Sebanyak 349 item atau buku ditemukan

Pemahaman Hukum Ekonomi Indonesia

Drs. Ukas, S.H, M.Hum. Lahir di Sungai Danai Riau Sumatra 9 Juli 1959, memperoleh pendidikan D3 (BA) di Fakultas Tarbiyah Pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN “Alauddin”) cabang Kota-madya Pare-Pare (Sul-Sel) tahun 1982, lanjut ke S1 Juurusan Ilmu Da’wah Pada Fakultas Ushuluddin “Universitas Muslim Indonesia (UMI) Ujungpandang, S.H, Jurusan Hukum Perdata di Fakultas Hukum “Universitas Tamansiswa Padang (Sumbar) pada tahun 1996,dan terakhir Pascasarja jurusan Hukum Bisnis di Universitas Padjadjaran Bandung tahun 1999. Pernah mengajar pada Pascasarjana di Universitas Ekasakti di Padang, Universitas Juanda di Bogor. menduduki jabatan structural antara lain Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Wakil Dekan, Dekan dan Sekertaris Pascasarjana. Sejak tahun 2011 sampai sekarang sebagai dosen tetap pada Program Studi Ilmu Hukum di Universitas Putera Batam (Kepri). Jabatan Akademik Lektor Kepala, melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat serta menulis beberapa jurnal. Menyangkut masalah-masalah fundamental tentang norma dan atau pengaturan hukum yang terkait dengan cara bagaimana meningkatkan kelanjutan pembangunan ekonomi (Hukum Ekonomi Pembangunan). Berbicara tentang pengaturan dan pengembangan Hukum Ekonomi kedepan termasuk bagaimana cara dan strategi pengaturan, serta pembangian hasil pembangunan ekonomi secara merata di tengah-tengah masyarakat (Hukum Ekonomi Sosial).

Drs. Ukas, S.H, M.Hum.

TAJDID NIKAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Sengaja kami menulis masalah tersebut, karena banyak terjadi di kalangan umat Muslim khususnya di Daerah Objek Penelitian, pada umumnya yang melaksanakan Tajdid Nikah (Pembaharuan) Nikah, atau mereka sering menyebut dengan istilah Tajaddud. Tulisan ini hendaknya dapat digunakan sebagai pedoman atau petunjuk bagi mereka, yang dapat dipastikan hampir tiap tahun melaksanakan Tajdid Nikah atau Pembaharuan Nikah.

Sengaja kami menulis masalah tersebut, karena banyak terjadi di kalangan umat Muslim khususnya di Daerah Objek Penelitian, pada umumnya yang melaksanakan Tajdid Nikah (Pembaharuan) Nikah, atau mereka sering menyebut dengan istilah Tajaddud.

Politik Hukum

perspektif hukum perdata dan pidana Islam serta ekonomi syariah

Buku ini tersaji berasal dari refleksi pemikiran penulis yang pernah disampaikan dalam beberapa pertemuan ilmiah dan yang telah diterbitkan oleh majalah hukum seperti Varia Peradilan Mahhamah Agung dan jurnal ilmiah seperti Jurnal Yuvidis yang diterbitkan Universitas Pembangunan Nasional VETERAN Jakarta. Sehingga kemungkinan terjadi lompatan-lompatan pemikiran yang merespons peristiwa hukum konkret, namun demikian tetap dirangkaikan dalam alur pemikiran ilmu hukum. Kajian diawali dengan pembahasan tentang konstelasi politik hukum nasional yang merespons perubahan masyarakat sekaligus menyoroti persoalan-persoalan pembaruan dan transformasi hukum Islam sebagai salah satu unsur dari sistem hukum ke dalam hukum nasional.Ê Politik hukum sebagai suatu arah kebijakan yang diambil dan ditempuh oleh negara dalam menetapkan hukum mana yang perlu ditetapkan, diganti atau diatur, maka khsusus kajian tentang hukum Islam sebagai sebuah sistem hukum penulis memulai pembahasan ini dari sejarah pembaruan dan perkembangan hukum perdata Islam sampai dengan pertumbuhan hukum ekonomi Islam dan juga pidana Islam seperti termuat di dalam Qanun Jinayat yang berlaku di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam dan tentu tetap berada di dalam bingkai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Tema-tema yang dipilih dalam buku ini membahas seputar masalah pembentukan hukum nasional yang dikaitkan dengan sejarah pembaruan dan perkembangan hukum Islam dan politik hukum yang mengakomodasi hukum Islam dalam perubahan dan pembentukan peraturan hukum serta kelembagaannya. Juga menjelaskan tentang peranan politi hukum dalam membentuk perundang-undangan yang bersifat nasional dalam bidang hukum perdata Islam dan hukum pidana Islam serta ekonomi syariah. Buku ini diharapkan dapat menambah wawasan dan khazanah keilmuan bagi mahasiswa, para praktisi hukum, dosen, dan masyarakat pada umumnya karena memberikan gambaran yang utuh tentang Politik Hukum Nasional dalam Perspektif Hukum Islam.Ê *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)

