Sebanyak 41598 item atau buku ditemukan

Membidik Nasabah Bank Syariah

Membidik Nasabah Bank Syariah terutama dilakukan dengan memberikan kepuasaan pelayanan kepada nasabah. Kepuasan nasabah tersebut mendorong nasabah melakukan transaksi berulang dan selanjutnya membentuk nasabah yang loyal. Permasalahan yang timbul adalah kepuasan nasabah seperti apa yang perlu diberikan kepada nasabah, khususnya nasabah bank Syariah. Dari pengamatan sejarah Bank Syariah, ditemukan bahwa terjadi pergeseran posisi di pasar Perbankan Syariah, di awal tahun berdirinya Bank Syariah hingga tahun 2019. Bank Muamalat yang semula menjadi pemimpin pasar, karena merupakan Bank Syariah pertama di Indonesia, bergeser posisinya menjadi posisi kedua pada tahun 2019 Pada tahun 2019, peringkat pertama terbaik di industri Bank Syariah adalah Bank Syariah Mandiri. Posisi teratas tersebut tidak didukung posisinya pada Top Brand Index maupun Service Quality Index. Bank Syariah Mandiri berada diurutan kedua Top Brand Index setalah BRI Syariah. Lebih lanjut, Bank Syariah Mandiri berada di urutan kelima pada market share Bank Syariah. Bank Muamalat pada tahun yang sama, 2019, menduduki peringkat terbaik kedua pada industri Bank Syariah. Namun demikian, Bank Muamamat berada di posisi kelima pada Top Brand Index, dan berada di urutan ke empat pada Service Quality Index. Bank BRI Syariah berada di urutan ke 3 terbaik Bank Syariah di Indonesia. Namun posisinya tersebut tidak diikuti posisi yang setara pada Top Brand Index menempati posisi pertama, dan posisi ke lima pada Service Quality Index. Sementara itu Bank BNI Syariah menempati posisi pertama pada Service Quality Index dan posisi ketiga pada Top Brand Index. Namun menduduki peringkat ke empat terbaik pada industry Bank Syariah di Indonesia, pada tahun 2019 Dari paparan tersebut dapat disampaikan bahwa bisa ditarik kesimpulan bahwa service quality dan ke populeran merek tidak berpengarah terhadap capaian kinerja Bank Syariah. Apakah memang demikian adanya? Lantas faktor-faktor apa saja dapat meningkatkankan kinerja Bank Syariah? Dimana peningkatan kinerja perbankan, tidak terkecuali Bank Syariah dimulai dengan munculnya kepuasaan konsumen. Dari hasil penelitian dari Peneliti terdahulu didapatkan bahwa brand atau brand image dan kualitas pelayanan (service quality) berpengaruh terhadap kepuasaan konsumen. Selain faktor-faktor lain yang berpengaruh. Hal tersebut berbeda dengan fenomena yang terjadi. Dari hasil penelitian terdahulu ditemukan berbagai faktor yang mempengaruhi kepuasaan konsumen. Permasalahan dipersempit dengan menentukan dan membahas faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasaan nasabah. Faktor-faktor yang dipilih antara lain: brand image, service quality, dan customer service. Pemilihan faktor yang merupakan variabel independen didasarkan permasalahan tersebut di atas, hasil penelitian terdahulu dan survei pendahuluan berupa wawancara dan FGD. Permasalahan selanjutnya adalah apakah brand image berpengaruh secara signifikan terhadap kepuasaan nasabah, apakah service quality berpengaruh terhadap kepuasaan nasabah, dan apakah customer value terhadap kepuasaan nasabah. Selain itu muncul permaslahan apakah faktor yang mempengaruhi kepuasaan nasabah bank konvensional dan nasabah Bank Syariah berbeda atau sama? Untuk menjawab permasalahanhan tersebut dilakukan penelitian dengan studi kasus pada Bank Muamalat Cabang Ciputat, BSD, dan Cipulir Jakarta, dengan jumlah responden 150. Kuisioner dibagikan dan diisi langsung di masing-masing Cabang Bank Muamalat. Walaupun penelitian ini bersifat studi kasus, namun hasilnya dapat juga dijadikan sebagai masukan perbankan Syariah lainnya untuk memahami perilaku nasabah sehingga memudahkan memuaskan mereka atau membidik nasabah agar dapat tetap bertahan menjadi nasabahnya atau untuk membidik nasabah baru. Buku ini memberikan jawaban mengenai faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kepuasaan nasabah. Faktor-faktor tersebut menunjukkan perilaku konsumen dalam bertransaksi di bank Syariah, perilaku konsumen berkaitan dengan harapan dan keinginan yang membuat nasabah merasa terpuaskan atau terjadinya kepuasaan konsumen. Hasil penelitian berupa artikel sudah diterbitkan pada Jurnal Internasional yaitu International Review of Management and Marketing, Volume 10, Nomor 4, Tahun 2020. Buku ini menyajikan secara luas dan mendalam pembahasan berkaitan dengan perilaku konsumen, variabel brand image, variabel service quality, dan customer value, kepuasaan nasabah, yang didasarkan pada hasil temuan penelitian kami, serta hasil penelitian yang dilakukan Peneliti terdahulu.

