Sebanyak 2479 item atau buku ditemukan

Perancangan Tata Letak Pabrik

Perencanaan tata letak (layout) secara umum banyak dibahas dalam beberapa literatur antara lain pada facilities planning (perencanaan fasilitas). Facilities planning adalah berkaitan dengan desain, tata letak (layout), lokasi, dan akomodasi orang, mesin, dan kegiatan dari sistem atau manufaktur/jasa yang menyangkut lingkungan atau tempat yang bersifat fisik. Perancangan tata letak pabrik merupakan hal yang sangat penting dalam mendirikan sebuah pabrik. Tanpa adanya perancangan sebelumnya, pabrik tidak akan berproduksi secara optimal dan efisien, dan otomatis akan menurunkan profit bagi pabrik itu sendiri. Pada umumnya tata letak pabrik yang terencana dengan baik akan menentukan efisiensi dan kesuksesan kerja suatu industri. Peralatan dan suatu desain produk yang bagus tidak ada artinya apabila perencanaan tata letak yang dibuat sembarangan saja. Aktivitas produksi suatu industri secara normalnya harus berlangsung lama dengan tata letak yang tidak selalu berubah-ubah, maka setiap kekeliruan yang dibuat didalam perencanaan tata letak ini akan menyebabkan kerugian-kerugian yang tidak kecil

... bagi pencipta atau pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lembaga perekonomian umat

bank syari'ah dan lembaga keuangan syari'ah lainnya

On Islamic economic and financial institutions in Indonesia.

On Islamic economic and financial institutions in Indonesia.

LEMBAGA KEUANGAN BANK & NON BANK

Pada umumnya, setiap orang pasti tahu pengertian fungsi Bank adalah tempat menabung, menyimpan uang atau harta benda penting, serta tempat dimana kita dapat meminjam sejumlah uang dengan persyaratan tertentu. Berdasarkan hal tersebut maka Istilah Lembaga keuangan diartikan sebagai perusahaan yang berkombinasi dengan berbagai sumber daya ekonomi (resources) seperti alam, tenaga kerja, modal, dan manajemen (managerial skill) dalam memproduksi barang dan jasa untuk mencapai tujuan tertentu. Berdasarkan UU RI NO. 10 Tahun 1998: Bank adalah Badan usaha yg menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Sedangkan Lembaga Keuangan non-BANK berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. KEP-38/MK/IV/I97 yang menjelaskan bahwa Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah semua lembaga (badan) yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga, kemudian menyalurkan kepada masyarakat terutama untuk membiayai investasi perusahaan-perusahaan. Oleh Maka dari itu buku ini hadir kehadapan sidang pembaca sebagai bagian dari upaya diskusi sekaligus dalam rangka melengkapi khazanah keilmuan dibidang Lembaga keuangan, sehingga buku ini sangat cocok untuk dijadikan bahan acuan bagi kalangan intelektual dilingkungan perguruan tinggi ataupun praktisi yang berkecimpung langsung dibidang Lembaga keuangan.

Sedangkan Lembaga Keuangan non-BANK berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. KEP-38/MK/IV/I97 yang menjelaskan bahwa Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah semua lembaga (badan) yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan ...

Risk and Return Under Sharia Framework

An Attempt to Develop Sharia Compliant Asset Pricing Model-SCAPM.

Islamic finance has shown tremendous growth in last two decades. By the end of December 2008, in more than 50 countries approximately 300 institutions are operating and they manage funds of US $951 billion. As IFIs are entering into equity market for investment hence guidance in the field of security pricing is required. There is a need to analyze the existing security pricing models within the filter of Sharia compliance and suggest an alternative where required. This study is an attempt to analyze the technical asset pricing models (CAPM, APT and multifactor models) based on behavior of stock market and macroeconomic factors, test the validity through Sharia compliance filter and suggest modification if required. Findings suggest that existing technical asset pricing models are very much applicable under Sharia frame work with a minor modification of risk free return because under Islamic financial system risk free return does not exist. Traditional CAPM is convertible into SCAPM by eliminating risk free return and including inflation charge.

Islamic finance has shown tremendous growth in last two decades.

