Sebanyak 39 item atau buku ditemukan

LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DARI KONSEP KE PRAKTIK

Perkembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia merupakan suatu keniscayaan. Hal tersebut karena Indonesia merupakan negara dengan jumlah populasi beragama islam terbesar di dunia. Populasi penduduk beragama islam terbesar tersebut diharapkan mampu menciptakan penawaran dan permintaan yang besar atas produk dan jasa yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Pada sisi lain, pemerintah juga memiliki rencana menjadikan Indonesia sebagai pusat bisnis dan keuangan halal dunia. Oleh karenanya, keberadaan lembaga keuangan syariah yang memiliki fungsi menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat menjadi vital. Selain itu, peranan lembaga keuangan syariah (LKS) adalah mendukung kebutuhan permodalan dan aspek keuangan lainnya untuk melakukan pengembangan bisnis pada ekosistem bisnis halal yang mencakup: Bisnis Wisata Ramah Muslim; Bisnis Busana Muslim; Bisnis Media dan Rekreasi Ramah Muslim; Bisnis Farmasi Halal; Bisnis Kosmetik Halal. Berdasarkan fungsi dan peran lembaga keuangan syariah tersebut, maka LKS dapat menjadi lokomotif penggerak pada ekosistem bisnis halal sehingga ekosistem bisnis halal dapat berkontribusi pada pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Berkembangnya ekosistem bisnis halal yang didukung oleh LKS di Indonesia dapat memberikan keberkahan dan kemaslahatan bagi masyarakat karena prinsip-prinsip syariah yang universal dari LKS yaitu antara lain: keadilan, persaudaraan, kemaslahatan dan keseimbangan. Oleh karenanya buku ini sangat layak untuk dibaca bagi para mahasiswa, maupun khalayak umum yang ingin mempelajari LKS yang ada di Indonesia seperti LKS: bank syariah, asuransi syariah, lembaga pembiayaan syariah, dana pensiun syariah, pasar modal syariah, pegadaian syariah, dsb. Selain itu, buku ini juga menjelaskan secara komprehensif terkait atas prinsip-prinsip utama lembaga keuangan syariah dan implementasinya. Semoga dengan adanya buku ini dapat menambah khazanah keilmuan bagi penulis-penulis selanjutnya yang memiliki fokus pada ekonomi dan keuangan syariah, dan lembaga keuangan syariah pada khususnya. Selain itu buku ini dapat menjadi informasi dan sumber pengetahuan bagi para mahasiswa yang tertarik pada ekonomi dan keuangan syariah sehingga dapat meningkatkan literasi keuangan syariah di masyarakat. Akhirul kalam semoga buku ini memberikan kemaslahatan bagi para pembacanya dan juga menjadi amal jariyah untuk penulisnya.

Pada reksa dana Syariah, manajer investasi yang mengelola reksa dana Syariah harus membentuk Manajer Investasi Syariah (MIS) atau Unit Pengelolaan Investasi Syariah (UPIS), tidak demikian dengan reksa dana konvensional.

LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

MAKALAH REKSADANA SYARIAH

Makalah ini kami kerjakan untuk memenuhi tugas dari Ibu Hj. Nur Huda, M. Si. Untuk memenuhi tugas mata kuliah ‘Lembaga Keuangan Syariah’ yang membahas tentang “Reksadana Syariah.”

Makalah ini kami kerjakan untuk memenuhi tugas dari Ibu Hj. Nur Huda, M. Si. Untuk memenuhi tugas mata kuliah ‘Lembaga Keuangan Syariah’ yang membahas tentang “Reksadana Syariah.”

Fatwa DSN MUI no. 29 tahun 2002 tentang biaya pengurusan haji oleh lembaga keuangan syariah dan penerapannya pada perbankan syariah

laporan penelitian

On financing of Hajj travel from Islamic teachings perspectives in Indonesia.

On financing of Hajj travel from Islamic teachings perspectives in Indonesia.

Bank dan Lembaga Keuangan Syariah

Buku Bank dan Lembaga Keuangan Syariah ini adalahsebagai penambah khazanah keilmuan tentang ekonomi Islamkhususnya tentang Lembaga Keuangan Syariah, sehinggadapat dijadikan panduan oleh mahasiswa dan masyarakat luasyang membutuhkan.

