Sebanyak 474 item atau buku ditemukan

Sistem Pengendalian Internal

Buku ini terdiri dari beberapa bahasan yang cukup lengkap, mulai dari bahasan tentang peran pengendalian internal dalam bisnis, dilanjutkan pembahasan internal control dan risk management, hingga pembahasan tentang consulting oleh audit internal serta maturitas audit internal. Dengan bahasan yang lengkap tersebut, kehadiran buku ini diharapkan dapat menjadi salah satu referensi bagi pihak-pihak yang memerlukannya. Buku ini membahas: Bab 1 Bisnis dan Peran Pengendalian Internal Bab 2 Internal Control dan Risk Management Bab 3 Good Corporate Governance Bab 4 Sumber Daya Manusia dan Organisasi Pengendalian Internal Bab 5 Ruang Lingkup Pengendalian Internal Bab 6 Perencanaan Pengendalian Internal Bab 7 Pelaksanaan, Hasil Kerja, dan Evaluasi Internal Bab 8 Keterampilan Auditor Bab 9 Bukti-Bukti Pemeriksaan Audit Bab 10 Audit Keuangan Bab 11 Audit SDM Bab 12 Audit Pengelolaan Rantai Pasokan Bab 13 Audit Pemasaran dan Penjualan Bab 14 Audit Teknologi Informasi Bab 15 Audit Tindak Kecurangan (Fraud Auditing) Bab 16 Pendeteksian dan Penanganan Fraud Bab 17 Audit Sektor Publik Bab 18 Konsulting Oleh Audit Internal Bab 19 Maturitas Audit Internal

Baehaqi, A. (2018) 'Audit Internla Lembaga Keuangan Syariah dalam Perpektif Al-Hisbah', Jurnal Riset Keuangan dan Akuntansi, 4(2), pp. 1–14. Banjaŕnahor, A. R. et al. (2021) Manajemen Komunikasi Pemasaran. Yayasan Kita Menulis.

SIA Sistem Informasi Akuntansi

Tujuan buku SIA – Sistem Informasi Akuntansi ini adalah sebagai panduan bagi setiap orang yang ingin mempelajari dan memperdalam ilmu pengetahuan tentang SIA – Sistem Informasi Akuntansi. Semoga buku ini bisa memberi sumbangan yang berarti bagi masyarakat di negeri tercinta ini khususnya bagi mereka yang ingin mengenal lebih dalam bidang pembelajaran SIA – Sistem Informasi Akuntansi

Hal ini jelas menunjukkan keberpihakan akuntansi kepada para pemilik modal, kapitalis atau pemilik perusahaan. Karena jika potensi laba itu akan terrealisasi nantinya maka akan dinikmati pemilik modal yang terus bertahan. 7.

SISTEM PENYULUHAN PERTANIAN “Suatu Pendekatan Penyuluhan Pertanian Berbasis Modal Sosial Pada Masyarakat Suku Tengger”

Buku ini membahas tentang system penyuluhan pertanian di wilayah Suku Tengger dengan menggunakan pendekatan modal social yang dimiliki oleh Masyarakat Suku Tengger. Pendekatan metode penyuluhan dalam suatu kelompok masyarakat pedalaman harus memperhatika budaya lokal yang dimiliki, sehingga tujuan dari penyelenggaraan penyuluhan dapat tercapai. Pemahaman penyuluh terhadap karakteristik sasaran penyuluhan sangat menentukan tercapai atau tidaknya tujuan penyuluhan yang dilaksanakan, sehingga dengan mengedepankan budaya lokal yang dimiliki oleh suatu kelompok sasaran penyuluhan sangat mutlak harus dipahami. Pengembangan pendekatan penyuluhan dengan memperhatikan karakteristik sasaran penyuluhan diharapkan dapat menjadi alternatif dalam sebuah pendekatan yang digunakan dalam mengelaborasi metode penyuluhan yang ada.

Dengan melihat peranan ilmu penyuluhan di negara kapitalis dan negara komunis maupun di negara-negara lainnya, hal tersebut menunjukkan kepada kita ilmu penyuluhan itu memegang peranan penting dalam pembangunan suatu negara.

ILMU NEGARA

Tokoh-tokoh penganut teori kekuatan ini adalah: F. Oppenheimer, Karl Marx, H.J. Laski, dan Teori Duguit. ... maka organisasi negara itu selalu dipergunakan oleh penguasa untuk melangsungkan sistem perekonomian kapitalis.

PANDUAN PRAKTIKUM TELEKOMUNIKASI DASAR DAN TELEKOMUNIKASI LANJUT LABORATORIUM SISTEM FREKUENSI TINGGI

Buku Panduan Praktikum ini berisi tentang Langkah panduan praktikum. Buku ini berisi tentang praktikum yang berhubungan dengan Teknik Telekomunikasi untuk mahasiswa tingkat awal. Pada beberapa halaman awal buku ini berisi kata pengantar, daftar isi dan lain sebagainya. Selain itu disana juga terdapat tata tertib laboratorium, keselamatan kerja di I.aboratorium dan peraturan laboratorium. Didalam buku ini terdapat dua buah modul praktikum Praktikum yang pertama merupakan praktikunn Telekomunikasi Dasar. Pada praktikum tersebut, mahasiswa diminta untuk menjalankan unit-unit yang berisi tentang dasar-dasar komunikasi analog, system komunikasi asinkron, system komunikasi optis, sistem komunikasi sinkron, modulasi isyarat, dan sistem komunikasimenggunakan telepon. Selanjutnya terdapat praktikum Telekomunikasi Lanjut. Pada praktikum tersebut mahasiswa diminta untuk menjalankan unit-unit praktikum yang berada satu tingkat lebih dalam daripada praktikum Telekomunikasi Dasar. Materi yang digunakan pada praktikum tersebut adalah komunikasi analog lanjut, sistem antenna dan radiasi yang dihasiikan, sistem komunikasi modulasi isyarat di.gital, komunikasi pulsa dan sistem komunikasi FDM dan CDMA Meskipun buku ini dikhususkan untuk mahasiswa Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi. Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada, namun didalam buku ini terdapat informasi yang dapat digunakan untuk mempelajari lebih lanjut pengetahuan terkait dengan Teknik telekomunikasi secara umum.

