Sebanyak 1976 item atau buku ditemukan

Fiqh Mu’amalah Kontemporer

Sebagai makhluk sosial, manusia tidak bisa lepas dari hubungan dengan orang lain dalam kerangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan manusia sangat beragam, sehingga terkadang secara pribadi dia tidak mamapu untuk memenuhinya, dan harus berhubungan dengan orang lain. Hubungan anatara satu manusia dengan manusia lain dalam memenuhi kebutuhan lain, harus terdapat aturan yang menjelaskan hak dan kewajiban keduanya berdasarkan kesepakatan. Proses untuk membuat kesepakatan dalam kerangka memenuhi kebutuhan keduanya, lazim disebut dengan proses untuk berakad atau melakukan kontrak. Hubungan ini merupakan fitrah yang sudah ditakdirkan oleh Allah. Islam sebagai agama komprehensif dan universal memberikan aturan yang cukup jelas dalam akad untuk dapat diimplementasikan dalam setiap masa.

Sebagai makhluk sosial, manusia tidak bisa lepas dari hubungan dengan orang lain dalam kerangka memenuhi kebutuhan hidupnya.

Fiqh Muamalah Al-Maaliyah Hukum Ekonomi dan Bisnis Syariah

Fiqh Muamalah saat ini menjadi kajian yang sangat diminati sebagai efek positif dari berkembangan ekonomi dan bisnis syariah. Sebagai ilmu yang mengkaji mengenai dimensi hukum dalam bidang muamalah al maaliyah (ekonomi dan bisnis syariah)maka ilmu ini penting dipelajari oleh seluruh umat Islam khususnya praktis dan akademisi bidang ekonomi dan bisnis syariah. Bagi akademisi menjadi bekal dalam mengkaji lebih mendalam mengenai ekonomi dan bisnis syariah. Sedangkan bagi praktisi menjadi pedoman dalam melaksanakannya. Buku ini disusun dengan mengambil dari sumber-sumber yang kredibel sehingga diharapkan apa yang ada dapat dipelajari oleh semua lapisan masyarakat. Maknanya buku ini dapat dimanfaatkan oleh akademisi, praktisi dan juga masyarakat secara umum yang ingin mengetahui lebih detail terkait dengan fiqh muamalah dan ekonomi syariah.

Fiqh Muamalah saat ini menjadi kajian yang sangat diminati sebagai efek positif dari berkembangan ekonomi dan bisnis syariah.

Kaidah Fikih Ekonomi Dan Keuangan Kontemporer

Pendekatan Tematis dan Praktis. Edisi kedua

Kaidah-kaidah fikih lahir dengan tujuan menetapkan hukum Islam dalam persoalan-persoalan baru yang terus berkembang seiring perkembangan zaman, terutama dalam transaksi ekonomi atau muamalah maliyah yang senantiasa berkembang. Adanya kaidah-kaidah fikih merupakan suatu keharusan untuk memperoleh kemudahan mengetahui hukum-hukum kontemporer dalam persoalan ekonomi yang banyak tidak memiliki nash sharīh (dalil pasti) dalam Al-Qur’an maupun Hadis. Guna memenuhi kebutuhan tersebut, buku ini disajikan dengan secara spesifik membahas tentang kaidah fikih secara aplikatif pada akad-akad ekonomi dan keuangan kontemporer. Secara konten, pada Edisi Kedua ini telah ditambahkan satu bab, sehingga keseluruhan terdapat dua belas bab. Pembahasan kaidah tematis seputar ganti rugi dalam transaksi ekonomi Islam sangat urgen bagi mahasiswa. Hal ini karena pembahasan ganti rugi dalam kajian fikih sebenarnya sangat luas, sehingga penting kiranya untuk memberikan pemahaman secara sederhana baik secara teoretis maupun praktis berkenaan penerapan kaidah-kaidah fikih ekonomi dan keuangan kontemporer dalam masalah ganti rugi dalam transaksi muamalah kontemporer. Buku ini ditujukan sebagai bahan ajar matakuliah “Kaidah-kaidah Fikih Ekonomi Syariah” yang diajarkan di program studi Perbankan Syariah, Ekonomi Syariah, Hukum Ekonomi Syariah dan program studi lainnya yang relevan, baik di perguruan tinggi Islam maupun di perguruan tinggi lainnya. Semoga hadirnya buku ini dapat membantu mahasiswa dalam memahami aplikasi kaidah-kaidah fikih muamalah kontemporer. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup #Kencana

kaidah fikih yang berbunyi: al-aslu fi al-muamalat al-ibahah. Dalam Islam, manusia juga diberi kebebasan untuk mengatur kehidupannya sendiri yang dinamis dan lebih bermanfaat, sepanjang aturan yang dibuatnya tersebut tidak bertentangan ...

