Sebanyak 21436 item atau buku ditemukan

MENGAJAR DAN BELAJAR MENJADI GURU SEKOLAH DASAR

Menjadi seorang guru ibarat seorang petani yang berusaha untuk menjadikan tanamannya menghasilkan panen yang melimpah. Maka petani tersebut memupuki, mengusir hama dan membersihkan rumput pengganggu lainnya. Sama hal dengan guru, menyalurkan pengetahuan, memberi contoh, membimbing siswa untuk tumbuh menjadi lebih baik sampai pada mengarahkan siswa untuk bisa keluar dari kesulitan yang dihadapi disekolah dari aspek belajar, pribadi, sosial dan bahkan karier.Buku ini terdiri dari enam bab. Setiap pembahasan bab merupakan serangkaian kemampuan yang harus dimiliki oleh sertiap pendidik, terlebih khusus calon guru sekolah dasar. Selain itu membantu para mahasiswa, pengajar dan pencinta bacaan pendidikan untuk menambah referensi. Adapun gambaran dari buku ini adalah, Bab 1 Menyajikan kompetensi yang harus dimiliki guru, Bab 2 pentingnya mengelolah kelas secara fisik dan psikis, bab 3 mengurai kekuatan dari pemanfaatan media belajar, bab 4 tentang hasil belajar siswa, bab 5 tentang cara-cara mendiagnosis dan membantu siswa yang bermasalah dalam belajar, dan bab 6 tentang kedudukan dan peran penting layananan bimbingan dan konseling di sekolah dasar

Menjadi seorang guru ibarat seorang petani yang berusaha untuk menjadikan tanamannya menghasilkan panen yang melimpah.

