Sebanyak 67 item atau buku ditemukan

Sekolah Kapitalisme yang Licik

Awal 1997, dunia pendidikan, terutama praktis pendidikan pembebasan telah kehilangan seorang pendekarnya. Paulo Freire, tokoh pendidikan pembebasan asal Brazil telah berpulang ke hadirat penciptanya. Ia pergi meninggalkan setumpuk karya, segudang jasa dan segugus gagasan di bidang pendidikan. Di Indonesia, nama Freire sangat terkenal di kalangan LSM. Model pendidikan partisipatif yang digunakan oleh LSM dalam aktivitas pengembangan masyarakat mengambil inspirasi dari praksis pendidikan pembebasan yang digagas Freire. Meskipun gagasan dan praksis pendidikannya banyak digandrungi oleh praktisi pendidikan di Dunia Ketiga, tapi banyak yang menganggap teori dan praksis Freire itu gagal. Anggapan ini erat kaitannya dengan posisi Freire sendiri yang tidak bisa didefinisikan dengan pasti. Sebagai intelektual, ia tidak bisa dikelompokkan sebagai intelektual organis atau intelektual institusional. Memang ia mengklaim sebagai orang radikal, tapi penekanannya pada kebebasan dan demokrasi menempatkan dirinya pada posisi intelektual liberal yang tentu saja berharap-harap dengan kelompok revolusioner. Teori pendidikannya pun tidak bisa ditempatkan dalam genre teori tradisional, modernis, maupun posmodernis. Karena begitu rumitnya posisi Freire, teori dan praksisnya bisa saja dianggap gagal oleh satu pihak, tapi dianggap sukses oleh pihak yang lain. Rumitnya posisi Freire ini akan semakin jelas terasakan dalam perbedaannya dengan para akademisi Universitas Nasional Meksiko (UNAM) mengenai pendidikan tinggi.

Awal 1997, dunia pendidikan, terutama praktis pendidikan pembebasan telah kehilangan seorang pendekarnya.

Kapitalisme

Sebuah Pengantar Singkat

Apa itu kapitalisme? Apakah kapitalisme di mana-mana sama saja? Apakah terdapat alternatif terhadap sistem kapitalisme? Kata “kapitalisme” adalah salah satu yang sering kali kita dengar dan pergunakan, namun apakah sebenarnya kapitalisme itu dan apa artinya? Pengantar singkat ini menjawab pertanyaan, seperti “apa itu modal?” dengan sebelumnya mendiskusikan sejarah dan perkembangan kapitalisme melalui beberapa studi kasus yang detail, mulai dari demam tulipomania pada abad ke-17 di Belanda, Depresi Besar pada dekade 1930-an, dan bagaimana dampak krisis keuangan global yang dimulai pada tahun 2007–2008. James Fulcher melihat bentuk-bentuk berbeda dari kapitalisme yang ada di Inggris, Jepang, Swedia, dan Amerika Serikat, dan mengeksplorasi apakah kapitalisme telah melepaskan diri dari cengkeraman negara-bangsa dengan beranjak mengglobal. Buku ini diakhiri dengan mempertanyakan apakah terdapat sebuah alternatif terhadap sistem kapitalisme, mendiskusikan sistem sosialisme, eksperimen-eksperimen yang kooperatif dan komunal, dan alternatif yang diajukan oleh para ahli lingkungan hidup.

Apa itu kapitalisme? Apakah kapitalisme di mana-mana sama saja? Apakah terdapat alternatif terhadap sistem kapitalisme?

