Sebanyak 50 item atau buku ditemukan

RESOLUSI KONFLIK KEAGAMAAN Model GP Anshor NU-Pemuda Muhammadiyah Paciran Lamongan

Buku yang ada di tangan pembaca ini sesungguhnya berasal dari hasil penelitian penulis yang dibiayai dari DPRPM Kemeristekdikti pada tahun 2014. Secara keseluruhan buku ini merupakan hasil dari penelitian lapangan (kualitatif) terhadap fenomena kekerasan atas nama agama yang marak di Indonesia. fenomena tersebut juga sering terjadi di daerah Panturan Lamongan. Ketertarikan penulis mengamati fenomena kekerasan agama secara pemikiran, telah dimulai sejak 2005. Fenomena aksi kekerasan atas nama agama terjadi diseluruh tingkat sturktur masyarakat, mulai di tingkat pusat hingga desa. Berdasarkan realitas tersebut penulis tertantang untuk mengeksplorasi fenomena aksi kekerasan atas nama agama, tapi fokus pada model pencegahan konflik yang dilakukan oleh Pemuda Muhammadiyah dan GP Anshor NU Paciran Lamongan

Buku yang ada di tangan pembaca ini sesungguhnya berasal dari hasil penelitian penulis yang dibiayai dari DPRPM Kemeristekdikti pada tahun 2014.

KONFLIK DALAM DINAMIKA POLITIK PEDESAAN Konflik PILKADES & Resolusi Konflik Berbasis Local Wisdom

Desa atau pedesaan merupakan suatu wilayah yang masih kental dengan adat dan budaya leluhur, sehingga pada wilayah pedesaan kita dapat menyaksikan bagaimana kehidupan yang masih belum banyak terkontaminasi oleh budaya-budaya luar. Adapun beberapa ilmuan mencoba mendefinisikan pedesaan atau desa itu sendiri, salah satunya Sutardjo Kartohadi Kusuma mengemukakan bahwa Desa atau pedesaan merupakan suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.

Desa atau pedesaan merupakan suatu wilayah yang masih kental dengan adat dan budaya leluhur, sehingga pada wilayah pedesaan kita dapat menyaksikan bagaimana kehidupan yang masih belum banyak terkontaminasi oleh budaya-budaya luar.

Membumikan Pancasila untuk bina damai dan resolusi konflik sosial

On Pancasila, the state philosophy of Indonesia, as national ideology and its roles as prevention of religious conflicts and social conflicts in Indonesia.

FPIC (Free, Prior, and Informed Consent), REDD (Reducing Emissions form Deforestation and Forest Degradation), dan resolusi konflik

workshop dan training di Manokwari, Propinsi Papua Barat, 19-21 Mei 2009

Socialization of Free Prior Informed Consent and Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation for local communities in Papua Barat Province.

Socialization of Free Prior Informed Consent and Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation for local communities in Papua Barat Province.

HUKUM KONVERGENSI Kajian Resolusi Konflik Hukum Adat dengan Hukum Nasional

Menguatnya paham etatisme berwujud sentralisme hukum, seringkali merintangi kesadaran akan hukum adat yang merupakan pengejawantahan dari cara pandang tatanan sosial serta tatananideal yang ada dalam masyarakat. Bahkan di bawah pemikiran hukum sebagai rekayasa sosial, menjadikan hukum nasional bersifat monolit komprehensif dalam pengaturanmanusia sehingga hukum adat menjadi terdesak dan termarjinalisasikan dalam ranah kehidupannya. Tak mengherankan jikaterjadi pembangkangan terhadap hukum nasional, akibat terdapatnya celah selisih antara intensi pembentuk hukum dengan realitas yang adadi alam kesadaran warga tentangkonsep hukum yang adil. Buku “Hukum Konvergensi (Kajian Resolusi Konflik Hukum adat dengan Hukum Nasional)” disusun sebagai upaya mengotentisitas hukum nasional melalui pendayagunaan hukum adat yang kaya akan nilai-nilai keindonesiaandenganmemotretpenyelenggaraan tradisi 160Dr. Hilman Syahrial Haq, SH.,LL.Mmerarikdi masyarakat Sasak, yang secara parsial berbenturan dengan kaidah-kaidah hukum nasional, untuk kemudian dirumuskan resolusi konflik agar terjadi konvergensi hukum di masyarakat Sasak.

Hilman Syahrial Haq, SH.,LL.Mmerarikdi masyarakat Sasak, yang secara parsial berbenturan dengan kaidah-kaidah hukum nasional, untuk kemudian dirumuskan resolusi konflik agar terjadi konvergensi hukum di masyarakat Sasak.