Sebanyak 1976 item atau buku ditemukan

FIKIH HAID: Ilustrasi dan Permasalahannya

Agama Islam dengan syariatnya telah mengatur segala aspek kehidupan, termasuk pribadi kaum hawa. Tanpa mereka sadari aturan syariat yang seakan banyak mengekang dan membatasi mereka justru sebenarnya merupakan perhatian yang lebih dari agama ini terhadap kaum wanita. Di antara hal yang menjadi perhatian syariat Islam terhadap diri wanita adalah permasalahan haid. Di masyarakat umum haid dikenal dengan istilah menstruasi. Kebiasaan yang alami ini oleh mereka hanya dihubungkan dengan kesehatan semata, padahal dalam Islam masalah haid sangatlah erat hubungannya dengan Ibadah. Oleh karenanya, seorang muslimah harus mempunyai pengetahuan ekstra tentang masalah ini, karena nantinya akan berkaitan dengan masalah salat, puasanya dan ibadah-ibadah yang lain. Para ulama telah membahas dan mengkaji masalah haid dengan secara seksama. Melalui riset (istiqra’) Imam Syafi’i ditemukanlah metode yang menjadi standar untuk mengetahui mana itu haid dan mana itu darah yang bukan haid secara lebih rinci, sehingga pada perkembangannya permasalahan haid menjadi lebih mudah dikaji dan dipahami. Sebenarnya sudah banyak buku-buku Islami yang membahas tentang haid, intinya mudah dan praktis untuk dipelajari. Namun, permasalahan dalam haid itu sendiri jika kita telaah secara mendalam akan kita temui banyak permasalahan yang butuh dikaji, sehingga tidak akan cukup kiranya jika hanya ditulis dalam satu atau dua jilid buku. Untuk itu, hadirlah di tangan saudara-saudari buku “Fikih Haid, Ilustrasi dan Permasalahannya”. Dibahas di dalamnya tentang haid, nifas dan istihadlah serta kasus-kasus pelik yang kadang luput dari perhatian kita. Untuk lebih memudahkan memahaminya, sengaja penulis cantumkan ilustrasi sebagai pendukung. Buku ini mengacu pada karya-karya ulama salaf dari kitab-kitab yang mu’tabar di lingkungan mazhab Syafi’i dalam rangka usaha penulis untuk ikut serta dalam tebar ilmu dan khususnya mengambil berkah dari ilmu dan ulamanya. Semoga buku ini mampu menghilangkan dahaga para pembaca akan ilmu agama dan melengkapi lembar-lembar yang masih tertinggal dari khazanah buku Islam. Harapan penulis, buku ini dapat bermanfaat dan menjadi tabungan pahala yang mengalir tak ada putusnya, untuk diri penulis, guru dan kedua orang tua yang dengan sebab mereka buku ini bisa terwujud. Amin.

Agama Islam dengan syariatnya telah mengatur segala aspek kehidupan, termasuk pribadi kaum hawa.

Masjid Ramah Difabel

Dari Fikih ke Praktik Aksesibilitas

Buku ini ditulis melalui proses yang panjang, bersumber dari pengalaman tinggal negara lain, lalu pengalaman itu menginspirasi riset pada tahun 2013 di Yogyakarta, dan dilanjutkan riset sejenis pada tahun 2018 di Arab Saudi. Awalnya, sebagai produk riset, buku ini lebih bersifat argumentatif deskriptif. Tetapi kemudian, ketika akhirnya saya tulis kembali dalam bentuk buku, saya juga memilih pendekatan advokasi: menulis untuk mendorong perubahan. Mengingat bahwa saya tidak hanya ingin mendorong perubahan, buku ini juga berfungsi sebagai ‘pedoman’ bagi siapa saja yang telah terdorong untuk mengubah masjidnya. Dengan demikian, tidak berlebihan jika saya menyebut buku ini memiliki banyak dimensi dan misi terkait masjid aksesibel atau masjid yang ramah bagi difabel.

