Sebanyak 4528 item atau buku ditemukan

MENGUNGKAP POTENSI AFRODIASIAKA ALAMI DENGAN TEKNIK REVERSE DOCKING PADA MATA KULIAH BIOINFORMATIKA

Sebuah pasangan mengalami infertilitas jika perempuan tidak dapat hamil setelah melakukan hubungan seks dengan pasangannya beberapa kali sebulan dalam satu tahun, tanpa menggunakan metode kontrasepsi. Sebuah pasangan dapat dikatakan memiliki masalah infertilitas apabila perempuan mengalami keguguran sebanyak 3 kali atau lebih secara berurutan. Gaya hidup yang kurang baik seperti minum alkohol, merokok, atau mengunyah tembakau, dan menggunakan obat-obatan terlarang (Narkoba) dapat mempengaruhi fertilitas (kesuburan). Infertilitas tidak selalu disebabkan oleh perempuan, namun juga berkaitan dengan laki-laki. Salah satu penyebab utama infertilitas pada laki-laki adalah masalah pada saat berhubungan seks seperti penisnya tidak dapat mengeras/ereksi atau ereksinya tidak dapat bertahan saat berhubungan seks. Disfungsi ereksi (DE) adalah ketidakmampuan organ reproduksi pria untuk melakukan hubungan seksual akibat tidak terjadinya ereksi pada penis. Gangguan fungsi seksual yang umum terjadi pada pria dari segala rentang usia, etnis dan latar belakang budaya. Lebih dari 157 juta pria di seluruh dunia mengalami disfungsi ereksi pada tahun 1995, dan jumlah ini akan meningkat sebesar 170 juta, dan menjadi sekitar 322 juta pada tahun 2025. Gangguan seksual tidak hanya berdampak pada laki-laki, tetapi juga berdampak terhadap pasangannya sehingga sehingga dapat menyebabkan gangguan psikis yang berat (Sumampouw dan Wantouw, 2015). Obat-obat oral untuk penanganan Disfungsi Ereksi yang sudah tersedia di pasaran maupun yang masih dalam penelitian adalah inhibitor enzim phosphodiesterase (PDE) 5/sildenafil, apomorfin SL (sublingual), dan phentolamine. Sildenafil diakui oleh Food and Drug dengan keberhasilan sekitar 60 – 70% tergantung pada penyebab DE. Biasanya sildenafil mulai bekerja satu jam setelah dikonsumsi dan ereksi akan terjadi sebagai respon bila terdapat stimulasi seksual. Akan tetapi, sildenafil memiliki efek samping mulai dari sakit kepala, hipotensi, gangguan penglihatan, hingga gangguan otot seperti mialgia (Susanto, 2011). Oleh karena itu, perlu dieksplorasi sumber daya alam yang dapat berperan sebagai obat afrodisiaka alami.

Sebuah pasangan mengalami infertilitas jika perempuan tidak dapat hamil setelah melakukan hubungan seks dengan pasangannya beberapa kali sebulan dalam satu tahun, tanpa menggunakan metode kontrasepsi.

Pengenalan Teknik Komposit

Komposit merupakan suatu struktur yang tersusun atas beberapa bahan pembentuk tunggal yang digabungkan menjadi struktur baru dengan sifat yang lebih baik dibandingkan dengan masing-masing bahan pembentuknya. Oleh karena bahan pembentuknya berupa serat (fiber) maka disebut komposit serat. Jadi komposit serat dibentuk menggunakan bahan utama berupa serat yang diikat menggunakan bahan perekat atau pengikat. Bahan komposit serat yang utama adalah serat dan pengikat. Namun terkadang bahan pengikat tersebut diperbaiki sifatnya menggunakan pengisi untuk mendapatkan sifat lain yang dikehendaki. Bila dikehendaki pengikat dengan sifat lebih ringan lagi maka dapat digunakan bahan peringan. Demikian pula bila diinginkan pengikat yang lebih keras maka dapat ditambahkan bahan pengeras. Seringkali juga diinginkan produk yang lebih kaku sehingga dapat ditambahkan bahan inti dengan berbagai jenis bahan dan berat jenis yang lebih ringan.

Buku Pengenalan Teknik Komposit ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

Pemahaman Individu Teknik Nontes

Buku ini menyajikan berbagai metode yang dapat dipergunakan para praktisi psikologi untuk melakukan asesmen terhadap sosok individu dengan teknik nontes. Diantara tema utama buku ini adalah: Inventarisasi Data Pribadi; Metode Observasi; Metode invenstori dan daftar cek masalah; Metode kuisioner; Metode wawancara; Metode sosiometri; Metode dokumentasi; Metode biografis; Metode pemeriksaan fisik dan kesehatan; Metode home visit; Metode konferensi kasus; Metode studi kasus.Ê *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)

Buku ini menyajikan berbagai metode yang dapat dipergunakan para praktisi psikologi untuk melakukan asesmen terhadap sosok individu dengan teknik non-tes.

Pengantar Proses Manufaktur untuk Teknik Industri

Manufaktur merupakan proses mengolah bahan baku hingga menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Perkembangan manufaktur di dunia ini semakin pesat sehingga industri saat ini berlomba-lomba dalam meningkatkan proses serta sistem manufaktur. Pada buku ini dijelaskan mengenai teori dasar tentang mesin konvensional, seperti mesin bubut dan mesin milling serta pekerjaan manufaktur sederhana dengan kerja bangku sehingga buku ini cukup sesuai dibaca untuk dijadikan referensi dalam melakukan proses manufaktur.

