Sebanyak 878 item atau buku ditemukan

Teknologi dan Media Pembelajaran Jilid I

Teknologi dan Media Pembelajaran adalah salah satu mata kuliah yang harus ditempuh oleh seluruh mahasiswa jurusan Pendidikan baik perguruan tinggi negeri maupun swasta serta PTKIN seluruh Indonesia. Mata kuliah ini bertujuan memberikan gambaran bagi mahasiswa yang ke depannya akan menjadi seorang guru, untuk itu diperlukan kemampuan guru dalam penguasaan teknologi dan media pembelajaran agar pada saat proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai. Dalam buku Teknologi dan Media Pembelajaran jilid I ini terdiri atas Pengertian Teknologi Pembelajaran, Asas Teknologi dan Media Pembelajaran, Alat Teknis Pembelajaran serta Ruang Lingkup Media Pembelajaran yang akan dibahas secara komprehensif dan mendalam.

Dalam buku Teknologi dan Media Pembelajaran jilid I ini terdiri atas Pengertian Teknologi Pembelajaran, Asas Teknologi dan Media Pembelajaran, Alat Teknis Pembelajaran serta Ruang Lingkup Media Pembelajaran yang akan dibahas secara ...

Media dan Multimedia Pembelajaran: Teori & Praktik

Lahirnya teknologi multimedia adalah hasil dari perpaduan kemajuan teknologi elektronik, teknik komputer dan perangkat lunak. Kemampuan penyimpanan dan pengolahan gambar digital dalam belasan juta warna dengan resolusi tinggi serta reproduksi suara maupun video dalam bentuk digital. Multimedia merupakan konsep dan teknologi dari unsur-unsur gambar, suara, animasi serta video disatukan di dalam komputer untuk disimpan, diproses dan disajikan guna membentuk interaktif yang sangat inovatif antara komputer dengan pengguna.

Lahirnya teknologi multimedia adalah hasil dari perpaduan kemajuan teknologi elektronik, teknik komputer dan perangkat lunak.

Konflik sebagai Solusi Anti Writer’s Block ala Story Waveform Model

Melanjutkan penelitian sebelumnya tentang "Story Waveform Model sebagai Alternatif Lebih Baik dari Story Mountain Model dalam Mendesain Cerita Agar Lebih Mudah," yang terpublikasi di An1mage Jurnal Studi Kultural [1]. Kali ini peneliti berfokus pada mengapa banyak pengarang cerita fiksi mengalami writer’s block, salah satu potensinya adalah kekurangan dalam menggali konflik dalam suatu cerita yang digarapnya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif serta observasi sekaligus keterlibatan aktif penulis dalam kelompok sampling di Komunitas Pembuat Cerita Indonesia (KPCIN) dalam WA Group Inovel dengan publikasi aktif karya komunitas inovel salah satunya di majalah An1magine dan publikasi novel digital di marketplace seperti Play Store,Google Play, Google Book, dan inovel marketplace itu sendiri. Kecenderungan adanya writer’s block bukan karena ketidakmampuan membuat cerita, atau tidak memiliki ketrampilan membuat cerita, tetapi terkadang lebih sering terjadi karena penulisnya tidak ada semangat untuk melanjutkan karena cerita dianggap belum menarik oleh pembuatnya, juga bukan karena tidak memiliki waktu untuk melanjutkannya, juga bukan karena tidak ada komitmen untuk menyelesaikannya, tetapi lebih banyak karena keadaan mental di mana tidak ada sesuatu yang menarik untuk melanjutkannya. Penelitian ini menjawab salah satu potensi writer’s block yang ada serta memberikan beberapa potensi solusi yang membantu para pengarang agar bangkit lagi dalam menyelesaikan ceritanya karena semangat baru yang dimilikinya.

Melanjutkan penelitian sebelumnya tentang "Story Waveform Model sebagai Alternatif Lebih Baik dari Story Mountain Model dalam Mendesain Cerita Agar Lebih Mudah," yang terpublikasi di An1mage Jurnal Studi Kultural [1].

