Sebanyak 19652 item atau buku ditemukan

Investasi Syariah Terpadu: Strategi dan Peluang Saham Tanpa Riba

Buku "Investasi Syariah Terpadu: Strategi dan Peluang Saham Tanpa Riba" adalah panduan komprehensif yang dirancang untuk membantu investor memahami dan menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam investasi saham. Dimulai dengan pengenalan konsep saham syariah dan prinsip-prinsip dasar yang mengaturnya, buku ini mengeksplorasi berbagai strategi investasi, termasuk value investing, growth investing, dan income investing dalam konteks syariah. Melalui penjelasan mendalam dan contoh-contoh nyata, pembaca akan dibekali dengan pengetahuan untuk memilih saham yang sesuai dengan prinsip syariah, menganalisis kinerja perusahaan, dan mengelola portofolio investasi yang etis dan berkelanjutan. Selain membahas strategi investasi, buku ini juga menyoroti peran teknologi dan inovasi dalam investasi syariah, termasuk penggunaan fintech, blockchain, dan artificial intelligence. Regulasi dan kebijakan yang mendukung serta dampaknya terhadap pasar saham syariah juga dijelaskan untuk memberikan wawasan kepada investor tentang lingkungan investasi yang semakin berkembang. Dengan tips praktis dan panduan untuk investor pemula maupun berpengalaman, buku ini menawarkan alat dan strategi yang diperlukan untuk menyongsong masa depan investasi saham syariah dengan percaya diri dan sukses.

Buku "Investasi Syariah Terpadu: Strategi dan Peluang Saham Tanpa Riba" adalah panduan komprehensif yang dirancang untuk membantu investor memahami dan menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam investasi saham.

Perjalanan Manajemen Industri & Jaminan Produk Halal Indonesia

Indonesia berpeluang menambah 5,1 miliar dolar AS atau Rp 72,9 triliun terhadap produk domestik bruto (PDB) dari industri halal. Berdasarkan Indonesia Halal Market Report 2021/2022 yang diluncurkan Dinar Standard, jumlah tersebut berasal dari kenaikan ekspor, substitusi impor, dan penanaman modal asing (PMA).

Indonesia berpeluang menambah 5,1 miliar dolar AS atau Rp 72,9 triliun terhadap produk domestik bruto (PDB) dari industri halal.

Seri 2 IAEI Jawa Timur Menulis: Peluang dan Tantangan Ekonomi Syariah pada Era Industri dan Society 5.0

Buku “Seri 2 IAEI Jawa Timur Menulis: Peluang dan Tantangan Ekonomi Syariah pada Era Industri dan Society 5.0” ini terbagi menjadi lima bagian, yaitu: Bagian 1 Menuju Era Industri dan Society 5.0; Bagian 2 Lembaga Keuangan Syariah pada Era Industri dan Society 5.0; Bagian 3 Keuangan Sosial Islam pada Era Industri dan Society 5.0; Bagian 4 Ekonomi Halal pada Era Industri dan Society 5.0; serta Bagian 5 Isu-isu Ekonomi dan Keuangan Islam Lain pada Era Industri dan Society 5.0. Tema besar “Peluang dan Tantangan Ekonomi Syariah pada Era Industri dan Society 5.0” dipilih dengan mempertimbangkan proses transformasi digital yang dihadapi dunia global maupun Indonesia saat ini. Pandemi mengakselerasi proses transformasi digital menjadi lebih cepat, lebih kuat, dan lebih luas menuju era Industri 5.0 dan Society 5.0 yang mempromosikan paradigma baru tentang bagaimana manusia dan mesin berinteraksi untuk mencapai tujuan bersama. Situasi ini juga harus disikapi oleh para penggiat IAEI, termasuk penggiat IAEI Jawa Timur, agar cepat beradaptasi guna menjawab berbagai tantangan dan peluang yang ada. Meskipun isi tulisan pada buku ini tidak semuanya berkaitan langsung dengan isu transformasi digital dan berbagai turunannya dalam menyambut era Industri 5.0 dan Society 5.0, namun berbagai tulisan pada buku ini sangat relevan dan membutuhkan kontribusi pemikiran lebih lanjut untuk menyelesaikan persoalan yang ada atau mengembangkannya untuk menjawab tantangan baru pada era baru. Sebagaimana buku seri sebelumnya, buku ini juga adalah legacy yang ingin ditinggalkan IAEI Jawa Timur untuk Indonesia. Berbagai tulisan yang ‘berserakan’ di media massa dari para penggiat IAEI Jawa Timur, kini terkumpul rapi kembali dalam buku seri ini. Buku ini juga akan menjadi suvenir kegiatan sekaligus hadiah dari IAEI Jawa Timur untuk Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78. Semoga buku ini memberi inspirasi bagi kita semua untuk berbuat dan memberi yang terbaik untuk Indonesia.

