Sebanyak 66 item atau buku ditemukan

Sejarah Indonesia madya abad XVI-XIX

... Mempengaruhi Berkembangnya Perdagangan dan Pelayaran Antara Asia -
Eropa sampai Abad Ke - 18 Orang - orang Eropa yang menyerap peradaban
Islam , lalu dikembangkan di negerinya dan disesuaikan dengan peradaban
mereka .

Pengantar Manajemen (Teori Dan Konsep)

Buku kolaborasi ini berjudul “Pengantar Manajemen (Teori dan Konsep)” mengacu pada konsep dan teori manajemen. Buku ini terdiri dari 12 bab yang menjelaskan mengenai konsep dasar manajemen, sejarah perkembangan manajemen, manajemen sebagai seni, ilmu, dan profesi, prinsip dan fungsi manajemen, lingkungan internal dan eksternal organisasi, proses pengambilan keputusan, prinsip-prinsip dasar kepemimpinan, teori motivasi, komunikasi dalam organisasi, desain organisasi dan wewenang, hubungan antara perubahan organisasi dan perkembangan organisasi, serta jenis dan tujuan pengendalian.

Untuk mengatur dan mengawasi pelaksanaan tujuan yang ingin dicapai, presiden dan eksekutif menetapkan ketentuan yang tidak memerlukan komunikasi langsung dengan semua anggota. Anggota membuat grup dan menentukan siapa yang bertanggung ...

MANAJEMEN PEMASARAN BANK SYARIAH

Buku ajar ini disusun sebagai pedoman dan acuan pembelajaran pada mata Kuliah Manajemen Pemasaran Bank Syariahyang diajarkan pada Fakultas Syariah IAIN Madura Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Buku ini menyajikan kajian teoretis dan aplikasinya di perbankan syariah.

empiris, bank syariah diberi kesempatan dan peluang yang baik untuk berkembang di seluruh wilayah Indonesia. Upaya intensif pendirian bank syariah di Indonesia dapat ditelusuri sejak tahun 1988, yaitu pada saat pemerintah mengeluarkan ...

