Sebanyak 1145 item atau buku ditemukan

Fiqih

Buku ini menjelaskan tentang materi mata pelajaran Fiqih untuk MA/SMA sederajat yang dielaskan secara detail dan mudah dipahami.

Buku ini menjelaskan tentang materi mata pelajaran Fiqih untuk MA/SMA sederajat yang dielaskan secara detail dan mudah dipahami.

Fiqih

Buku ini menjelaskan tentang mata pelajaran Fiqih unruk jenjang MTs yang dijelaskan dengan rinci dan dapat dipahami dengan baik.

Buku ini menjelaskan tentang mata pelajaran Fiqih unruk jenjang MTs yang dijelaskan dengan rinci dan dapat dipahami dengan baik.

Fiqih

Buku ini menjelaskan tentang mata pelajaran Fiqih khususnya bab kepemilikan (milkiyah), transaksi jual beli, muamalah perserikatan, pelepasan dan perubahan kepemilikan, riba, bank, dan asuransi secara detail dan juga bisa difahami dengan baik. Buku ini disusun sebagai bahan informasi bagi penyusun dan pembaca untuk mengetahui tentang pelajaran yang disusun sedemikian rupa agar nantinya pembaca dapat mendapatkan ilmu pengetahuan serta pemahaman mendalam akan hal tersebut.

Buku ini menjelaskan tentang mata pelajaran Fiqih khususnya bab kepemilikan (milkiyah), transaksi jual beli, muamalah perserikatan, pelepasan dan perubahan kepemilikan, riba, bank, dan asuransi secara detail dan juga bisa difahami dengan ...

Fiqih Ibadah

Buku ini membahas tentang konsep fiqih dan dan ibadah dalam Islam, kewajiban mengurus jenazah, segala hal yang berhubungan dengan zakat, serta mengupas tentang haji dan umroh. Semua bab diulas dengan mendetail sehingga memudahkan pembaca untuk memahami masing-masing bab.

Buku ini membahas tentang konsep fiqih dan dan ibadah dalam Islam, kewajiban mengurus jenazah, segala hal yang berhubungan dengan zakat, serta mengupas tentang haji dan umroh.