Membidik Nasabah Bank Syariah terutama dilakukan dengan memberikan kepuasaan pelayanan kepada nasabah.

Panduan Praktis Pembagian Waris

Pemahaman Seputar Hukum Waris Adat Di Indonesia

Penulisan buku dengan judul Pemahaman Seputar Hukum WarisAdat di Indonesia, diawali dengan perkembangan hukum waris adat di Indonesia, khususnya perkembangan di masyarakat, hukum adatnya yang dipengaruhi adanya ketiga sistem kekerabatan atau kekeluargaan, yaitu: (1) Sistem kekerabatan patrilineal (garis keturunan laki laki/bapak), di mana kedudukan laki-laki lebih utama daripada perempuan dalam pembagian harta warisan; (2) Sistem kekerabatan matrilineal (garis keturunan perempuan/ibu); dan (3) Sistem kekerabatan parental/bilateral yang tidak membedakan antara kedudukan laki-laki dan perempuan. Serta membahas masalah kedudukan dan hak-hak janda, duda, dan anak (anak kandung, anak angkat, anak tiri, dan anak luar kawin) dalam hukum waris adat dan perkembangannya berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung. Selain itu dalam buku ini juga mem- bahas masalah pembagian harta waris dan penyelesaian sengketa hukum waris adat berdasarkan sistem kekerabatan dan norma-norma hukum waris adat yang asli dari sistem kekerabatan serta norma hukum waris adat setelah adanya putusan hakim (yurisprudensi Mahkamah Agung). ------ Sebuah buku pengetahuan tentang hukum waris persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia)

Penulisan buku dengan judul Pemahaman Seputar Hukum WarisAdat di Indonesia, diawali dengan perkembangan hukum waris adat di Indonesia, khususnya perkembangan di masyarakat, hukum adatnya yang dipengaruhi adanya ketiga sistem kekerabatan ...

HUKUM WARIS

(BERDASAR KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN HUKUM ADAT)

WARIS : Permasalahan dan Solusinya

Seringkali pewarisan menjadi polemik tersendiri. Apalagi jika sudah terkait dengan kasus khusus, seperti bagaimana pewarisan pada keluarga yang melakukan poligami? Bagaimana pewarisan keluarga beda agama? Bagaimana pewarisan anak yang lahir di luar nikah? Apakah harta waris mesti dibayarkan pajaknya? Siapakah yang harus menanggung utang pewaris yang telah meninggal? Bagaimana pewarisan jika pernikahan dilakukan di luar negeri? Apakah warga negara asing bisa memperoleh warisan? Permasalahan-permasalahan di atas dan berbagai macam permasalahan lain dapat Anda temukan solusinya di dalam buku ini. Di dalam buku ini, Anda juga bisa mengkaji perbedaan hukum waris adat, Islam, dan perdata. Jadi, bagi Anda yang saat ini sedang menghadapi polemik seputar hukum waris atau sekadar ingin memahami seluk beluk hukum waris, buku ini bisa membantu! RAIH ASA SUKSES

Seringkali pewarisan menjadi polemik tersendiri.

Hukum Waris Islam

Cara Mudah & Praktis Memahami

Mayoritas orang bingung apabila dihadapkan dengan masalah warisan. Apakah membaginya sudah benar sesuai haknya? Siapa yang mendapat bagian lebih besar dan siapa yang mendapatkan bagian lebih kecil? Di dalam agama Islam telah ada hukum yang mengatur tentang hak waris bagi keluarga yang ditinggalkan. Buku ini menjabarkan tentang aturan-aturan yang berlaku bagi ahli waris dan apa haknya yang akan diterima seseorang sesuai dengan kaidah agama Islam. Di mana semua itu diatur berdasarkan al-Qur'an yang berasal dari Allah. Di dalamnya juga disertai contoh kasus-kasus dan penyelesaian pembagian hak waris yang berbeda sesuai dengan haknya. Buku persembahan penerbit MediaPressindoGroup

Apakah membaginya sudah benar sesuai haknya? Siapa yang mendapat bagian lebih besar dan siapa yang mendapatkan bagian lebih kecil? Di dalam agama Islam telah ada hukum yang mengatur tentang hak waris bagi keluarga yang ditinggalkan.