THE NEW YORK TIMES

Menulis Berita tanpa Takut atau Memihak

The New York Times (atau juga sering disebut The Times) tidak bisa dibilang koran biasa. Bila ditilik dari segi usia, koran ini telah "cukup berumur." Usianya lebih dari 100 tahun, mengawal sejarah perjalanan bangsa AS sejak kepemimpinan Presiden Grover Cleveland (Presiden AS ke-24) hingga setidaknya George Walker Bush (Presiden AS ke-43) saat ini. The Times juga tidak bisa dibilang sebagai koran biasa jika ukuran yang digunakan adalah capaian prestasi jurnalistik para wartawannya. Tidak tanggung-tanggung, 90 penghargaan Pulitzer (penghargaan untuk karya jurnalistik terbaik di AS) berhasil disabet oleh wartawan The Times sejak 1918 hingga 2004. Rentangnya mulai dari kategori liputan politik dalam negeri, liputan investigasi, liputan internasional, pemberitaan soal sains, hingga editorial. Salah satu penghargaan Pulitzer yang kemudian melambungkan nama The Times adalah laporan mengenai Pentagon Papers, yang dimenangi pada 1972 untuk kategori penghargaan khusus dan contoh istimewa dalam pelayanan publik. Pentagon Papers adalah sebuah dokumen berisi sejarah keterlibatan AS di Vietnam yang disiapkan oleh Robert S. McNamara, Menteri Pertahanan AS. Adalah Neil Seehan, wartawan The Times yang pernah bertugas di Vietnam, yang mendapat dokumen itu pada awal April 1971 dari Daniel Ellsberg, kenalannya yang pernah bekerja sebagai perwakilan Departemen Pertahanan AS di Vietnam. Elssberg adalah salah satu dari puluhan penulis Pentagon Papers. Semula Ellsberg mendukung kebijakan AS dalam intervensi ke Vietnam, namun pandangannya sedikit demi sedikit berubah setelah ia mendapati kenyataan bahwa pemerintah AS mendukung pemerintahan yang korup di Vietnam, sementara ribuan tentara AS mati dan puluhan ribu jiwa warga Vietnam menjadi korban perang. Pada 13 Juni 1971 laporan itu dipublikasikan. Pemerintah AS sontak kebakaran jenggot dan selang dua hari setelah publikasi itu Jaksa Agung Presiden Nixon, John Mitchell meminta The Times untuk menghentikan laporan itu dengan alasan "akan menyebabkan kerugian yang tak dapat diperbaiki bagi kepentingan keamanan Amerika". Namun, The Times bergeming. Pemerintah AS kemudian meminta pengadilan distrik New York untuk menghentikan publikasi itu. Lagi-lagi usaha mereka gagal. Hakim memutuskan The Times berhak meneruskan serial pemuatan laporan itu. Pemerintah tak puas dengan keputusan hakim dan naik banding. Di tingkat banding, Mahkamah Agung dalam putusan bandingnya memenangkan The Times dan Washington Post yang juga mempublikasikan laporan itu, dengan skor 6-3. *** The Times terbit untuk pertama kali pada 1851. Semula koran ini dimiliki oleh R. Miller, namun tidak terlalu sukses. Belakangan, seorang yang diketahui bernama Adolph Ochs mendengar kabar bahwa The Times hendak dijual, tapi Ochs tidak punya uang. Bukan Ochs namanya kalau ia menyerah. Ochs kemudian mendatangi sejumlah investor, meyakinkan mereka, dan akhirnya berhasil. Sejak 1896 Ochs mengambil alih The Times. Lahir pada 1858 di Cincinati, Ochs adalah sulung dari enam bersaudara. Ayahnya, Julius Ochs, seorang Jerman keturunan Yahudi yang lahir di Bavaria kemudian beremigrasi ke AS pada 1845. Sejak kecil Adolph sudah tertarik pada dunia menulis. Liputan pertamanya menyoroti peristiwa kematian Presiden Andrew Johnson pada 1875 ketika usianya belum genap 20 tahun. Hasil liputannya itu dimuat di koran Lousiville Courier-Journal. Tulisannya banyak disunting oleh editornya. Namun Ochs tidak putus asa. Ia terus mengasah kemampuan menulisnya sembari menajamkan naluri bisnisnya. Pada 1878 ia mendirikan Chattanooga Daily, yang kemudian berubah menjadi Chattanooga Times, dan mempekerjakan anggota keluarganya di sana--hal yang sama ia lakukan saat memimpin The Times kelak. Ayahnya diminta untuk menjadi pemegang tata buku, sementara adiknya George sebagai reporter. Sejak mengambil alih The Times pada 1896, Ochs menyajikan banyak berita ekonomi, lalu mengembangkan berita-berita hukum. Kalangan penasihat hukum mulai terpikat dengan koran