Sebanyak 1954 item atau buku ditemukan

Metode Penelitian Hukum

Metode penelitian dan penulisan hokum adalah segala aktivitas seseorang untuk menjawab permasalahan hokum yang bersifat akademik dan praktis, baik yang bersifat asas-asas hokum, norma-norma hokum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat, maupun yang berkenaan kenyataan hokum dalam masyarakat. Metode ini memiliki klasifikasi khusus dibandingkan dengan metode penelitian bidang keilmuwan lainnya. Buku ini hadir untuk memenuhi kebutuhan penelitian hokum khususnya mahasiswa fakultas hokum, akademisi, penelitian dan praktisi hokum yang ingin mengetahui seluk beluk metode penelitian dan penulisan hokum secara lengkap dan mendalam.

Metode penelitian dan penulisan hokum adalah segala aktivitas seseorang untuk menjawab permasalahan hokum yang bersifat akademik dan praktis, baik yang bersifat asas-asas hokum, norma-norma hokum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat, ...

Diskursus Metode dalam Penelitian Hukum

Buku yang secara teoritis ingin memperlihatkan bagaimana diskursus metode dalam penelitian hukum, itu merupakan cita-cita lama yang akhirnya bisa terwujud. Namun demikian, walau ia sebagai citacita, dari kualitas banyak kekurangannya. Ada harapan bahwa buku ini akan menjadi salah satu referensi dalam mata kuliah metode penelitian hukum. Keinginan ini pula yang membuat sangat penting cita-cita mempersiapkan suatu bahan ajar yang dapat memperkaya bahan bagi mata kuliah tersebut di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. Namun cita-cita kuat tersebut baru tercapai sekarang ini. Buku yang dipersiapkan tersebut, pada dasarnya adalah sekumpulan bahan yang nantinya bisa dipakai sebagai salah satu dari sekian bahan yang ada. Sebagai salah satu bahan, tentu saja tidak semua hal tertuang di dalamnya.

Buku yang secara teoritis ingin memperlihatkan bagaimana diskursus metode dalam penelitian hukum, itu merupakan cita-cita lama yang akhirnya bisa terwujud.

Metode Penelitian Hukum: Doktrinal dan Non-Doktrinal

Metode Penelitian Hukum: Doktrinal dan Non-Doktrinal, merupakan buku teks yang mengulas dengan cermat tentang bagaimana kita dapat melakukan penelitian dengan mudah dan baik dalam rangka proses akhir penyelesaian studi hukum (S1, S2, S3). Buku ini memberi penjelasan teoretis sekaligus contoh praktis tentang penelitian hukum.

Metode Penelitian Hukum: Doktrinal dan Non-Doktrinal, merupakan buku teks yang mengulas dengan cermat tentang bagaimana kita dapat melakukan penelitian dengan mudah dan baik dalam rangka proses akhir penyelesaian studi hukum (S1, S2, S3).

METODE PENELITIAN HUKUM TEORI DAN PRAKTEK

Buku ini merupakan hasil karya yang dapat dijadikan sumber belajar bagi mahasiswa sebagai dasar dalam melakukan pembelajaran. Buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan di bidang akademisi sehingga menjadi buku yang signifikan. Untuk memudahkan pembaca dalam memahaminya, penulis menyusun buku ini dalam beberapa bagian bab. Dengan adanya buku ini, diharapkan dapat membantu mahasiswa dalam memperluas dan memperdalam pengetahuan mereka untuk melakukan pengkajian pada bidang ilmu yang diperlukan.

Buku ini merupakan hasil karya yang dapat dijadikan sumber belajar bagi mahasiswa sebagai dasar dalam melakukan pembelajaran.

Metode Peneltian Hukum

Konstelasi dan Refleksi

Konstelasi dan refleksi adalah dua kata kunci dalam memahami setiap medan telaah. Konstelasi berfungsi mendudukkan persoalan sehingga keluasan latarnya menjadi terpaparkan. Sementara itu, refleksi memuat kontemplasi bahkan sampai pada nilai-nilai tertentu, untuk kemudian diterjemahkan ke dalam bentuk-bentuk pemikiran yang lebih bernas dan mumpuni guna menjawab problema-problema kontekstual. Metode penelitian hukum adalah salah satu dari banyak medan telaah yang perlu dikonstelasi dan direfleksikan, mengingat dinamika yang melanda disiplin hukum pasca-abad ke-19. Arus utama (mainstream) positivisme hukum selama ini telah menempatkan penelitian hukum dalam posisi yang serba-kikuk dan monolitik tatkala harus berhadapan dengan dinamika tersebut. Sementara itu, tuntutan konstektualitas penelitian hukum justru makin menggebu dan terus menggugat kapabilitas ilmu hukum (dalam arti luas) untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan masyarakat, khususnya dalam konteks keindonesiaan. Dua belas bab dari buku ini tidak saja menawarkan panorama hasil pemetaan ragam pemikiran hukum dengan segala konsekuensi metodologisnya, melainkan juga merefleksikan hasil konstelasi itu dalam tawaran pendekatan yang relatif baru, yaitu penelitian sosiolegal. Kesalahpahaman atas penelitian sosiolegal, yang lazim menghinggapi para penstudi hukum "konvensional", coba untuk diluruskan dalam paruh kedua buku ini. Tulisan-tulisan dalam bagian ini mampu mendeskripsikan dengan sangat kaya tentang sepak terjang metode penelitian sosiolegal dalam melahirkan varian-varian pendekatan baru, yang secara metodologis merupakan buah kolaborasi antara metode penelitian hukum konvensional dan metode penelitian hukum berperspektif kemasyarakatan.

