Sebanyak 7744 item atau buku ditemukan

Anotasi Pemikiran Hukum

Dalam Perspektif Filsafat Hukum

Buku ini merupakan tulisan dari sejumlah mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Angkatan 2013 yang telah mengikuti perkuliahan Filsafat Hukum pada Program Doktor Ilmu Hukum Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Buku ini merupakan tulisan dari sejumlah mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Angkatan 2013 yang telah mengikuti perkuliahan Filsafat Hukum pada Program Doktor Ilmu Hukum Program Pasca Sarjana Fakultas ...

Melacak Akar Akar Kejahatan Secara Historis dan Sosiologis (Refleksi Pemikiran Filsafat Hukum Islam Ali Syari’ati)

Isi dari buku ini adalah sebagai berikut: (1). Koherensi historis sosiologis pemikiran filsafat hukum islam Ali Syari'ati, lebih disemangati oleh upaya mengembalikan masyarakat Iran, terutama generasi mudahnya, yang tergila-gila pada Marxisme dan pola hidup Barat lainnya, kepada pangkuan Iman dan Islam kembali, tentu dengan muatan syari’at Islam melalui interpretasi kritis dan orisinalnya; (2). Manusia adalah makhluk bidimensional, karena menurut kisah kejadian dan penciptaannya, manusia diciptakan dari dua unsur yang saling berlawanan atau berkontradiksi satu sama lain secara subjektif, bathiniah dan berlangsung dalam esensinya, yaitu: roh Allah dan lempung busuk. Manusia benar-benar merupakan ajang kontradiksi ,pertarungan konstan yang berlangsung secara dialektis.(3). Allah menyampaikan rencana-Nya kepada para malaikat, bahwa Dia akan menciptakan khalifah-Nya di atas muka bumi, yaitu: Adam dan keturnannya. Oleh karena itu, tanpa ditunda-tunda lagi para malaikat serempak mengajukan hipotesis, berdasarkan hasil observasi yang deskriptif metodis pada pengalaman masa lalu (QS., 56:61-62), tentang sesuatu perbuatan yang akan dilakukan oleh manusia dalam perjalanan hidupnya selama di atas muka bumi, yang akan menumpahkan darah, berbuat kejahatan, menyebarkan kebencian dan balas dendam, sebagaimana firman Allah yang artinya :“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat : Sesungguhnya Aku akan menjadikan seorang khalifah di muka bumi. Mereka berkata : Mengapa Engkau akan menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau. Tuhan berkata: Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui” (QS., 2:30). (4).Proses kontradiksi dialektis yang terjadi dalam diri setiap individu manusia dan sejarah itu, terus menerus bergerak maju secara progresif evolusioner ke arah puncak kesempurnaan tertinggi sebagai sintesis, yaitu: ketika sudah sampai di sisi Allah atau roh Allah bagi setiap individu manusia, dan bagi sejarah apabila kaum mustadh’afiin telah berhasil menata sistem sosial dan masyarakat yang disebut sebagai ummat, dengan tata pemerintahan yang disebut sebagai kesucian kepemimpinan, yang lebih menekankan pada sistem dan suasana yang kondusif, bukan kepada personifikasi individu sang pemimpin, berpandangan hidup tauhid yang melihat segala sesuatu sebagai emperium tunggal, dan bahwa pembagian segala sesuatu dalam dua hal yang berpasangan secara kontradiktif itu sesungguhnya bukanlah dualisme, melainkan pembagian yang nisbi sesuai dengan daya nalar dan kognitif manusia, diperlukan dalam kerangka epistemologi bukan ontologi.

Isi dari buku ini adalah sebagai berikut: (1).

Melacak Akar Akar Kejahatan Secara Antropologis (Refleksi Pemikiran Filsafat Hukum Islam Ali Syari’ati)

Buku ini menjelaskan sebagai berikut: (1). Koherensi historis pemikiran dialektika dalam filsafat sejarah Ali Syari'ati, lebih disemangati oleh upaya mengembalikan masyarakat Iran, terutama generasi mudahnya, yang tergila-gila pada Marxisme dan pola hidup Barat lainnya, kepada pangkuan Iman dan Islam kembali, tentu dengan muatan syari’at Islam melalui interpretasi kritis dan orisinalnya; (2). Dialektika Subjektif misalnya, dalam batas-batas tertentu, mirip dengan dialektika Hegel, yang merupakan guru Karl Marx, sebab dialektika ini terjadi dalam diri setiap individu manusia, dengan sifatnya yang batiniah dan berlangsung dalam esensinya sendiri. Berbentuk pertarungan atau kontradiksi antara tesis/roh Allah sebagai lambang kebenaran dan antitesis/lempung busuk sebagai lambang kebathilan atau kejahatan, sehingga menjadilah manusia sebagai realitas kontradiksi dialektis; (3). Proses kontradiksi dialektis yang terjadi dalam diri setiap individu manusia itu terus menerus bergerak maju secara progresif evolusioner ke arah puncak kesempurnaan tertinggi sebagai sintesis, yaitu: ketika sudah sampai di sisi Allah atau roh Allah bagi setiap individu manusia. Inilah titik tolak dan/atau sumber pemikiran Ali Syari’ati tentang filsafat hukum islam secara antropologis, yang disitu akar akar kejahatan dapat dilacak dan ditemukan secara subyektif bathiniyah pada setiap individu manusia.

