Sebanyak 134 item atau buku ditemukan

Payung hukum perbankan syariah di Indonesia

UU di bidang perbankan, Fatwa DSN-MUI, dan Peraturan Bank Indonesia

Collection of laws, regulations, and fatwas of Indonesian ulama regarding Islamic banks and banking in Indonesia.

On Islamic religious courts according to Indonesian laws.

Peranan dan tantangan perbankan syariah dalam mengembangkan sektor riil

studi kasus UMKM sektor pertanian, industri, dan jasa komersial

Role of Islamic banks in the development of small-scale entreprises in Indonesia.

Role of Islamic banks in the development of small-scale entreprises in Indonesia.

Paradigma Masterpice Keuangan Islam Dan Aplikasinya Di Perbankan Syariah

Sehubungan dengan buku ini, penulis mencermati bahwa selama ini,kajian tentang keuangan Islam dan aplikasinya di perbankan syariah,kurang mendapat perhatian secara spesifik oleh para ahli ekonomi Islam.Studi-studi yang berkembang saat ini, dalam pandangan penulis belummenjurus pada aspek aplikasi di lapangan dengan menghubungkan konsep thurast dalam khazanah keuangan klasik. Konsep keuangan Islam yangmengedepankan nilai transparansi, dan kehati-hatian dalam pencapaian tujuan, utamanya bidang jasa pelayanan keuangan yang sesuai kaidah syariah yang berlaku. Buku tentang “Paradigma Masterpiece Keuangan Islam dan Aplikasinya di Perbankan Syariah”, muncul ke-permukaan dilatarbelakangi beberapa alasan, kondisi sosial ekonomi, dan sistem aplikasi keuangan yang terus mengalami kemajuan dan perubahan. Bank syariah, sebagai tempat investasi, aktivitas usaha, dan proses transaksi lalu lintas pembayaran. Fungsi lain bank syariah, juga berfungsi dalam melaksanakan kegiatan pengumpulan dan penyaluran dana kepada masyarakat dalam kegiatan usaha. Selain itu, bank juga berfungsi untuk memberikan jasa layanan kegiatan bisnis, dalam rangka untuk mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat.

Buku Paradigma Masterpice Keuangan Islam Dan Aplikasinya Di Perbankan Syariah ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

PERBANKAN SYARIAH

Fenomena Terkini dan Praktiknya di Indonesia

Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia dihebohkan oleh kabar baik tentang rencana merger bank syariah BUMN yang disebut bisa menjadi langkah yang tepat dalam rangka penguatan ekonomi syariah di Indonesia. Rencananya merger ini akan dilakukan pada kuartal pertama 2021. Kondisi pandemi Covid-19 yang sedang melanda semua negara bisa menjadi momentum bagi perbankan syariah untuk melakukan konsolidasi dan bekerja bersama secara nyata. Dalam kondisi perekonomian yang tidak menentu seperti sekarang, bank syariah harus mampu bekerja secara maksimal dalam membantu perekonomian nasional dengan konsep bagi hasil. Merger bank syariah anak usaha BUMN diharapkan dapat membuka opsi-opsi pendanaan yang lebih luas di dalam negeri dan dapat membuat kinerjanya menjadi lebih baik dan efisien. Langkah ini juga diharapkan dapat membawa peningkatan market share perbankan syariah di Indonesia, serta dapat memberikan manfaat untuk semua pihak, baik perbankan syariah dan masyarakat untuk terus tumbuh dan berkembang. Pada tahun 2020 ini market share perbankan syariah masih di kisaran enam persen. Porsi pembiayaan sekitar 6,38 persen, di dana pihak ketiga atau dana masyarakat yang berhasil dihimpun di kisaran 6,7 persen. Dari sisi aset, total aset seluruh bank syariah yakni Rp 537 triliun, sedangkan perbankan konven total asetnya sudah di angka Rp 8.402 triliun. Melalui penggabungan semua bank syariah milik BUMN (merger), maka diharapkan adanya bank syariah BUMN yang tunggal akan memperkuat industri perbankan syariah dan semakin memperkuat pembiyaan ekonomi berbasis syariah di Indonesia. Buku ini bisa menjadi solusi untuk menemukan jawaban atas kebimbangan masyarakat mengenai fenomena terkini bank syariah dan praktiknya di Indonesia.

Rencananya merger ini akan dilakukan pada kuartal pertama 2021. Kondisi pandemi Covid-19 yang sedang melanda semua negara bisa menjadi momentum bagi perbankan syariah untuk melakukan konsolidasi dan bekerja bersama secara nyata.

Studi Perilaku Konsumen Perbankan Syariah

Buku ini merupakan luaran penelitian yang penulis lakukan pada tahun 2007 yang didanai oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Kemenristek Dikti dengan judul penelitian yakni Preferensi Masyarakat Kota Medan terhadap Bank Syariah. Penelitian tersebut dikemas menjadi buku referensi yang menggambarkan tentang perilaku konsumen khususnya untuk konsumen perbankan syariah di Kota Medan. Perilaku yang ditelaah adalah tentang sikap, pengetahuan dan keputusan konsumen. Dari hasil studi ditemukan bahwa pengetahuan dan sikap memiliki korelasi yang signifikan dengan keputusan penerimaan bank syariah. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi tambahan referensi untuk studi-studi perilaku konsumen khususnya untuk konsumen perbankan Islam atau perbankan Syariah.

