Sebanyak 5 item atau buku ditemukan

Fiqh Indonesia

Kompilasi Hukum Islam

”Islam Indonesia” sesungguhnya sudah lama dipraktikkan, berubah mengikuti perubahan Indonesia. Buku ini hanyalah secuil, setitik, dari perubahan itu dalam bidang hukum Islam, khususnya hukum keluarga Islam. Melalui buku ini, saya berharap sekali kiranya Indonesia segera memiliki hukum perkawinan atau hukum keluarga yang aspiratif, responsif, transformatif, dan populis sesuai dengan kehendak-kehendak perubahan sosial Indonesia dewasa ini. Selamat membaca.

”Islam Indonesia” sesungguhnya sudah lama dipraktikkan, berubah mengikuti perubahan Indonesia.

Fiqh Indonesia

kompilasi hukum Islam dan counter legal draft kompilasi hukum Islam dalam bingkai politik hukum Indonesia

On thoughts and reform of Islamic law in Indonesia.

On thoughts and reform of Islamic law in Indonesia.

Fiqh Indonesia dalam tantangan

Implementation of fiqh, Islamic law in Indonesia; collection of articles.

Dalam kitab al - Risalah diceritakan , di waktu ia ( Imam Syafi'i ) ditanya apakah itu ijtihad , ia menjawab : " Ijtihad itu adalah kiyas “ . Dalam perkembangannya , Imam al - Ghazali , seorang ahli Usul - Fiqh dalam kalangan Syafi'i ...

Ke arah fiqh Indonesia

mengenang jasa Prof. Dr. T.M. Hasbi Ash Shiddieqy

Position of Indonesian fiqh in today's national legal reform, festschrift in honor of T.M. Hasbi Ash Siddieqy, former lecturer of Sunan Kalijaga State Islamic Studies Institute, Yogyakarta.

Imam Malik ( 93 H - 179 H ) , Imam Syafi'i ( 150 H - 204 H ) dan Imam Ahmad bin Hambal ( 164 H - 241 H ) . D.Masa Taqlid Fase ini berlangsung kurang lebih sembilan setengah abad lamanya , mulai pertengahan abad IV H sampai dengan akhir ...

Fiqh Indonesia

penggagas dan gagasannya

Biography of T.M. Hasbi Ash Shiddieqy, 1906-1975, Indonesian Muslim scholar, his ideas on Islamic law reform, a reorientation towards Indonesian fiqh; Islamic law, Indonesia, interpretation and construction.

Akan tetapi al - Hasan al - Bishri , Daud ibn ` Ali , al - Juwaini dari mazhab Syafi'i , ' Abdul Malik ibn Habib dan Ibn al - Majisun berpendapat bahwa khutbah hanyalah sunnat saja , bukan fardlu . Ibn Hazm mengatakan , khutbah satu hal ...