Sebanyak 2237 item atau buku ditemukan

ENTREPRENEURSHIP & DIGITALISASI: Mengembangkan Bisnis di Era 5.0

Setelah menjelajahi hal-hal mendasar mengenai Entrepreneurship dan Digitalisasi, saatnya kita melangkah lebih jauh ke dalam dunia yang dinamis ini. Buku ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana mengembangkan bisnis di Era 5.0, dimana inovasi dan teknologi menjadi pilar utama kesuksesan. Dalam buku ini, Anda akan menemukan berbagai konsep dan strategi yang dapat membantu Anda memanfaatkan potensi digitalisasi untuk meraih kesuksesan bisnis. Kami akan membahas topik-topik seperti transformasi digital, pemasaran digital, E-commerce, pengembangan produk dan layanan berbasis teknologi, serta pengelolaan data dan keamanan informasi. Selain itu, Anda juga akan diajak untuk mempelajari kisah inspiratif dari para pengusaha sukses yang telah berhasil menghadapi perubahan era ini dengan penuh semangat dan keberanian. Mereka akan membagikan pengalaman dan wawasan yang berharga tentang bagaimana mereka mengembangkan bisnis mereka di tengah gejolak teknologi dan digitalisasi.

Setelah menjelajahi hal-hal mendasar mengenai Entrepreneurship dan Digitalisasi, saatnya kita melangkah lebih jauh ke dalam dunia yang dinamis ini.

Kewirausahaan

Mengandalkan pemerintah dalam menyiapkan lapangan kerja baru sangatlah berat. Begitu juga dengan mengandalkan para investor baik investor luar negeri dan dalam negeri untuk melakukan investasi di Indonesia membutuhkan waktu. Untuk itu, sektor pendidikan mempunyai peran yang strategis untuk mengubah pola pikir mahasiswa atau mindset mahasiswa agar berorientasi mencipatkan lapangan kerja atau job creator bukan sebagai pencari kerja atau job seeker. Sayangnya, lulusan perguruan tinggi banyak yang didoktrin oleh orang-orang terdekat setelah lulus dari bangku kuliah untuk menjadi pekerja pada instansi tertentu seperti menjadi PNS, pegawai bank, dan pegawai kantoran lainnya. Pilihan ini tidaklah salah. Namun bangsa kita membutuhkan orang-orang atau lulusan perguruan tinggi yang mempunyai skill tinggi dan tumbuh wirausahawan-wirausahawan muda yamg kreatif dan innovatif untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat luas. Itulah peran mendasar dalam penulisan buku ajar ini. Dalam kerangka itu, pihak universitas mempunyai peranan penting dalam mentransfortasi menjadi universitas berbudaya enterpreneur, yang terealisasi dalam bentuk penyediaan ruang dan kurikulum akademis sedemikian rupa sehingga ilmu dan semangat kewirausahaan pada kalangan mahasiswa tertanam dan berkembang kuat pada mindset masing-masing mahasiswa. Kami berharap buku ajar ini dapat mendukung terwujudnya visi tersebut dengan dipakai sebagai pedoman mahasiswa untuk mata kuliah kewirausahaan.

Kami berharap buku ajar ini dapat mendukung terwujudnya visi tersebut dengan dipakai sebagai pedoman mahasiswa untuk mata kuliah kewirausahaan.

MANAJEMEN KEUANGAN PERBANKAN SYARIAH

Buku Manajemen Keuangan Perbankan Syariah ini disusun oleh para akademisi dan praktisi dalam bentuk buku kolaborasi. Walaupun jauh dari kesempurnaan, tetapi kami mengharapkan buku ini dapat dijadikan referensi atau bacaan serta rujukan bagi akademisi ataupun para profesional mengenal Ilmu Manajemen Keuangan Perbankan Syariah. Sistematika penulisan buku ini diuraikan dalam sepuluh bab yang memuat tentang pengenalan manajemen keuangan perbankan syariah, prinsip-prinsip keuangan perbankan syariah, aspek hukum dalam perbankan syariah, posisi perbankan syariah dalam industri keuangan, sumber pendanaan dan pembiayaan bank syariah, produk dan layanan perbankan syariah, manajemen operasional perbankan syariah, analisis laporan keuangan perbankan syariah, pengelolaan dana nasabah perbankan syariah, dan peran audit dan pengawasan dalam perbankan syariah.

... Islamic Vision of Development in the Light of Maqasid al - Shariah . Jeddah : Islamic Research and Training Institute . Eid , W.K. and Asutay , M. ( 2019 ) Mapping the Risks and Risk Management Practices in Islamic Banking . Singapore ...