Hukum Ekonomi Syariah

Hukum Ekonomi Syari’ah atau Hukum Bisnis Syari’ah dewasa ini menjadi hal yang menarik untuk diperbincangkan. Perkembangan perbankan syari’ah yang cepat disinyalir sebagai pemicu geliat ekonomi syari’ah di Indonesia. Sehingga masyarakat Indonesia dewasa ini telah akrab dengan penerapan Hukum Islam pada beberapa transaksi ekonomi yang mereka lakukan. Sejatinya penerapan Hukum Islam di Indonesia telah terjadi jauh sebelum Belanda menduduki Indonesia. Hadirnya kerjaan-kerajaan Islam yang menggantikan kerajaan Hindu/Budha inilah yang menerapkan dan menjadikan Hukum Islam sebagai Hukum Positif saat itu. Mengawali perkembangan penerapan Hukum Islam khususnya dalam transaksi Ekonomi yakni penerapan Hukum Islam pada perbankan syari’ah. Krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia telah membuktikan ketangguhan bank syari’ah yang tetap bertahan dan mempunyai tingkat kesehatan yang baik di tengah kolapsnya bank-bank konvensional yang ada di Indonesia. Hal ini menimbulkan minat masyarakat untuk menggunakan perbankan syari’ah sehingga dalam jangka waktu dua tahun setelah krisis, asset dari perbankan syari’ah naik dua kali lipat. Selain itu posisi perbankan syari’ah menjadi lebih kuat dengan keluarnya fatwa DSN-MUI yang mengukuhkan haram terhadap bunga bank. Saat ini, perbankan syari’ah mengalami perkembangan yang cukup signifikan, marger tiga bank umum syari’ah setidaknya menjadi bukti bahwa Pemerintah pun tidak main-main dalam memberikan dukungan terhadap perkembangan perbankan di Indonesia. Segala hal pembahasan mengenai isu kontemporer perkembangan perbankan syari’ah menjadi pembahasan yang menarik, baik di wilayah akademisi maupun praktisi. Pada tataran akad misalnya, baik akademisi maupun praktisi berusaha untuk mencari solusi agar segala trasaksi yang terjadi di dunia perbankan tidak mengandung unsur gharar, maisir, judi, riba, dan lain-lain. Sehingga titik tekan yang perlu dijadikan pembahasan adalah pada unsur akad. Akad dalam perbankan syari’ah terus dipelajari dan dikembangkan sehingga melahirkan istilah hybrid kontrak atau multi akad yang terus menjadi kajian bagi kaum ekonom syair’ah untuk dapat menyelesaikan permasalahan penerapan akad di perbankan syari’ah. Saat ini perbankan syari’ah kembali diuji ketahannya, utamanya dalam menghadapi wabah covid-19 dan perkembangan era digital yang mengharuskan bank juga melakukan pelayanan secara digital. Tuntutan digitalisasi perbankan saat ini tidak bisa dinafikan. Kebutuhan masyarakat akan kecepatan layanan khususnya bagi mereka yang memiliki gurita bisnis online sangat dibutuhkan. Pada akhirnya, mau tidak mau perbankan syari’ah harus bertransformasi menjadi bank digital. Hal ini tentunya dapat menjadi peluang dan tantangan bisnis bank digital di Indonesia. Urgensi proses transformasi perbankan juga didorong oleh bermunculnya pesaing baru, yaitu perusahaan penyedia jasa keuangan non perbankan atau biasa disebut fintech (Finacial Teknologi). Bisnis fintech mulai menggerus layanan perbankan karena berbagai kemudahan yang ditawarkan tanpa birokrasi yang rumit. Di Indonesia saat ini model bisnis e-commerce telah berkembang, tidak hanya disektor ritel atau pasar untuk produk, tetapi juga berkembang pada layanan transportasi, seperti Go-jek, Uber, Grab, layanan keuangan seperti modalku dan Uang Teman. Layanan keuangan ini merupakan bagian FinTech. Keberadaan dan perkembangan FinTech didukung oelh inovasi teknologi di bidang, cloud computing, learning machines, digital&mobile payment, block chain distributed lodgers dan big data. Di Indonesia layanan FinTech yang saat ini sedang berkembang di bedakan ke dalam beberapa kelompok, yaitu payment sistem, digital banking, online / digital insurance, Peer-to-Peer (P2P) Leanding dan Crowdfunding. Berdasarkan data Bank Indonesia, saat ini terdapat 96 perusahaan FinTech yang beroperasi di Indonesia. Salah satu layanan fintech di Indonesia adalah P2P Leanding dan crowdfunding. Keduanya merupakan salah satu instrument investasi yang bisa masyarakat pilih sebagai protofolio investasinya. Dunia investasi juga mengalami perkembangan yang cukup signifikan sejalan dengan perkembangan fintech dan ekonomi syari’ah di Indonesia. Sebut saja saat ini bermunculan instrument investasi salah satunya Investasi di Pasar Modal. Jika dulu pasar modal hanya ada pada tataran regular saja, namun sekarang merambah ke pasar modal syari’ah. Pemerintah dalam hal ini pun memberikan dukungan penuh. Beberapa model investasi dikolaborasikan dengan Lembaga filantropi Islam yang bergerak dibidang Zakat, Infaq, Shodakoh dan Wakaf. Salah satu diantaranya adalah Cash Waqaf Link Sukuk, ini merupakan salah satu peluang dalam industri perwakafan yang ada di Indonesia. Instrumen investasi melalui fintech memang banyak diminati oleh generasi milenial, namun demikian bagi UMKM yang masih kesulitan dalam akses internet misalnya tentunya ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri. Bagaimana kemudian Pemerintah terkait mampu mensosialisasikan kemudahan fintech sebagai alternatif pembiayaan bagi UMKM. Terlebih menghadapi masa pandemi, permodalan menjadi permasalahan yang utama bagi pelaku UMKM. Beberapa stimulus juga harus diberikan oleh Pemerintah sebagai pendorong geliat potensi UMKM dalam perkembangan ekonomi pasca pandemi, sehingga kedepannya UMKM dapat menjadi salah satu pendorong ekonomi Negara yang Tangguh.

Hukum Ekonomi Syari’ah atau Hukum Bisnis Syari’ah dewasa ini menjadi hal yang menarik untuk diperbincangkan.

Pengantar Ekonomi Islam

Kehadiran Buku Pengantar Ekonomi Islam ini disusun oleh para akademisi dan praktisi dalam bentuk buku kolaborasi. Walaupun masih jauh dari kesempurnaan, tetapi kami mengharapkan buku ini dapat menjadi referensi atau bahan bacaan dalam menambah khasanah keilmuan khususnya mengenai Pengantar Ekonomi Islam. Sistematika penulisan buku ini diuraikan dalam sebelas bab yang memuat tentang Konsep Dasar Ekonomi Islam, Landasan Hukum Ekonomi Islam, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, Konsep Harta dalam Ekonomi Islam, Jenis Akad dalam Ekonomi Islam, Konsep Uang dalam Ekonomi Islam, Distribusi dalam Ekonomi Islam, Produksi dalam Ekonomi Islam, Konsumsi dalam Ekonomi Islam, Mekanisme Pasar dalam Ekonomi Islam dan bab terakhir yaitu Sumber Daya Insani dalam Ekonomi Islam.

Kehadiran Buku Pengantar Ekonomi Islam ini disusun oleh para akademisi dan praktisi dalam bentuk buku kolaborasi.