Studi Islam Kontemporer Perspektif Insider Outsider

Metodologi studi Islam tampaknya mengalami pergeseran yang cukup signifikan, khususnya pada sekitar paruh abad ke-20. Penyebabnya ialah fakta bahwa Islam dikaji oleh muslim (insider) atau nonmuslim (outsider), khususnya orientalis, yang sedikit banyak dipengaruhi secara sosiologis oleh cara pandang, dan pengalaman manusia Barat, serta secara saintifik oleh perkembangan metodologi penelitian dalam ilmu-ilmu sosial di Barat. Metodologi orientalis tersebut secara perlahan memengaruhi metodologi studi Islam. Hal ini karena timbulnya kecenderungan di kalangan cendekiawan muslim untuk belajar kepada orientalis di Barat, atau membanjirnya buku-buku orientalis sebagai alternatif bacaan cendekiawan muslim. Dalam situasi seperti ini, studi Islam dengan pendekatan tradisional sudah tercampur, bahkan tersaingi oleh pendekatan orientalis. Untuk mengatasi persoalan tersebut maka buku ini hadir. Kajian dalam buku ini mencoba melakukan “pemetaan” terhadap studi Islam yang dilakukan oleh muslim (insider) atau nonmuslim (outsider). Sehingga, pembaca dapat melihat secara jernih, atau setidaknya mampu memilah dari kajian keduanya yang kiranya paling objektif dalam pengkajian Islam. Selamat membaca!

... Islam Rahmatan lil 'Alamin, Menjawab Pertanyaan dan Kebutuhan Manusia (Jakarta: Republika, 2011), hlm. xiii. 12 Ibid., hlm. xiv. 13 Ibid., hlm. xiv. 14 Nevval Sevindi, Contemporary Islamic Conversation, hlm. 18. 18 Ibid., hlm. xv. 22 ...

Fiqh Tata Negara

Bagaimanakah hubungan antara Islam dan negara? Adakah konsep negara Islam? Apakah Pancasila sesuai dengan Islam? Pertanyaan-pertanyaan tersebut kerap menjadi perdebatan di dunia intelektual Islam, seiring dengan munculnya gerakan Islam trans-nasional yang mengusung gagasan negara khilafah. Perdebatan tersebut dapat dimengerti lantaran Islam memang tidak memiliki konsep baku (fixed) dan detail menyangkut bentuk negara dan konsep pemerintahan. Islam banyak berbicara soal negara dan pemerintahan secara makro dan universal, sebagaimana tercermin dalam prinsip-prinsip umum tentang asy-syura (permusyawaratan), al-'adalah (keadilan), al-musawah (persamaan), dan al-hurriyyah (kebebasan). Oleh karena itu, teknis penyelenggaraan negara diserahkan kepada umat dengan tetap mengacu pada dalil-dalil universal ajaran agama dan prinsip maqashid asy-syari'ah. Dengan demikian, landasan teologis dalam penyelenggaraan negara berupa seruan moral untuk mengapresiasi kemaslahatan dan kepentingan masyarakat. Buku ini membahas hubungan Islam dan negara. Melalui perspektif fiqh yang mendalam dengan tetap mempertimbangkan realitas Indonesia sebagai negara Pancasila, buku ini berusaha menjembatani hubungan antara Islam dan negara. Selamat membaca!

Bagaimanakah hubungan antara Islam dan negara?

