Sebanyak 990 item atau buku ditemukan

Konsep Murabbi dalam Al-Qur’an (Analisis Ayat-Ayat Al-Qur’an tentang Pendidik)

Peran sebagai pendidik merupakan hal yang terpenting untuk baiknya pendidikan yang akan berdampak baik pula pada moral manusia. Berprofesi sebagai pendidik merupakan tugas mulia dan amanah yang tidak mudah untuk dilaksanakan bahkan begitu berat untuk mengaplikasikannya dengan benar. Dalam Al[1]Qur’an sebagai pendidik disebut dengan kata rabbanī. Kata ini jauh memiliki makna yang mendalam dari kata terjemahannya sebagai pendidik. Perintah untuk menjadi rabbanī sebuah kewajiban sebagai satu bentuk mengaplikasikan Al-Qur’an dalam kehidupan. Buku ini menjelaskan untuk memahami bagaimana menjadi rabbanī dengan meneliti makna kata yang dipaparkan oleh para ulama tafsir. Sehingga dapat diketahui apa makna yang dipahami dan dirumuskan dari simpul-simpul rabbani menurut Al-Qur’an serta bagaimana implikasi konsep murabbī terhadap kejiwaan, tingkah laku dan tanggung jawab? Konsep Murabbi dalam Al-Qur’an (Analisis Ayat-Ayat Al-Qur’an tentang Pendidik) ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

... Ekonomi Islam di Institut Agama Islam Negeri Medan Sumatera Utara . Dalam upaya linierisasi disiplin ilmu ia pun ... hadis . Dalam bidang pendidikan , baik para pendidik atau yang akan menjadi calon pendidik wajib mengetahui apa dan ...

Bunga Rampai Moderasi Beragama Memaknai Teologi Kebangsaan

Dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya warga kota Pasuruan, upaya kolosal perlu dilakukan agar terwujud cita-cita bersama, karena kota Pasuruan sudah membawa moto inklusif "Madinah Van Java" atau kota Madinah yang berhubungan dengan nilai-nilai inklusivitas universal, maka kita semua harus mendukungnya dengan kualifikasi dan kompetensi masing-masing. Atas konsiderasi kota Madinah yang bercirikan pluralistik dan inklusif ini, maka perlu digalakkan literasi agama dalam bentuk moderasi beragama dan toleransi yang mengarah ke Teologi Kebangsaan. Jejak-jejak menuju Teologi Kebangsaan ini merupakan tujuan nasional yang tidak akan mempermasalahkan dualisme agama dan negara karena keduanya harus saling mengisi. Buku ini menarik untuk dibaca oleh siapapun yang ingin menciptakan living together in harmony karena berisi beragam perspektif tentang interelasi antara agama dan negara, termasuk moderasi beragama dan toleransi dalam bingkai NKRI.

Dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya warga kota Pasuruan, upaya kolosal perlu dilakukan agar terwujud cita-cita bersama, karena kota Pasuruan sudah membawa moto inklusif "Madinah Van Java" atau kota Madinah yang ...

MODERASI BERAGAMA DALAM MEWUJUDKAN NILAI-NILAI MUBADALAH

buku modersi beragama ini dapat terselesaikan denganbaik, walaupun masih terdapat beberapa koreksi, saran dan kritikan yang membangun tentunya agar karya nyata ini dapat lebih bernanfaat. Shalawat dan salam senantisa terlimpahkan kepada baginda Rasulullah saw., yang telah memberikan suri tauladan kepada kita dalam menyampaikan risalah Islamiyyah bil hanifati samhah (dengan cara yang baik), sehingga menjadi sebuah perdamaian dan bukan sebaliknya yaitu permusuhan. Buku yang hadir dihadapan pembaca ini adalah buku hasil bunga rampai dari berbagai kalangan disiplin keilmuan yang tidak sama tentunya, hal ini yang merupakan sebuah keunikan dari anugrah yang Allah swt., berikan kepada kita semua. Dengan akal sehat dan menghasilkan sebuah karya nyata. Ucapan terimaksih kami ucapkan kepada semua pihak demi terwujudnya karya ini, khusunya kepada Ketua MUI Provinsi Lampung Bapak Kyai Dr. H. Kairuddin, M.H. yang telah sudi kiranya memberikan motivasi berupa kata pengantar, sebuah anugrah besar bagi kami demi mewujudkan karya nyata ini. Moderasi beragama adalah sebuah prinsip dalam nilainilai yang harus ditanamkan dalam berfikir, sehingga pemikiran moderat inilah yang akan menghantarkan kita pada perdamaian, ketentraman dan tentunya menjadi Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Agama merupakan nasehat bagi kita, sehingga bagaimana kita dapat berfikir yang moderat, atau beragama dengan cara yang moderat, sehingga tidak cenderung ke kiri atau ke kanan, tapi lebih pada apa yang diajarkan baginda Rasulullah saw., (khairul umuuri ausathuha) sebaik-baiknya perkara adalah berada di tengahnya.