Buku ini menjelaskan sebagai berikut: (1).

Hukum Suap & Hadiah

Dahulu hubungan kemasyarakatan, di dunia islam amat dipenuhi dengan rasa hormat dan kasih sayang antar sesama disetiap tempat dan waktu. Direlung-relung hati kaum muslim, ikatan persaudaraan yang didasarkan pada kesamaan akidah terasa amat erat. Semuanya adalah bersaudara. Tempat untuk bernaung terasa mudah dan bebas, makanan untuk satu porsi cukup untuk dua orang dan dua porsi untuk tiga orang. Ungkapan yang muncul tiada lain kecuali selamat datang dan salam bahagia karena Allah semata. Setiap individu umumnya siap untuk berkorban demi kepentingan umum secara bersama-sama. Semuanya berpendirian bahwa berkorban demi kepentingan umum, seperti halnya membela tanah air, merupakan hal yang sangat penting, sekalipun tanpa imbalah dan balasan jasa karena mereka hanya mengharap cinta dan ridha ilahi. Tujuan hidup dan budaya tolong menolong serta sifat toleransi yang dulunya sarat dengan niat tulus sudah berubah dan luntur. Perisai hidup yang dipertahankan oleh manusia oleh semakin terkikis; semuanya dihadapkan pada kekayaan duniawi yang serba materialistic, waktu dan ucapan bernilai uang, bentuk-bentuk pelayanan selalu sepadan dengan harga, kebijakan dibeli, nasihat dan pendapat diperjualbelikan, perbuatan dan sikap tercela sudah menjadi hal yang lumrah, bahkan senyuman yang merupakan amalan sudah berubah menjadi kamuflase pergaulan yang selalu bertendensi pada kepentingan duniawi. Akhirnya, suap menjadi suatu rahasia umum yang telah melegalkan banyak hal, yang dulunya dianggap tabu. Suap berubah menjadi suatu kecenderungan hidup yang dapat menghancurkan nilai-nilai dan norma-norma kehidupan. Banyak interpretasi tentang suap yang cenderung lari dari kebenaran, karena candu-candu paradigma materialisme telah membudaya dalam umat ini. Dalam buku ini menjelaskan hukum-hukum suap dan hadiah yang sudah menjadi kebiasaan pada zaman sekarang.

Dalam buku ini menjelaskan hukum-hukum suap dan hadiah yang sudah menjadi kebiasaan pada zaman sekarang. Pustaka Azzam

Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Studi Atas Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan Tentang Perkawinan

Buku ini menguraikan kasus-kasus yang terjadi di tengah masyarakat yang berkaitan dengan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan tentang Perkawinan, dengan menfokuskan pada lima kasus, yaitu perkawinan yang tidak dicatatkan, talak di luar Pengadilan Agama, kawin hamil karena zina yang diulang setelah anaknya lahir, istri menikah lagi selagi dalam ikatan perkawinan yang sah dan perkawinan di bawah umur. Kemudian buku ini juga menjelaskan hubungan indikator kesadaran hukum pelanggar hukum terhadap peraturan perundang-undangan tentang Perkawinan dan implikasi kesadaran hukum dari pelanggar hukum terhadap pospek peraturan perundang-undangan tentang Perkawinan. Tidak hanya itu, dalam buku ini juga diuraikan usaha yang dilakukan oleh pemerintah dalam meningkatkan kesadaran Hukum masyarakat baik secara formal maupun non formal, serta peranan aturan adat atau sanksi adat yang diberikan kepada pelaku pelanggaran hukum ternyata bisa membuat efek jera dan bisa meminimalkan terjadinya pelanggaran hukum. Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Studi Atas Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan Tentang Perkawinan ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak

Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Studi Atas Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan Tentang Perkawinan ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak

Menuju reformasi politik, ekonomi, dan hukum

perjuangan Fraksi Persatuan Pembangunan dalam Sidang Umum MPR 1998

Resolutions of the faction of Partai Persatuan Pembangunan, the Indonesian Muslim based party in the People's Consultative Assembly at the March 1998 sessions during the Soeharto government.

Resolutions of the faction of Partai Persatuan Pembangunan, the Indonesian Muslim based party in the People's Consultative Assembly at the March 1998 sessions during the Soeharto government.