MODEL PENDIDIKAN KARAKTER PADA MATA PELAJARAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL DI SEKOLAH DASAR

perilaku menabrak etika, moral dan hukum dari yang ringan sampai yang berat, kebiasaan mencontek pada saat ulangan atau ujian, kenakalan remaja, tawuran antar pelajar, kekerasan di kalangan pelajar, menurunnya etos kerja, rendahnya rasa hormat terhadap orang tua dan guru, rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga negara, membudayanya ketidakjujuran, adanya rasa saling curiga dan benci di antara sesame, meminum minuman keras (mabuk-mabukan), pergaulan bebas, ngisap lem, gaya hidup hura-hura (hedonisme), penyalahgunaan obat-obat terlarang, maraknya geng pelajar dan geng motor, kekerasan (bullying) dan tindakan kriminal seperti pemalakan, penganiayaan, bahkan pembunuhan jelas menunjukkan kerapuhan karakter yang cukup parah dan salah satunya disebabkan oleh tidak optimalnya pengembangan karakter di lembaga pendidikan di samping karena kondisi lingkungan yang tidak mendukung. Untuk itu perlu dicari jalan terbaik untuk membangun dan mengembangkan karakter manusia dan bangsa Indonesia agar memiliki karakter yang baik, unggul dan mulia. Sangat penting membangun karakter bangsa Indonesia di tengah arus globalisasi sebagai bentuk gerakan demokrasi (Budimansyah, D. 2009). Upaya yang tepat untuk itu adalah melalui pendidikan, karena pendidikan memiliki peran penting dan sentral dalam pengembangan potensi manusia, termasuk potensi mental. Melalui pendidikan diharapkan terjadi transformasi yang dapat menumbuhkembangkan karakter positif, serta mengubah watak dari yang tidak baik menjadi baik. Ki Hajar Dewantara (Usman & Eko, 2012) dengan tegas menyatakan bahwa pendidikan merupakan daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intellect), dan tubuh anak. Jadi jelaslah, pendidikan merupakan wahana utama untuk menumbuhkembangkan karakter yang baik. Di sinilah pentingnya pendidikan karakter karena tujuan pertama pendidikan karakter adalah memfasilitasi penguatan dan pengembangan nilai-nilai tertentu sehingga terwujud dalam perilaku anak, baik ketika proses sekolah maupun setelah proses sekolah atau setelah lulus dari sekolah (Kesuma, 2011). Karena pada hakikatnya pendidikan karakter merupakan nilai inti dari upaya pembinaan kepribadian bangsa (Budimansyah, D., & Komalasari, K. 2011). Hal tersebut menjadi dasar perlunya ditanamkan nilai-nilai karakter di lingkup sekolah khususnya dalam pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Pada dasarnya tujuan pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) adalah untuk mengembangkan potensi murid agar mampu beradaptasi dengan lingkungan sekitar, peka terhadap masalah yang terjadi di masyarakat dan mampu mengatasinya baik yang menimpa dirinya sendiri maupun yang menimpa masyarakat serta memiliki sikap mental positif terhadap perbaikan segala ketimpangan yang terjadi. Oleh karena itu, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sangat berperan terhadap interaksi sosial murid guna membentuk karakter dalam mengembangkan potensi yang bermanfaat untuk diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara. Maka demikian, ilmu pengetahuan sosial yang bersentuhan langsung terhadap kehidupan sosial murid, perlu dirancang sedemikian rupa untuk membentuk kepribadian yang berkarakter dalam menopang pengalaman-pengalaman sosial untuk membangun potensi diri. Selain itu, ilmu pengetahuan sosial juga dirancang untuk mencapai tujuan bersama dalam membentuk hubungan dengan sikap dan keterampilan sosial. Dengan mengkondisikan pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang kondusif, akan memungkinkan murid terlibat langsung dalam pembelajaran sebagai upaya mengembangkan pengetahuan, nilai, sikap, moral, dan keterampilan sosial. Murid mampu berperan serta dalam melakoni kehidupan masyarakat modern yang dinamis dalam rangka menyongsong era globalisasi. Pada akhirnya peran kritis yang diemban Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) untuk membentuk warga negara yang baik dapat terwujud. Fungsi dan tujuan pendidikan nasional tersebut, jelas bahwa pendidikan di setiap jenjang, mulai pendidikan dasar (SD/MI) hingga pendidikan tinggi (PT) pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial harus dirancang dan diselenggarakan secara sistematis guna mencapai tujuan tersebut. Dalam rangka pembentukan karakter murid sehingga beragama, beretika, bermoral dan sopan santun dalam berinteraksi dengan masyarakat, maka pendidikan harus disiapkan, dilaksanakan dan dievaluasi dengan mengintegrasikan pendidikan karakter di dalamnya khususnya pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Tingkatan kelas dalam Sekolah dasar dibagi menjadi dua yaitu masa kelas rendah dan masa kelas tinggi. Masa kelas tinggi Sekolah Dasar (9 tahun sampai umur 12 tahun) termasuk dalam kelas IV, V,dan VI memiliki ciri-ciri yaitu (1) Sudah mulai mandiri; (2) Sudah ada rasa tanggung jawab pribadi; (3) penilaian terhadap dunia luar tidak hanya dipandang dari dirinya sendiri tetapi juga dilihat dari diri orang lain; (4) sudah menunjukkan sikap yang kritis dan rasional (Boejest, 2013). Sedangkan menurut (Soloangsa, 2012) ciri-ciri pada masa siswa kelas tinggi (9/10-12/13 tahun) yaitu (1) Minat terhadap kehidupan praktis sehari-hari yang konkret; (2) Sangat realistik, rasa ingin tahu dan ingin belajar; (3) Menjelang akhir masa ini telah ada minat kepada hal-hal atau mata pelajaran khusus sebagai mulai menonjolnya bakat-bakat khusus; (4) Sampai usia 11 tahun anak membutuhkan guru atau orang dewasa lainnya untuk menyelesaikan tugas dan memenuhi keinginannya. Selepas usia ini pada umumnya anak menghadapi tugas-tugasnya dengan bebas dan berusaha untuk menyelesaikannya; (5) Pada masa ini anak memandang nilai (angka rapor) sebagai ukuran tepat mengenai prestasi sekolahnya, dan; (6) Gemar membentuk kelompok sebaya untuk bermain bersama. Dalam permainan itu mereka tidak terikat lagi dengan aturan permainan tradisional (yang sudah ada), mereka membuat peraturan sendiri. Sehingga pada tahap kelas tinggi sangat memungkinkan hasil pendidikan karakter sejak kelas rendah yang telah diajarkan atau diberikan oleh guru sudah mulai tampak hasilnya.

Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) pada Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS yang memuat pendidikan karakter. Guru mengintegrasikan nilai-nilai karakter kedalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) baik pada kurikulum tingkat satuan ...

Robohnya Asuransi Kami: Senjakala AJB Bumiputera 1912 - Jalan Terjal Menjaga Warisan Bangsa

Buku ini menunjukkan konsistensi dan perjuangan penulis menjaga warisan usaha bersama AJB Bumiputera 1912 sebagai asuransi mutual yang telah berumur lebih 100 tahun. Penulis membuka alternatif solusi lain mengembangkan asuransi ini melalui demutualisasi, tetapi tetap memberikan hak dan kedaulatan kepada anggota pemegang polis menentukan apa pun bentuk kelanjutan AJB Bumiputera 1912. Untuk melaksanakan amanat Pasal 33 UUD 1945, penulis tegas meminta pemerintah memperkuat bentuk asuransi dengan dasar hukum UU. Buku yang diperkaya dengan perbandingan bentuk asuransi mutual di berbagai negara dan perkembangannya memperkaya pengetahuan kita. Ternyata Bentuk usaha mutual terbukti tetap eksis dan memiliki daya tahan ketika krisis. Indonesia dengan norma konstitusi yang mengamanatkan pembangunan ekonomi yang berasaskan usaha bersama dan kekeluargaan _seharusnya tetap menjaga bentuk asuransi mutual ini.

Mutual di Berbagai Penjuru Dunia Sebagian ahli asuransi syariah bahkan meyakini bahwa bentuk usaha bersama asuransi atau mutual bahkan “lebih syariah “ daripada asuransi syariah yang berbentuk perseroan terbatas.

Manajemen Risiko dan Asuransi serta Implikasinya

syariah. Dengan demikian terdapat lima jenis asuransi yang akan dijelaskan sebagai berikut: a. Asuransi sejumlah uang b. Asuransi Kerugian c. Asuransi Varia d. Asuransi Rekayasa e. Asuransi Syariah 3. Memilih Program Asuransi yang Tepat ...

Mengenal Dan Memahami Perjanjian Dalam Asuransi Jiwa

Perjanjian asuransi khususnya asuransi jiwa adalah perjanjian antara para pihak secara timbal balik, para pihak wajib melakukakn pemenuhan pretasi berdasarkan hak dan kewajiban masing-masing pihak. Dalam hal ini, penanggung menerima pengalihan resiko terhadap objek yang dipertanggungjawabkan, sedangkan tertanggung berkewajiban membayar premi asuransi yang disepakati oleh kedua pihak. Risiko akan beralih jika premi sudah dibayar tetanggung kepada penanggung. Perjanjian asuransi berjalan dengan baik jika para pihak mematuhi prinsip-prinsip dalam asuransi sehingga buku ini menjelaskan tentang konsep hukum perjanjian yang meliputi definisi perjanjian, asas-asas hukum perjanjian, syarat-syarat sahnya perjanjian, dan jenis-jenis perjanjian. Mengenal Dan Memahami Perjanjian Dalam Asuransi Jiwa ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

05/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 69/POJK.05/2016 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi dan Perusahaan Reasuransi Syariah.

HUKUM ASURANSI JIWA

MASALAH-MASALAH AKTUAL DI ERA DISRUPSI 4.0.

Buku ini dibagi menjadi lima bagian yang membedah berbagai problem Hukum Asuransi Jiwa antara lain: Prinsip Iktikad Baik dalam Perjanjian Asuransi Jiwa Studi Perbandingan Indonesia dan Inggris, Kewajiban Menjelaskan dan Mengungkapkan Fakta Material sebagai Iktikad Baik dalam Perjanjian Asuransi Jiwa, Karakteristik Perjanjian Keagenan Asuransi jiwa, Penyelesaian Sengketa Asuransi Jiwa Melalui Jalur Non Litigasi serta Penerapan Iktikad Baik oleh Pengadilan dalam Perjanjian Asuransi Jiwa.