KOMPILASI HUKUM ISLAM

ARTI kata “kompilasi” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah kumpulan yang tersusun secara teratur (tentang daftar informasi, karangan, dan sebagainya). Kemudian jika dilihat dari kacamata hukum, Abdurrahman (2015) mengartikan “kompilasi” sebagai sebuah buku hukum atau buku kumpulan yang memuat uraian atau bahan-bahan hukum tertentu, pendapat hukum, atau juga aturan hukum.

ARTI kata “kompilasi” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah kumpulan yang tersusun secara teratur (tentang daftar informasi, karangan, dan sebagainya).

Fiqh Indonesia

Kompilasi Hukum Islam

”Islam Indonesia” sesungguhnya sudah lama dipraktikkan, berubah mengikuti perubahan Indonesia. Buku ini hanyalah secuil, setitik, dari perubahan itu dalam bidang hukum Islam, khususnya hukum keluarga Islam. Melalui buku ini, saya berharap sekali kiranya Indonesia segera memiliki hukum perkawinan atau hukum keluarga yang aspiratif, responsif, transformatif, dan populis sesuai dengan kehendak-kehendak perubahan sosial Indonesia dewasa ini. Selamat membaca.

”Islam Indonesia” sesungguhnya sudah lama dipraktikkan, berubah mengikuti perubahan Indonesia.

Modernization, Tradition and Identity

The Kompilasi Hukum Islam and Legal Practice in the Indonesian Religious Courts

Nurlaelawati's close and contextually sensitive analysis of judicial practice in Indonesia's Islamic courts yields invaluable insights into the subtle dynamics of legal change in a modern Islamic legal system. Prof. Mark Cammack, Professor of Law, Southwestern Law School, Los Angeles --

Nurlaelawati's close and contextually sensitive analysis of judicial practice in Indonesia's Islamic courts yields invaluable insights into the subtle dynamics of legal change in a modern Islamic legal system.

Kompilasi hukum perikatan

dalam rangka memperingati memasuki masa purna bakti usia 70 tahun

Indonesian contract law; festschrift in honor of Mariam Darus Badrulzaman, an Indonesian law professor.

Indonesian contract law; festschrift in honor of Mariam Darus Badrulzaman, an Indonesian law professor.

Kedudukan instruksi presiden nomor I tahun 1991 tentang kompilasi hukum Islam

sebagai sumber hukum dalam sistem hukum di Indonesia

Analysis on Indonesian presidential instruction concerning Islamic law compendium.

Hukum Perikatan (Akad) Dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah

Melacak Jejak Fikih dalam PERMA Nomor 2 Tahun 2008

Geliat pertumbuhan lembaga-lembaga ekonomi syariah di Indonesia—baik bank maupun non-bank—tak seimbang dengan ketersediaan regulasi yang memadai di sektor ini. Melalui payung hukum Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 2 Tahun 2008, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) tampil sebagai jawaban. Kehadirannya amat dibutuhkan, terutama jika dihadapkan pada penyelesaian sengketa di bidang ini baik secara litigasi maupun nonlitigasi. Dalam buku ini, Penulis mencoba melakukan kajian terhadap konsep akad yang Penulis nilai sebagai aspek terpenting sekaligus inti (core) dari keseluruhan kajian ekonomi syariah. Melalui analisa komparatif, Penulis melakukan orisinalisasi (ta’shîl) terhadap rumusan-rumusan pasal dalam KHES dengan melacak latar sumbernya dari kitab-kitab fikih yang menjadi acuan dalam penyusunan KHES. Dengan mengetahui landasan fikih tersebut, diharapkan KHES memiliki legitimasi yang kokoh sebagai hukum Islam terapan sehingga dapat lebih diterima oleh masyarakat. Selain itu, Penulis juga menganalisis konsep tersebut dengan rumusan-rumusan yang ada dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata). Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup #PrenadaMedia

Geliat pertumbuhan lembaga-lembaga ekonomi syariah di Indonesia—baik bank maupun non-bank—tak seimbang dengan ketersediaan regulasi yang memadai di sektor ini.