Metode Penelitian Hukum (Legal Research Methods), merupakan buku teks yang mengulas dengan cermat tentang bagaimana kita dapat melakukan penelitian dengan mudah dan baik dalam rangka proses akhir penyelesaian studi hukum (S1, S2, S3). Buku ini memberi penjelasan teoretis sekaligus memberi contoh praktis tentang penelitian hukum.
Metode Penelitian Hukum (Legal Research Methods), merupakan buku teks yang mengulas dengan cermat tentang bagaimana kita dapat melakukan penelitian dengan mudah dan baik dalam rangka proses akhir penyelesaian studi hukum (S1, S2, S3).
Metode Penelitian Hukum: Doktrinal dan Non-Doktrinal, merupakan buku teks yang mengulas dengan cermat tentang bagaimana kita dapat melakukan penelitian dengan mudah dan baik dalam rangka proses akhir penyelesaian studi hukum (S1, S2, S3). Buku ini memberi penjelasan teoretis sekaligus contoh praktis tentang penelitian hukum.
Metode Penelitian Hukum: Doktrinal dan Non-Doktrinal, merupakan buku teks yang mengulas dengan cermat tentang bagaimana kita dapat melakukan penelitian dengan mudah dan baik dalam rangka proses akhir penyelesaian studi hukum (S1, S2, S3).
Kajian otonomi daerah diadakan bukan sekedar menjamin efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Bukan pula sekedar menampung kenyataan negara yang luas, penduduk banyak dan beribu-ribu pulau. Akan tetapi otonomi daerah merupakan dasar memperluas pelaksanaan demokrasi dan instrumen dalam rangka mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Otonomi daerah merupakan salah satu sendi sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
Etika Profesi Hukum: Empat Pilar Hukum, adalah tulisan yang disusun dengan menghimpun dasar-dasar hukum, etik profesi hukum dan bekerjanya empat pilar penegak hukum dalam sistem penegakan hukum pidana melalui proses peradilan pidana di Indonesia. Substansi buku ini dengan sederhana mengurai tentang nilai-nilai etik dan moral profesi hukum dalam kode etik profesi dan aturan hukum yang melandasinya. Untuk lebih lengkapnya maka dilampirkan pada buku ini tentang Peraturan Perundang-Undangan yang menjadi landasan yuridis sehingga Unsur-Unsur Penegak Hukum dapat bekerja secara profesional.
Etika Profesi Hukum: Empat Pilar Hukum, adalah tulisan yang disusun dengan menghimpun dasar-dasar hukum, etik profesi hukum dan bekerjanya empat pilar penegak hukum dalam sistem penegakan hukum pidana melalui proses peradilan pidana di ...