... tidak palsu, dan/atau tidak menyesatkan kepada pemegang polis, tertanggung, atau peserta mengenai risiko, manfaat, kewajiban dan pembebanan biaya terkait dengan produk asuransi atau produk asuransi syariah yang ditawarkan.

Investigasi - Jejak Korupsi Asuransi TKI

Setiap bulan, tak kurang dari 30 ribu perempuan Indonesia mengadu nasib ke luar negeri. Sebagian besar menjadi pembantu rumah tangga atau pengasuh anak di Arab Saudi, Malaysia, Hong Kong, dan sejumlah negara lain.

Ini menyalahi prinsip asuransi syariah di perusahaan kami,” kata sumber Tempo di sana. Presiden Direktur Takaful, Trihadi Deritanto, menolak berkomentar soal ini. “Saya terikat perjanjian untuk tidak mengomentari masalah ini,” katanya.

ASURANSI KESEHATAN DAN BPJS KESEHATAN

Sebagaimana diketahui bahwa risiko manusia memang tidak dapat diketahui. Untuk itu risiko dapat dialihkan dengan mentransfer risiko kepada perusahaan Asuransi. Kesehatan adalah sesuatu yang sangat berharga, oleh karena itu pantas tentunya kita menghargai dan melindungi kesehatan kita dari terkena penyakit. Asuransi Kesehatan menjadi salah satu solusi untuk memproteksi kesehatan manusia apabila tertimpa suatu musibah yang tidak diduga sebelumnya. Asuransi kesehatan dapat dilakukan secara mandiri maupun secara wajib yang dilakukan oleh pemerintah lewat program BPJS Kesehatan. Program BPJS Kesehatan memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali dengan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan.

R.Permata Hastuti, F.Mila Fitri, Asuransi Konvensional Syariah & BPJS, Parama Publishing, Riau, 2016. Soehatman Ramli, ”Pedoman Praktis manajemen Risiko”, Dian Rakyat, Jakarta, 2010.

Strategi Meningkatkan Kepuasan Nasabah Analisis Kasus melalui Riset di Industri Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa adalah program perlindungan dalam bentuk pengalihan resiko ekonomis atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. Disinilah fungsi dari Perusahaan asuransi jiwa, dimana mampu memberikan manfaat dengan tujuan utama adalah untuk menanggung atau menjamin seseorang terhadap kerugian-kerugian finansial di masa yang akan datang. Buku ini mengulas tentang bagaimana fenomena yang terjadi dalam industri asuransi jiwa, sehingga terjadi ketidakpuasan nasabah berdasarkan hasil pengamatan penulis dan riset yang telah dilakukan terhadap beberapa perusahaan asuransi jiwa. Buku ini juga mengulas tentang teori mengenai Kualitas Layanan, Kepercayaan, dan Kepuasan Nasabah, serta bagaimana Kualitas Layanan dan Kepercayaan Dapat Mempengaruhi Peningkatan Kepuasan Nasabah. Penulis juga mengkaji tentang bagaimana strategi pemasaran dalam asuransi jiwa dengan menggunakan pendekatan analisis SWOT. Hadirnya buku ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi pembaca, baik dari pihak perusahaan asuransi jiwa, nasabah, praktisi asuransi, serta kalangan akademisi. Harapan penulis semoga buku ini dapat menjadi referensi yang layak untuk dibaca oleh para praktiksi dunia asuransi jiwa, serta mahasiswa yang melakukan penelitian tentang kepuasan nasabah asuransi jiwa.

Ubah Strategi I. Progresif Posisi Prudential syariah 0,61 Kelemahan ( 0,80 ) Kekuatan ( 1,89 ) 0,55 IV . Strategi Bertahan II . Diversifikasi Strategi Ancaman ( 1,09 ) Gambar 6. Kuadran SWOT 117.

Evaluasi program asuransi kesejahteraan sosial

Evaluation on social insurance program in Riau, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, and Jawa Timur.

( 2 ) Menyediakan pembiayaan syariah kepada anggota dalam upaya peningkatan kwalitas ekonomi dan kwalitas ibadah serta turut dalam pemberdayaan ekonomi umat . ( 3 ) Melakukan pembinaan dan konsultasi bisnis dalam upaya penguatan dan ...