Ucapan terimaksih kami ucapkan kepada semua pihak demi terwujudnya karya ini, khusunya kepada Ketua MUI Provinsi Lampung Bapak Kyai Dr. H. Kairuddin, M.H. yang telah sudi kiranya memberikan motivasi berupa kata pengantar, sebuah anugrah ...

MODERASI BERAGAMA Dalam Bingkai Keislaman Di Indonesia

Buku ini dilatarbelakangi oleh pemikiran mengenai pentingnya mensosialisasikan dan mempromosikan moderasi beragama dalam bingkai keislaman di Indoensia. Dalam perspektif keislaman, moderasi beragama ini sejalan dengan nilai-nilai ajaran Islam yang rahmatan lil-‘alamin, yakni menjadi rahmat bagi semesta alam. Islam pun melarang umatnya bersikap ekstrem dalam beragama yang dapat memberatkan dirinya dan membahayakan orang lain. Dalam menyebarkan ajaran Islam pun mesti dengan penuh kebijaksanaan, kesantunan, keramahan dan kedamaian. Juga dalam konteks keindonesiaan, moderasi beragama ini pun merupakan upaya untuk membina kerukunan umat beragama dalam realitas kebhinekaaan masyarakat Indonesia yang plural dan multikultural. Selama ini masyarakat Indonesia sudah mampu hidup rukun dan damai dalam keragaman keyakinan beragama. Dengan munculnya tindakan-tindakan kekerasan atas nama agama yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, dapat mengancam dan memporak-porandakan kerukunan umat beragama yang sudah berlangsung sejak lama dan dibina sedemikian rupa. Maka dengan gerakan pengarusutamaan moderasi beragama diharapkan dapat merawat dan memperkuat kerukunan umat beragama yang menjadi modal sosial untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Apalagi secara sosiologis watak dan karakteristik masyarakat beragama di Indonesia tidak menghendaki terjadinya tindakan kekerasan dan pengrusakan. Sehingga keberhasilan misi agama di Indonesia yang mengakar dan menyebar di masyarakat adalah agama yang disebarkan secara ramah, santun, damai dan harmonis. Penyusunan Buku ini sebahagian besar isinya diambil dari hasil penelitian disertasi penulis. Kebetulan penulis meneliti dan mengkaji tentang narasi moderasi Islam Indonesia perspektif Kementerian Agama dalam media cetak. Ternyarta Kementerian Agama sebagai leading sektor pemerintah dalam pembangunan bidang agama dan keagamaan telah berperan secara signifikan dalam program pengarusutamaan moderasi beragama. Karena dengan merebaknya fenomena kekerasan bernuansa agama, yang di antara pemicunya adalah pemahaman agama yang ekstrem, maka moderasi beragama yang digulirkan Kementerian Agama diyakini dapat meredakan dan meluruskan pemahaman-pemahaman agama yang dipandang menyimpang dan berpotensi memunculkan tindakan-tindakan kekerasan dan pengrusakan atas nama agama. Oleh karena itu, dalam Buku ini dibahas secara komprehensif tentang moderasi beragama dalam perspektif keislaman. Kemudian dibahas juga tentang konsep, urgensi dan implementasi moderasi beragama dalam bingkai keislaman di Indonesia. Tak lupa dibahas juga tentang peran dan kedudukan Kementerian Agama dalam program pengarusutamaan moderasi beragama di Indonesia yang sangat strategis dan signifikan. Sehingga Buku ini layak dibaca oleh siapa saja, bahkan dapat dijadikan bahan pengayaan wawasan dan pencerahan pengetahuan bagi peserta pelatihan moderasi beragama yang sekarang ini marak dilakukan yang menyasar seluruh pegawai pemerintah dan kalangan masyarakat secara umum.

Oleh karena itu, dalam Buku ini dibahas secara komprehensif tentang moderasi beragama dalam perspektif keislaman. Kemudian dibahas juga tentang konsep, urgensi dan implementasi moderasi beragama dalam bingkai keislaman di Indonesia.

Kebijakan Pendidikan

Pengantar kebijakan pendidikan, konsep dasar dan isu-isu pendidikan, evaluasi kebijakan, kebijakan pendidikan islam, kebijakan pendidikan inklusi, kebijakan wajib belajar, kebijakan program sekolah gratis.

Pengantar kebijakan pendidikan, konsep dasar dan isu-isu pendidikan, evaluasi kebijakan, kebijakan pendidikan islam, kebijakan pendidikan inklusi, kebijakan wajib belajar, kebijakan program sekolah gratis.