Bagian kedua dari buku ini akan menajamkan sorotannya pada konstelasi metodologis dalam penelitian [ilmu] hukum. Dua tulisan Soetandyo Wignjosoebroto akan memberi pencerahan seputar hal ini. Ragam konsep tentang hukum, yang setidaknya ...

Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris

Pada umumnya mahasiswa akhir ini kesulitan dalam menyelesaikan skripsi maupun tesis. Meskipun sebelumnya mereka telah menerima mata kuliah Metode Penulisan dan Penelitian Hukum. Pada matakuliah tersebut sebenarnya diajarkan secara terperinci tentang menyusun skripsi atau tesis. Akan tetapi, jeda materi kuliah dengan penyusunan skripsi dan tesis relatif jauh (biasanya ada yang sampai satu tahun), maka mahasiswa “lupa”terhadap cara penyusunan skripsi atau tesis.Untuk itu, buku ini hadir sebagai salah satu upaya mempermudah mahasiswa dalam menyusun skripsi atau tesis. Buku ini memang dibuat sesederhana mungkin dengan menghindari bahasa-bahasa penelitianyang dipersepsikan sulit. Sehingga buku ini bisa dianggap buku ilmiah populer. Harapan penulis, semoga kehadiran buku Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris ini menjadi bahan ajar yang dapat membantu mahasiswa menyelesaikan tugas akhirnya. Buku Persembahan Penerbit PrenadaMedia

Sehingga buku ini bisa dianggap buku ilmiah populer. Harapan penulis, semoga kehadiran buku Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris ini menjadi bahan ajar yang dapat membantu mahasiswa menyelesaikan tugas akhirnya.

Syariah: Pengakuan dan Perlindungan Hak dan Kewajiban Manusia dalam Perspektif Hukum Islam

Penerbit : Airlangga University Press ISBN: 9786026606976 Buku ini mengetengahkan pandangan tentang pluralisme HAM yang berada di antara aspek religius dan sekuler. Dualisme pemahaman inilah yang menjadi pembahasan utama, yang pada akhirnya akan memberikan bentuk harmonisasi prinsip-prinsip HAM dalam Islam dan sekuler tanpa mengurangi inti sari dari kedua bentuk tersebut. Namun dalam penjabaran dan pemaknaan dari buku ini, Penulis akan bertitik tolak dari perspektif hukum Islam karena yang menjadi ruh dalam buku ini adalah mencari dasar terhadap pembenaran bahwa Islam telah mengatur HAM dan prinsip HAM yang ada telah sesuai dengan prinsip hukum Islam, terlepas dari pembahasan tentang fenomena lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang saat ini sedang populer.

... Hak Asasi Manusia. Cetakan Pertama, Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta. Soemantri ... Law to the Universal Declaration of Human Rights. Unesco Courier. Visscher, Charles de. 1957. Theory and ...

Hukum Pemerintahan

Dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam

Buku Hukum Pemerintahan dalam Perspektik Hukum Positif dan Hukum Islam yang ada di tangan pembaca ini ditulis untuk menambah refrensi mata kuliah hukum pemerintan di Indonesia serta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat baik akademisi, praktisi, mahasiswa dan masyarakat pada umumnya di bidang hukum pemerintahan di Indonesia. Oleh karena itu, buku ini ditulis secara luas dan mendalam maka buku ini membahas mengenai; Hukum, Hukum Islam, Konsep Negara, Konsep Negara Hukum, Konsep Negara Dalam Islam, Hukum dan Pemerintahan, Pemerintahan yang Baik (Good Governance), Konsep Demokrasi, Konsep Politik Islam, Hukum HAM, Hukum Humaniter Internasional, Konsep Jihad dan Radikalisme, Bab terakhir mengenai Keadilan dan Moralitas Hukum. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Buku Hukum Pemerintahan dalam Perspektik Hukum Positif dan Hukum Islam yang ada di tangan pembaca ini ditulis untuk menambah refrensi mata kuliah hukum pemerintan di Indonesia serta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat baik akademisi, ...

METODE PENYELESAIAN KONFLIK AGAMA Optik Hukum, HAM, dan Nilai Kearifan Lokal

Salah-satu bukti keberagaman masyarakat Nusantara di masa lampau ialah fakta sejarah di masa kekuasaan Mataram Lama yang menyebutkan terjadinya pernikahan antara Rakai Pikatan yang menganut Hindu dengan Pramodawardhani yang menganut Budha Mahayana. Pernikahan dua insan berbeda agama itu memberikan pelajaran berharga bahwa perbedaan agama bukanlah penghalang terciptanya kehidupan rukun, damai, dan toleran antar masyarakatnya. Harmoni atau keselarasan kehidupan antar umat beragama yang ditampilkan oleh Mataram Lama di atas, kemudian dilanjutkan oleh negeri-negeri penerusnya hingga pada zaman kekuasaan Majapahit. Di era keemasan Majapahit, kehidupan harmonis antar umat beragama juga terbukti tetap berlanjut dan berkembang. Hal ini kemudian juga berpengaruh bagi perkembangan penyebaran agama Islam di Nusantara. Majapahit mampu mengelola perbedaan keagamaan menjadi kesatuan kekuatan yang turut menghantarkan negeri ini pada puncak kejayaan dan menjadi negeri yang paling disegani di wilayah Asia Tenggara.

Salah-satu bukti keberagaman masyarakat Nusantara di masa lampau ialah fakta sejarah di masa kekuasaan Mataram Lama yang menyebutkan terjadinya pernikahan antara Rakai Pikatan yang menganut Hindu dengan Pramodawardhani yang menganut Budha ...