Menuju Fiqh Baru

Pembaruan dan Hukum Islam sebagai Keniscayaan Sejarah

Konon, pintu ijtihad tertutup rapat secara resmi sejak adanya keputusan Khalifah al-Musta’shim Billah yang melarang para ulama fiqh di Madrasah al-Mustanshiriyah mengajarkan fiqh selain madzhab empat (Maliki, Hanafi, Syafi’i, dan Hanbali). Keputusan-keputusan hukum selanjutnya didasarkan dan berada dalam siklus yang berulang-ulang pada produk pemikiran para ulama madzhab empat tersebut. Aktivitas intelektual kaum Muslimin hanya menghapal dan mengulang-ulang. Kritisisme terlarang. Penelitian mandek. Dan, keadaan ini berlangsung selama berabad-abad sampai hari ini. Tetapi, benarkah pintu ijtihad benar-benar telah tertutup? Bukankah Rasulullah Saw. bersabda: “Sesungguhnya, Allah membangkitkan untuk umat ini seorang yang akan memengaruhi agamanya pada setiap seratus tahun.” Bukankah pasca imam yang empat, muncul para mujaddid lain seperti Imam Abu Hamid al-Ghazali, Ibnu Taimiyah, Syah Waliyullah ad-Dahlawi, Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Rasyid Ridha, Muhammad Abduh, atau Jamal al-Banna? KH. Husein Muhammad menghimpun sejumlah tulisan cerdas dan kritis mengenai isu tersebut yang ditulis oleh beberapa pemikir hukum Islam, seperti Muhammad al-Madani (Mawathin al-Ijtihad fi asy-Syari’ah al-Islamiyah), Said Mu’inuddin Qadri (“At-Taqlid wa at-Talfiq fi al-Fiqh al-Islami”), Yusuf al-Qardhawi (“Al-Ijtihad wa at-Tajdid baina Dhawabith asy-Syar’iyyah wa al-Hayat al-Mu’asharah”), disertai analisis tambahan dari KH. Husein Muhammad sendiri.

KH. Husein Muhammad menghimpun sejumlah tulisan cerdas dan kritis mengenai isu tersebut yang ditulis oleh beberapa pemikir hukum Islam, seperti Muhammad al-Madani (Mawathin al-Ijtihad fi asy-Syari’ah al-Islamiyah), Said Mu’inuddin Qadri ...

Fiqh Perempuan

Dalam beberapa tahun belakangan, perbincangan di sekitar hak-hak perempuan terus bergulir di berbagai forum nasional maupun internasional. Perbincangan tersebut mengarah pada soal keadilan relasi laki-laki dengan perempuan dalam berbagai dimensi kehidupan. Hal ini karena perempuan seringkali diperlakukan secara diskriminatif dengan dalih perbedaan gender. Bahkan, yang lebih mencengangkan sekaligus menarik ialah manakala diketahui bahwa “agama” ternyata ikut terlibat dalam diskurus diskriminatif berbasis gender tersebut. Pertanyaan mendasar yang sering diajukan terkait dengan isu ini ialah apakah agama mengafirmasi relasi laki-laki dan perempuan sebagai relasi yang setara dan sejajar menyangkut hak-hak sosial, ekonomi, budaya, politik, dan sebagainya? Secara lebih elaboratif, pertanyaan ini dapat dikembangkan menjadi: apakah kaum perempuan, dalam pandangan agama, khususnya Islam, memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan dan kedudukan yang sama dan adil dengan kaum laki-laki, baik dalam domain privat (domestik) maupun publik; misalnya menentukan pilihan pasangan hidup, menjadi kepala keluarga atau menjadi kepala negara/pemerintahan dan pengambil kebijakan publik lainnya, mendapatkan akses pendidikan dan upah yang sama dengan laki-laki, dan seterusnya? Buku yang ada di tangan Anda ini merupakan edisi representasi dari kegelisahan fiqh tersebut.

Dalam beberapa tahun belakangan, perbincangan di sekitar hak-hak perempuan terus bergulir di berbagai forum nasional maupun internasional.

Islam Idealitas Qur'ani Realitas Insani

Semua umat Islam sepenuhnya yakin bahwa al-Qur'an adalah kitab suci yang komplit untuk menjadi panduan hidup (way of life), dari urusan duniawi hingga ukhrawi. Untuk keyakinan tersebutlah kita menyebut al-Qur'an rahmatan lil 'alamin. Tetapi tentu saja perjalanan hidup ini tak senantiasa melaju sesuai idealitas Qur'ani tersebut. Lebih-lebih, ada begitu banyak aspek nyata kehidupan kita yang tak terjelaskan secara benderang dalam al-Qur'an. Di titik inilah, lahir tafsir-tafsir, sejak dahulu kala, kini, dan seterusnya. Namanya tafsir, paradigma, jelas akan sangat majemuk, lengkap dengan pelbagai metodologi, argumentasi, narasi, hingga kepentingan ideologisnya. Berikutnya, lahir perbedaan pendapat (khilafiyah), bahkan kontroversi dan kontradiksi, dari yang skalanya diskursif hingga politis. Lalu, paradigma pembumian idealitas Qur'ani macam apa yang relevan dan otoritatif dengan konteks hidup kita kini? Buku karya pakar studi Islam ini sangat berharga untuk dijadikan literatur Anda.