Buku ini diharapkan dapat menambah wawasan dan khazanah keilmuan bagi mahasiswa, para praktisi hukum, dosen, dan masyarakat pada umumnya karena memberikan gambaran yang utuh tentang Politik Hukum Nasional dalam Perspektif Hukum Islam.Ê *** ...

Pembaruan Hukum Islam di Indonesia

Tujuan diberlakukannya hukum Islam untuk mewujudkan kemaslahatan manusia. Kemaslahatan manusia akan terus berubah dan berkembang mengikuti kemajuan zaman. Bagaimana Islam memberikan solusi atas problem yang dihadapi manusia dalam mewujudkan kemaslahatannya? Bukankah Islam adalah Rahmattan lil alamin Êyang selalu memberikan yang terbaik bagi umat manusia. Banyak persoalan baru yang menyangkut hukum yang belum ditegaskan dalam AI-Quran dan Sunnah. Dalam kondisi seperti ini diperlukan suatu pembaruan hukum Islam melalui ijtihad. ljtihad menjadi solusi strategis bagi penyelesaian hukum yang masih dzanny (samar), sehingga sesuai dengan maqashid syariah. Di Indonesia, lembaga Islam seperti NU, Muhammadiyah, MUI, dan Persis telah memiliki tradisi yang cukup kuat dalam ijtihad. Di NU, misalnya, fatwa-fatwanya dibahas dalam forum Bahtsul Masail Nandlatul Ulama, di Muhammadiyah di kenal dengan Majelis Tarjih Muhammadiyah; sedangkan di Persis ada Dewan Hisbah. Fatwa dari berbagai organisasi Islam tersebut sudah banyak di bukukan dan disebarkan kepada umat Islam di Indonesia. Lantas, bagaimana peran lembaga Peradilan Agama? Buku ini mengkaji peranan strategis Peradilan Agama dalam upaya pembaruan hukum Islam di Indonesia. Lebih-lebih peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pembaruan hukum Islam telah memberikan wewenang cukup besar agar Pengadilan Agama berperan aktif. Buku ini sangat penting bagi para mahasiswa, peneliti, akademisi, praktisi,juga para pengambil kebijakan hukum Islam.Ê *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)

Lantas, bagaimana peran lembaga Peradilan Agama? Buku ini mengkaji peranan strategis Peradilan Agama dalam upaya pembaruan hukum Islam di Indonesia.

Perbandingan politik Hukum Islam dan Barat

Syukur Alhamdulillah, buku Politik Hukum: Studi Perbandingan dalam Praktik Ketatanegaraan Islam dan Sistem Hukum Barat ini sudah selesai direvisi dan ditulis oleh penulis, dengan memperbarui data dan penggantian design cover yang disesuaikan dengan visualisasi image yang lebih dinamis. Dan, pada cetakan kedua buku yang ada di tangan pembaca ini telah diubah judulnya menjadi Perbandingan Politik Hukum Islam dan Barat. Penggantian judul buku ini dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan substansi isi dan perkembangan isu politik hukum di Indonesia maupun di ranah global. Pada mulanya buku ini merupakan bahan ajar yang penulis sampaikan pada Program Pascasarjana Ilmu Hukum di Universitas Islam Negeri, Universitas Jayabaya Jakarta, dan kuliah umum pada program pascasarjana di beberapa perguruan tinggi/universitas. Sesuai saran dari beberapa kolega/akademisi, dengan menyadari bahwa materi isi buku ini masih sangat relevan dengan perkembangan Ilmu Hukum dan Ilmu Ekonomi di Indonesia, maka alangkah baiknya buku ini diterbitkan kembali dengan pembaruan substansi isi yang relevan dengan tantangan dinamika isu Òpolitik hukumÓ secara menyeluruh. Untuk maksud tersebut, penulis berusaha mengedit kembali beberapa catatan yang masih berserakan, sehingga jadilah buku seperti yang sekarang ini. *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)

Dan, pada cetakan kedua buku yang ada di tangan pembaca ini telah diubah judulnya menjadi Perbandingan Politik Hukum Islam dan Barat.

