Sebanyak 921 item atau buku ditemukan

Sejarah dan Pemikiran Dakwah Bil Hal Syekh K.H. Abdul Somad Akhir Abad 19

Syekh K.H. Abdul Somad adalah salah seorang ulama yang idealnya telah berada di deretan ulama nusantara, sebagaimana ulama-ulama terkemuka di tanah air lainnya. Keberadaan beliau belum sempat diteliti dan dikaji oleh banyak kalangan terutama dunia akademik dan para sarjana, sehingga popularitas perjuangannya belum diketahui oleh generasi sesudahnya. Sedangkan kiprahnya dalam dakwah Islamiyah dan pendidikan agama Islam telah dilakukan demi kepentingan agama, bangsa, dan negara. Syekh K.H. Abdul Somad mengawali dakwah bil halnya di Kerinci semenjak pulang dari Malaysia. Di Desa Seleman Syekh K.H. Abdul Somad memulai menyeru dan mengajak masyarakat menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran Islam. Dengan memberikan contoh dan mempraktikkannya, agar cara ibadah yang diajarkan betul-betul dapat dilakukan sehingga tidak bertentangan dengan syariat Islam. Buku yang ada di tangan pembaca ini akan mengantarkan pembaca pada pembahasan yang tersaji dalam lima bagian, yaitu Mengenal Islam di Kerinci, Memahami Agama Islam, Biografi Syekh K.H. Abdul Somad, Syekh K.H. Abdul Somad sebagai Ulama, serta Dakwah Bil-Hal Syekh K.H. Abdul Somad.

Syekh K.H. Abdul Somad adalah salah seorang ulama yang idealnya telah berada di deretan ulama nusantara, sebagaimana ulama-ulama terkemuka di tanah air lainnya.

Selected Topics on Archaeology, History and Culture in the Malay World

This book presents selected academic papers addressing five key research areas – archaeology, history, language, culture and arts – related to the Malay Civilisation. It outlines new findings, interpretations, policies, methodologies and theories that were presented at the International Seminar on Archaeology, History, and Language in the Malay Civilisation (ASBAM5) in 2016. Further, it provides new perspectives and serves as a vital point of reference for all researchers, students, policymakers and legislators who have an interest in the Malay Civilisation.

For example, Abu Raihan Muhammad ibn Ahmad al-Biruni, a Muslim scholar and a leading scientist who studied other ... The idea brought by them is based on the idea that Islamic education has always existed since the advent of Islam but ...

Historical Studies--Indian and Islamic: On Islamic history and culture

Recently some very interesting regional studies of Indian Islam have appeared . ... Islamic education , Islamic history , Islamic arts , Islamic sciences , and Islamic culture constitute the ele . ments of my wealth ; and as a Muslim ...

Strategi Pembelajaran Fiqih Kontemporer

Proses pembelajaran dalam mencapai tujuan kegiatan pembelajaran yang telah ditentukan. Dalam mengajar Pembelajaran Fiqih, seorang pendidik perlu menggunakan strategi pembelajaran untuk memudahkan dalam menyampaikan suatu materi Pembelajaran Fiqih pada peserta didik, sehingga peserta didik dapat dengan mudah mencerna dan memahami suatu materi pembelajaran dengan baik.

Proses pembelajaran dalam mencapai tujuan kegiatan pembelajaran yang telah ditentukan.

Teori Akad dalam Fiqih Muamalah

Daftar Isi A. Pendahuluan B. Pengertian Akad 1. Akad dalam Pengertian Umum 2. Akad dalam Pengertian Khusus C. Urgensi Akad Dalam Muamalah D. Rukun dan Syarat Akad 1. Pihak-pihak

Daftar Isi A. Pendahuluan B. Pengertian Akad 1. Akad dalam Pengertian Umum 2. Akad dalam Pengertian Khusus C. Urgensi Akad Dalam Muamalah D. Rukun dan Syarat Akad 1. Pihak-pihak