ini. Pada edisi minggu, The Times pun banyak memuat berita dari dunia pemerintahan, dan jarang menampilkan hal-hal yang berbau hiburan. Ochs memang agak anti dengan hal-hal yang berbau populer; ia tidak ingin mengikuti jejak sejumlah koran kuning yang menampilkan berbagai cerita sensasional, komik, dan gambar-gambar yang dirasanya tidak perlu. Itu cara Ochs mengemas The Times dari sisi pemberitaan. Sedangkan untuk mendongkrak penjualan, Ochs pernah menjual The Times hanya seharga 1 sen. Oplah The Times pun terus merangkak naik. Ketika membeli The Times pada 1896 oplahnya cuma 9.000 eksemplar. Selang tiga tahun telah mencapai 75 ribu eksemplar, dan pada dekade 1980-an mencapai 900 ribu eksemplar. Pada 1920-an, Ochs secara perlahan memberikan peran yang lebih besar kepada menantunya, Arthur Hays Sulzberger, kendati ia sendiri memiliki seorang putri bernama Iphigene Berta Ochs. Sepeninggal Ochs pada 1935, Arthur Hays memimpin The Times. Jika Ochs memompa kerja wartawan The Times untuk "menulis berita tanpa takut atau memihak", Arthur meneguhkan kerja itu dengan mengatakan, "Jurnalis itu ibarat orang yang menyalakan terang untuk hadirnya bintang-bintang." (hlm. 50) Namun, The Times tak sepenuhnya lepas dari masalah. April 2003, The Times diguncang skandal pembuatan berita palsu oleh Jayson Blair, wartawan muda The Times. Kasus Blair terungkap ketika ia menulis kisah Jessica D. Lynch, tentara perempuan AS yang tertawan tentara Irak saat AS menyerbu negara itu awal 2003. Ketika laporan Blair itu dimuat April 2003, sebuah surat kabar di Texas mencurigai laporan itu merupakan hasil penjiplakan dari laporan wartawan mereka. Menanggapi hal itu, The Times kemudian membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki kasus ini. Tim akhirnya menemukan fakta bahwa Blair sama sekali tidak pernah datang ke kota tempat keluarga Lynch tinggal. Ia juga tidak tercatat pernah menginap di hotel kota itu ataupun menghubungi keluarga Lynch sekalipun. Kesimpulannya, laporan Blair memang hasil jiplakan dari berita di koran lain. The Times pun gempar. Sejumlah editornya lemas mendengar hasil laporan intern itu. Walau malu, para editor The Times akhirnya menyatakan permintaan maaf kepada para pembacanya. Dan sejak 1 Mei 2003, Jayson Blair mengundurkan diri dari The Times. (hlm. 1-2) Kasus Blair ini telah mencoreng reputasi The Times sebagai koran terbaik di dunia 1999 versi majalah Editors & Publishers. Agar kasus Blair ini tidak terulang kembali, The Times merasa perlu merevisi kode etik mereka. Ini merupakan koreksi atas kesalahan yang pernah dibuatnya. Soal integritas, otoritas, dan reputasi benar-benar ditegaskan kembali. Hal ini disebutkan dalam alinea pertama hasil revisi kedua Kode Etik Mei 2004: "Reporters, editors, photographers, and all members of the news staff of the New York Times share a common and essential interest in protecting the integrity of the newspaper..Our greatest strength is the authority and reputation of the Times." *** Buku ini ditulis oleh Haryanto setelah ia melihat buku setebal hampir 1.000 halaman yang berjudul The Trust: The Private and Powerful Family Behind The New York Times karangan Susan E. Thift & Alex S. Jones, berisi sejarah keluarga pemilik The Times. Dari seorang kawannya, ia mendapatkan buku The Times of My Life and My Life with The Times, yang memuat biografi Max Frankel, salah seorang pemimpin redaksi The Times. Setelah itu secara kebetulan ia memperoleh buku dari mantan pembimbing skripsinya di Jurusan Komunikasi UI dulu, berjudul The Kingdom and The Power. Buku yang terbit pada 1981 ditulis oleh Gay Talese, mantan wartawan The Times. Dari ketiga sumber awal buku itulah, naskah buku ini mulai ditulis dalam ciri khas penulisnya: The Times tidak hanya dituturkan seputar sejarahnya, jatuh-bangunnya, prestasi berikut noktahnya, tapi juga The Times ditarik hingga pada medium reflektif bagi pembaca di tanah air, membangun kredibilitas media dan merawat kepercayaan publik bukanlah perkara mudah. Butuh pengorbanan dan dedikasi tak kunjung lelah.