SOSIOLOGI HUKUM

Bekerjanya Hukum di Tengah Masyarakat

Pendidikan hukum saat ini cenderung berorientasi kepada hukum yang tertulis, yang selalu mementingkan aturan dari pada kenyataan sosial. Oleh sebab itu sangat sulit bagi kita untuk meretas pandangan sosial dalam ilmu hukum. Hal itu disebabkan pemikiran hukum yang selama ini dipakai merupakan alur berpikir yang mengikuti paham positivisme. Pemikiran para ahli hukum pada umumnya dikuasai paham yang bersifat positivistis, mengikuti paham filsafat positivisme, yang sejak abad ke-18, dengan paham Cartesian-Newtonian-nya telah berkembang dengan cepat. Akibat dari pemikiran positivisme hukum ini menjadikan pendidikan hukum hanyalah sebuah ruang yang penuh dengan formalisme samata, sementara hal yang substansial cenderung dikesampingkan. Dengan berbagai metode penalaran hukum, logika hukum mereka dikenal oleh masyarakat sebagai lulusan yang pasti menguasai hukum positif. Di Perguruan Tinggi Hukum, mereka diajrakan berbagai rumus keteraturan, sementara ilmu untuk menemukan ketidakteratran disembunyikan rapat-rapat. Dengan demikian tentunya sangat sulit bagi mereka untuk mengenali hukum dari segi sosialnya yang penuh dengan ketidakteraturan.

Sebagai perbandingan, di kalangan akademisi hukum Belanda, misalnya, De
Geest, berperdapat bahwa ”is” dan ”ought” (harus) terpisah sama sekali. Bagi De
Geest pencampuradukan ”is” dan ”ought” adalah suatu dosa ilmiah yang ...

Sosiologi Olahraga

Pada umumnya telah dimaklumi bahwa olahraga adalah hal yang penting dan akan tetap penting selama bumi masih ada dan manusia masih tetap mendiaminya. Secara prinsipil pentingnya olahraga tidak sama pentingnya seperti halnya ekonomi, seni, dan bidang kehidupan manusia yang lainnya. Memang ada sebagian manusia cenderung meremehkan arti dan pentingnya olahraga bagi kehidupan manusia namun saat-saat tertentu pentingnya olahraga diakui sebagai sesuatu yang mempunyai fungsi sekaligus makna tertentu dalam kehidupan manusia senantiasa muncul kembali. Olahraga merupakan kegiatan manusia yang tergolong tua, konon setua manusia itu sendiri. Setiap orang sering melakukan olahraga dan di setiap masyarakat selalu ditemukan kegiatan olahraga kegiatan olahraga, baik masyarakat yang sedang berkembang maupun masyarakat yang maju.

Pada umumnya telah dimaklumi bahwa olahraga adalah hal yang penting dan akan tetap penting selama bumi masih ada dan manusia masih tetap mendiaminya.

Belajar dari Covid-19: Perspektif Sosiologi, Budaya, Hukum, Kebijakan dan Pendidikan

Pandemi Covid-19 saat ini telah melahirkan new normal (tatanan baru) yang mengharuskan seluruh masyarakat, termasuk orang tua beradaptasi dalam mendidik anak. Anak yang telah menempuh pendidikan mulai sekolah menengah sampai perguruan tinggi merupakan kelompok remaja yang memiliki berbagai dinamika, sebagai akibat dari perkembangan psikologisnya sehingga mencari berbagai bentuk norma dalam diri maupun masyarakat. Kehadiran negara menjadi sebuah keharusan untuk meredam kecemasan warga negaranya dalam hal pemahaman tentang status pendemi virus corona (Covid-19), melalui peran membuat kebijakan, edukasi, pencegahan dan penanganannya. Peran negara secara edukatif mejadi langkah awal sebagai sumber informasi dan pengetahuan yang sahih agar warga negara secara mindset tidak terpasung oleh berita hoaks. Selanjutnya langkah pencegahan dan penanganan menjadi kebijakan yang dikuatkan dengan membuat regulasi yang dapat dipertanggungjawabkan aktualisasinya dalam hal pelayanan publik yang akuntabel. Penulisan buku ini dilakukan secara berkolaborasi yang ditulis selama dua minggu sejak 20 Juni sampai 5 Juli 2020. Sebagai perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi, beberapa dosen dari berbagai institusi melakukan kajian-kajian terhadap permasalahan khusus pada bidang Sosiologi, Budaya, Hukum, Kebijakan dan Pendidikan untuk menghasilkan solusi demi kemaslahatan Bersama. Buku ini membahas: 1. Menakar Diri Di Era New Normal 2. Manifestasi Modal Sosial dalam Membangun Imunitas Sosial Menghadapi Pandemi Covid-19 3. Peran Orang Tua Dalam Mencegah Perilaku Menyimpang Remaja di Masa Pandemi Covid-19 4. Gerakan Gotong Royong Melawan COVID-19 5. Aspek Hukum Pandemik Covid-19: Asimilasi dan Hukum Acara 6. Menakar Kebijakan Virus Corona (Covid-19) 7. Partisipasi Masyarakat Dalam Implementasi Kebijakan MenghadapiPandemi Covid 19 8. Transisi Normal Baru dalam Pendidikan 9. Inovasi Pembelajaran Era Covid-19 dan Problematikanya 10. Transformasi Media dan Metode Pembelajaran pada Masa PandemiCovid-19 11. Model Pembelajaran Daring Pada Pendidikan Dasar Di Madrasah 12. Kreatif Memanfaatkan Teknologi Dalam Proses Belajar-Mengajar DiMasa Pandemi Covid-19 13. Keterampilan Kepala Sekolah Menggunakan Platform Pendidikan Berbasis Teknologi Untuk Kegiatan Manajerial Di Era Pandemi Covid-19 14. Manajemen Pembelajaran Dalam Jaringan (Daring) di Masa PandemiCovid-19 Metamorfosis Supervisi Pendidikan Di Masa Pandemi Covid-19