Buku “Seri 2 IAEI Jawa Timur Menulis: Peluang dan Tantangan Ekonomi Syariah pada Era Industri dan Society 5.0” ini terbagi menjadi lima bagian, yaitu: Bagian 1 Menuju Era Industri dan Society 5.0; Bagian 2 Lembaga Keuangan Syariah pada ...

Struktur Modal Syariah

Studi pada Perbankan Syariah di Indonesia

Studi-studi yang menguraikan konsep teoritis dan temuan empirik struktur modal perbankan syariah memang sudah banyak. Namun relevansi teori struktur modal dan perspektif Islam belum diperhatikan. Misalnya pertanyaan tentang bagaimana prinsip syariah memengaruhi keputusan struktur modal perbankan syariah. Fakta bahwa perbankan syariah diatur dengan kuat oleh prinsip-prinsip syariah, seperti larangan transaksi berbasis riba, pentingnya mekanisme Profit and Loss Sharing (PLS), kewajiban pembayaran zakat, dan transparansi penuh yang memiliki konsekuensi serius pada struktur modal perbankan syariah. Kekosongan tersebut berusaha diisi oleh kehadiran buku ini dengan membahas struktur modal menurut perspektif ekonomi Islam dengan menyoroti perbankan syariah di Indonesia. Penulis menghubungkan struktur modal perbankan syariah dengan konsepsi Islam terkait struktur modal. Buku ini diharapkan bisa menjelaskan struktur modal pada perbankan syariah berdasarkan perspektif ekonomi Islam sesuai dengan Al-Qur’an, sunah, dan pendapat tokoh-tokoh Islam.

Studi-studi yang menguraikan konsep teoritis dan temuan empirik struktur modal perbankan syariah memang sudah banyak.

Merger Perbankan Syariah di Indonesia

Perbankan syariah mulai berkembang sejak pendirian bank syariah pertama pada tahun 1990. Sejak itu perkembangan perbankan syariah di Indonesia terus mengalami peningkatan dan telah menjadi tolak ukur keberhasilan eksistensi ekonomi syariah. Namun di era persaingan bisnis global seperti sekarang mengkehendaki perbankan syariah melaksanakan berbagai strategi untuk meningkatkan kinerjanya. Salah satu strategi dengan melakukan merger atau penggabungan perbankan syariah. Perbankan syariah perlu merujuk pada konsep dasar falsafah ekonomi Islam. Filsafat ekonomi Islam didasarkan pada konsep triangle yakni filsafat Tuhan, manusia, dan alam. Dimensi falsafah inilah yang membedakan ekonomi Islam dengan sistem lainnya, termasuk dalam dunia perbankan syariah. Bank syariah tidak semata bertujuan untuk mencari keuntungan, namun mempunyai tanggung jawab lain yang lebih besar yakni eksistensinya dapat berkontribusi positif kepada kesejahteraan, keadilan, dan kemaslahatan. Falsafah tersebut dapat tercermin dari praktik perbankan syariah pada implementasi Sharia compliance, orientasi sosial dan pemberdayaan ekonominya. Kinerja keuangan, sharia compliance, social fund, dan economic empowerment merupakan esensi perbankan syariah dan menjadi dasar yang perlu mendapatkan telaah lebih lanjut pasca kebijakan merger. Buku ini menguraikannya secara komprehensif sehingga mampu menghadirkan paradigma yang berbeda terkait kebijakan merger perbankan syariah di Indonesia.

Buku ini menguraikannya secara komprehensif sehingga mampu menghadirkan paradigma yang berbeda terkait kebijakan merger perbankan syariah di Indonesia.

Memajukan Industri Keuangan Syariah Berdaya Saing

Indonesia sangat berpotensi menjadi nomor satu dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Hal ini didukung oleh penduduk muslimnya yang mencapai 87% dari total 267 juta penduduk. Market share atau pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia per Februari 2021 tercatat 10,11% dari total industri keuangan syariah. Data Global Economic Indicator 2020 juga mencatat Indonesia menduduki peringkat keempat dalam pengembangan ekonomi syariah dan masuk 10 terbesar di sektor industri halal dunia. Hadirnya Buku Bunga Rampai dengan judul Memajukan Industri Keuangan Syariah Berdaya Saing menjadi sangat relevan di tengah semakin pesatnya kegiatan transaksi ekonomi secara global, khususnya syariah. Buku ini menarik, mengingat industri keuangan syariah merupakan salah satu sektor utama yang didorong Presiden RI untuk menjadi Pusat Halal Dunia. Untuk itu diperlukan desain, strategi, dan sumber daya manusia yang kreatif dan inovatif agar dapat mendorong industri keuangan syariah dalam menghadapi persaingan di pasar global. Bahasan dalam buku ini memiliki alur cukup menarik, mulai dari diskursus konseptual ekonomi dan keuangan syariah dalam perspektif regulasi, kelembagaan dan implementasinya serta bagaimana tantangan dan upaya Indonesia menjadi pusat keuangan syariah dunia. Selanjutnya buku ini juga membahas mengenai sejarah perbankan syariah dan tantangan perkembangannya. Lebih lanjut, buku ini bicara mengenai peran industri keuangan non bank syariah dalam mewujudkan pusat halal Indonesia. Di samping itu, buku ini juga melihat pentingnya penguatan koperasi syariah sebagai bagian dari instrumen ekonomi dan keuangan syariah. Pada setiap tulisan, diuraikan secara jelas bagaimana industri keuangan syariah memegang peranan kunci dalam mendukung perekonomian nasional karena besarnya potensi dan peluang yang dimilikinya Dengan demikian peran dari DPR RI sebagai regulator, pemerintah, SDM sektor jasa keuangan syariah, pelaku usaha halal, dan masyarakat menjadi sangat penting dalam penguatan ekonomi dan industri keuangan syariah ke depan.