Keadilan waris dalam Islam

tanya jawab seputar waris dalam Islam

Keadilan waris dalam Islam: tanya jawab seputar waris dalam Islam

Keadilan waris dalam Islam: tanya jawab seputar waris dalam Islam

Perkembangan Hukum Waris Praktik Penyelesaian Sengketa Kewarisan di Indonesia

Buku ini ditulis untuk membantu para pembaca menganalisis data dengan lebih mudah dan praktis dengan penjelasan langkah-langkah kegiatan yang dilakukan secara bertahap, sehingga lebih mudah dipahami dan diikuti. Setiap prosedur dan teknik analisis yang dijelaskan, selalu diikuti dengan contoh, dan teknik analisis statistik secara praktis, sehingga mudah diikuti. Buku ini terdiri dari 10 bab yang disusun secara sistematis yang terdiri dari: Bab 1 Konsep dasar statisik; Bab 2 Penyajian data dengan grafik; Bab 3 Pengukuran kecenderungan memusat; Bab 4 Pengukuran variabilitas; Bab 5 Kurva normal; Bab 6 Korelasi dan regresi; Bab 7 Chi kuadrat; Bab 8 T-test; Bab 9 Analisis varians; dan Bab 10 Pengujian persyaratan analisis data. Buku persembahan penerbit PrenadaMedia

Buku ini ditulis untuk membantu para pembaca menganalisis data dengan lebih mudah dan praktis dengan penjelasan langkah-langkah kegiatan yang dilakukan secara bertahap, sehingga lebih mudah dipahami dan diikuti.

HUKUM WARIS PERSPEKTIF ISLAM DAN ADAT

Buku yang sederhana ini terdiri dari delapan bagian, yang dimulai dengan pengantar seputar pengertian, ruang lingkup, tujuan dan dasar hukum kewarisan Islam. Selanjutnya diulas secara historis mengenai hukum kewarisan Islam sejak pra Islam sampai sekarang. Lalu dilanjutkan dengan unsur-unsur kewarisan dan semua persyaratan yang mengikutinya, termasuk dalam pembahasan mengenai pengelompokan para ahli waris dari berbagai sudut pandang yang memudahkan. Metode penghitungan kewarisan dengan berbagai seluk beluknya juga menjadi pembahasan pada bagian selanjutnya, disertai dengan contoh-cotoh kasus yang masih sederhana, dan pada bagian akhir diperkenalkan juga sistem kewarisan adat yang berlaku di beberapa daerah di Indonesia, karena kecenderungan masyarakat untuk membagi harta peninggalannya dengan cara adat sangat tinggi. Buku hukum waris perspektif Islam dan adat ini disusun sesuai kebutuhan pembaca, namun penjabarannya masih belum terlalu rinci sehingga belum sampai pada penyelesaian masalah perhitungan warisan yang praktis. Oleh karena itu para fasilitator dan para pembaca yang memanfaatkan buku ini sebagai tambahan informasi, diharapkan menambahkan penjelasan secukupnya dan memberikan ulasan yang lebih praktis lagi untuk memudahkan para pebelajar baik mahasiswa, siswa, dan khalayak umum dalam menerapkan penghitungan harta waris.

Buku hukum waris perspektif Islam dan adat ini disusun sesuai kebutuhan pembaca, namun penjabarannya masih belum terlalu rinci sehingga belum sampai pada penyelesaian masalah perhitungan warisan yang praktis.

Pengantar Ilmu Waris

Belajar ilmu waris merupakan pengantar agar kita bisa menerima hukum Allah dalam pembagian harta warisan. Sayangnya banyak orang enggan untuk mempelajarinya, dengan alasan sulit dipahami. Sebenarnya secara garis besar, kajian masalah ilmu waris ada 2 pembahasan : 1. Kajian Fiqih 2. Unsur Perhitungan (hisab) Buku ini dilengkapi dengan 22 contoh kasus dan beberapa soal perhitungan. Semoga bisa memudahkan bagi yang mempelajari ilmu waris.

Belajar ilmu waris merupakan pengantar agar kita bisa menerima hukum Allah dalam pembagian harta warisan.