Sebanyak 450 item atau buku ditemukan

Sistem Peradilan Di Indonesia Dalam Teori dan Praktik

Kata-kata kunci independensi, akuntabilitas, dan pengawasan menjadi penanda penting eksistensi sistem peradilan terutama dalam fungsi untuk menyelesaikan sengketa. Bangun, kultur, dan manajemen peradilan dapat berbeda-beda antara satu negara dengan negara yang lain. Setiap masyarakat memiliki berbagai macam cara untuk memperà oleh kesepakatan dalam proses perkara atau untuk menyelesaikan sengketa. Perkembangan ketatanegaraan modern mendorong pertumbuhan rekayasa sosial dan politik lewat perundang-undangan yang menghasilkan arsitektur peradilan. Ada infrastruktur khusus dan birokrasi dengan teknis pencarian akses keadilan yang ketat sebagai ciri utama arsitektur tersebut. Namun perkembangan di dunia juga menunjukkan keluhankeluhan yang kadang-kadang mengarah kepada krisis akibat perilaku aktor-aktor peradilan untuk kemudian mencederai makna independensi, dikaburkannya tujuan akuntabilitas, dan disingkirkannya mekanisme pengawasan. Akses keadilan terjebak kepada aspek prosedural yang berbiaya tinggi dan kemudian dituding menghambat pelayanan keadilan. Muncullah situasi seperti yang dikatakan oleh Warren Burger, bekas Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat yang pernah mengatakan bahwa “Sistem Pengadilan telah dipenuhi dengan pengacara yang buas, hakim yang ganas dan pegawai dengan beban kesibukan yang tinggi sehingga tidak dapat menyediakan prosedur yang adil.” Buku Persembahan Pernerbit PrenadaMedia

Transisi tiba-tiba dari ekonomi sosialis ke ekonomi campuran meningkatkan peluang untuk korupsi secara eksponensial. Kurangnya disiplin birokrasi selanjutnya mengakibatkan ketidakpastian hukum dan investasi.

Pendekatan Dogmatika Hukum dan Teori Hukum Terhadap Fungsi Sosial Hak Milik Dalam konteks Negara Hukum Pancasila

Prof. Dr. Aloisius Agus Nugroho (Guru Besar Tetap bidang Ilmu Komunikasi Etika Politik Fakultas Ilmu Administrasi & Bisnis Komunikasi Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya,juga aktif di Pusat Pengembangan Etika (PPE) Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta) Korupsi adalah dosa negara modern yang harus dicegah dan diberantas antara lain melalui studi fungsi sosial hak milik dan Pancasila. Oleh karena itu, buku ini layak dibaca oleh siapa pun, khususnya mereka yang peduli akan masa depan bangsa dan negara Indonesia ini. Prof. Dr. Bintan R. Saragih, S.H. (Guru Besar Tetap bidang Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Indonesia,juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, Tangerang) Buku ini menarik untuk dibaca dan didiskusikan karena banyak memuat masalah ketatanegaraan, filsafat kenegaraan. Satu hal yang perlu diperhatikan adalah pernyataan penulis, bahwa: Pancasila,UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI merupakan konsep-konsep yang mempunyai arti dan makna yang sangat berbeda satu sama lain, maka tidak boleh disamaratakan menjadi pilar kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Prof. Dr. Anna Erliyana, S.H., M.H. Guru Besar Tetap Ilmu Hukum Administrasi Negara, khususnya bidang Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Selain itu ia juga dikenal sebagai seorang yang concern di bidang Hak Asasi Manusia, aktif di Lembaga Kajian Hak Asasi Manusia FHUI, juga aktif di Yayasan Pengkajian Hukum Indonesia (YPHI). Masyarakat Indonesia saat ini semakin cenderung individualistis dan materialistis. Individualisme mencuat dari primordialisme kesukuan dan keagamaan, sementara korupsi semakin menjamur sebagai cirri materialisme. Akibatnya kita jauh dari suasana kekeluargaan sehingga kita kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia. Prof. Dr. Ida Bagus Rahmadi Supancana, S.H., M.H. (Guru BesarTetap bidang Ilmu Hukum Udara dan Ruang Angkasa Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta) Penerbitan buku Pendekatan Dogmatika Hukum Terhadap Fungsi Sosial Hak Milik dalam Konteks Negara Huku Pancasila karya Dr. Boli Sabon Max, S.H., M.Hum. sangat tepat momentumnya di tengah-tengah kecenderungan individualism yang semakin berkembang. Dengan landasan teoretis dan filosofis yang kuat, kita diajak kembali kepada jati diri bangsa Indonesia, yaitu Pancasila, dalam memaknai hak milik, agar bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Mgr. Ignatius Suharyo (Uskup Keuskupan Agung Jakarta, Ketua Konferensi Wali Gereja Indonesia Gagasan dan pemaparan mengenai fungsi sosial hak milik merupakan topik yang selalu aktual. Prinsip ini berkali-kali ditegaskan dalam Ajaran Sosial Gereja Katolik, misalnya dalam Ensiklik Sollicitudo Rei Socialis, no 42 : “Perlulah ditegaskan sekali lagi asas karakteristik ajaran sosial Kristiani; harta benda dunia ini pada mulanya dimaksudkan bagi semua orang, pada hakekatnya (milik perseorangan) mempunyai fungsi sosial berdasarkan prinsip bahwa harta benda diperuntukkan bagi semua orang. Semoga dengan membaca buku ini semakin banyak orang yang memahami, meyakini,dan mewujudkan prinsip ini dalam berjalan bersama menuju Indonesia yang semakin sejahtera.