Indonesia sangat berpotensi menjadi nomor satu dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Hal ini didukung oleh penduduk muslimnya yang mencapai 87% dari total 267 juta penduduk.

Manajemen Pengelolaan Keuangan Syariah

Manajemen pengelolaan keuangan syariah adalah salah satu aspek penting dalam ekonomi Islam yang semakin mendapatkan perhatian di era globalisasi ini. Kehadiran sistem keuangan syariah tidak hanya sebagai alternatif, melainkan juga sebagai sebuah solusi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, yang menekankan keadilan, keberkahan, dan ketidakberpihakan. Buku ini hadir sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang manajemen pengelolaan keuangan syariah.

Manajemen pengelolaan keuangan syariah adalah salah satu aspek penting dalam ekonomi Islam yang semakin mendapatkan perhatian di era globalisasi ini.

FK2H Law Review 2021: Dinamika Perkembangan Hukum HAM, Hukum Internasional, dan Pembangunan Hukum di Indonesia

Buku ini menitikberatkan kepada pembahasan hukum dalam sudut pandang Hak Asasi Manusia (HAM), Pembangunan, dan Hubungan Internasional. Tak pelak ketiga elemen tersebut saling berkaitan dalam praktiknya. Di mana HAM merupakan landasan utama dalam penentuan kebijakan, baik itu pembangunan dan hubungan dengan negara lain. Sedangkan pembangunan adalah sarana pemenuhan HAM warga negara dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar dan tambahan guna mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Selanjutnya hubungan internasional yang diterjemahkan menjadi Hukum Internasional, turut berperan penting dalam memastikan jalannya pembangunan sesuai dengan konsepsi HAM sebagaimana yang telah dirumuskan dalam berbagai traktat dan konvensi. Buku ini disusun oleh mahasiswa yang tergabung dalam Forum Kajian Keilmuan Hukum (FK2H). Hal tersebut patut diapresiasi sebab buku ini merupakan buku pertama yang ditulis oleh FK2H, sedang pun sebelumnya FK2H telah menerbitkan majalah tahunan yang berisi opini hukum.

... Islam and Human Rights” dalam Altaf Gauhar (ed), The Challenge of Islam, London: Islamic Council of Europe. A. Mahsyur Effendi, 2005, Perkembangan Dimensi Hak Asasi Manusia (HAM) dan Proses Dinamika Penyusunan Hukum Hak Asasi Manusia ...

Hak Asasi Manusia Dalam Negara Hukum Demokrasi

Human Rights In Democratiche Rechtsstaat

Hak Asasi Manusia sebagai hak kodrati yang melekat secara inheren dalam diri manusia sebagai subjek hukum harus dihormati dan dilindungi demi mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan yang secara fitrah dianugerahi oleh Tuhan kepada manusia. Karenanya, tidak seorangpun yang dapat mengabaikan, termasuk negara ataupun penguasa atau pemerintah. Atas dasar itu, negara dan pemerintah harus menghormati, menghargai, menegakkan, dan melindungi HAM. Secara konseptual negara yang diharapkan dapat mewujudkan itu semua hanyalah Negara Hukum yang menganut paham demokrasi yaitu Negara Hukum Demokrasi (Democratiche Rechtsstaat). Buku ini sangat bermanfaat menjadi bahan bacaan bagi para aktivis LSM, HAM, mahasiswa fakultas hukum, dan para praktisi hukum yang ada di tanah air kita. Dengan membaca buku ini bisa menambah wawasan keilmuan mengenai HAM.

Human Rights In Democratiche Rechtsstaat Dr. Nurul Qamar, S.H., M.H.. Kairo disusun selama 13 tahun dengan ... Islamic Law” Hukum HAM dalam Hukum Islam, termuat dalam “The Review, International Commission of Jurits, 1974:30-39 ...