Etika & Profesi Keguruan

Manusia sebagai bagian makhluk hidup yang bermasyarakat (zoon politicon) tidak dapat terlepas dari relasi dengan lingkungan hidup di sekitar tempat tinggal di mana melakukan aktivitas. Dalam melakukan aktivitas keseharian maka manusia membutuhkan etik, manusia diperhadapkan pada norma atau aturan atau adat atau hukum yang mengikat, baik saat berelasi dengan Tuhan, secara interpersonal, lingkungan hidup sekitar maupun secara hubungan pribadi. Seorang guru perlu berkontribusi dalam tingkat keberhasilan pendidikan melalui aktivitas dan kinerja pengajaran pada tahap institusional dan intruksional. Kontribusi strategis guru harus selaras dengan amanat yang tercantum pada UU No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. Aktivitas guru sebagai tenaga profesional merupakan agent of change dalam pembelajaran. Tenaga profesional ditentukan oleh aktivitas yang berdasarkan kualifikasi akademik, kompetensi dasar, sertifikat pendidik yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan jenjang pendidikan akademik yang telah ditetapkan pemeritah sehingga guru semakin berperan dalam pendidikan. Buku ini terdiri dari empat belas bab, pertama tentang konsep dasar etika keguruan, bab dua tentang hakikat profesi keguruan, bab tiga tentang kode etik dalam profesi keguruan, bab empat tentang supervisi dan kualifikasi guru abad ke 21, bab lima tentang prinsip dan tahapan pengembangan karier guru, bab enam tentang pendidikan profesi guru, bab tujuh tentang kompetensi dan karakteristik guru abad 21, bab delapan tentang hak dan kewajiban guru, bab sembilan tentang kinerja, komitmen, dan efektivitas kerja guru, bab sepuluh tentang guru sebagai jabatan profesional, bab sebelas tentang kreativitas guru dalam mendesain pembelajaran, bab dua belas tentang sertifikasi guru, bab tiga belas tentang guru dalam implementasi kurikulum, dan bab empat belas tentang guru dalam menilai proses dan evaluasi pembelajaran.

Buku ini terdiri dari empat belas bab, pertama tentang konsep dasar etika keguruan, bab dua tentang hakikat profesi keguruan, bab tiga tentang kode etik dalam profesi keguruan, bab empat tentang supervisi dan kualifikasi guru abad ke 21, ...

Economic Liberalisation, Social Capital and Islamic Welfare Provision

This book looks at two aspects of Islamic activity in the Middle East and North Africa, the development of social capital and the provision of welfare services, within the context of economic liberalisation programmes to see whether the retrenchment of the state under liberalisation has created a space for Islamic-based activities.

This book looks at two aspects of Islamic activity in the Middle East and North Africa, the development of social capital and the provision of welfare services, within the context of economic liberalisation programmes to see whether the ...

FIQH MULTI AKAD

Buku Fiqih Multi akad ini merupakan kajian dua akad atau lebih yang dilakukan secara bersamaan, yang dalam kajian fiqh, dikenal dengan istilah al-‘Uqud al-Murakkabah (Akad-akad yang bergabung atau merangkap) yang dalam bahasa Inggris disebut Hybrid Contract yaitu suatu kontrak yang menghimpun beberapa kontrak dalam satu kontrak atau dua akad atau lebih yang bergabung dalam satu akad, ini yang dikenal dengan Multi Akad. Buku ini berisi tentang tinjauan umum Multi Akad, Multi Akad Dalam Kartu Kredit Syari.ah, Multi Akad Dalam E- Money BNI Syari’ah, Multi Akad Dalam Aplikasi Go-Jek, Multi Akad Dalam Obligsi Syari’ah, Multi Akad Dalam Leasing Syari’ah, Multi Akad Dalam Asuransi Syari’ah, Multi Akad Dalam Bisnis Bank Syari’ah, Multi Akad Dalam Letter of Credit Bank Syari’ah, Multi Akad Dalam Gadai Syari;ah, Multi Akad Dalam Factoring Syari’ah, Multi akad Dalam Reksadana Syari’ah dan Multi Akad Dalam Pasar Uang dan Pasar Modal Syari’ah.

... Salam. Salam adalah akad jual beli dengan cara memesan barang dengan spesifikasi tertentu yang dibayar dimuka, sedang barang diserahkan dikemudian hari sesuai dengan tempat dan waktu yang ditentukan dalam kontrak. Akad Salam ada dua ...

Fiqh Muamalah II

... 8 Mardani, Fiqih Muamalah, Juli 2013. hlm. 282 9 Ismail Nawawi, Fikih Muamalah Klasik Dan Kontemporer, April 2012, hlm. 206. 10 Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/46/PBI/2005 tentang Akad Penghimpunan dan. Fiqih Muamalah II 44.