Sebab perencanaan dan pelaksanaan pembangunan secara langsung dihadapkan pada masalahmasalah yang majemuk sehubungan dengan ... juga bertugas untuk membuka jalan dan saluran baru dalam sistem kehidupan bermasyarakat agar segala upaya ...

Legal Audit Operasional Bank

Semula buku yang berjudul Contract Drafting ini adalah Legal Drafting. Namun, dalam perjalanannya mendapatkan banyak masukan dari berbagai pihak. Salah satu alasan perubahan judul ini karena legal drafting jauh lebih luas daripada contract drafting--contract drafting hanyalah salah satu bagian/bahasan dari legal drafting. Selain itu, dibandingkan dengan buku sebelumnya, pada buku ini terdapat penambahan, baik pada bagian bahasan maupun lampiran, terutama penambahan pada tiga bab terakhir. Sedangkan pada cetakan ke-2 ada beberapa tambahan yang penulis sadur dari bahan/materi perkuliahan Hukum Perikatan. Buku ini sangat bermanfaat bagi siapa saja yang memerlukannya, baik mahasiswa, pelaku usaha, dosen, maupun masyarakat umumnya.

Di samping itu, diperlukan adanya pelaksanaan fungsi audit intern bank yang
efektif melalui adanya kesamaan ... tentang Bank Umum, dan Surat Keputusan
Direksi Bank Indonesia tentang Bank Umum berdasarkan Prinsip Syariah. Angka
2 ...

Win-Win Solution Sengketa Konsumen

Dengan memahami hakikat sebuah sengketa, diharapkan konsumen dan pelaku usaha tidak perlu emosional atau merasa takut akan berhadapan dengan masalah hukum bahkan terjerumus ke dalam penjara. Dalam hal ini pemerintah berusaha melindungi semua pihak berupa perundangan yang mengatur tentang prosedur penyelesaian sengketa secara mudah, biaya ringan dan efektif.

Kewajiban menyediakan informasi tertulis dalam bahasa Indonesia secara
lengkap dan jelas mengenai karakteristik setiap produk bank, yang disampaikan
pada nasabah, baik tertulis dan atau lisan. b. Dalam memberikan informasi
tentang ...

Sengketa Antarorgan Perseroan

Perspektif Teori, Praktik dan Penyelesaian Sengketa di Pengadilan

Saat ini Perseroan Terbatas (Naamlooze Vennotschap atau Limited Liability Company) merupakan institusi ekonomi sekaligus bentuk wahana aktivitas ekonomi yang sering dipilih oleh pelaku usaha, jika dibanding dengan bentuk-bentuk badan usaha yang ada di Indonesia. Namun bentuk badan usaha ini memiliki kompleksitasnya sendiri. Buku ini hadir untuk menunjukkan kerumitan tersebut.

Saat ini Perseroan Terbatas (Naamlooze Vennotschap atau Limited Liability Company) merupakan institusi ekonomi sekaligus bentuk wahana aktivitas ekonomi yang sering dipilih oleh pelaku usaha, jika dibanding dengan bentuk-bentuk badan usaha ...

Proses Penyelesaian Sengketa Pajak di Indonesia

Penulis sebagai teoritisi dan seorang praktisi yang mendalami tentang perpajakan sehingga bisa dikatakan buku ini merupakan keterpaduan pikiran yang dilatarbelakangi pikiran teoritis dan pikiran praktikal tentang perpajakan, sehingga buku ini bersifat komperhensif. Persoalan perpajakan merupakan persoalan yang sangat penting bagi negara karena merupakan penerimaan negara yang masuk dalam APBN. Oleh karena itu, pencapaian penerimaan negara dari sektor pajak ini harus sesuai dengan pencapaian yang telah ditetapkan supaya APBN bisa berjalan dengan baik. Pada kenyataannya kesadaran dari masyarakat untuk taat dan membayar pajak masih belum bisa optimal. Buku ini membicarakan tentang perpajakan secara lengkap yang dimulai dari sejarah perpajakan di Indonesia dari zaman kerajaan, zaman kolonial, maupun zaman reformasi juga dibahas tentang Wajib Pajak, NPWP, Pengukuran LKP, unsur Konsultan Pajak dan Kuasa Pajak.