The New York Times (atau juga sering disebut The Times) tidak bisa dibilang koran biasa.

Metodologi Penelitian Bidang Muamalah, Ekonomi Dan Bisnis

Book Chapter ini disusun oleh sejumlah dosen dan praktisi sesuai dengan kepakarannya masing-masing. Buku ini diharapkan dapat hadir memberi kontribusi positif dalam ilmu pengetahuan khususnya terkait dengan Metode Penelitian Bidang Muamalah, Ekonomi dan Bisnis, buku ini memberikan nuansa berbeda yang saling menyempurnakan dari setiap pembahasannya, bukan hanya dari segi konsep yang tertuang dengan detail namun juga disertai contoh sehingga mudah dipahami. Sistematika buku dengan judul “Metodologi Penelitian Bidang Muamalah, Ekonomi dan Bisnis” ini terdiri atas 10 bab yang dijelaskan secara rinci dalam pembahasan mengenai Metode Penelitian Bidang Muamalah, Ekonomi dan Bisnis, di antaranya: Pengantar Penelitian Muamalah, Paradigma dan Metodologi Penelitian Muamalah, Jenis dan Desain Penelitian, Perumusan Topik dan Judul Penelitian Muamalah, Penulisan Latar Belakang, Identifikasi Masalah dan Batasan Penelitian, Penulisan Tujuan dan Kegunaan Penelitian, Membuat Kerangka Teori Penelitian, Membuat Hipotesis Penelitian, Metode dan Teknik Pengumpulan Data Penelitian serta Teknik Pengolahan dan Analisis Data Penelitian.

Sistematika buku dengan judul “Metodologi Penelitian Bidang Muamalah, Ekonomi dan Bisnis” ini terdiri atas 10 bab yang dijelaskan secara rinci dalam pembahasan mengenai Metode Penelitian Bidang Muamalah, Ekonomi dan Bisnis, di antaranya ...

IMPLEMENTASI MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF TIPE STAD (STUDENT TEAMS ACHIEVEMENT DIVISION) UNTUK PELAJARAN PASSING DALAM PERMAINAN BOLA VOLI

Alhamdulillahirobbil ‘alamin, segala puji dan syukur saya panjatkan ke hadlirat Allah SWT yang telah melimpahkan taufiq dan hidayah-Nya. Salam dan sholawat tercurahkan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW yang senantiasa kita nantikan syafaatnya di hari kiamat. Aamiin Pada kesempatan kali ini, saya mencoba membuat sebuah buku yang diangkat dari sebuah karya tulis ilmiah PTK yang berjudul Implementasi Model Pembelajaran Kooperatif Tipe STAD (Student Teams Achievement Division) untuk Pelajaran Passing dalam Permainan Bola Voli. Pembelajaran kooperatif merupakan salah satu bentuk model pembelajaran untuk meningkatkan motivasi peserta didik dalam pembelajaran. Peserta didik dalam belajar akan berinteraksi dengan teman yang lain dalam satu tim. Dalam tim tersebut yang mampu harus membantu teman lain yang kurang mampu untuk mengangkat nilai tim. Masing-masing tim akan berkompetisi untuk menjadi yang terbaik dengan cara saling bekerja sama dalam kelompok tersebut. Oleh karena itu, dengan buku ini diharapkan akan membantu menyuguhkan satu bentuk model pembelajaran yang akan digunakan rekan-rekan guru olahraga. Dengan model pembelajaran yang menarik diharapkan peserta didik akan cepat bisa melakukan teknik yang diajarkan oleh guru. Paradigma pembelajaran saat ini adalah guru bukan satusatunya sumber dalam pembelajaran yang dianggap serba tahu. Akan tetapi, cenderung menjadi fasilitator bagi peserta didik untuk bisa menyajikan pola pembelajaran yang menarik sehingga pembelajaran yang PAIKEM (Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, dan Menyenangkan) akan bisa diwujudkan. Mudah-mudahan buku ini bisa memberikan sumbangsih dan manfaat bagi teman-teman guru PJOK.

Aamiin Pada kesempatan kali ini, saya mencoba membuat sebuah buku yang diangkat dari sebuah karya tulis ilmiah PTK yang berjudul Implementasi Model Pembelajaran Kooperatif Tipe STAD (Student Teams Achievement Division) untuk Pelajaran ...