Di awal perkembangannya, radio broadcasting memakai sistem transmisi AM (Amplitudo Modulasi), tetapi karena sinyal transmissi AM mempunyai banyak kelemahan, antara lain mudah terganggu oleh sumber medan listrik-magnit luar seperti, ...

Hukum Pidana Indonesia

Hukum pidana adalah bagian dari hukum yang paling sulit. Apakah hukum pidana itu? Pertanyaan ini sulit untuk dijawab seketika karena hukum pidana itu mempunyai banyak segi, yang tiap segi mempunyai arti sendiri-sendiri. Hukum pidana mempunyai ruang lingkup yang bersifat luas dan dapat pula bersifat sempit. Oleh karena itu perlu disebut terlebih dahulu segi-seginya baru kemudian pengertian serta ruang lingkupnya. Artinya, perlu penguraian secara sistematik tentang penger- tian hukum pidana itu. Pengertian hukum pidana secara luas mencakup hukum pidana materiel dan hukum pidana formel atau hukum acara pidana. Hukum pidana materiel, yang berarti isi atau substansi hukum pidana itu. Di sini hukum pidana bermakna abstrak atau dalam keadaan diam. Adapun hukum pidana formel atau hukum acara pidana bersifat nyata atau konkret. Di sini hukum pidana dalam keadaan bergerak, atau dijalankan atau berada dalam suatu proses. Oleh karena itu disebut juga acara pidana. Buku ini menguraikan secara komprehensif tentang hukum pidana meliputi penger- tian, tempat dan sifat, pembagiannya, sejarahnya, tujuan dan teorinya, ruang lingkup kekuatan berlakunya, interpretasi undang-undang pidana, perbuatan dan rumusan delik, kesalahan dalam arti luas dan melawan hukum, dasar peniadaan pidana, dasar peniadaan penuntutan Buku ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan praktisi hukum (advokat, hakim, jaksa, kepolisian) di Indonesia, para teoretisi hukum, dan akademisi serta pengembangan hukum pidana di Indonesia.

Buku ini menguraikan secara komprehensif tentang hukum pidana meliputi penger- tian, tempat dan sifat, pembagiannya, sejarahnya, tujuan dan teorinya, ruang lingkup kekuatan berlakunya, interpretasi undang-undang pidana, perbuatan dan ...

Hukum Acara Pidana

Pengertian Hukum Acara Pidana menurut penulis adalah serangkaian peraturan yang bertujuan membuktikan kebenaran materiel perkara pidana dengan proses (pengurangan hak individu) dan prosedur (perlindungan hak individu) menurut sistem yang telah ditentukan. Konsiderans huruf c KUHAP menegaskan, bahwa pembangunan hukum nasional di bidang Hukum Acara Pidana supaya masyarakat menghayati hak dan kewajibannya dan untuk meningkatkan pembinaan sikap para pelaksana penegak hukum sesuai fungsi dan wewenang masing-masing ke arah tegaknya hukum, keadilan, dan perlindungan terhadap harkat dan martabat manusia, ketertiban serta kepastian hukum demi terselenggaranya negara hukum sesuai Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini menjadi motivasi bagi penulis untuk memberi manfaat dalam proses pembangunan di bidang hukum acara pidana. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Pengertian Hukum Acara Pidana menurut penulis adalah serangkaian peraturan yang bertujuan membuktikan kebenaran materiel perkara pidana dengan proses (pengurangan hak individu) dan prosedur (perlindungan hak individu) menurut sistem yang ...

Surat Dakwaan dalam Hukum Acara Pidana

Penyusunan surat dakwaan sudah sangat panjang lebar tidak “to the point,” sulit dimengerti, bertentangan dengan kecenderungan global, yang mestinya dakwaan itu cermat, jelas dan lengkap. Di samping itu, walaupun ada kata-kata “lengkap” dalam KUHAP (Pasal 143), tidak berarti panjang lebar dan tidak jelas. Lengkap maksudnya semua bagian inti delik (delictsbestanddelen) yang orang sebut unsur delik harus termuat di dalamnya. Seharusnya, padat, singkat dan mudah dimengerti oleh terdakwa dan hakim sebagaimana diatur dalam ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights), ”European Convention on Human Rights and Fundamental Freedoms”, KUHAP dan dulu Pasal 15 UUPTPK No. 3 Tahun 1971. Surat dakwaan langsung menyentuh hak asasi manusia, karena dengan surat dakwaan itulah seseorang terdakwa akan dijatuhi pidana.

Penyusunan surat dakwaan sudah sangat panjang lebar tidak “to the point,” sulit dimengerti, bertentangan dengan kecenderungan global, yang mestinya dakwaan itu cermat, jelas dan lengkap.