-konforme Finanzinstrumente

Analyse der Rechtsnatur von sukuk und die Strukturierung nach deutschem Recht

Der Autor beschreibt die in der Praxis besonders bedeutsamen Finanzierungsinstrumente nach islamischem Recht (sukuk) und präsentiert eine Einführung in die Grundlagen der islamischen Rechtsquellen und der Methode der Entscheidungsfindung. Juristisch-dogmatisch ist die Thematik besonders interessant, weil das weltliche-wirtschaftliche Recht religionskonform ausgestaltet werden muss, um den Anforderungen der Glaubensvorschriften zu genügen. Vergleichbare Institutionen des deutschen Rechts werden aufgezeigt und analysiert sowie entsprechende Möglichkeiten einer deutsch-rechtlichen Ausgestaltung von sukuk dargestellt. Das deutsche Recht ist dabei so flexibel, dass die religiösen Vorgaben bei der Strukturierung von sukuk-Transaktionen eingehalten werden können.

Der Inhalt • Grundlagen der islamischen Rechts- und Wirtschaftsordnung• Grundgeschäfte islamischer Finanzierungen• Sukuk Die Zielgruppen • Dozierende und Studierende der Rechtswissenschaften, der Wirtschaftswissenschaften, der ...