Banyak diantara anggota profesi yang berpendapat bahwa auditing adalah ilmu praktis, bukan ilmu teoritis. Auditing dalam dunia praktek pun seolah tidak bisa lepas dari akuntansi misalnya dalam pemberian sertifikat berupa Certified Public Accountants (CPA) oleh American Institute of Certified Public Accountants (AICPA). Sebetulnya proses penderivasian auditing dari akuntansi ini tidak akurat. Auditing dan akuntansi seharusnya dipisahkan dalam pengembangan struktur yang berbeda. Bagi mereka audit adalah serangkaian praktik dan prosedur, metode dan teknik, cara melakukan dengan sedikit kebutuhan untuk penjelasan deskripsi rekonsiliasi dan argumen begitu sering disatukan sebagai “teoritis”. Pemahaman akan teori auditing membantu kita dalam mencari jalan pemecahan yang masuk akal atas berbagai permasalahan yang sedang dihadapi oleh profesi auditor. Akan tetapi sampai saat ini literatur yang membahas tentang teori auditing belum sebanyak literatur yang membahas disiplin ilmu akuntansi jika dibandingkan dengan teori di bidang akuntansi. maka akan nyata terlihat bahwa auditing sangat ketinggalan jauh. Hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi para praktisi maupun akademisi untuk mengembangkan ilmu auditing. Audit datang sebagai hukum dengan bentuk dan prosedur yang ditentukan. Dengan demikian auditor didorong hanya untuk melakukan investigasi dengan landasan standar atau model yang telah ada.
Buku singkat ini merupakan suatu ringkasan yang kami susun dari beberapa sumber. Buku ini memberikan inspirasi kepada kami untuk mengungkapkan secara ringkas tentang “Akuntansi Keuangan Lanjutan” sebagai suatu sumber materi yang bermanfaat. Buku ini berisi bunga rampai dari catatan-catatan tercecer tentang akuntansi persekutuan, diawali dengan proses pembentukannya, pembagian laba serta disolusi dan juga likuidasinya. Catatan lainnya joint venture, penjualan angsuran, penjualan konsinyasi serta catatan tentang akuntansi agen dan cabang baik dalam negeri maupun luar negeri. Catatan ini dibukukan dengan maksud memperdalam dan mendokumentasikan catatan yang didapat agar tidak tercecer dan hilang. Terlebih tujuan utamanya adalah untuk memperkaya wawasan penulis sendiri dalam kajian akuntansi keuangan. Buku singkat ini hanya memberikan pokok-pokok atau gambaran singkat tentang hal yang penulis sampaikan tersebut di atas. Tapi apabila kita ingin mendalaminya, tentunya literatur text books maupun dari website dapat digali dengan hal-hal yang lebih mendalam. Namun demikian mudah-mudahan buku ini juga memberikan pengayaan dan pelengkap terhadap referensi yang sudah ada.
Buku ini terdiri dari 14 bab yang menjelaskan secara gamblang tentang Filsafat Teori Akuntansi dengan penjabaran sebagai berikut: BAB 1 FILSAFAT ILMU AKUNTANSI BAB 2 PENGENALAN TERHADAP TEORI AKUNTANSI BAB 3 PERUMUSAN TEORI AKUNTANSI BAB 4 SEJARAH KELEMBAGAAN BAB 5 KERANGKA KONSEPTUAL BAB 6 STANDAR AKUNTANSI : IFRS DAN SAK ETAP BAB 7 STRUKTUR TEORI AKUNTANSI BAB 8 UNIFORMITY DAN DISCLOSURE BAB 9 LAPORAN LABA-RUGI BAB 10 NERACA BAB 11 LAPORAN ARUS KAS BAB 12 AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN, DANA PENSIUN, DAN LEASING BAB 13 AKUNTANSI INFLASI DAN INTERNASIONAL BAB 14 RELIGUITY AKUNTANSI SEBAGAI PEREDAM KUASA DAN HASRAT MANUSIA
Buku ini terdiri dari 14 bab yang menjelaskan secara gamblang tentang Filsafat Teori Akuntansi dengan penjabaran sebagai berikut: BAB 1 FILSAFAT ILMU AKUNTANSI BAB 2 PENGENALAN TERHADAP TEORI AKUNTANSI BAB 3 PERUMUSAN TEORI AKUNTANSI BAB 4 ...
Buku ini pula disusun dalam bahasa yang sangat sederhana sehingga mudah dipahami para pembaca dan dilengkapi dengan latihan latihan sederhana. Diharapkan dengan hadirnya buku ini dapat memeberikan pengetahuan dan wawasan bagi para pembaca atau siapapun yang berminat untuk mempelajari akuntansi manajemen.
C. Akuntansi Manajemen a. Pengertian Akuntansi Manajemen Sedangkan
Akuntansi Manajemen Menurut Chartered Institute of Management Accountants (
CIMA), akuntansi manajemen adalah "proses identifikasi, pengukuran,
akumulasi, ...
Reformasi di bidang pengelolaan keuangan daerah telah digulirkan sejak tahun 1999 dengan ditandai terbitnya Undang- undang nomor 22 tahun 1999 yang diubah dengan Undang- undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-undang nomor 25 tahun 1999 yang diubah dengan Undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Berbicara tentang keuangan daerah, tentu saja tidak lepas dari siklus keuangan daerah yang dimulai dari perencanaan anggaran sampai pertanggungjawaban. Terbitnya Permendagri Nomor 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah membawa perubahan signifikan dalam penyusunan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Sesuai amanat pasal 10 ayat (2) permendagri tersebut, pemerintah daerah harus telah mengimplementasikan akuntansi berbasis akrual paling lambat mulai tahun anggaran 2015.