Fiqh Muamalah Al-Maaliyah Hukum Ekonomi dan Bisnis Syariah

Fiqh Muamalah saat ini menjadi kajian yang sangat diminati sebagai efek positif dari berkembangan ekonomi dan bisnis syariah. Sebagai ilmu yang mengkaji mengenai dimensi hukum dalam bidang muamalah al maaliyah (ekonomi dan bisnis syariah)maka ilmu ini penting dipelajari oleh seluruh umat Islam khususnya praktis dan akademisi bidang ekonomi dan bisnis syariah. Bagi akademisi menjadi bekal dalam mengkaji lebih mendalam mengenai ekonomi dan bisnis syariah. Sedangkan bagi praktisi menjadi pedoman dalam melaksanakannya. Buku ini disusun dengan mengambil dari sumber-sumber yang kredibel sehingga diharapkan apa yang ada dapat dipelajari oleh semua lapisan masyarakat. Maknanya buku ini dapat dimanfaatkan oleh akademisi, praktisi dan juga masyarakat secara umum yang ingin mengetahui lebih detail terkait dengan fiqh muamalah dan ekonomi syariah.

Fiqh Muamalah saat ini menjadi kajian yang sangat diminati sebagai efek positif dari berkembangan ekonomi dan bisnis syariah.

Kaidah Fikih Ekonomi Dan Keuangan Kontemporer

Pendekatan Tematis dan Praktis. Edisi kedua

Kaidah-kaidah fikih lahir dengan tujuan menetapkan hukum Islam dalam persoalan-persoalan baru yang terus berkembang seiring perkembangan zaman, terutama dalam transaksi ekonomi atau muamalah maliyah yang senantiasa berkembang. Adanya kaidah-kaidah fikih merupakan suatu keharusan untuk memperoleh kemudahan mengetahui hukum-hukum kontemporer dalam persoalan ekonomi yang banyak tidak memiliki nash sharīh (dalil pasti) dalam Al-Qur’an maupun Hadis. Guna memenuhi kebutuhan tersebut, buku ini disajikan dengan secara spesifik membahas tentang kaidah fikih secara aplikatif pada akad-akad ekonomi dan keuangan kontemporer. Secara konten, pada Edisi Kedua ini telah ditambahkan satu bab, sehingga keseluruhan terdapat dua belas bab. Pembahasan kaidah tematis seputar ganti rugi dalam transaksi ekonomi Islam sangat urgen bagi mahasiswa. Hal ini karena pembahasan ganti rugi dalam kajian fikih sebenarnya sangat luas, sehingga penting kiranya untuk memberikan pemahaman secara sederhana baik secara teoretis maupun praktis berkenaan penerapan kaidah-kaidah fikih ekonomi dan keuangan kontemporer dalam masalah ganti rugi dalam transaksi muamalah kontemporer. Buku ini ditujukan sebagai bahan ajar matakuliah “Kaidah-kaidah Fikih Ekonomi Syariah” yang diajarkan di program studi Perbankan Syariah, Ekonomi Syariah, Hukum Ekonomi Syariah dan program studi lainnya yang relevan, baik di perguruan tinggi Islam maupun di perguruan tinggi lainnya. Semoga hadirnya buku ini dapat membantu mahasiswa dalam memahami aplikasi kaidah-kaidah fikih muamalah kontemporer. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup #Kencana

kaidah fikih yang berbunyi: al-aslu fi al-muamalat al-ibahah. Dalam Islam, manusia juga diberi kebebasan untuk mengatur kehidupannya sendiri yang dinamis dan lebih bermanfaat, sepanjang aturan yang dibuatnya tersebut tidak bertentangan ...

Pengantar Kaidah Fikih

Kaidah Fikih menempati posisi yang sangat penting dalam kajian hukum Islam. Kaidah fikih adalah salah satu dari empat pilar penting dalam hukum Islam. Kaidah fikih merupakan kumpulan dari sekian banyak masalah fikih yang dapat memberikan kemudahan bagi para ahli dan praktisi hukum Islam dalam melakukan proses penetapan hukum. Dengan demikian, kaidah fikih dapat dijadikan salah satu acuan berpikir (kerangka teoretis). Sudah cukup banyak buku yang membahas tentang kaidah fikih dan menjadi pegangan mahasiswa, khususnya mahasiswa fakultas Syariah, namun yang menjelaskan secara detail mulai dari konsep, sejarah, perbandingan hingga implementasinya kaidah-kaidah fikih baik asasiyah atau kaidah fikih umum dan khusus terbilang masih langka. Buku yang berjudul “Pengantar Kaidah Fikih” ini dapat dibaca oleh para mahasiswa fakultas Syariah di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Di samping itu, buku ini dapat digunakan pula oleh para akademisi, peneliti, pengamat serta praktisi di bidang hukum Islam.

Persamaan pengertian muamalah , dalam arti sempit dengan muamalah dalam arti luas ialah sama - sama mengatur hubungan manusia dengan manusia dalam kaitan dengan pemutaran harta . 2. Ruang Lingkup Muamalah Ruang lingkup kajian fikih ...