Ekonomi Bisnis untuk SMK/MAK Kelas X

Buku ÒEkonomi BisnisÓ untuk SMK/MAK Kelas X ini disusun berdasarkan Kurikulum 2013 KI & KD Spektrum 2017. Penerapan kurikulum 2013 mengacu pada paradigma belajar kurikulum abad 21, menyebabkan terjadinya perubahan, yakni dari pengajaran (teaching) menjadi belajar (learning), dari pembelajaran yang berpusat kepada guru (teachers centered) menjadi pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik (students centered). Buku ini disajikan sedemikian sehingga mudah dipahami dan diterapkan pada program keahlian. Buku ini dilengkapi dengan tur- tur berikut. 1. Kegiatan Pembelajaran, berisi materi-materi pembelajaran yang disusun sesuai dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar. 2. Rangkuman, berisi pokok-pokok materi dan pengertian istilah-istilah penting yang dibahas dalam kegiatan pembelajaran. 3. Tugas Mandiri, berisi latihan dan kegiatan yang harus dikerjakan peserta didik secara mandiri. 4. Tugas Kelompok, berisi latihan dan kegiatan yang harus dikerjakan peserta didik secara kelompok. 5. Uji Kompetensi, berisi soal-soal untuk mengasah kemampuan peserta didik terhadap materi yang dipelajari. 6. Uji Kompetensi Semester 1 dan 2, berisi soal-soal pilihan ganda untuk mengukur pengetahuan peserta didik per semester

Buku ÒEkonomi BisnisÓ untuk SMK/MAK Kelas X ini disusun berdasarkan Kurikulum 2013 KI & KD Spektrum 2017.

Urgensi Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tangerang Tentang Pengelolaan Zakat

Judul : Urgensi Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tangerang Tentang Pengelolaan Zakat Penulis : Dr. Evan Hamzah Muchtar, S.E., M.E.Sy Dr. Irwan Maulana, Lc., M.Si M. Maulidi Alif Utama, M.Pd Abdul Wajid, S.H., M.E Ukuran : 14,5 x 21 cm Tebal : 144 Halaman No ISBN : 978-623-5687-57-5 Persoalan Pengelolaan Zakat saat ini relatif kompleks. Tidak hanya menyangkut aspek hablum minallah akan tetapi juga hablum minannas yang mana pengaturan,pengolaan, serta distribusi harus secara real dan tepat sasaran sehingga mampu menjadi problem solving untuk menuju pengolalan zakat Kota Tangerang menjadi lebih baik. Maka peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat harus dibuat agar semuanya terkendali dengan sistematis dan profesional. Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan komitmen berbagai pihak terhadap Optimalisasi Pengelolaan Zakat terutama DPRD Kota Tangerang yang menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah ini.

... saham, obligasi, rezeki tak terduga, undian dan sebagainya (Kartika sari, 2006), selain itu zakat perdagangan mata uang, zakat madu dan produk hewani, zakat investasi property, zakat asuransi syariah, zakat aksesoris rumah tangga ...

Stimulasi Kreativitas di Rumah

Dalam upaya mengembangkan potensi kreatif seorang anak sejak dini, maka buku “Stimulasi Kreativitas di Rumah” ini memberikan konsep pemahaman kreatif dan ide-ide kreatif bagi para orang tua, guru, maupun mereka yang ingin meningkatkan kreativitas anak agar menjadi anak yang kreatif. Buku yang disajikan secara kreatif, menarik dan inspiratif ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat tentang dunia kreativitas anak kreatif, tetapi juga memberikan kesempatan kepada para orang tua, guru dan masyarakat yang peduli terhadap pendidikan anak untuk memberikan dukungan dan meningkatkan kreatif anak di abad 21. Buku ini menjadi sangat lengkap karena di dalamnya ada banyak contoh kegiatan yang bisa menstimulasi kreativitas anak. Semoga buku ini memberikan inspirasi, motivasi, dan manfaat dalam mendidik seorang “Kreator” yang siap menghadapi tantangan zaman now.

Dalam upaya mengembangkan potensi kreatif seorang anak sejak dini, maka buku “Stimulasi Kreativitas di Rumah” ini memberikan konsep pemahaman kreatif dan ide-ide kreatif bagi para orang tua, guru, maupun mereka yang ingin meningkatkan ...

Potret Kreativitas Anak Kreatif

Dalam upaya mengembangkan potensi kreatif seorang anak sejak dini, maka buku “Potret Kreativitas Anak Kreatif” ini memberikan konsep pemahaman kreatif dan ide-ide kreatif bagi para orang tua, guru, maupun mereka yang ingin meningkatkan kreativitas anak agar menjadi anak yang kreatif. Buku yang disajikan secara kreatif, menarik dan inspiratif ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat tentang dunia kreativitas anak kreatif, tetapi juga memberikan kesempatan kepada para orang tua, guru dan masyarakat yang peduli terhadap pendidikan anak untuk memberikan dukungan dan meningkatkan kreatif anak di abad 21. Buku ini menjadi sangat lengkap karena di dalamnya ada banyak contoh kegiatan yang bisa menstimulasi kreativitas anak. Semoga buku ini memberikan inspirasi, motivasi, dan manfaat dalam mendidik seorang “Kreator” yang siap menghadapi tantangan zaman now.

Dalam upaya mengembangkan potensi kreatif seorang anak sejak dini, maka buku “Potret Kreativitas Anak Kreatif” ini memberikan konsep pemahaman kreatif dan ide-ide kreatif bagi para orang tua, guru, maupun mereka yang ingin meningkatkan ...