Dengan demikian, tidak berlebihan jika saya menyebut buku ini memiliki banyak dimensi dan misi terkait masjid aksesibel atau masjid yang ramah bagi difabel.

Potret perbankan syariah di Indonesia

melacak keabsahan landasan yuridis praktek perbankan syariah di Indonesia

Development of Islamic banks in Indonesia.

Development of Islamic banks in Indonesia.

ISU KEBERLAKUAN HUKUM SENGKETA KEWARISAN

Kelahiran Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, juga menyisakan masalah, terkait dengan apabila terjadi sengketa antara nasabah dengan pihak Bank, karena di dalamnya selain ditangani oleh Bazarnas dan Pengadilan ...

Pengantar Fisafat Hukum

Buku ini merupakan salah satu kontribusi terhadap khazanah filsafat hukum di Indonesia. Disusun secara tematis, buku ini menghadirkan seluruh tema sentral filsafat hukum, serta dilengkapi dengan biografi para filsuf dan konteks historis dari setiap aliran filsafat. Diantara tema utama dalam buku ini: – Pengantar filsafat umum dan filsafat hukum – Mahzab hukum kodrat – Mahzab positivisme hukum – Teori murni tentang hukum – Mahzab hukum sosiologis – Mahzab hukum sejarah – Mahzab realisme hukum Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup #Kencana

... Law. The Hague: Martinus Nijhoff, 1977. CURZON, L.B. Jurisprudence. Great Britain: Cavendish Pub-lis- hing Limited, 1992. DELFGAAUW, Bernard. Beknopte Geschiedenis der ... Introduction to Critical Theory,. 186 Pengantar ke Filsafat Hukum.

A Treatise of Legal Philosophy and General Jurisprudence

Volume 8: A History of the Philosophy of Law in The Common Law World, 1600–1900

Volume 8, the third of the historical volumes of A Treatise of Legal Philosophy and General Jurisprudence, offers a history of legal philosophy in common-law countries from the 17th to the 19th century. Its main focus (like that of Volume 9) is on the ways in which jurists and legal philosophers thought about law and legal reasoning. The volume begins with a discussion of the ‘common law mind’ as it evolved in late medieval and early modern England. It goes on to examine the different jurisprudential traditions which developed in England and the United States, showing that while Coke’s vision of the common law continued to exert a strong influence on American jurists, in England a more positivist approach took root, which found its fullest articulation in the work of Bentham and Austin.

Volume 8, the third of the historical volumes of A Treatise of Legal Philosophy and General Jurisprudence, offers a history of legal philosophy in common-law countries from the 17th to the 19th century.

Buku Pintar Investasi Syariah

... syariah. Obligasi yang tidak dibenarkan menurut syariah adalah obligasi yang bersifat utang dengan kewajiban membayar berdasarkan bunga seperti yang ada pada obligasi konvensional. Bahkan istilah obligasi itu sendiri sebenarnya tidak ...

HUKUM ASURANSI JIWA

MASALAH-MASALAH AKTUAL DI ERA DISRUPSI 4.0.

Buku ini dibagi menjadi lima bagian yang membedah berbagai problem Hukum Asuransi Jiwa antara lain: Prinsip Iktikad Baik dalam Perjanjian Asuransi Jiwa Studi Perbandingan Indonesia dan Inggris, Kewajiban Menjelaskan dan Mengungkapkan Fakta Material sebagai Iktikad Baik dalam Perjanjian Asuransi Jiwa, Karakteristik Perjanjian Keagenan Asuransi jiwa, Penyelesaian Sengketa Asuransi Jiwa Melalui Jalur Non Litigasi serta Penerapan Iktikad Baik oleh Pengadilan dalam Perjanjian Asuransi Jiwa.

... tidak palsu, dan/atau tidak menyesatkan kepada pemegang polis, tertanggung, atau peserta mengenai risiko, manfaat, kewajiban dan pembebanan biaya terkait dengan produk asuransi atau produk asuransi syariah yang ditawarkan.