Buku Bank dan Lembaga Keuangan Syariah ini adalahsebagai penambah khazanah keilmuan tentang ekonomi Islamkhususnya tentang Lembaga Keuangan Syariah, sehinggadapat dijadikan panduan oleh mahasiswa dan masyarakat luasyang membutuhkan.

LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH Buku Ajar Konsentrasi Syariah

Judul : LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH Buku Ajar Konsentrasi Syariah Penulis : Chaidir Iswanaji Siti Afidatul Khotijah M. Zidny Nafi’ Hasbi Ukuran : 14,5 x 21 cm Tebal : 125 Halaman No ISBN : 978-623-6233-72-6 SINOPSIS BUKU LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH (BAHAN AJAR KONSENTRASI SYARI’AH) Buku LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH (LKS) Indonesia merupakan literatur yang dapat menjadi tambahan khasanah bagi para pembelajar Ekonomi Syariah di Indonesia. Kita ketahui bersama bahwa salah satu wujud perkembangan Ekonomi Syariah adalah tumbuh suburnya Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang terkadang direduksi maknanya oleh masyarakat umum sebatas Bank Syariah. Hal ini terjadi karena memang Bank Syariah relatif paling awal muncul dan mengalami perkembangan pesat. Padahal, dalam kenyataanya, masih banyak jenis LKS yang hadir dan memberi peran positif dalam kehidupan masyarakat. RifqiMuhammmad, S.E., S.H.,M.Sc.,SAS.,P.hD Dosen UII dan Anggota DPS BPRS UNISIA Buku LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH (LKS) ini merupakan sebuah buku ajar yang mencoba menyajikan deskripsi LKS dari aspek dasar pemikiran filosofis, yuridis, hingga sisi praktiknya. Buku ini juga mencoba menguraikan relasi antara sektor riil, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penopang utama perekonomian nasional dengan Lembaga Keuangan Syariah. Aspek inilah yang menjadi pembeda dan kelebihan buku ini dibanding buku-buku bertema serupa yang telah hadir sebelumnya. Dr. Muhammad Ghafur Wibowo, S.E., M.Sc Kaprodi Magister Ekonomi Syariah UIN Sunan Kalijaga

Judul : LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH Buku Ajar Konsentrasi Syariah Penulis : Chaidir Iswanaji Siti Afidatul Khotijah M. Zidny Nafi’ Hasbi Ukuran : 14,5 x 21 cm Tebal : 125 Halaman No ISBN : 978-623-6233-72-6 SINOPSIS BUKU LEMBAGA KEUANGAN ...

TRANSFORMASI LEMBAGA KEUANGAN KONVENSIONAL KE DALAM LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

Setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi otoritas yang mengatur dan mengawasi industri keuangan di ranah microprudential, secara umum rezim lembaga keuangan dibedakan menjadi tiga macam, yakni perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank. Ketiga jenis lembaga keuangan dimaksud berdasarkan pengelolaannya dibedakan menjadi dua, yakni pengelolaan secara konvensional dan pengelolaan berdasarkan prinsip syariah. Lembaga keua ngan syariah pada praktiknya ada yang menggunakan pola syariah sejak awal pendirian sebagai badan hukum. Namun, dalam perspektif hukum di Indonesia, aktivitas syariah juga dapat diberikan oleh lembaga keuangan konvensional melalui pendirian unit usaha syariah di kantor pusat lembaga dimaksud yang difungsikan sebagai kantor pusat dari kantor operasional di tingkat cabang yang dikelola secara syariah. Dimungkinkan pula lembaga keuangan konvensional mendirikan lembaga keuangan syariah sebagai anak perusahaan, baik melalui pendirian langsung maupun melalui akuisisi dan konversi terhadap lembaga keuangan konvensional lainnya, serta melalui mekanisme pemisahan unit usaha syariah yang dimiliki oleh lembaga keuangan konvensional dimaksud. Dengan benchmarking terhadap praktik di lembaga perbankan, penulis mencoba melihat tren yang ada pada industri keuangan nonbank yang secara prinsip mengambil pola yang hampir sama, yakni bahwa regulasi memberikan kesempatan bagi unit usaha syariah dari lembaga keuangan nonbank untuk bertransformasi menjadi lembaga keuangan syariah. Keberadaan unit usaha syariah yang merupakan islamic window bagi lembaga keuangan nonbank bersifat sementara (temporary), ditandai dengan adanya kewajiban memisahkan unit tersebut sehingga pada akhirnya menjadi lembaga keuangan syariah yang secara hukum adalah mandiri (separate legal entity). Selain pemisahan unit usaha syariah, peraturan perundang-undangan juga memberikan pengaturan mengenai perubahan (konversi) lembaga keuangan konvensional menjadi lembaga keuangan syariah.

Setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi otoritas yang mengatur dan mengawasi industri keuangan di ranah microprudential, secara umum rezim lembaga keuangan dibedakan menjadi tiga macam, yakni perbankan, pasar modal, dan industri ...

PENGANTAR LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

PENGANTAR LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH Penulis : Agus Salihin Ukuran : 14 x 21 cm Terbit : Februari 2021 www.guepedia.com Sinopsis : Buku ini bertujuan untuk memaparkan mengenai pengantar lembaga keuangan syariah. Materi yang disajikan dalam buku ini merupakan dasar yang harus dipahami oleh pembaca, akadmisi dan praktisi dalam bidang keuangan syariah. Ruang lingkup materi disjikan dalam 10 bab utama, yaitu: (1) Konsep Dasar Ekonomi Islam; (2) Bank Umum Syriah; (3) Manajmen Resiko Bank Syariah, (4) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah; (5) Baitul Mal Wat Tamwil; (6) Pasar Modal Syariah; (7) Asuransi Syariah; (8) Gadai Syariah; (9) Zakat; (10) Dana Pensiun Syariah. Materi disusun secara komperhensip dengan Bahasa yang sederhana dan mudah dipaham. Oleh karena itu, buku ini cocok digunakan sebagai acuan atau buku teks bagi para mahasiswa yang menempuh mata kuliah lebaga keuangan syariah. Dengan memahami isi materi dalam buku ini diharapkan dapat menjadi panduan dasar bagi setiap insan perbankan syariah yang ingin atau terlibat dalam pengelolaan bank syariah. Selain itu, diharapkan buku ini juga dapat menjadi referensi bagi masyarakat umum yang ingin memahami lebih jauh tentang lembaga keuangan syariah. www.guepedia.com Email : [email protected] WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

PENGANTAR LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH Penulis : Agus Salihin Ukuran : 14 x 21 cm Terbit : Februari 2021 www.guepedia.com Sinopsis : Buku ini bertujuan untuk memaparkan mengenai pengantar lembaga keuangan syariah.

Layanan Lembaga Keuangan Syariah SMK/MAK Kelas XII

Buku ini disusun dengan memperhatikan Struktur Kurikulum SMK berdasarkan Kurikulum 2013 edisi revisi spektrum PMK 2018 dan jangkauan materi sesuai dengan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar untuk kelompok C3 Kompetensi Keahlian. Buku ini diharapkan memiliki presisi yang baik dalam pembelajaran dan menekankan pada pembentukan aspek penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara utuh. Materi pembelajaran disajikan secara praktis, disertai soal-soal berupa tugas mandiri, tugas kelompok, uji kompetensi, dan penilaian akhir semester gasal dan genap. Buku ini disusun berdasarkan Pemendikbud No 34 tahun 2018 Tentang Standar Nasional Pendidikan SMK/MAK, pada lampiran II tentang standar Isi, lampiran III tentang Standar Proses dan lampiran IV tentang Standar Penilaian. Acuan KI dan KD mengacu pada Peraturan Dirjen Pendidikan Dasar Dan Menengah Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan No: 464/D.D5/Kr/2018 Tentang Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar. Berdasarkan hasil telaah ilmiah, buku ini sangat sistematis, bermakna, mudah dipelajari, dan mudah diimplementasikan dalam pembelajaran di kelas. Ditinjau dari aspek isi, buku ini cukup membantu siswa dalam memperkaya dan mendalami materi. Pemakaian buku ini juga dapat menantang guru untuk berinovasi dalam pembelajaran sesuai konteks di kelas masing-masing.

Berdasarkan hasil telaah ilmiah, buku ini sangat sistematis, bermakna, mudah dipelajari, dan mudah diimplementasikan dalam pembelajaran di kelas. Ditinjau dari aspek isi, buku ini cukup membantu siswa dalam memperkaya dan mendalami materi.