Pendidikan Agama Islam : Akidah Akhlak Untuk Madrasah Aliyah Kelas X

Bismillahirrahmanirrahim Buku pelajaran Akidah Akhlak untuk Madrasah Aliyah (MA) Kelas X ini disusun tetap berdasarkan Kurikulum Madrasah yang dikeluarkan Menteri Agama RI Tahun 2013, yang dalam pelaksanaannya berpedoman kepada Keputusan Menteri Agama RI No. 165 Tahun 2014, dan Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag RI Tahun 2015, terdiri atas 9 Bab. Setiap bab mengandung: uraian materi pelajaran, rangkuman, hikmah, evaluasi dan tugas dari bab yang bersangkutan

Peta Konsep Husnuzzan Tobat Akhlak Terpuji Khauf Raja ' Menjenguk Orang Sakit berarti perilaku atau adab . Menurut Ibnu Maskawaih , akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa ...

Pendidikan Agama Islam : Akidah Akhlak Untuk Madrasah Aliyah Kelas XII

Bismillahirrahmanirrahim tetap berdasarkan Kurikulum Madrasah yang dikeluarkan Menteri Agama RI Tahun Buku pelajaran Akidah Akhlak untuk Madrasah Aliyah (MA) Kelas XII ini disusun 2013, yang dalam pelaksanaannya berpedoman kepada Keputusan Menteri Agama RI No. 165 Tahun 2014 dan Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag RI Tahun 2015, terdiri atas 9 bab. Setiap bab mengandung: Uraian materi pelajaran, rangkuman, hikmah, evaluasi dan tugas dari bab yang bersangkutan.

Jenis Perbuatan Nifāq Secara umum, perbuatan nifāq dibagi menjadi dua, yaitu nifāq i'tiqādí (kepurapuraan dalam akidah Islam) dan nifāq 'amalí (kepura-puraan dalam menjalankan syariat Islam atau akhlak Islam). Bentuk kepura-puraan dalam ...

Pendidikan Agama Islam : Akidah Akhlak Untuk Madrasah Aliyah Kelas XI

Bismillahirrahmanirrahim Buku pelajaran Akidah Akhlak untuk Madrasah Aliyah (MA) Kelas XI ini disusun tetap berdasarkan Kurikulum Madrasah yang dikeluarkan Menteri Agama RI Tahun Buku pelajaran Akidah Akhlak untuk Madrasah Aliyah (MA) Kelas XI ini disusun 2013, yang dalam pelaksanaannya berpedoman kepada Keputusan Menteri Agama RI No. 165 Tahun 2014 dan Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag RI Tahun 2015, terdiri atas 10 bab. Setiap bab mengandung: Uraian materi pelajaran, rangkuman, hikmah, evaluasi dan tugas dari bab yang bersangkutan.

... dan keterbelakangan umat Islam sehingga mampu mewujudkan transformasi sosial untuk menggapai kemajuan. : pokok-pokok dalam agama seperti keimanan (akidah), keislaman (ibadah, syariat, muamalah), dan keihsanan (akhlaq karimah).

Pendidikan Agama Islam

Agama adalah suatu kategori sosial, bahwa agama mempunyai dimensi empiris, sebab fenomena yang mempunyai dua ciri tersebut diatas (fenomena Agama) mengandung aspek sosiologis agama itu ditampilkan dalam sorotan metodologis agama itu ditampilkan dalam sorotan metodologis. [Penerbit Deepublish, Deepublish, Agama, Drs. H. Muslimin, SKM., M.M.Kes.]

Buku Pendidikan Agama Islam ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya. [Penerbit Deepublish, Deepublish, Agama, Drs. H. Muslimin, SKM., M.M.Kes.]

Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan kembali Perkara Perdata Agama, Ekonomi Syariah, dan Jinayah

Buku ini merupakan kajian praktis tentang bagaimana cara menyelesaikan perkara kasasi dan peninjauan kembali secara profesional, cepat, dan tepat. Buku ini disusun karena didorong untuk memberi pelayanan sebaik mungkin kepada pencari keadilan yang ingin memperoleh keadilan melalui upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali. Semoga buku ini bermanfaat bagi mereka yang sedang mencari keadilan ataupun sedang mendalami ilmu hukum ataupun praktik hukum. Buku Persembahan Penerbit PrenadaMedia

dan perbuatannya berlaku dan tunduk pada hukum ekonomi syariah Islam
sehingga apabila terjadi sengketa harus diselesaikan menurut hukum ekonomi
syariah Islam oleh hakim peradilan agama Islam. Berdasarkan asas personalitas
 ...