ENGLISH FOR SHARIA ECONOMICS

English for Sharia Economics is written to fulfil students' need in learning English for Specific Purposes. This book is designed to provide an opportunity for the students to develop their English skills more communicatively and meaningfully. It consists of twenty eight units. Each unit presents reading, writing, and speaking sections. Reading section mainly consists of pre-reading, reading comprehension, and vocabulary excercises related to the topic of the text. However, some reading sections have additional authentic text and its excercise. In writing section, some stucture and sentence patterns are presented from the easiest to the most difficult excercises. Meanwhile, in speaking section, students are provided with models and examples followed by practical activities presented in various ways. The materials have been arranged and graded in accordance with students' language levels. To improve the quality of this textbook, criticisms and suggesstions for better editions are highly appreciated.

Haram: the investment policy should be socially responsible, avoiding investments in prohibited areas which include alcohol, armaments and gambling. ... Wakalah (fund management) model: operator acts as an agent (fund manager).

Sharia Law In The Twenty-first Century

Sharia Law in the Twenty-First Century consists of concise, detailed analytical studies on current critical discussions of Sharia in the Western and Muslim legal traditions. Contributors to this volume are well-known academics in their fields and have been at the forefront of critical studies on various aspects of Islamic law. Breaking new ground for understanding the dynamics of law and society, most contributors in this volume have influenced current academic discourse on Sharia.The chapters contained within this volume find that globalism and Sharia have been posing challenges to one another. These respective challenges are studied from the perspectives of theory, history and the diverse contexts in which Sharia developed during the twenty-first century. The approach in this book is overall contextual with reference to time and place. For accessibility, unlike other books on Islamic law, Sharia Law in the Twenty-First Century has minimal footnotes and reduced diacritical marks, but offers an essential glossary in an appendix.

The market should not be allowed to be the arbiter of its own behavior. The root causes of terrorism are fairly well known but generally ignored. The hotbeds of conflict in Palestine, Iraq, Afghanistan, Syria, Libya, Yemen, ...

A Handbook on Sharia Implementation in Northern Nigeria

Women and Children's Rights Focus

... support nation - wide coalition building to advocate for pro - poor reforms at Federal level and influence policy makers . 3 . Other Strategies to be employed 1 . Review , adopt and maintain macro - economic policies and development ...

Wasathiyah Dalam Al-Qur'an

Islam adalah agama yang penuh rahmat. Ajaran-ajaran Islam sejatinya penuh dengan kedamaian, kasih sayang, keadilan, dan kesimbangan. Di antara Islam yang membawa rahmat adalah nilai-nilai wasathiyah (moderat) dan perilaku umatnya yang disebut sebagai ummatan wasathan (umat yang moderat). Pengertian wasathiyah dalam buku ini bukan sebagaimana pemahaman orang-orang Barat dan orientalis, karena moderat dalam cara pandang propganda Barat, sejatinya adalah liberal. Namun, wasathiyah yang dimaksud oleh Al quran, sebagai mana dijelaskan dalam buku ini, umat yang tidak terjebak dalam sikap ekstrem (ghuluw) dan tidak liberal, umatnya yang objectif dalam menyikapi persoalan (hikmah), umat yang senantiasa menebarkan kebaikan dan melakukan perbaikan, dan umat yang istiqamah. Buku ini sangat penting dihadirkan ke tengah-tengah masyarakat, untuk meluruskan cara pandang dan sikap dalam beragama, yang sering terjebak pada dua kutub yang bertentangan dengan ajaran islam, yaitu ekstremisme dan liberalisme. islam adalah agama yang berada ditengah-tengah keduanya ; tidak ekstrem (ghuluw) dan juga tidak liberal, tidak melampaui batas atau berlebih-lebihan (ifrath) dan juga tidak menggampang-gampangkan (tafrith), tidak memaksakan di luar batas kemampuan, tetapi tidak mengabaikan perintah-perintah dan larangan - larangan. islam adalah aturan hidup yang tidak menginginkan umatnya menjalankan nilai-nilai agama dalam kesempitan dan kesusahpayahan. islam itu aturan hidup yang banyak memberikan kemudahan-kemudahan dalam batasan-batasan yang sudah ditentukan. Buku ini mengulas tiga hal penting dalam islam, yang menjadi landasan hidup seorang muslim, yaitu akidah, syariat dan akhlak. Ketiga hal pokok itu dibahas dalam timbangan wasathiyah Islam, sehingga bisa meluruskan pandangan-pandangan dan sikap yang keliru terkait ketiga. Dengan bahasa yang mudah dipahami, penulis buku ini berusaha menjelaskan pandangan - pandangannya berdasarkan Al-Quran dan Sunnah

Islam adalah agama yang penuh rahmat.