HUKUM PEMERINTAHAN DESA

(PERSPEKTIF, KONSEPTUALISASI DAN KONTEKS YURIDIS)

Buku ini disusun sebagai literatur dan pematik gagasan bagi para mahasiswa, akademisi, dan praktisi di bidang hukum pemerintahan desa untuk melakukan pengembangan kajian hukum dan sebagai pemandu penyelenggaraan pemerintahan desa yang ideal. Dalam perjalannya, desa sebagai satuan pemerintahan terbawah sekaligus terdepan di Negara Republik Indonesia mengalami pasang-surut pengaturan dan perlakuan dari pemerintah. Mulai dari era penjajahan yang cenderung memperlakukan desa sesuai dengan kepentingan penjajah, era orde lama yang cenderung fluktuatif antara sentralistis dan pemberian otonomi, era orde baru yang cenderung sentralistis, orde reformasi pada masa berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang cenderung belum mengarusutamakan desa sebagai pusat pembangunan kemasyarakatan, pelaksanaan kemandirian pemerintahan, dan pertumbuhan ekonomi. Puncaknya adalah setelah disahkan Undang-Undang tentang Desa pada tanggal 18 Desember 2013 yang kemudian diundangkan pada tanggal 15 Januari 2014 yang kemudian disebut sebagai Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa dibangun dengan konstruksi hybrid fungsi self governing community dengan local self goverment, diharapkan melalui formulasi ini desa menjadi lebih berkembang maju tanpa meninggalkan kepribadian sesuai dengan Nawa Cita yang dicanangkan pemerintah yaitu melakukan pembangunan dari pinggiran. Tiada gading yang tak retak, tiada hal yang sempurna di dunia ini kecuali Tuhan Yang Maha Esa. Untuk penyempurnaan dan pengembangan buku ini penulis menanti saran dan masukan kepada semua pihak yang memiliki peminatan tentang hukum pemerintahan desa. Atas terbitnya buku ini penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu terwujudnya karya ini. Semoga buku ini dapat bermanfaat.

Buku ini disusun sebagai literatur dan pematik gagasan bagi para mahasiswa, akademisi, dan praktisi di bidang hukum pemerintahan desa untuk melakukan pengembangan kajian hukum dan sebagai pemandu penyelenggaraan pemerintahan desa yang ideal ...

HUKUM KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA

DINAMIKA PENGATURAN STATUS HUKUM KEWARNEGARAAN DALAM PERSPEKTIF PERUNDANG-UNDANGAN

Status sebagai warga negara dijamin menjadi hak bagi setiap orang sebagaimana ditegaskan dalam konstitusi kita Pasal 28D UUD 1945. Kewarganegaraan kemudian dijelaskan lebih lanjut dalam konstitusi dengan disertai seperangkat hak-hak dan kewajiban yang melekat di dalamnya. Terjaminnya kewarganegaraan dalam konstitusi Republik Indonesia sebagai sebuah hak adalah perwujudan dari pengakuan negara akan keterikatan individu dalam komunitas politik bangsa Indonesia. Buku ini menguraikan perkembangan pengaturan hukum kewarganegaraan di Indonesia. Pemahaman perkembangan pengaturan ini perlu dimiliki oleh setiap warganegara sebagai aktualisasi hak dan kewajiban sebagai warganegara yang dijamin oleh konstitusi. Secara lebih luas, pemahaman tersebut berdasarkan kepada pertimbangan bahwa kewarganegaraan dimengerti sebagai sebuah hak yang sangat berharga (precious right) yang ditempatkan sejajar dengan hak atas hidup dan kebebasan. Setiap manusia yang beradab secara sadar memahami bahwa setiap manusia yang mempunyai harapan-harapan tinggi akan kehormatan (human dignity), ekspresi kebebasan mengarahkan hidup sendiri dalam sebuah identitas politik, dan secara bersama dalam komunitas politik suatu bangsa berbagi baik secara individu maupun bersama melaksanakan kewajiban kepada komunitas politik adalah terwujud dalam status kewarganegaraan. Semoga buku ini dapat memenuhi fungsinya.

Status sebagai warga negara dijamin menjadi hak bagi setiap orang sebagaimana ditegaskan dalam konstitusi kita Pasal 28D UUD 1945.