Semua umat Islam sepenuhnya yakin bahwa al-Qur'an adalah kitab suci yang komplit untuk menjadi panduan hidup (way of life), dari urusan duniawi hingga ukhrawi.

Paradigma Islam Rahmatan Lil Alamin

Islam adalah agama rahmatan lil alamin. Ia mencakup berbagai hal, melingkupi segala dimensi kehidupan. Dalam konteks pendidikan, Islam berarti proses pencerdasan secara utuh, as a whole, dalam rangka mencapai sa’adatuddarain, kebahagiaan dunia akhirat. Dari segi politik, Nabi Muhammad Saw. mengajarkan kemerdekaan bagi umat yang tertindas. Nabi mengingatkan hak-hak serta tanggung jawab mereka menjadi umat yang melek politik, hingga mereka menjadi umat yang senantiasa berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dalam dimensi kultural, Nabi mengajarkan umat agar bebas dari tradisi taqlid buta, yakni meniru adat nenek moyang tanpa menggunakan akal kritisnya. “Tidaklah beragama orang yang tidak menggunakan akal pikirannya,” sabdanya. Sebagai seorang penekun pendidikan, buku Prof. Abdurrahman Mas’ud, M.A., Ph.D. ini bisa dikatakan sebagai rekaman intelektual atas realitas yang terjadi. Ia meresponsnya dari bilik-bilik kampus, dari panggung-panggung seminar, workshop, dan secara rutin buah pikirannya juga dituangkan di berbagai surat kabar, majalah maupun jurnal ilmiah. Ia tidak hanya menyorotinya secara kritis tetapi juga memberikan jalan keluar dengan berlandaskan pada ajaran-ajaran Rasulullah Saw. Meskipun buku ini sifatnya tematis dan problematikanya pun beragam, namun, buku ini mempunyai kekuatan tersendiri, yakni kemasan yang menarik dalam menyajikan gagasan secara terfokus, aktual dan kritis.

Sebagai seorang penekun pendidikan, buku Prof. Abdurrahman Mas’ud, M.A., Ph.D. ini bisa dikatakan sebagai rekaman intelektual atas realitas yang terjadi.

Tekstualitas Al-Qur’an

Kritik terhadap Ulumul Qur’an

Al-Qur'an sebagai sebuah teks, dapat ditafsirkan secara terbuka (plural), maka wajar bila dalam setiap rentang waktu tertentu terjadi pergulatan penafsiran yang beranekaragam. Buku ini merupakan salah satu sayap penafsiran radikal yang menolak Al-Qur’an didekati secara dogmatis-ideologis. Sebagai sanggahannya, penulis melakukan pembongkaran atas Konsep Teks dan Wahyu melalui metode analisis teks. Dengan pembongkaran ini, kajian atas Al-Qur'an menjadi semakin menarik, merangsang perdebatan dan melahirkan konsep baru yang radikal terhadap eksistensi Al-Qur'an, sebagaimana semangat revolusioner-radikal penulis yang merekomendasikan perlunya pembacaan ulang secara serius atas ilmu-ilmu Al-Qur'an dan sekaligus melakukan kritik atasnya.

Al-Qur'an sebagai sebuah teks, dapat ditafsirkan secara terbuka (plural), maka wajar bila dalam setiap rentang waktu tertentu terjadi pergulatan penafsiran yang beranekaragam.