Sesuai amanat pasal 10 ayat (2) permendagri tersebut, pemerintah daerah harus telah mengimplementasikan akuntansi berbasis akrual paling lambat mulai tahun anggaran 2015.
Situs sejarah merupakan tempat manusia masa lalu melaksanakan aktivitas hidupnya dan meninggalkan sisa-sisa aktivitasnya sebagai ungkapan kebudayaan yang berlaku sesuai jamannya. Situs ini memiliki arti penting bagi kehidupan masa kini. Cerita dibalik situs dan peninggalan sejarah dapat dijadikan sumber motivasi manusia untuk berbuat lebih baik dari pendahulunya. Tanpa pengalaman manusia tak akan bisa mengambil putusan penting, tak akan mampu memperbaiki kondisinya, bahkan mungkin tak akan bisa melangsungkan hidupnya. Ini sejalan dengan ucapan Prof. Sartono Kartodirdjo, bahwa tidak mengetahui sejarah dapat diibaratkan orang yang membaca buku roman hanya pada halaman terakhir. Dengan demikian tidak diketahui "intrige" ceritera itu dan "happy end"-nya tidak dapat dimengerti sungguh-sungguh". Dengan memahami peristiwa masa lalu, akan menggugah kesadaran sejarah yang bersifat kolektif yaitu bentuk peng- alaman bersama sebagai ungkapan reaksi kepada situasi dalam peristiwa sosial, politik, ekonomi, kebudayaan dari masa ke masa. Untuk itu, situs dan peninggalan sejarah perlu dipelihara dan dilestarikan. Pemeliharaan dan pelestarian situs dan peninggalan sejarah perlu partisipasi banyak pihak, tidak hanya pemerintah tetapi juga swasta dan masyarakat. Berdasarkan undang-undang dan peraturan pemerintah perlu adanya pihak-pihak yang menjaga dan bertanggung jawab. Salah satunya yakni mengangkat juru pelihara walaupun tidak untuk semua situs. Kondisi seperti memotivasi warga masyarakat untuk turut serta hadir sebagai pemelihara yang biasa disebut juru kunci. Pada umumnya juru pelihara maupun juru kunci memiliki dedikasi yang luar biasa dalam menjaga, merawat, dan memilihara situsnya. Bahkan mereka seringkali menjadi sasaran pertanyaan dari para pengunjung. Mengingat tidak semua juru pelihara dan juru kunci melaksanakan pendalaman dan/atau pengayaan secara ilmiah atas situs yang dipeliharanya sehingga ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Upaya perbaikan tersebut salah satunya melalui Program Kemitraan Masyarakat Stimulus (PKMS) Kemenristek RI dengan metode bercerita berpasangan.
Pendidikan Keterampilan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. Rusman. (2014
). Model-Model Pembelajaran: Mengembangkan Profesionalisme Guru . Jakarta:
PT Raja Grafindo Persada. Santrock, J. W. (2010). Psikologi Pendidikan.
Ketika terbangun di subuh hari maka akan terngiang di otak dan hati kita apa yang harus kita lakukan subuh ini dan mencoba mengingat apa yang sudah direncanakan semalam. Setelah bergegas salat subuh kemudian melakukan aktivitas rutin lainnya, lalu menginventori peralatan atau pendukung kita ke tempat aktivitas kita selanjutnya. Kemudian sekitar jam tujuh pagi hari ke tempat kerja sesuai rencana kita semalaman, di tempat kerja melakukan rutinitas sembari menyelesaikan apa yang belum terselesaikan kemarin atau memperbaiki pekerjaan kemarin yang belum terselesaikan. Aktivitas di atas merupakan proses pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen secara manajerial. Dimana manajemen ini pada dasarnya sudah seusia dengan peradaban manusia, tetapi barulah dipelajari sebagai ilmu tersendiri pada beberapa abad terakhir. Seperti ilmu-ilmu yang lainnya, manajemen juga mengalami perkembangan yang sangat pesat sehingga manajemen di bagi kebanyak cabang seperti manajemen organisasi, manajemen operasional, manajemen resiko, manajemen pemasaran, manajemen sumber daya manusia (MSDM), dll. MSDM pada dasarnya sudah muncul di tahun 1940-an dengan istilah manajemen kepegawaian atau manajemen personalia. Manajemen kepegawaian ini membahas tentang pengelolaan sumber daya manusia tetapi masih dalam cakupan kecil yaitu yang berada di dalam organisasi. Tetapi pada tahun 1960-an dikembangkan menjadi MSDM, yang cakupannya sudah sangat meluas karena membahas tentang sumber daya manusia di dalam dan luar organisasi, sehingga karena dipandang perlu maka perusahaan-perusahaan berskala besar dan menengah mengadakan departeman SDM yang terpisah dari departemen lainnya.
Seperti ilmu-ilmu yang lainnya, manajemen juga mengalami perkembangan yang sangat pesat sehingga manajemen di bagi kebanyak cabang seperti manajemen organisasi, manajemen operasional, manajemen resiko, manajemen pemasaran, ...