Manufaktur merupakan proses mengolah bahan baku hingga menjadi barang setengah jadi atau barang jadi.

Etika Dan Tanggung Jawab Profesi

Etika, disebut juga moral, susila, akhlak, sebagai cabang filsafat, sebenarnya merupakan ilmu terapan atau ilmu yang menyangkut praktis kehidupan manusia, termasuk para penyandang profesi. Masalah-masalah konkret yang dihadapi oleh penyandang profesi (profesi hukum, misalnya), tidak selalu dapat dijawab dengan prinsip-prinsip moral yang umum, tetapi harus dibantu dengan data empiris dari bidang ilmu hukum. Dalam hal ini, membicarakan etika profesi hukum diperlukan bantuan dari berbagai cabang ilmu hukum, khususnya ilmu tentang kenyataan hukum (Tatsachenwissenschaft) atau ilmu-ilmu empiris tentang hukum, seperti sejarah hukum, psikologi hukum dan sosiologi hukum. Buku Etika Dan Tanggung Jawab Profesi ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

Buku Etika Dan Tanggung Jawab Profesi ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

Etika dan Profesi Keguruan

Guru adalah makhluk yang diberikan amanah untuk mendidik manusia menjadi manusia yang berakhlak berbudi pekerti, memiliki karakter dan berilmu. Tugas yang dibebankan kepada guru merupakan tugas yang sangat mulia sekaligus memiliki tanggungjawab yang ditidak ringan, dalam menjalankan amanah tersebut guru mestilah memiliki hal yang telah disebutkan diatas, guru adalah pendidik maka ia harus memiliki ilmu bagaimana bias mendidik, guru harusnya terlebih dahulu berakhlak, berkarakter dan lain sebagainya, bagaimana mungkin ia bisa mencetak manusia yang berakhlak sementara ia tidak berakhlak. Seorang guru mestilah terampildan ahli dalam bidangnya hal inilah yang disebut sebagai profesi. Dalam setiap profesi pastinya mempunyai kode etik yang harus di patuhi dan dilaksanakan dalam menjalankan tugasnya dengan baik. Kode etik sangat dibutuhkan dalam sebuah profesi agar dapat melindungi suatu profesi dari suatu penyalahgunaan wewenang. Begitu juga dengan profesi seorang guru juga mempunyai kode etik yang harus di ikuti dan ditaati oleh seorang guru di indonesia dalam menjalankan tugasnya dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari sebagai seorang guru.

Guru adalah makhluk yang diberikan amanah untuk mendidik manusia menjadi manusia yang berakhlak berbudi pekerti, memiliki karakter dan berilmu.

ETIKA PROFESI DAN HUKUM KESEHATAN

Hukum Kesehatan merupakan salah satu bidang hukum yang masih muda, Indonesia sendiri baru mengenal rezim hukum kesehatan ketika dibentuknya kelompok studi hukum untuk Fakultas kedokteran Universitas Indonesia pada tahun 1982. Hukum kesehatan itu sendiri pada pokoknya mengatur tentang hak, kewajiban, fungsi, dan tanggung jawab para pihak terkait (stakeholders) dalam bidang kesehatan, sehingga Hukum kesehatan diharapkan mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pemberi dan penerima jasa layanan kesehatan. Hukum kesehatan juga erat kaitannya dengan faktor resiko yang sering dihadapi oleh pelaku profesi kesehatan, maka tidak jarang praktik pelayanan kesehatan yang diberikan oleh petugas kepada pasien sering menimbulkan masalah hukum, sehingga kondisi tersebut membuat para pelaku profesi kesehatan menjadi gamang dalam melaksankan tugas dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Begitupun sebaliknya, pasien sebagai penerima jasa layanan kesehatan terkadang memiliki resiko hukum juga, terutama bagi pasien yang secara spontan mengekspresikan kekecewaan dan keluhannya terhadap pelayanan kesehatan yang kurang optimal. Hubungan antara pasien dan pelaku profesi kesehatan sebagaimana dijelaskan diatas, cenderung menimbulkan sebuah hubungan yang konfliktual, tentu kondis tersebut jelas tidak kondusif dan konstruktif bagi upaya pembangunan kesehatan yang merupakan salah satu unsur dari pembangunan nasional untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945. Hubungan konfliktual tersebut merupakan cerminan bahwa ketentuan-ketentuan mengenai hukum kesehatan yang tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan belum sepenuhnya difahami atau dipedomani baik oleh pelaku profesi kesehatan atupun oleh pasien itu sendiri. oleh karena itu hukum kesehatan menjadi sangat penting untuk difahami dan dipedomani oleh stakeholders dibidang kesehatan, seperti dokter, tim medis, rumah sakit dan pasien itu sendiri, sehingga jika dikemudian hari terjadi hubungan yang bersifat konfliktual, para pihak mampu menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur atau mekanisme sengketa yang lebih efisien, efektif dan mengedepankan asas mufakat.

Hukum Kesehatan merupakan salah satu bidang hukum yang masih muda, Indonesia sendiri baru mengenal rezim hukum kesehatan ketika dibentuknya kelompok studi hukum untuk Fakultas kedokteran Universitas Indonesia pada tahun 1982.