Penelitian ini diharapkan dapat menjadi tambahan referensi untuk studi-studi perilaku konsumen khususnya untuk konsumen perbankan Islam atau perbankan Syariah.

Perbankan Syariah di Indonesia

Pemahaman masyarakat mengenai perbankan syariah di Indonesia dapat dikatakan sngat minim, masih ada keraguan tentang Perbankan Syariah, keraguan tersebut juga disebabkan tidak memahami bentuk, akad dan istilah yang dipakai dalam meraih keuntungan, Perbedaan pendapat tentang penetapan haramnya bunga bank padahal secara tegas Allah telah mengharamkan riba (Al-Baqarah: 275). Beberapa hal tersebut disebabkan karena tidak adanya sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan pada semua lapisan masyarakat. Alasan-alasan diatas menyebabkan penulis akhhirnya menciptakan sebuah karya tulis dengan judul“Perbankan Syariah di Indonesia”. Buku ini diawali dengan Pendahuluan, Filosofi Perbankan Syariah, Landasan Hukum Perbankan Syariah, Tinjauan Sosiologis, Yuridis dan Politik Perbankan Syariah dilanjutkan dengan membahas mengenai Pengertian Perbankan Syariah, Sejarah Perbankan Syariah, Kedudukan Tata Hukum Perbankan Syariah, Akad dan Bentuk-bentuk Kegiatan Operasional Bank Syariah dan yang terakhir Penutup. Buku ini dapat menjadi referensi dan bahan bacaan bagi mahasiswa Perbankan Syariah pada pendidikan tinggi di Indonesia, baik pada Fakultas Ekonomi Islam maupun fakultas Ekonomi Umum pada jenjang D3, S1, dan S2. Serta menjadi pencerahan bagi para akademisi dan praktisi ekonomi syariah untuk memperdalam kajian tentang Perbankan Syariah di Indonesia.

Pemahaman masyarakat mengenai perbankan syariah di Indonesia dapat dikatakan sngat minim, masih ada keraguan tentang Perbankan Syariah, keraguan tersebut juga disebabkan tidak memahami bentuk, akad dan istilah yang dipakai dalam meraih ...

Etika Pemasar dan Kepuasan Konsumen dalam Pemasaran Perbankan Syariah

“Buku Etika Pemasar dan Kepuasan Konsumen dalam Pemasaran Perbankan Syariah yang ditulis oleh Inggang Perwangsa Nuralam hadir untuk melengkapi literatur yang terkait dengan etika pemasar dalam perbankan syariah. Kelebihan buku ini adalah membahas secara mendalam dan terperinci tentang konsep pemasar syariah, konsep kepuasan, serta didukung dengan data empiris sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif. Semoga buku ini menjadi referensi yang bermanfaat bagi para pembaca” -Prof. Dr. Endang Siti Astuti, M.Si. Guru Besar Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) FIA UB

“Buku Etika Pemasar dan Kepuasan Konsumen dalam Pemasaran Perbankan Syariah yang ditulis oleh Inggang Perwangsa Nuralam hadir untuk melengkapi literatur yang terkait dengan etika pemasar dalam perbankan syariah.

Perbankan Syariah

Tinjauan Hukum Normatif dan Hukum Positif

Buku Perbankan Syariah: Tinjauan Hukum Normatif dan Hukum Positif terdiri dari sepuluh bab. BAB I: Mengenal Konsep Hukum Perbankan Syariah; Bab II: Jenis dan Kegiatan Usaha Perbankan Syariah; Bab III: Konsep Dasar Akad-akad Tradisional Islam; Bab IV: Produk dan Model Akad di Perbankan Syariah; Bab V: Identifikasi Transaksi yang Dilarang dalam Perbankan Syariah; Bab VI: Good Corporate Governance Perbankan Syariah; Bab VII: Hukum Agunan Perbankan Syariah; Bab VIII: Restrukturisasi Perbankan Syariah; Bab IX: Perlindungan Hukum bagi Nasabah Perbankan Syariah; Bab X: Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah. Lampiran Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Dengan demikian, buku ini dapat digunakan sebagai bahan bacaan bagi mahasiswa dan akademisi di lingkungan PTAI/PTU, praktisi perbankan di lingkungan perbankan syariah, dan masyarakat umum yang ingin belajar perbankan syariah. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Buku Perbankan Syariah: Tinjauan Hukum Normatif dan Hukum Positif terdiri dari sepuluh bab.

LIBERALISASI REKRUTMEN SUMBER DAYA MANUSIA PERBANKAN SYARIAH

Terbitnya buku ini adalah dalam rangka penciptakan legacy dalam ranah intelektual maka penulis berusaha menuangkan hasil penelitian dengan tema Problematika Rekrutmen SDM di Perbankan Syariah di Sampang Madura yang didanai oleh DIPA STAIN Pamekasan Tahun 2017 kedalam sebuah buku, sehingga hasil penelitian bisa dinikmati oleh khalayak yang lebih umum

Terbitnya buku ini adalah dalam rangka penciptakan legacy dalam ranah intelektual maka penulis berusaha menuangkan hasil penelitian dengan tema Problematika Rekrutmen SDM di Perbankan Syariah di Sampang Madura yang didanai oleh DIPA STAIN ...