Sebanyak 6 item atau buku ditemukan

Hak Asasi Manusia Dalam Negara Hukum Demokrasi

Human Rights In Democratiche Rechtsstaat

Hak Asasi Manusia sebagai hak kodrati yang melekat secara inheren dalam diri manusia sebagai subjek hukum harus dihormati dan dilindungi demi mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan yang secara fitrah dianugerahi oleh Tuhan kepada manusia. Karenanya, tidak seorangpun yang dapat mengabaikan, termasuk negara ataupun penguasa atau pemerintah. Atas dasar itu, negara dan pemerintah harus menghormati, menghargai, menegakkan, dan melindungi HAM. Secara konseptual negara yang diharapkan dapat mewujudkan itu semua hanyalah Negara Hukum yang menganut paham demokrasi yaitu Negara Hukum Demokrasi (Democratiche Rechtsstaat). Buku ini sangat bermanfaat menjadi bahan bacaan bagi para aktivis LSM, HAM, mahasiswa fakultas hukum, dan para praktisi hukum yang ada di tanah air kita. Dengan membaca buku ini bisa menambah wawasan keilmuan mengenai HAM.

Human Rights In Democratiche Rechtsstaat Dr. Nurul Qamar, S.H., M.H.. Kairo disusun selama 13 tahun dengan ... Islamic Law” Hukum HAM dalam Hukum Islam, termuat dalam “The Review, International Commission of Jurits, 1974:30-39 ...

Metode Penelitian Hukum (Legal Research Methods)

Metode Penelitian Hukum (Legal Research Methods), merupakan buku teks yang mengulas dengan cermat tentang bagaimana kita dapat melakukan penelitian dengan mudah dan baik dalam rangka proses akhir penyelesaian studi hukum (S1, S2, S3). Buku ini memberi penjelasan teoretis sekaligus memberi contoh praktis tentang penelitian hukum.

Metode Penelitian Hukum (Legal Research Methods), merupakan buku teks yang mengulas dengan cermat tentang bagaimana kita dapat melakukan penelitian dengan mudah dan baik dalam rangka proses akhir penyelesaian studi hukum (S1, S2, S3).

Metode Penelitian Hukum: Doktrinal dan Non-Doktrinal

Metode Penelitian Hukum: Doktrinal dan Non-Doktrinal, merupakan buku teks yang mengulas dengan cermat tentang bagaimana kita dapat melakukan penelitian dengan mudah dan baik dalam rangka proses akhir penyelesaian studi hukum (S1, S2, S3). Buku ini memberi penjelasan teoretis sekaligus contoh praktis tentang penelitian hukum.

Metode Penelitian Hukum: Doktrinal dan Non-Doktrinal, merupakan buku teks yang mengulas dengan cermat tentang bagaimana kita dapat melakukan penelitian dengan mudah dan baik dalam rangka proses akhir penyelesaian studi hukum (S1, S2, S3).

Iktisar Filsafat Ilmu: Dalam Perspektif Barat dan Islam

Buku ini mengurai tentang ikhtisar pemikiran dari para filsuf yang lahir dari dunia Barat maupun Islam. Filsuf yang hadir dari perspektif Barat dan membumi di sekitar abad XIX sampai sekarang ini, antara lain; filsuf Carl Popper, Thomas Kuhn, David Hume. Untuk Filsuf yang hadir dari perspektif Islam, antara lain; Ibn Miskawah (932-1030), Al Ghazali (1059-1111), Ibn Khaldum (1332-14.06), Shah Wali Ullah (1703-1753) dan Ulama Muhammad Iqbal (1873-1938). Adapun konsepsi dan kajian teori-teori ilmu pengetahuan dari perspektif Barat dan Islam itu sangat berbeda khususnya mengenai keberadaan Allah sebagai pencipta segala sesuatu, dan keaslian semua pemikiran termasuk Sumber ilmu pengetahuan (resource knowledge) tidak ada Sumber lain kecuali Allah. Sejak Sumber ilmu pengetahuan datang dari yang ghaib, maksud dan tujuan daripada ilmu pengetahuan adalah tidak lain kecuali dihubungkan dengan yang ghaib dan kenyataan.

Buku ini mengurai tentang ikhtisar pemikiran dari para filsuf yang lahir dari dunia Barat maupun Islam.

Etika Profesi Hukum: Empat Pilar Hukum

Etika Profesi Hukum: Empat Pilar Hukum, adalah tulisan yang disusun dengan menghimpun dasar-dasar hukum, etik profesi hukum dan bekerjanya empat pilar penegak hukum dalam sistem penegakan hukum pidana melalui proses peradilan pidana di Indonesia. Substansi buku ini dengan sederhana mengurai tentang nilai-nilai etik dan moral profesi hukum dalam kode etik profesi dan aturan hukum yang melandasinya. Untuk lebih lengkapnya maka dilampirkan pada buku ini tentang Peraturan Perundang-Undangan yang menjadi landasan yuridis sehingga Unsur-Unsur Penegak Hukum dapat bekerja secara profesional.

Etika Profesi Hukum: Empat Pilar Hukum, adalah tulisan yang disusun dengan menghimpun dasar-dasar hukum, etik profesi hukum dan bekerjanya empat pilar penegak hukum dalam sistem penegakan hukum pidana melalui proses peradilan pidana di ...

Etika dan Moral Profesi Hukum

(Ethos and Mores Profession of Law)

Etika dan Moral Profesi Hukum (Ethos and Mores Profession of Law) merupakan tulisan yang mencoba mendeskripsikan melalui narasi-narasi ilmiah dengan menggunakan gaya bahasa yang mudah dicerna oleh pembaca dengan maksud agar pembaca dapat memahami etika dan moral profesi hukum sebagai suatu nilai yang mengorientasikan pengembang profesi hukum untuk mencapai tujuan luhur dalam penegakan hukum dan keadilan.

Etika dan Moral Profesi Hukum (Ethos and Mores Profession of Law) merupakan tulisan yang mencoba mendeskripsikan melalui narasi-narasi ilmiah dengan menggunakan gaya bahasa yang mudah dicerna oleh pembaca dengan maksud agar pembaca dapat ...