pendidikan. Maka dari itu pada tanggal 30 juni 2020 diluncurkanlah Buku Saku Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang disepakati oleh 4 menteri yaitu: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan ...

GEBYAR BISNIS SYARIAH

BANK-BANK SYARIAH TENGAH MENANTI RUJUKAN BARU, SEBAGAI PENGGANTI PASAR UANG ANTARBANK YANG MENETAPKAN BUNGA.

EMBATAN penyeberangan di kawasan Jalan Sudirman di jantung Kota Jakarta itu jelas bukan siratalmustaqim, titian suci yang diyakini umat Islam sebagai lorong menuju surga. Tapi iklan sebuah bank syariah yang terbentang di sana bisa mengganggu pikiran khalayak. ”Keluarlah dari Jalur Riba, Hijrahlah ke Jalur Halal”.

EMBATAN penyeberangan di kawasan Jalan Sudirman di jantung Kota Jakarta itu jelas bukan siratalmustaqim, titian suci yang diyakini umat Islam sebagai lorong menuju surga.

Risiko Sistemik Perbankan Syariah Di Indonesia

Krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1997 telah menjadi titik awal baru bagi bangkitnya perekonomian global termasuk Indonesia. Salah satunya adalah semakin berkembangnya perbankan syariah yang dianggap sebagai alternatif model pengelolaan perbankan yang minim risiko. Sampai saat ini sudah ada puluhan bank syariah yang beroperasi di Indonesia dan sudah ada 3 bank yang listing di Bursa Efek Indonesia meskipun 2 diantaranya masih terbilang baru yaitu Bank BRI Syariah dan Bank BTPN Syariah yang baru Go-publik pada tanggal 8 Mei 2018 yang lalu. Jika ditinjau dari sisi asset, maka total asset perbankan syariah hanya sekitar 3% dari total asset perbankan yang ada di Indonesia.

Krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1997 telah menjadi titik awal baru bagi bangkitnya perekonomian global termasuk Indonesia.

WOEKER ORDONANTIE RIBA DALAM HUKUM POSITIF

Selama ini kita mengenal kata riba “hanya” dalam transaksi syariah. Ketika kita mendengar atau membaca atau mengucapkan kata riba, maka secara otomatis yang terlintas dibenak kita adalah dosa, setidaknya yang kita ingat adalah hukum Islam. Akan tetapi ternyata, riba tidak melulu menyangkut hukum Islam, melainkan ternyata riba diatur juga dalam positif Indonesia, khususnya dalam woekerordonantie (ordonansi riba hukum positif peninggalan Belanda).

Selama ini kita mengenal kata riba “hanya” dalam transaksi syariah.

Pemikiran Pendidikan Islam Fazlur Rahman

Fazlur Rahman adalah seorang tokoh pemikir pendidikan Islam asal Pakistan. Fazlur Rahman dikenal sebagai tokoh pembaharu dan pemikir Islam kontemporer yang sangat kritis. Kecerdasannya dalam bidang pendidikan diakui oleh dunia internasional, terutama di kalangan akademik Barat. Pemikirannya yang rasional justru banyak ditentang oleh kalangan ulama Pakistan, akan tetapi di negara seperti Indonesia, pemikirannya banyak dikembangkan. beberapa pemikir kawakan Indonesia seperti Nurcholish Madjid dan Ahmad Syafi'e Ma'arif adalah muridnya.

Pemikirannya yang rasional justru banyak ditentang oleh kalangan ulama Pakistan, akan tetapi di negara seperti Indonesia, pemikirannya banyak dikembangkan. beberapa pemikir kawakan Indonesia seperti Nurcholish Madjid dan Ahmad Syafi'e Ma ...