QAWAID FIQHIYYAH MUAMALAH Kaidah-Kaidah Fiqih Hukum EkonomiSyariah

Alhamdulillah dengan berkat dan rahmat Allah SWT buku ini yang berjudul Qawaid Fiqhiyyah Muamalah; Kaidah-Kaidah Fiqih Hukum Ekonomi Syariah telah selesai ditulis. Penulisan buku ini semata-mata didorong oleh keinginan penulis untuk memudahkan para pelajar, santri maupun mahasiswa yang sedang belajar ilmu kaidah fiqih agar mereka mudah dalam mempelajari dan memahami dasar-dasar pokok dalam ilmu kaidah fiqih, khususnya yang berkaitan dengan muamalah atau hukum ekonomi syariah serta memudahkan mereka dalam menghafalkan kaidah-kaidah fiqih tersebut karena kaidah-kaidah tersebut disusun dengan menggunakan tabel, bahkan di akhir buku disertakan lampiran tabel kumpulan hafalan kaidah. Buku ini disusun secara sistematis, rinci dan lengkap dalam membahas kaidah-kaidah fiqih, mulai dari teori dasar tentang kaidah fiqih, kaidah asasi yang lima, kaidah kulliyah muamalah, kaidah qadla dan murafa’at (kaidah fiqih peradilan dan hukum acara). Kaidahkaidah tersebut dijelaskan secara konseptual dan sistematis disertai analisis kaidah dan contoh aplikasinya dalam praktek muamalah/ hukum bisnis syariah.

Alhamdulillah dengan berkat dan rahmat Allah SWT buku ini yang berjudul Qawaid Fiqhiyyah Muamalah; Kaidah-Kaidah Fiqih Hukum Ekonomi Syariah telah selesai ditulis.

STRATEGI PEMBELAJARAN FIQIH

Pendidikan fiqih merupakan salah satu pelajaran pendidikan agama Islam yang diterapkan dalam institusi pendidikan, mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi Islam sebagai sarana mewujudkan tujuan pendidikan, yakni untuk membentuk manusia yang mengerti akan syari’at agama Islam. Pendidikan pembelajaran fiqih menekankan dan membahas tentang ibadah dan muamalah yang ada dalam syari’at Islam, dan diharapkan dengan belajar ilmu fiqih manusia dapat mengetahui dan memahami serta mengaplikasikan ilmu-ilmu fiqih dalam kehidupan sehari-hari. Makalah ini akan menguraikan tentang hakikat pembelajaran ilmu fiqih yang mencakup pengertian, tujuan, ruang lingkup, dan urgensi pembelajaran ilmu fiqih.

Pendidikan fiqih merupakan salah satu pelajaran pendidikan agama Islam yang diterapkan dalam institusi pendidikan, mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi Islam sebagai sarana mewujudkan tujuan pendidikan, yakni untuk membentuk ...

USHUL FIQH II : Metodologi Istinbat Hukum Ekonomi dan Bisnis Syariah

Buku yang ada di hadapan para pembaca ini amat penting untuk dibaca dan dikuasai. Mengapa? Karena buku ini berisi metodologi dalam merumuskan dan menetapkan hukum Islam, khususnya ekonomi dan bisnis syariah. Tanpa ilmu ushul fiqh, maka mustahil teks Al-Qur’an dan hadis dapat dipahami dalalahnya. Begitu pula fenomena hukum berjalan di masyarakat, apalagi yang berkaitan dengan ekonomi dan bisnis yang sangat dinamis. Kualifikasi hasil ijtihad, di antaranya, ditentukan oleh metode istinbat yang digunakan. Dengan demikian, ushul fiqh merupakan ilmu yang memiliki posisi fundamental, strategis, dan penting bagi para mahasiswa, sarjana, maupun praktisi hukum Islam. Bahkan, bisa dikatakan ushul fiqh adalah inti kajian ilmu syariat atau hukum Islam. Dalam kerangka inilah buku ajar ini hadir sebagai bentuk ikhtiar mengantarkan pembaca, khususnya mahasiswa, agar mampu memahami, menguasai, dan mendalami ushul fiqh.

Buku yang ada di hadapan para pembaca ini amat penting untuk dibaca dan dikuasai.