Penulis sebagai teoritisi dan seorang praktisi yang mendalami tentang perpajakan sehingga bisa dikatakan buku ini merupakan keterpaduan pikiran yang dilatarbelakangi pikiran teoritis dan pikiran praktikal tentang perpajakan, sehingga buku ...

Hukum pelayanan publik berbasis keterbukaan informasi dan partisipasi

Legal aspects of public services in Indonesia.

Legal aspects of public services in Indonesia.

Hukum Dan Etika Bisnis

Perubahan kehidupan sosial di masyarakat turut serta mempengaruhi etika, sopan santun maupun tata krama yang terjadi, tidak jarang membawa kebingungan bagi sebagian banyak orang atau golongan orang. Banyak orang telah merasa kehilangan pegangan, dan tidak tahu seharusnya bertindak atau berperilaku atau memilih apa. Keadaan ini justru dimanfaatkan oleh para pihak untuk menawarkan ideologi-ideologi mereka sebagai jawaban atas kebingungan tadi. Cukup banyak orang merasa terombang-ambing meniru sehinga terjebak pada kata ikut-ikutan. Di sini etika bisa menolong orang untuk kapabel menghadapi secara kritis dan objektif bermacam-macam ideologi yang timbul. Pemikiran kritis bisa menolong untuk melakukan evaluasi rasional dan objektif, dan tidak gampang terpancing oleh bermacam-macam alasan yang tak mendasar. Sikap kritis yang dimaksud di sini, bukan suatu sikap yang menolak pandangan baru atau juga menerima begitu saja, tetapi justru melakukan penilaian kritis untuk memahami sudah sejauh mana ide-ide baru tersebut bisa diterima dan seberapa jauh sikap harus dengan tegas untuk menolak. Hukum Dan Etika Bisnis ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Hukum Dan Etika Bisnis ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI HUKUM

Mata kuliah ini diberikan kepada mahasiswa Fakultas Hukum dengan tujuan memberikan bekal pengetahuan kepada calon sarjana hukum mengenai etika profesi hukum untuk nantinya bisa menjadi sarjana yang profesional dalam bidang hukum dan bisa mengimplementasikan dalam bersikap dan berperilaku sesuai dengan etika moral profesi hukum dalam bidang profesinya masing-masing.

Pengertian Etika Profesi , menurut Kaiser dalam ( Suhrawardi Lubis , 1994 : 6-7 )
, adalah “ Etika profesi merupakan sikap hidup berupa keadilan untuk ...
Misalnya : jurnalistik dan pers , pemogramer , medis atau dokter , dan lain
sebagainya .

Produk dan Akad Perbankan Syariah di Indonesia (Implementasi dan Aspek Hukum)

Sejak dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, sistem perbankan nasional Indonesia telah mengenalkan dual banking system, di mana lembaga perbankan dapat menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah atau tanpa bunga di samping menjalankan kegiatan usaha secara konvensional (berdasarkan sistem bunga). Di bawah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, dual banking system tersebut dilaksanakan oleh bank umum dan bank perkreditan rakyat. Pada waktu itu di bawah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 masih belum diperkenalkan istilah "bank syariah" atau "perbankan syariah" seperti saat ini, tetapi menggunakan istilah "bank berdasarkan prinsip bagi hasil" sebagai padanan istilah dari "bank Islam". Kini melalui perubahan oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 secara tegas diperkenalkan istilah "bank berdasarkan prinsip syariah", "bank syariah", atau "perbankan syariah" yang dapat dipraktikkan, baik oleh bank umum maupun bank perkreditan rakyat. Dalam perubahan oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 diberikan kemungkinan kepada bank umum yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional untuk membuka kantor bank tersendiri, yang dapat melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah. Jika dibandingkan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 telah "melegitimasi sistem islamic windows bagi bank umum konvensional. Sebaliknya, bagi bank umum syariah tidak diberikan "keleluasaan" seperti halnya bank umum konvensional yang dapat pula melakukan praktik sistem islamic window secara berdampingan dengan praktik perbankan konvensional. Dengan diperkenalkannya perbankan nasional berdasarkan sistem islamic window, maka diharapkan secara bertahap industri perbankan nasional dapat membuka, mengubah, dan meningkatkan status kantor bank konvensionalnya dalam rangka untuk melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah. Buku persembahan penerbit PT CITRA ADITYA BAKTI

Sejak dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, sistem perbankan nasional Indonesia telah mengenalkan dual banking system, di mana lembaga perbankan ...